Home / NASIONAL / Cegah Corona, Polsek Cigeulis Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pandeglang

Cegah Corona, Polsek Cigeulis Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pandeglang

image_pdfimage_print

Pandeglang: detikperu.com-

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), pemerintah pusat dan pimpinan Polri telah mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.

Untuk itu, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran intens melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, membacakan maklumat Kapolri hingga membubarkan kegiatan-kegiatan yang terlihat banyak orang berkerumun.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cigeulis Polres Pandeglang Polda Banten membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kp. Cibodas Desa Sinar jaya Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Senin (06/04/2020) pukul 08.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pembubaran resepsi pernikahan dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.

“Ya benar, jajaran Polsek Cigeulis membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ucapnya.

Saat mendatangi lokasi pesta resepsi, belum banyak tamu yang datang. Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata. Kemudian personil dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat sdr Saeful tentang bahayanya virus Corona dan membacakan maklumat Kapolri serta sanksi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.
sumber: MP/LV

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *