Wonogiri: Detikperu.com– PPKM darurat telah di resmi diberlakukan oleh pemerintah, Anggota Koramil 05/Baturetno yang dipimpin langsung oleh Danramil Kpt Cba Oyon Subiyanto bersama dengan anggota Polsek Baturetno, bertindak cepat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin, dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (3/7/2021) malam.
Danramil menyampaikan, kegiatan yang dilakukan berupa penegakan disiplin protokol kesehatan, utamanya pemilik warung makan dan warga masyarakat sekitar.
Selain memberikan sanksi berupa teguran dan arahan kepada pemilik warung makan dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, para petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut bermaksud, untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga dengan diterapkannya protokol kesehatan oleh masyarakat, bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih patuh terhadap himbauan dari pemerintah, tentang protokol kesehatan di masa PPKM darurat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.” Ucapnya.
Penulis: (Arda 72)