Surakarta: detikperu.com- Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersama Polsek Banjarsari lakukan kegiatan operasi yustisi gabungan, guna pencegahan penularan Covid – 19 di beberapa titik Jalan yaitu di Jln. Hasanudin, Jln. Gajah Mada, Jln. Yosodipuro, Jln. Dr. Supomo dan Jln. RM. Said di Kelurahan Punggawan Banjarsari Surakarta. Senin (28/9/2020)
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno dengan mensosialisasikan kepada warga untuk selalu melaksanakan himbauan pemerintah yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.
Danramil menegaskan dalam pelaksanaan operasi tersebut juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan pemahaman terkait pandemi corona di wilayah Surakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Setiap warga di wajibkan untuk menggunakan Masker kemanapun pergi. Hal tersebut untuk mencegah penularan Virus Corona yang akhir akhir ini semakin meningkat.”tegas Danramil.
“Kami berharap masyarakat selalu mentaati aturan dan himbauan dari protokol kesehatan, tetap waspada serta jaga lingkungan agar kondusif, mari kita bersama sama untuk mencegah penyebaran virus corona covid 19 yang dapat mematikan.” pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)