Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tulang Bawang Barat melaksanakan patroli guna untuk mengetahui serta mencegah adanya pelanggaran Perda/Perkada oleh masyarakat. Pada Kamis (27/02/2020) kegiatan patroli menyasar 3 kecamatan yaitu Tumijajar, Tulang Bawang Tengah, dan Tulang Bawang Udik. Tim beranggotakan 5 orang personil, dipimpin komandan regu Pirli,SH.
Pirli,SH menjelaskan, tim yang dipimpinnya melaksanakan patroli bukan hanya untuk memantau serta mencegah adanya pelanggaran Perda/Perkada, tetapi juga guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.
“Tim ini bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Tulang Bawang Barat No.300/102/11.05/TUBABA/2020 tanggal 26 Februari 2020,” demikian terang Pirli. Ditambahkannya bahwa kegiatan patroli dilaksanakan pada siang dan malam hari.
“Tujuan patroli wilayah agar terciptanya situasi dan kondisi umum wilayah, yang nyaman, damai, aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari – hari dengan baik sesuai apa yang di harapkan, dan sekaligus juga untuk mendukung program pembangunan di Tulang Bawang Barat agar senantiasa berjalan dengan baik dan efektif,” pungkasnya.(fir)