Surakarta: Detikperu.com- Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Paidi beserta anggota bersinergi dengan Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Taman Jayawijaya Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Surakarta.,Rabu, (14/4/2021)
“Operasi penindakan masker diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, upaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona.”tutur Kapten Inf Paidi.
“Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.”imbuhnya.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang bandel agar menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)