Pemkab Tuba Melakukan Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 Secara Virtual

Tulang Bawang: detikperu.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) melakukan penyerahan secara simbolis SK CPNS di lingkup Pemkab Tuba formasi Tahun 2019 secara virtual ruangan rapat utama, Kamis, (07/01/2021).

Pada penyerahan SK tersebut sebanyak 105 CPNS 101 Tenaga Teknis dan 4 tenaga medis salah satunya adalah penyandang disabilitas. Dalam sambutan Bupati Hj. Winarti SE., MH berpesan agar jangan sia-siakan profesi baru saudara-saudara ini Jagalah amanah dan kepercayaan yang diberikan cepat.

“beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru Cepat belajar dan kuasai tugas pokok serta fungsi di satuan kerja masing-masing Jenjang karier saudara-saudara masih Panjang peluang dan tantangan masih membentang Maka jadikanlah motivasi untuk selalu bekerja dengan baik dan berprestasi,” ujarnya.

Selain itu, Bupati berharap agar selalu meningkatkan kompetensi serta jaga integritas dan citra aparatur supaya aparatur termasuk CPNS dapat mensosialisasikan program dan hasil kerja Pemkab Tulang Bawang dengan baik kepada masyarakat agar masyarakat mendapat informasi yang benar.

“Bahwa kita Pemerintah selalu bekerja demi rakyat demi memajukan pembangunan daerah ini Bahkan di tengah pandemi seperti sekarang ini kita tetap produktif,” tambahnya

Dikatakannya, Jadilah tauladan bagi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi secara baik bermedsos yang bijak Bangun optimisme, bukan pesimisme.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan bergotong royong dalam pembangunan serta mendukung kesuksesan program pemerintah Termasuk dalam pencegahan Covid-19.

“Penanganan dampak pandemi yang saat ini program vaksinnya juga sudah disosialisasikan oleh pemerintah pusat ayo bersama kita bahu membahu menyukseskan 25 program BMW.” Tutupnya. (ADV)




Polsek Banjar Agung Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Percobaan Curanmor Yang Merupakan Residivis

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung dibantu warga berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua orang pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (05/01/2021), pukul 18.40 WIB, saat melarikan diri dan terjatuh di jalan berlubang yang ada di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

“Pelaku percobaan curanmor yang berhasil ditangkap berinisial SI (21), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Nyenyek, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur dan HI (23), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (06/01/2021).

Kapolsek menjelaskan, hari Selasa (05/01/2021), pukul 18.30 WIB, saat pelapor Ahmad Rifqi Misbahudin (21), berstatus mahasiswa, warga Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo, bersama dengan saksi MDS (16), berstatus pelajar dan saksi KA (14), yang juga bertatus pelajar, melaksanakan sholat magrib di Masjid Al Falah, Kampung Sukamaju.

Yang mana sebelumnya pelapor bersama dengan para saksi ini masing-masing membawa sendiri sepeda motor miliknya dan diparkirkan di halaman masjid sebelum melaksanakan sholat magrib.

Saat pelapor bersama dengan para saksi sedang melaksanakan sholat magrib, seorang anak kecil berinisial A melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengotak-atik sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, BE 3548 TU, milik saksi KA, karena curiga saksi A ini keluar dari masjid dan dilihat oleh para pelaku sehingga para pelaku ini kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, warna putih biru, tanpa plat nomor milik mereka.

“Saksi A ini kemudian memberitahu kepada saksi KA bahwa sepeda motor miliknya hendak di curi, lalu saksi KA menuju ke sepeda motor miliknya dan melihat lubang kunci kontak sepeda motor sudah rusak dan terdapat patahan kunci letter T. Pelapor lalu menuju ke sepeda motor Yamaha Vixion, warna merah maruh, BE 3753 SN, miliknya untuk mengejar para pelaku, ternyata lubang kunci kontak sepeda motor juga sudah rusak bekas dibobol dengan kunci letter T,” jelas Kompol Devi.

Lalu pelapor bersama dengan para saksi mengejar para pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik saksi MDS, hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang terjatuh dari sepeda motor, lalu para pelaku dibawa ke Balai Kampung Sukamaju. Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian ini langsung bergerak cepat menuju ke Balai Kampung Sukamaju dan membawa para pelaku berikut barang bukti (BB) ke Mapolsek Banjar Agung.

“Untuk diketahui bahwa pelaku SI merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelaku HI merupakan residivis kasus curanmor,” tambah Kompol Devi.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor. Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.(*)




Polsek Dente Teladas Tangkap Pencabul Anak Perempuan 10 Tahun

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial SN (34), warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Meneng.

“Senin dini hari, petugas kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap korban yang merupakan seorang anak perempuan 10 tahun berinisial A, yang masih berstatus pelajar. Pelaku ini tidak lain adalah ayah tiri dari korban,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (05/01/2021).

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi bejat ayah tirinya terhadap korban bermula saat korban mengeluh sakit perut, karena merasa curiga ibu korban lalu bertanya dan korban menjawab bahwa dirinya sudah dinodai oleh ayah tirinya, sehingga sang ibu naik pitam dan melapor ke Mapolsek Dente Teladas, hari Minggu (03/01/2021) siang.

Kejadian pencabulan terhadap korban ini menurut keterangan dari sang ibu terjadi pada bulan Desember 2020 (untuk hari dan tanggalnya korban lupa), pukul 16.05 WIB, yang mana saat itu korban hanya berdua saja dengan ayah tirinya di rumah.

Ayah tirinya ini menyuruh korban untuk segera mandi, tetapi korban menjawab nanti lah, sehingga membuat ayah tirinya ini marah dan memaksa korban untuk segera mandi sehingga korban langsung mandi.

“Usai mandi korban masuk ke dalam kamar untuk berganti baju, belum sempat memakai baju ayah tirinya tiba-tiba langsung masuk ke dalam kamar korban yang hanya ditutup dengan hordeng tanpa ada pintu. Ayah tiri ini langsung berbuat cabul dengan cara memegang alat kelamin korban sehingga korban kaget dan seketika ayah tirinya mendorong korban ke kasur, lalu menindih korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas AKP Rohmadi.

Setelah melakukan aksi bejatnya, ayah tirinya ini selalu mengancam kepada korban jangan bilang sama mama dan bibik, sambil menunjuk-nunjuk ke arah korban dengan menggunakan jarinya.

“Hasil pemeriksaan oleh petugas kami, terungkap bahwa aksi bejat ayah tirinya tersebut sudah terjadi sebanyak 5 kali, pada bulan Maret sebanyak 2 kali, Oktober sebanyak 1 kali dan Desember sebanyak 2 kali, semuanya di tahun 2020,” tambah AKP Rohmadi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 6,6 Miliar.(*)




Polsek Dente Teladas Identifikasi Penemuan Balita MD Dengan Posisi Mengambang

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan seorang bayi bawah lima tahun (balita) perempuan meninggal dunia (MD) dengan posisi mengambang di air.

Peristiwa penemuan seorang balita perempuan MD ini, terjadi hari Minggu (03/01/2021), pukul 00.05 WIB, di lebung galian pasir yang berjarak 500 meter dari rumah korban di Kampung Pendowo Asri.

“Semalam, petugas kami bersama warga berhasil menemukan korban RAP, umur 2,6 tahun, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan MD dengan posisi mengambang di air,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (03/01/2021).

Lanjutnya, korban ini ditemukan oleh saksi Galih Ariyanto (18), warga setempat yang juga turut melakukan pencarian terhadap korban.

Kapolsek menjelaskan, hari Sabtu (02/01/2021), pukul 16.00 WIB, korban meminta uang kepada neneknya yang bernama Sukatmi (55), untuk membeli jajanan ke warung milik Sumilah (45), yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Usai membeli jajanan berupa susu milkkuat, korban pulang ke rumah dan meminta susu tersebut dibukakan oleh neneknya. Setelah susu milkkuat habis, korban merasa kurang dan meminta uang kembali sebanyak Rp. 1000,- (seribu rupiah) untuk membeli lagi susu milkkuat dan diberikan oleh neneknya.

Nenek korban lalu kembali ke dapur untuk membalik ikan patin yang sedang di goreng, namun setelah kembali ke teras rumah korban belum juga kembali. Nenek korban berusaha mencari dan korban tidak kunjung ditemukan, hingga akhirnya pukul 20.00 WIB, warga melaporkan kejadian hilangnya korban ke Mapolsek Dente Teledas.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kami bersama-sama dengan warga melakukan pencarian dan setelah 4 jam melakukan pencarian, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan MD dengan posisi mengambang di air yang terdapat pada lebung galian pasir,” jelas AKP Rohmadi.

Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan oleh petugas medis terhadap korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban dan kuat dugaan korban MD karena tenggelam.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan kepada petugas.(*)




Pos Pam Pasar Unit 2 Mendapatkan Bingkisan, Begini Ucapan Petugas

Tulang Bawang: detikperu.com- Pos Pengamanan (Pam) Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, yang digelar pada Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Krakatau-2020 mendapatkan bingkisan.

Pemberian bingkisan ini berlangsung hari Sabtu (02/01/2021), pukul 12.00 WIB dan diterima langsung oleh Ka Pos Pam Pasar Unit 2 Iptu Abdullah.

“Hari ini, Pos Pam Pasar Unit 2 mendapat bingkisan dari warga masyarakat. Pemberian bingkisan ini sebagai bentuk dukungan dan ungkapan rasa terima kasih atas keberadaan petugas yang berdinas selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020,” ujar Iptu Abdullah, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Adapun bingkisan yang diberikan tersebut berupa empat dus air mineral, satu loyang roti bolu dan dua kantong keripik pisang, yang diberikan oleh saudara Agus (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, bersama dengan istrinya.

Tidak berapa lama kemudian, kembali datang bingkisan berupa satu ceret kopi dan satu kotak makanan yang diberikan oleh Columbus Cabang Unit 2 dan diantarkan langsung dua orang pegawainya.

“Kami selaku petugas yang berdinas di Pos Pam Pasar Unit 2, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah memberikan dukungan dan apresiasi kepada kami selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020,” Tutup Iptu Abdullah.(*)




Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Malam Tahun Baru 2021

Tulang Bawang: detikperu.com- Polres Tulang Bawang mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan malam tahun baru 2021 di wilayah hukumnya.

Sebelum memulai kegiatan pengamanan, diawali dengan pelaksanaan apel gabungan yang berlangsung hari Kamis (31/12/2020), pukul 20.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

“Semalam, sebanyak 177 personel gabungan kami kerahkan untuk mengamankan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Jum’at (01/01/2021).

Lanjutnya, personel gabungan ini terdiri dari 124 personel Polres, 4 personel Brimob Subden 3 Menggala, 14 personel Kodim 0426, 10 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 8 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 10 personel Satuan Polis Pamong Praja (Sat Pol PP) dan 7 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Personel gabungan ini kemudian dibagi menjadi empat kelompok dan langsung melaksanakan patroli gabungan skala besar di sai bumi nengah nyappur, dengan tujuan agar warga tidak berkerumun dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjelang malam tahun baru 2021.

“Saat memberikan Himbauan kepada warga, tetap kita lakukan dengan cara yang humanis sehingga warga menjadi simpati akan kegiatan yang sedang kita lakukan ini sebagai bentuk pencegahan cluster baru penyebaran Covid-19,” terang AKBP Andy.

Alhamdulillah, malam tahun baru 2021 di Kabupaten Tulang Bawang semalam berjalan dengan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya warga yang melanggar prokes. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan kita semua dalam melaksanakan tugas.(*)




Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial SO (55), warga Dusun Sumber Rejo, Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Selasa (29/12/2020), pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Sumber Rejo, Kampung Wono Rejo, tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial SO ditangkap oleh petugas kami karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah milik korban Hari Rudin (30), berprofesi tani, yang tempatnya berada masih satu kampung dengan pelaku,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (31/12/2020).

Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 11 juta, yang mana posisi uang tersebut sebelum curi disimpan oleh korban di dalam laci warung miliknya.

Kapolsek menjelaskan, hari Sabtu (26/12/2020), pukul 08.00 WIB, korban mengantar istrinya ke rumah saudaranya yang ada di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Rawa Pitu, setelah tiba di rumah saudaranya tersebut korban kembali pulang ke rumah.

Korban tiba di rumah pukul 10.00 WIB dan mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka, lalu korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa isi rumah, ternyata uang tunai miliknya sebanyak Rp. 11 Juta yang disimpan di dalam laci warung sudah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan cangkul dan golok, kemudian pelaku mencongkel pintu tengah dengan menggunakan alat pemanen sawit (dodos), ambil uang tunai milik korban dan keluar lagi lewat pintu belakang,” jelas Ipda Arbiyanto.

Setelah ditangkap pelaku berinisial SO ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai sebanyak Rp. 11 Juta yang dicurinya tersebut telah habis untuk berfoya-foya dan minum-minuman bersama teman-temannya, selain itu dibelikan tiga unit speaker aktif warna merah hitam.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Inspektorat Akan Segera Panggil Diskominfo Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) untuk melakukan klarifikasi terkait Belanja pengadaan bandwidth jaringan internet tahun anggaran 2020 yang diduga melanggar Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Rabu (30/12/2020).

Menurut inspektur inspektorat kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat, S.H.,M.H setiap kegiatan harus dilakukan dengan baik, pihak OPD dalam melakukan Pengadaan belanja barang dan jasa harus mematuhi tata kelola keuangan harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang ada.,Terkait adanya pemberitaan permasalahan pengadaan jaringan internet di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang yang diduga pengelolaan keuangan nya tidak sesuai Permendagri, Pahada mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Tata kelola keuangan memang perlu dikelola secara tertib, maka akan kami klarifikasi dulu dengan OPD yang dimaksud (Diskominfo Tuba),” tegas Pahada, Inspektur Inspektorat saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (29/12/2020).

Pengadaan bandwidth jaringan internet yang dilakukan Diskominfo dengan kapasitas 500 Mbps yang terbagi di 30 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten setempat tersebut, diduga tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan sehingga tidak bisa mengcover kebutuhan internet di masing-masing OPD alias jaringan internet tersebut tidak berfungsi dengan baik (tidak bisa digunakan dengan semestinya), hal itu menyebabkan anggaran miliaran rupiah untuk belanja jaringan internet pengadaan bandwidth terbuang sia-sia.

Terbukti dengan banyaknya keluhan di beberapa OPD, yang diduga tidak dapat menggunakan jaringan internet yang disediakan Diskominfo karena jaringannya internetnya lemot, sering terputus dan gangguan, serta jaringan internet yang disediakan juga tidak bisa memenuhi kebutuhan dimasing-masing masing OPD itu sendiri, sehingga pihak OPD tersebut masih tetap menggunakan jaringan internet Indihome Telkom.

Kondisi Pengadaan belanja bandwidth jaringan internet di Diskominfo tersebut kuat dugaan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pada Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (Herli/Tim)




Dua Jam Usai Mencuri Barang Milik Bidan, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Dente Teladas

Tulang Bawang: detikperu.com- Dua orang pemuda berinisial ID (22) dan IN (16), warga Dusun Basung, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Dua pemuda ini ditangkap hari Senin (28/12/2020), pukul 15.00 WIB, di areal sawah, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

“Dua pemuda berinisial ID dan IN ini, ditangkap petugasnya setelah dua jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa handphone (HP) android merk Apple iPhone 6 warna gold, milik Zelvia Mona Rachma Dinda Obama (27), berprofesi bidan, warga Dusun Gaya Baru Satu, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (30/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Senin (28/12/2020), pukul 13.15 WIB, korban yang tinggal di Perum Mandiri, Kampung Bratasena Adi Warna, Kecamatan Dente Teladas, pergi ke Kantin Kurnia yang ada di Dusun Muara Intan, Kampung Pendowo Asri, untuk membeli nasi dengan menggunakan sepeda motor sedangkan HP android Apple iPhone 6 warna gold miliknya diletakkan di dashboar sepeda motor.

Setelah itu korban langsung menuju ke Puskesmas Pasiran Jaya dengan menggunakan sepeda motor miliknya, saat hendak mengambil HPnya ternyata sudah tidak ada lagi. Korban lalu kembali ke Kantin Kurnia dan meneluri jalan yang dilaluinya tadi dengan harapan dapat menemukan HP miliknya yang hilang, ternyata HP tersebut tidak berhasil ditemukan.

“Korban kemudian meminjam HP temannya untuk menghubungi nomor HP miliknya yang telah hilang, ternyata diangkat oleh pelaku dan pelaku ini meminta uang tebusan sebesar Rp. 500 Ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas,” jelas AKP Rohmadi.

Lanjutnya, petugas kami bersama dengan korban mengajak bertemu dengan para pelaku dengan membawa uang yang diminta dan menuju ke tempat yang disebutkan oleh para pelaku di areal sawah, Kampung Pasiran Jaya. Usai uang diberikan dan HP milik korban telah dikembalikan, petugas kami langsung menangkap para pelaku.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Tiga Pos Pam Operasi Lilin Krakatau-2020 Terima Tali Asih Dari Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny. Dina Andy Siswantoro, memberikan tali asih kepada personel yang bertugas di Pos Pengaman (Pam) pada Operasi Lilin Krakatau-2020.

Pemberian tali asih ini berlangsung hari Selasa (29/12/2020), pukul 11.00 WIB, yang serentak dilaksanakan di tiga Pos Pam.

“Hari ini, Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang memberikan tali asih untuk personel yang bertugas di Pos Pam. Pemberian tali asih tersebut, dilaksanakan oleh para pejabat utama Polres Tulang Bawang dan diantarkan langsung ke Pos Pam,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut Kapolres, tiga Pos Pam yang mendapatkan tali asih ini yaitu Pos Pam Pasar Unit 2, Pos Pam Simpang Penawar dan Pos Pam Rest Area Km 208.

Masing-masing Pos Pam, mendapatkan lima paket yang terdiri dari satu parcel buah, satu dus nescafe, satu dus minuman pocary sweat, satu dus pop mie dan satu dus snack (makanan ringan).

“Pemberian tali asih ini, sebagai bentuk nyata kepedulian dari Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang kepada seluruh personel yang sedang melaksanakan tugas di Pos Pam,” terang AKBP Andy.

Jangan kita nilai dengan uang bentuk tali asih ini, tetapi jadikan ini sebagai bentuk reward (penghargaan) atas dedikasi dan loyalitas kita dalam bertugas selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020.

“Mari kita semua lakukan tugas ini dengan tulus dan ikhlas serta tidak underestimate, mudah-mudahan nantinya akan menjadi amal serta ladang ibadah untuk kita semua dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.” Tutup Kapolres.(*)