Surakarta: Detikperu.com- Dalam rangka penanganan virus Pandemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pandemi Covid -19 di pasar Tradisional Joglo Jln. Kolonel Sugiono,Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Senin (08/11/2021).
“Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama di tempat tempat wedangan,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.”tegas Mujono.
“PPKM yang dilaksanakan di pasar Tradisional Joglo ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbauan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.”tuturnya.
“Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta langsung mengingatkan kpd pengunjung pasar bila tdk sesuai prokes dan selalu mengutamakan kebersihan di lingkungan pasar.”pungkas Mujono sembari melanjutkan kegiatan.
Penulis: (Arda 72)