Polsek Penawartama Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Tiang Kamar

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat tergantung di tiang kamar.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Selasa (04/02/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di dalam rumah korban.

“Adapun identitas korban Suparman (55), pengangguran, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Timur, Rabu (05/02/2020).

Mulanya adik kandung korban Salamun (51), berprofesi tani, sekira pukul 08.00 WIB, pergi dari rumah untuk kerja sambatan di tempat tetangga dan pulang ke rumah sekira pukul 13.00 WIB untuk mandi. Usai mandi, saksi melihat kabel yang biasa digunakan oleh korban untuk berjalan dari kamar ke sumur sudah terputus tetapi saksi belum curiga.

“Saat saksi memanggil korban untuk makan sekira pukul 20.00 WIB, korban tidak menjawab sehingga saksi mengintip dari lubang pintu dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan kabel dengan posisi kaki menekuk,” ungkap Iptu Timur.

Saksi langsung mendobrak pintu kamar dan memanggil istrinya Ngatini (36), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), kemudian saksi langsung menurunkan korban dengan cara memotong kabel yang berada di tiang kamar.

Kapolsek nemambahkan, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut langsung berangkat menuju ke TKP bersama dengan petugas medis. Hasil VER (visum et repertum) yang dilakukan oleh petugas medis, penyebab korban MD (meninggal dunia) murni karena bunuh diri.

“Korban ini mengidap penyakit saraf sakit mata hingga tidak bisa melihat selama 3 tahun, selama sakit korban selalu berada di kamar dan jarang keluar rumah. Korban juga sudah 2 tahun pisah ranjang dengan istrinya dan istrinya meminta di cerai,” terang Iptu Timur.

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan outopsi dan hari ini korban telah dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) yang berada di kampungnya.(*)

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang#




Karang Taruna Dan FMM Panaragan Sambut Kedatangan Mahasiswa KKS IAIM NU Metro

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Kepalo Tiyuh Panaragan bersama Karang Taruna dan FMM Panaragan menyambut Hangat kedatangan Mahasiswa KKS iaim_nu  dibalai Tiyuh Panaragan, Panaragan, Selasa(4/2/2020) malam.

Acara tersebut Dihadiri oleh Sekretaris Camat TBT, Kepalo Tiyuh Panaragan,Sekretaris Tiyuh Panaragan, Ketua BPT, Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan seluruh Elemen masyarakat Tiyuh  Panaragan.

Dalam sambutannya, Kepalo Tiyuh Panaragan Zaibun mengucapkan “selamat datang kepada mahasiswa KKS iaim_nu Metro di Tiyuh Panaragan semoga dapat menjalankan program KKS nya dan bersinergi dengan masyarakat Panaragan, mewakili Aparatur Tiyuh Panaragan juga  semoga dalam waktu kurang Lebih 30 hari rekan rekan mahasiswa yang berada di Tiyuh Panaragan bisa memberikan kesan kesan yang baik.””ucapnya

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Panaragan Risman Ashari dalam sambutannya mengucapkan “selamat datang di Tiyuh Kami Tercinta Tiyuh Panaragan, besar harapan kami mewakili Kepengurusan Karang Taruna dan Pengurus FMM Panaragan beserta mulei Menganai Panaragan Kepada Rekan rekan Mahasiswa IAIM_Nu Metro semoga bisa berbagi ilmu dan pengalaman, kami sangat mendukung apapun kegiatan rekan rekan Mahasiswa KKS serta bisa berbaur bersama kami muda mudi Panaragan  dalam kegiatan atau program rekan rekan KKS untuk di Tiyuh Panaragan.”ungkapnya

Tempat yang sama Koordinator Desa (Kordes) Arif,mewakili Mahasiswa KKS iain_un Metro, mengungkapkan ucapan terima kasih Karena telah menerima mereka dengan Naik “saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya  Kepada Aparatur Tiyuh Panaragan dan Karang Taruna dan FMMP yang telah menyambut kedatangan serta memberikan kesempatan kami,semoga selama 1 bulan saya atas nama pribadi dan mewakili Teman teman Kelompok 3 mengharapkan program kerja yang  kami susun dapat bermanfaat bagi masyarakat Panaragan umumnya dan pembelajaran bagi kami khususnya.”ungkapnya.(fir)

#Kominfo#




Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri Kunjungi Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan ke Mapolres Tulang Bawang, hari Selasa (04/02/2020), sekira pukul 14.48 WIB, bertempat di Rupatama Wira Satya Mapolres setempat.

Tim Supervisi dipimpin oleh Sespuslitbang Polri Kombes Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si bersama Bripda Revaldo, sedangkan Tim Peneliti dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.AP bersama Pembina Yopik Gani, S.IP, AKBP Esty Maryunani dan Penata Ratna Wahyuningrati, SE.

Tema yang diambil dalam kegiatan ini tentang “Implementasi Penanganan dan Pembinaan SDM (sumber daya manusia) Polri yang terlibat masalah guna meningkatkan produktivitas kinerja dalam mewujudkan SDM Polri yang unggul”.

Dalam arahannya, Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.AP mengatakan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Polres ini adalah untuk mencari data serta masukan terkait implementasi penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah (pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana).

“Agar nantinya hasil dari kegiatan ini, dapat mendesain model implementasi kebijakan penanganan dan pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah guna meningkatkan produktivitas kinerja karena anggota adalah aset Polri yang berharga,” ujar Kombes Pol Drs. M. Asrul.

Lanjutnya, metode yang kami gunakan adalah melakukan diskusi kelompok terfokus/fokus group discussion (FGD), pengisian kuesioner dan wawancara kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan/atau tindak pidana serta pengumpulan data primer.

Ditempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan kedepannya produktivitas kinerja jajaran Polres Tulang Bawang menjadi lebih baik.

Sebanyak 12 personel Polres yang mendapatkan kuesioner dan di dalamnya terdapat 16 pertanyaan yang harus dijawab secara jujur oleh masing-masing personel.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, para kabag, kasat, kasi dan perwira serta personel Polres Tulang Bawang sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pimpinan.(*)

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang#




Pemkab Tulang Bawang Barat Sambut 190 Mahasiswa KKS IAIM NU Metro

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyambut kedatangan Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial IAIM NU Metro di Aula Halaman Pemkab setempat. Panaragan. Selasa (04/02/2020)

Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial IAIM NU metro yang ditempatkan di Kecamatan Tulang Bawang Tengah berjumlah 190 mahasiswa, yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat yg dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Agus Subagyo, S.Sos mengharapkan kiranya dengan kehadiran adik-adik mahasiswa Kuliah Kerja Sosial mudah-mudahan akan dapat membantu meningkatkan kesadaran, keterampilan, kreatifitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Mengingat bahwa KKS merupakan salah satu bagian dari proses pembelajaran, maka saya pun berharap kiranya adik-adik mahasiswa KKS dapat belajar mengembangkan pendidikan yang berkarakter serta menggali sebanyak mungkin pengalaman dari kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” Harapnya.(fir)

#Kominfo#




Dinas Kesehatan Lampura Pantau Kondisi Muhammad Faris Azhar

Lampung Utara: detikperu.com-

Dinas Kesehatan Lampung Utara, memantau kondisi kesehatan Muhammad Faris Azhar (20), mahasiswa Politeknik institute Yangzhou, Jiangsu, China, selama 14 hari. Pemantauan mahasiswa yang juga warga Kelurahan Kotabumi Pasar, Lampung Utara, untuk meyakinkan tidak terjangkit virus Corona.

Kampus Muhammad Faris Azhar berjarak 550 kilometer dan sembilan jam perjalanan dari Wuhan, pusat penyebaran virus Corona. Meskipun demikian, pemantauan terhadapnya tetap dilakukan, sesuai standar World Health Organization (WHO). Hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan menunjukkan tekanan darah 120/70 dan suhu tubuh 36,5 derajat celcius.

“Tentunya kita akan memantau perkembangan kesehatan yang bersangkutan selama 14 hari kedepan. Upaya itu juga sebagai antisipasi jika di suatu hari nanti kita temukan hal-hal yang tidak kita inginkan, sesuai perintah dari Pemerintah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara, Maya Metissa, Senin (3/2/2020).

Menurut dia, masyarakat khususnya warga sekitar, tidak perlu khawatir atas keberadaan Faris, karena yang bersangkutan tentunya sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui pemeriksaan yang sesuai mekanisme pemerintah dan WHO. “Dari hasil tes kita sendiri dari Dinkes hasilnya negatif. Saat ini kondisi yang bersangkutan sehat, jadi saya harap warga masyarakat tidak perlu khawatir terkait virus corona tersebut,” kata Maya Metissa.

Namun untuk lebih memastikan hal itu, Dinkes Lampung Utara, akan memantau kesehatan yang bersangkutan selama 14 hari kedepan. Ini dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan kepercayaan kepada warga setempat bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat.

Penulis: (MP/LV)

Editor: Wms




Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Way Kanan Kucurkan  Rp.8 miliar, Suntik BUMD PT. Way Kanan Makmur

Way Kanan: detikperu.com-

Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya S.H.,M.M Memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Way Kanan Makmur tahun 2020 di ruang kerja bupati, Senin (03/02/2020)

Hadir pada rapat tersebut sekretaris daerah Saipul S.Sos.,M.IP yang juga Komisaris PT Way Kanan Makmur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir.Kussarwono, M.T, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,  Drs.Rudi Joko Kurnianto, S.H, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendri Syahri, S.T., M.T, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs.Ade Cahyadi, M.Si, Kepala Bagian Hukum Indra Zakariya Rayusman, S.H, dan  Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Andika Saputra, S.E., M.M dan Direktur PT Way Kanan Makmur Askur muttaqin, S.Pt.

Memberikan keterangan selesai RUPS-LB, Bupati Way Kanan mengatakan pemerintah Way Kanan akan mengucurkan anggaran sebesar Rp.8 miliar secara bertahap untuk permodalan BUMD tersebut.

Suntikan dana dari APBD kepada  PT Way Kanan Makmur dalam rangka memacu pertumbuhan  ekonomi dan pelayanan publik melalui berbagai bidang usaha seperti jasa transportasi, perdagangan, khususnya komoditas unggulan daerah (Kopi, Padi Dan Lain-lain)

PT Way Kanan Makmur juga akan bermitra dan mendorong UMKM untuk meningkatkan produktivitas serta pemasaran komoditas olahan hasil pertanian seperti kopi dan padi yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur BUMD yang baru diangkat  Askur Muttaqin kepada media juga menjelaskan dirinya diberi target untuk pengembangan bisnis dan pengelolaan penerbangan Gatot Subroto Way tuba.

“Kami diberikan waktu sebulan (februari 2020), untuk pembenahan administrasi BUMD PT Way Kanan Makmur, dan diharapkan bulan Maret 2020 sudah mulai ada penerbangan dari dan ke Lanud Gatot Subroto.” Kata Askar Muttaqin.

Penulis: (MP/LV)

Editor: Wms




DPRD Tulang Bawang Barat Terima Kunker Kejari Menggala

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Dalam Upaya yang bertujuan guna terbebasnya setiap Kabupaten dari tindakan Korupsi, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala adakan Kunjungan Kerja (Kunker). Salah satu Kunker tersebut, yakni ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (3/2/2020).

Diah Ambarwati Kepala Kejari Menggala beserta rombongan saat tiba di Sekretariat DPRD Tubaba, disambut oleh Jajaran DPRD Setempat. Dan pada Kunker tersebut, Kejari Menggala juga di dampingi oleh rombongan yang terdiri dari segenap Jajaran Pegawai Kejari Menggala.

“ini merupakan Kunjungan Kerja, sekaligus perkenalan Kami dengan Pihak DPRD Tubaba”, ucap Diah Ambarwati Kepala Kejari Menggala di Aula Utama Lantai 1 Sekreatriat DPRD Tubaba, seusai melaksanakan serangkaian kegiatan Kunkernya.

Menurutnya Dalam mewujudkan Kabupaten yang terbebas dari segala bentuk tindakan Korupsi, sangat perlu dibangun sinergitas Kerja yang baik. Dan hal tersebut tentunya sesuai dengan peran serta tugas dari masing-masing Pihak, dan bentuk dari Sinergi tersebut.

“Dalam menghindari segala bentuk tindak yang dapat mengarah pada Korupsi, tentunya diperlukan pengetahuan, serta wawasan. Dan hal tersebut, merupakan salah satu manfaat dari terbangunnya Sinergitas Kerja yang baik dengan semua Pihak,” tuturnya.

Lebih lanjut Diah Ambarwati mengatakan bahwa Pihaknya juga memperkenalkan sebuah kewenangan baru di Kejari Menggala. Dan dirinyapun mengatakan sikap terbuka dari Kejari Menggala untuk semua Instansi yang mau berkoordinasi.

“Disini juga kami sekaligus memperkenalkan sebuah Kewenangan baru pada Kejari Menggala, yakni Bidang Datun. Melalui Bidang ini kami siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum. Dimana kami tidak bertindak sebagi Jaksa, namun sebagai Pengacara,” paparnya.

Dan pada kesempatan tersebut, Rombongan Kunker Kejari Mengala disambut oleh Ponco Nugroho Ketua DPRD Tubaba, dan Wakil Ketua, beserta jajaran Anggota DPRD Tubaba. Selanjutnya Sekwan, Kabag Umum, serta jajaran ASN Sekretariat DPRD Tubaba.

Penulis (MP/SB)

Editor: Wms




Tingkatkan Sinergitas Ketua LMP Tubaba Silaturahmi Di MADA LMP Provinsi Lampung

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulang Bawang Barat silaturahmi ke Markas Daerah (MADA) LMP Provinsi Lampung. Senin (03/02/2020).

Erduan selaku ketua LMP  Tubaba mengatakan bahwa kegiatan kunjungan tersebut guna untuk meningkatkan Sinergitas antara satu dengan yang lainya agar saling mengenal dan membangun persatuan yang lebih baik.

“Alhamdulilah kehadiran kita, Rombongan LMP dari Kabupaten Tubaba disambut baik oleh ketua LMP Provinsi Lampung Bapak (H.Pattahul Aripin) berserta jajaranya. Adapun tujuan kami silahturami ini agar kita saling kenal satu dengan yang lainya dan persatuan kami kedepan nya nanti lebih baik lagi,” ucapnya saat di temui dikediaman nya.

Lebih lanjut Erduan berharap kepada ketua LMP Provinsi Lampung yaitu bimbingan dan arahan yang baik serta dukungannya, karena kami yang baru di berikan amanah ini masih serba kekurangan dan tahapan belajar.

Di tempat terpisah H.pattahul Aripin  Ketua LMP Provinsi Lampung siap mendukung program-program yang baik dan segala sesuatunya terlebih dulu dikoordinasikan.

“Kami siap untuk mendukung apa saja programnya yang sesuai dengan prosedurnya, tidak melawan hukum yang berlaku sebagaimana mestinya, karena itu segala sesuatu kita harus selalu koordinasi dulu,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya. (fir)




Polsek Banjar Agung Audensi Dengan Pelajar SMA Lentera, Kapolsek : Ini Materi dan Tujuannya

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung menyelenggarakan kegiatan audensi dengan para pelajar SMA (sekolah menengah atas) yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan audensi tersebut dilaksanakan hari Senin (03/02/2020), sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di aula Mapolsek setempat.

“Sebanyak 19 peserta mengikuti kegiatan audensi ini, mereka merupakan pelajar kelas XI (11 orang siswi dan 7 orang siswa) beserta guru PKN dari SMA Lentera Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin.

Adapun materi yang disampaikan oleh Kapolsek bersama Panit I Reskrim Ipda Rendra, SH kepada para pelajar tersebut yaitu :

Pertama, tugas pokok kepolisian ditingkat Polsek.

Kedua, alur pembuatan laporan polisi dan tindak lanjutnya.

Ketiga, jumlah pelaku kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur.

Keempat, alur dan penanganan kasus yang dilakukan terhadap pelaku anak dibawah umur serta sanksi hukumnya.

Kelima, hal apa saja yang bisa dilakukan oleh warga apabila terjadi kasus tindak pidana sehingga informasi tersebut bisa cepat sampai ke personel Polsek.

Kapolsek menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang hukum kepada para pelajar, sehingga nantinya mereka menjadi sadar, taat dan patuh pada hukum yang berlaku.(*)

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang#




Polisi Amankan Pelaku Perbuatan Asusila Di Dente Teladas

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi sekira bulan Oktober 2018, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Dente Teladas.

“Adapun identitas korban berinisial YI (14) dan NH (12), mereka berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Minggu (02/02/2020).

Korban YI ini mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku dalam kurung waktu selama 8 bulan, mulanya saat korban sedang memasak di dapur Ponpes, tiba-tiba pelaku datang mengancam korban dan menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya. Setelah berada di dalam kamar pelaku langsung melakukan perbuatan asusila terhadap korban, aksi bejat pelaku ini berlangsung tiga hari sekali.

Sedangkan korban NH mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 3 kali, dengan cara korban diancam dan disundut dengan api obat nyamuk apabila korban menolak ajakan pelaku.

Korban baru melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas hari Sabtu (01/02/2020) siang, setelah berhasil melarikan diri dari Ponpes.

Berbekal laporan tersebut, petugas dari Polsek langsung bergerak cepat dan hari itu juga Sabtu malam, tepatnya sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di Ponpes.

“Pelaku tersebut berinisial WI (44), berprofesi guru ngaji, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Rohmadi.

Dalam perkara ini, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa dua helai pakaian korban. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

#Polda Lampung#Polres Tulang Bawang#