Home / DAERAH / Bandar Lampung / CV. Naira Karya Mandiri Diduga Manipulasi Data Pekerja

CV. Naira Karya Mandiri Diduga Manipulasi Data Pekerja

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pekerjaan Revitalisasi SMKN 1 BANJAR MARGO (DAK 2021) FK-4 kode tender 16478121 yang dimenangkan oleh CV.NAIRA KARYA MANDIRI dengan nilai penawaran Rp.490.605.000,00 APBD 2021 yang dikelola DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Pemerintah Daerah Provinsi Lampung diduga adanya manipulasi pekerja. Selasa (21/09/2021).

Pada saat dilaksanakan Pekerjaan Konstruksi tersebut untuk tenaga kerja yang dipakai oleh CV.NAIRA KARYA MANDIRI bukanlah tenaga kerja lokal setempat tetapi tenaga kerja dari luar daerah.

Sedangkan pada waktu mengikuti tahapan lelang tender pada pekerjaan Revitalisasi SMKN 1 BANJAR MARGO (DAK 2021) FK-4 salah satu persyaratan kualifikasi :Peserta tender wajib Melampirkan Scan Warna E-KTP tenaga kerja lokal minimal 10 (sepuluh), yang berdomisili di desa/Kelurahan setempat sesuai dengan lokasi pekerjaan dan melampirkan surat bersedia untuk ditugaskan di pekerjaan tersebut.

Saat ditemui oleh awak media di lokasi pekerjaan tersebut solihin mengatakan bahwa dirinya dan rekan kerjanya 4 orang memang bukanlah warga setempat (Banjar margo) melainkan warga kota bumi

“Dari awal kami kerja mulai dari tanggal 14 Agustus 2021 Sampai saat ini hanya kami saja yang bekerja disini dan tidak ada tambahan pekerja lain dari masyarakat setempat,” jelasnya pada hari Minggu (12/09/2021)

Sementara itu, Andre selaku konsultan pengawas Saat dihubungi melalui via telepon seluler Ketika ditanyakan mengapa tidak melibatkan tenaga lokal pada pekerjaan tersebut,

“ia untuk di pekerjaan tersebut saya sebagai konsultan pengawas, masalah itu saya tidak tahu bapak tanyakan saja dengan kontraktornya,”ungkap andre

“Saya memang tahu bahwasanya disitu memang ada ketentuan menggunakan tenaga lokal tapi disitu tugas saya hanya mengawasi pekerjaan itu saja,” terangnya.

Dari hal tersebut sudah jelas kuat dugaan perusahaan tersebut pada waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan dokumen persyaratan kualifikasi peserta lelang.

Terkait pemberitaan ini Untuk meminta klarifikasi tanggapan dari pihak rekanan ataupun dari pihak dinas terkait sampai saat ini belum ada tanggapan. (HR)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Desi Owner djeshop_store melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram Ami_Cerianaamalya ke Polda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *