Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Keluarga Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Petugas Satpam Pasar melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (28/08/2021)
Serka Saring menegaskan menyikapi dampak terjadinya masyarakat yang masih terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Surakarta, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.
“Langkah nyata dilapangan terus dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Manahan dan Petugas Pasar Depok dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan Himbauan, Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di area Pasar Burung Depok.”tegasnya.
“Di area Pasar Burung Depok, juga terdapat pasar ikan hias sehingga Pengunjung yang datang dari berbagai daerah/dari luar Kota sehingga rentan terjadinya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, selain himbauan juga dilakukan pemberian Masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan Masker.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)