Dinas Pendidikan Tubaba  Akan Turunkan Tim Ke SDN 01 Penumangan Baru

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Terkait dengan pemberitaan sebelum nya di SDN 01 Penumangan Baru tentang ada nya berbagai tarikan dana,Dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat akan turunkan Tim cross chek untuk memastikannya.

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris Dinas pendidikan Tubaba, Abdul Rohman mengatakan pihak nya menanggapi dan secepat nya akan menindaklanjuti pemberitaan yang telah viral bahwasannya di SDN 01 Penumangan Baru telah terjadi berbagai macam tarikan dana.

“Sebelum nya saya berterima kasih kepada rekan-rekan media atas temuan nya di lapangan.nanti langsung mau kita bahas dalam acara rapat hari ini,”ucap Abdul Rohman saat ditemui beberapa media di ruang kerjanya.Selasa (14/01/2020).

Lebih lanjut Abdul Rohman mengatakan kami tetap akan turun ke lokasi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan nanti rekan-rekan media akan kita kabari,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya

Kegiatan Road show safari pendidikan yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Dinas pendidikan Tulang Bawang Barat yang tujuannya untuk meningkatkan kwalitas pendidikan dan menekan isu keterkaitan pungli ternyata disinyalir masih saja tidak di indahkan oleh Sekolah Dasar Negeri 01 Penumangan Baru. Senin (13/01/2020)

Hal tersebut dapat kita lihat di SDN 01 Penumangan Baru yang menjual buku cetak dan berbagai macam tarikan dana kepada siswa-siswinya.

Salah satu wali murid SDN 01 Penumangan Baru NT (45) menyampaikan keluhan nya bahwa  di SDN 01 menjual buku cetak di hargai Rp.20.000,- per buku, dan tidak berhenti di situ saja masih ada yang lainnya dari kecilnya papan nama di tarik Rp.10.000,- per siswa/wi, dan sampul raport di tarik Rp.55.000,- per siswa/wi.

” Bang terus terang kalau saya ini orang yang kurang mampu tentu saja saya merasa keberatan dengan berbagai macam tarikan seperti itu di sekolah,” ujarnya.

Begitu pula dengan beberapa wali murid yang lainnya dengan ucapan yang sama merasa keberatan dengan tarikan yang seperti itu.

“Kami merasa keberatan dengan tarikan seperti itu,kan katanya sekolah ini gratis tidak ada biaya karena sudah ada dana Bos dari pemerintah,” cetus mereka beramai ramai.

Sementara itu di tempat terpisah Hj.Kurniawati,S.pd selaku Kepala Sekolah SDN 01 Penumangan Baru menjelaskan “kami di sini  tidak pernah melakukan pemaksaan kepada siapa pun juga jadi yang mau beli silahkan kalau gak mau ya gak apa-apa,” ucapnya saat di temui di ruang kerjanya.

“Harapan kami para wali murid kepada pihak instansi terkait untuk menyikapi hal tersebut, agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti dengan tegas dan secepatnya, jangan tebang pilih diberikan sanksi agar kedepan nya nanti tidak akan terulangi lagi”.(Tim)




Polisi Tangkap Dua Buronan Pelaku Curat Hewan Ternak Di Banjar Margo

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua buronan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) hewan ternak.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Jumat (20/09/2019), sekira pukul 06.00 WIB, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, Kampung Ringin Sari.

“Adapun identitas korban Juliadi (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian empat ekor sapi,” ujar Kompol Rahmin, Selasa (14/01/2020).

Penangkapan terhadap dua pelaku ini, berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap pelaku Gatot Suryadi (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (19/10/2019), sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Kerakas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami bersama Tekab 308 Polres, akhirnya hari Senin (13/01/2020), sekira pukul 21.00 WIB, dua orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda di Kampung Ringin Sari.

“Adapun identitas dua orang pelaku tersebut berinisial FB (23), berprofesi wiraswasta dan AL (22), berprofesi sopir. Mereka merupakan warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kompol Rahmin.

Kapolsek menambahkan, saat akan ditangkap kedua pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kami, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya. Pelaku FB di betis kaki sebelah kanan dan pelaku AL di betis kaki sebelah kiri.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Drainase Alami Keretakan, Kepala Kampung Sumber Makmur Berjanji Akan Segera Diperbaiki

Tulang Bawang: detikperu.com- Terkait tentang bangunan drainase yang mengalami keretakan di beberapa titik, Kepala Kampung Sumber Makmur berikan penjelasan dan berjanji dalam waktu dekat akan segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan disaat pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) turun langsung mengecek dan memastikan tentang kebenaran pemberitaan di media online yang telah viral baru-baru ini.

“Terkait bangunan drainase yang retak-retak itu diakibatkan karena kondisi tanah yang labil akibat timbunan, sehingga menyebabkan keretakan baik di lantai dan sebagain bibir drainase. Oleh karena itu, atas nama Kepala kampung Sumber Makmur dan sesuai instruksi dari Inspektorat maka dalam waktu dekat kami akan memperbaiki mana bagian yang retak tersebut,” ucap Wayan. Senin (13/01/2020).

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Yen Dahren mengatakan, bersama pihaknya pada turun langsung meninjau kegiatan pembangunan di Kampung Sumber Makmur sebagai bentuk respon terhadap pemberitaan beberapa awak media baru-baru ini.

“Hari ini kita meninjau langsung pembangunan di Kampung Sumber Makmur tentu akan jadi masukan ke pihak Inspektorat. Sebab positif atau negatif semuanya bagaimana sesuai fakta di lapangan. Sesuai dengan instruksi pihak inspektorat jika terdapat yang tidak sesuai pada fisik bangunan silahkan bangunannya untuk diperbaiki,” ujarnya. (Helmi)




Disinyalir Kepala Sekolah SDN 01 Penumangan Baru Tidak indahkan Pernyataan Kadis Pendidikan Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Kegiatan Road show safari pendidikan yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Dinas pendidikan Tulang Bawang Barat yang tujuannya untuk meningkatkan kwalitas pendidikan dan menekan isu keterkaitan pungli ternyata disinyalir masih saja tidak di indahkan oleh Sekolah Dasar Negeri 01 Penumangan Baru. Senin (13/01/2020)

Hal tersebut dapat kita lihat di SDN 01 Penumangan Baru yang menjual buku cetak dan berbagai macam tarikan dana kepada siswa-siswinya.

Salah satu wali murid SDN 01 Penumangan Baru NT (45) menyampaikan keluhan nya bahwa  di SDN 01 menjual buku cetak di hargai Rp.20.000,- per buku, dan tidak berhenti di situ saja masih ada yang lainnya dari kecilnya papan nama di tarik Rp.10.000,- per siswa/wi, dan sampul raport di tarik Rp.55.000,- per siswa/wi.

“Bang terus terang kalau saya ini orang yang kurang mampu tentu saja saya merasa keberatan dengan berbagai macam tarikan seperti itu di sekolah,” ujarnya.

Begitu pula dengan beberapa wali murid yang lainnya dengan ucapan yang sama merasa keberatan dengan tarikan yang seperti itu.

” Kami merasa keberatan dengan tarikan seperti itu,kan katanya sekolah ini gratis tidak ada biaya karena sudah ada dana Bos dari pemerintah,” cetus mereka beramai ramai.

Sementara itu di tempat terpisah Hj.Kurniawati,S.pd selaku Kepala Sekolah SDN 01 Penumangan Baru menjelaskan “kami di sini  tidak pernah melakukan pemaksaan kepada siapa pun juga jadi yang mau beli silahkan kalau gak mau ya gak apa-apa,” ucapnya saat di temui di ruang kerjanya.

“Harapan kami para wali murid kepada pihak instansi terkait untuk menyikapi hal tersebut, agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti dengan tegas dan secepatnya, jangan tebang pilih diberikan sanksi agar kedepan nya nanti tidak akan terulangi lagi”.(Tim)




Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Di  SMA Banjar Agung 

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar SMA (sekolah menengah atas).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Senin (13/01/2020), sekira pukul 08.30 WIB s/d pukul 10.45 WIB, di aula SMA Negeri 1 Banjar Agung, Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sebanyak 335 peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 125 orang siswa dan 210 orang siswi. Para peserta merupakan pelajar kelas XI dan kelas XII,” ujar AKBP Syaiful.

Adapun materi yang disampaikan oleh dua orang personel Satbinmas Aipda Bekti Setyatanto dan Bripka Fajar Nuriman kepada para pelajar tersebut yaitu :

Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kedua, Tata cara tertib berlalu lintas serta berprilaku sopan di jalan raya.

Ketiga, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keempat, Dampak serta akibat dari penyalahgunaan Narkoba di kalangan para pelajar.

Kelima, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keenam, Berprilaku bijak dalam menggunakan sosial media.

Ketujuh, Etika sopan dan santun terhadap guru dan orang tua.

Kedelapan, Larang untuk membentuk geng (kelompok) yang membuat onar atau gaduh yang berujung pada tawuran antar pelajar.

Kesembilan, Tata cara penerimaan Polri tahun 2020 yang mana saat ini sedang berlangsung pembukaan pendaftaran SIPSS (sekolah inspektur polisi sumber sarjana).

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, serta seluruh peserta memahami apa yang telah disampaikan oleh narasumber kepada mereka.




Ratusan Warga Kampung Bumi Dipasena Jaya Hadiri Sosialisasi PLN UP3 Kotabumi

Tulang Bawang: detikperu.com- Ratusan warga hadiri sosialisasi sambung baru PLN bertempat di pendopo Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang. Senin (13/01/2020).

“Kami sengaja mengundang PLN Unit Pelayanan 3 Kotabumi hari ini, agar masyarakat mendapat kepastian dan informasi yang benar tentang biaya sambung, cara sambung baru dan tentu kapan target Dipasena terang dapat diwujudkan,” kata Nafian Faiz Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya.

Sementara itu Manager bagian pemasaran dan pelayanan pelanggan UP3 PLN Kotabumi, Reva James Simatupang menyampaikan, target seluruh Dipasena akan terang tahun ini, sedangkan untuk progres distrubusi tiang dan kabel untuk di Kampung Bumi Dipadena Jaya sudah mencapai 70%.

“Diharapkan beberapa bulan kedepan semua jaringan sudah terpasang, ada 3 komponen yang terlibat dalam proses sambung PLN, yakni PLN, Badan Sertifikasi dan Instalatir,” ucapnya.

Dikatannya, PLN tugasnya mengadakan jaringan sampai dengan pemasangan KWH, dirinya pun berharap agar warga berhati-hati dan tidak terjebak dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan PLN hidup cepat tapi tidak sesesuai aturan yang ada,  sebab warga yang akan rugi sendiri.

Dalam pertemuan tersebut,  peserta sosialisasi terlihat antusias, banyak mengajukan pertanyaan baik bertanya soal harga, tata cara mengajukan sambung baru PLN,  juga dihadiri oleh beberapa Kepala Kampung dan warga dari lain kampung,seperti dari Kampung Bumi Dipasena Mulya, Bumi Dipasena Utama, Bumi Dipasena Agung, dan Bumi Sentosa terpantau juga ikut hadir acara sosialisasi. (Helmi)




Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia di Pasar Unit 2

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin berupa razia kepada para pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Sabtu (11/01/2020) pagi, di Jalintim (jalan lintas timur), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sebanyak 51 pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak dengan menggunakan blanko tilang pada kegiatan yang kami gelar kali ini,” ujar Iptu Ipran, Minggu (12/01/2020).

Adapun rinciannya yaitu 30 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 14 keping SIM (surat izin mengemudi) dan 7 unit sepeda motor.

Kegiatan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan meningkatkan kesadaran para pengendara arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang




Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curas Yang Merupakan Pelaku Curat Dua TKP

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) yang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dua TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curas tersebut terjadi hari Rabu (20/11/2019), sekira pukul 00.15 WIB, di perairan sungai dente teladas, Kampung Teladas.

“Saat itu pelapor Burhan (43), berprofesi motoris perahu klotok, warga Kampung Sidang Way Puji, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji bersama dengan saksi Sutikno (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan melintas di perairan dente teladas dengan menggunakan perahu klotok yang membawa udang vaname milik PT. CPB (central pertiwi bahari) sebanyak 102 fiber (8.262 kg),” ujar AKP Rohmadi, Minggu (12/01/2020).

Tiba-tiba perahu klotok milik pelapor dipepet oleh perahu klotok yang membawa 5 orang pelaku, 3 orang pelaku langsung menaiki perahu pelapor. Salah satu pelaku langsung menyiramkan minyak solar diatas terpal penutup fiber sambil berteriak jangan macam-macam, sedangkan dua pelaku lainnya langsung mengancam pelapor dan saksi dengan menggunakan golok.

Kemudian para pelaku langsung memutuskan tali pengikat fiber dan menumpahkan udang vaname sebanyak dua fiber ke dalam perahu klotok milik mereka, lalu ke 5 orang pelaku langsung kabur, akibatnya PT. CPB mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 7.192.800,- (tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah). Pelapor dan saksi kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Sabtu (11/01/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di jalan poros Kampung Teladas, satu dari lima pelaku berhasil ditangkap.

“Adapun identitas pelaku tersebut berinisial HO (31), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dan saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kami sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki sebelah kanan pelaku,” ungkap AKP Rohmadi.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku ini sebelumnya telah melakukan dua kali tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yaitu di camp PT. Berkah Pasir Timur, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng dan Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas.

Dari tangan pelaku ini, berhasil disita BB (barang bukti) berupa dua buah fiber box udang warna coklat, udang vaname sebanyak 1,5 kg, sebilah sajam (senjata tajam) jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna hitam, tiga buah besi as kruk dan sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)




Mantan Ketua LPA Tubaba Terjaring OTT

Tulang Bawang Barat: detik Peru.com-Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan ketua LPA Tubaba berinisial ES (50) warga Tiyuh Candra Mukti  Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Jum’at (10/01/2020).

OTT tersebut berdasarkan laporan T bin R (49) Warga Tiyuh Margo Mulyo kecamatan Tumi jajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba saat dihubungi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut dengan kronologis kejadian Awalnya sekira bulan desember 2019 sekira pukul 14.30 wib ND alias S, R, dan ES melakukan pemerasan terhadap korban dan menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap NDalias S,

Lalu ketiga orang tersebut menyuruh korban untuk datang ke rumah Kepalo tiyuh, di rumah kepalo tiyuh ND alias S meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dikarenakan pada saat itu korban merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar lima puluh juta,ND alias S, R, dan ES mengambil 1(satu) unit mobil jenis toyota kijang super  beserta STNK dan BPKB.

Kemudian korban diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000,-(duapuluhtuju juta rupiah), yang akan diberikan tanggal 10 januari 2020, dikarenakan korban merasa tertekan pada saat itu korban menyanggupi apa yang diminta oleh ND alias S, R,  dan ES,

Lalu pada hari jum’at tanggal 10 januari 2020 korban menyerahkan uang yang diminta tersebut sejumlah Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah) kepada ES yang diberikan korban dirumah korban , atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polres tuba barat.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai sejumlah Rp.27.000.00,- (dua puluh tujuh juta rupiah), pecahan 100.000 dan 50.000.(fir)




DPMK Tulang Bawang Akan Turunkan Tim Cross Chek Pembangunan Di Kampung Sumber Makmur 

Tulang Bawang: detikperu.com- Terkait dugaan mark’up dana desa pada tahun 2019 tentang pengerjaan dua unit gorong-gorong serta pembangunan drainase asal jadi di Kampung Sumber Makmur Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (DPMK) senin mendatang akan turun ke lokasi kegiatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi pembangunan , Aan Zaini mengatakan sebelumnya telah dijadwalkan akan turun kelokasi kegiatan pembangunan di Sumber Makmur untuk menanggapi pemberitaan beberapa awak media sekaligus melihat langsung hasil pembangunan di Kampung tersebut.

“Insya Allah hari senin mendatang kita akan turun ke lokasi pembangunan, mengingat kami juga ada pimpinan tentu kami juga menunggu perintah dari pimpinan,” ucap Aan saat ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya, Kamis (09/01/2020).

Sementara, Kasi pengembangan Kampung Bani mengatakan sebelumnya pihaknya telah memanggil kepala kampung Sumber Makmur terkait pemberitaan beberapa awak media beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya sudah kami panggil dengan cara internal kami dulu, Dan disaat dia menghadiri panggilan tersebut dia membuat Surat pernyataan bahwa dia merasa segala pembangunan di kampung Sumber Makmur sudah sesuai sebagaimana mestinya Dan siap jika dugaan tersebut dibawa ke Aparat penegak hukum,” ungkap Bani diruang kerjanya.(Tim)