Wonogiri: detikperu.com-
Bertempat di Rutan Kelas II B Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, Senin(17/8/2020).
Kegiatan pemberian remisi tersebut dilaksanakan secara nasional dan virtual yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Mataram, Kantor wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Wonogiri Daniel Kristanto, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, Kajari Agus Irawan Yustisianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Wonogiri Teguh Setiyono.
Sejumlah 224 warga binaan dari 327 warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Kabupaten Wonogiri mendapatkan remisi, pemberian remisi secara simbolis diberikan oleh jajaran Forkopimda. Untuk diketahui, Remisi Umum I diberikan kepada 216 orang, sedangkan Remisi Umum II diberikan kepada 6 orang,
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta).