Surakarta: detikperu.com-
Danramil 01/ Laweyan Kodim 0735/ Surakarta Kapten Cba Kurdi beserta Babinsa Kel. Kerten Sertu Sugiman dan Serda Bambang Bersinergis dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan Penjemputan dan Pemulangan Warga di Jl. Mundu No 1 RT 03 RW 10 Kel. Kerten atas Nama Aulia Septina Dwi. W yang telah selesai melaksanakan masa
Karantina selama 14 hari
di Gedung Graha Wisata Niaga Jl. Slamet Riyadi No. 275 Sriwedari Laweyan Surakarta, (9/5)
Kegiatan Pemulangan Warga Kerten Atas Nama
– Nama : Aulia Septina Dwi. W (19 Th)
– Tanggal lahir : 20 september 2001
– Alamat : Jl. Mundu No 1 RT 03/RW 10 Kel. Kerten Laweyan Surakarta.
Acara Pemulangan ini di Serahkan secara langsung oleh Wali kota Surakarta Bapak FX Hadi Rudyatmo kepada keluarganya dengan didampingi Camat, Danramil, Lurah serta Pejabat RT /RW.
Hadir dalam kegiatan tersebut Budi prastiyo S sos ( ketua DPRD ska), Singkirno (Kepala BPBD Kota Surakarta), Endang Sabar, SOS (Camat Laweyan), Edwin S.STP mi (Sekcam Laweyan) dan Anis W. SE (Lurah Kerten)
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk Perhatian dan Apresiasi yang diberikan Pimpinan Daerah kepada Masyarakat yang mengikuti dan mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Upaya Pencegahan terhadap Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Surakarta dan Pengantaran langsung ini juga bertujuan agar Mantan Karantina bisa diterima dengan baik oleh Warga sekitar.(*)