Polres Tulang Bawang Tanam 2.500 Pohon Mangrove, Kompol Suharto : Ini Sebabnya

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polres Tulang Bawang melalui Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) melakukan penanaman pohon mangrove di pinggir pantai yang ada di wilayah hukumnya.

Kasat Polair Kompol Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jum’at (21/02/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di pantai Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sebanyak 2.500 batang pohon mangrove yang kami tanam bersama masyarakat hari ini di pantai Kampung Bumi Dipasena Agung,” ujar Kompol Suharto.

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Polri khususnya Polres Tulang Bawang terhadap penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Diharapkan dengan kegiatan ini, nantinya pohon mangrove tersebut dapat mencegah terjadinya abrasi yang dapat mengganggu keseimbangan alam di daerah pantai.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kasat Polair beserta personelnya, Camat Rawa Jitu Timur Ahmad, S.Pd, M.Pd, Danramil Rawa Jitu Mayor Haris Nusantara beserta personelnya, Personel Polsek Rawa Jitu Selatan, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung Sukismo, P3UW (Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah), Senkom Rawa Jitu Timur Widodo beserta personelnya dan Lembaga Pemerintahan Kampung Bumi Dipasena Agung bersama 200 orang warganya.(*)




Rumah Sakit Mutiara Bunda Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Mal Praktek

Tulang Bawang: detikperu.com-

Wardiansyah, warga jalan Gunung Sakti RT/RW 001/003, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang merupakan Keluarga korban Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) resmi melaporkan Rumah Sakit Mutiara Bunda (RSMB) ke Polres Tulang Bawang, Kamis (20/2/2020).

Pasalnya, rumah sakit tersebut diduga lalai dalam penindakan medis, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada tanggal 12 Pebruari 2020 lalu, sekira pukul 21:05 WIB.

Laporan polisi tersebut, nomor LP 50 /11/2020/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 20 Pebruari 2020.

Dikatakan Wardiansyah, Rumah Sakit Mutiara Bunda yang beralamat di Jalan Lintas Timur Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, disinyalir telah melakukan dugaan malpraktek terhadap kakaknya, Warida (34) dan bayi almarhumah yang merupakan warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Pasien meninggal dunia, saat melakukan persalinan prematur di rumah sakit tersebut, dan calon bayi yang tengah dikandung, ternyata ikut meninggal dunia saat masih berada dalam kandungan.

Diduga, korban Warida mengalami pendarahan hebat yang diperkirakan kurang lebih selama 3 jam, namun pasien dan calon bayi tidak mendapatkan penanganan secara maksimal.

Masih kata Wardiansyah yang merupakan adik kandung korban Warida ini awalnya korban hanya kontrol ke Puskesmas Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur untuk melakukan pemeriksaan kandungan.

“setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Mutiara Bunda untuk mendapatkan penangan medis yang lebih maksimal. Namun saat didalam perjalanan, korban mengalami pendarahan,” ungkap Wardiansyah, melalui sambungan telpon genggam.

Wardiansyah menjelaskan kepada awak media, korban tiba di Rumah Sakit Mutiara Bunda, sekitar pukul 17.30 WIB dan dimasukkan ke ruang kebidanan atau ruang anak, dan tidak dimasukkan di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) karena korban sudah mengalami pendarahan.

“Anehnya, kakak saya kok tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, padahal kondisi kakak saya sudah pendarahan saat dalam perjalanan akan dirujuk ke rumah sakit dan dibiarkan berjam-jam mengalami pendarahan sampai akhirnya calon bayi dan ibunya meninggal dunia secara bersamaan,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Dirinya selaku adik kandung korban, sudah menerima kuasa dari suami korban untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan meninggalnya korban dan bayinya saat persalinan.

Karena tidak ada klarifikasi yang baik dari pihak rumah sakit, maka pihak keluarga korban menempuh jalur hukum, sesuai undang – undang yang berlaku. (Helmi/Tim)




SMSI Lampura Bersama PWI DAN PWRI Gelar Kegiatan Bonsaivaganza

Lampung Utara: detikperu.com-

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Apresiasi kegiatan Bonzaivaganza yang digelar SMSI Lampura bersama dengan PWI dan PWRI dengan mengusung tema ” Ekshibisi Wartawan Lampung Utara Penggemar Bonzai”.

Menurut Asisten II, Toto Sumedi mewakili Plt Bupati Lampura, Budi Utomo mengatakan event bonzaivaganza ini, menjadi mumentum kita dalam menambah kemajuan, kejayaan dan kecintaan terhadap bonzai. Tentunya hal ini memiliki dampak yang sangat besar dalam menciptakan peluang baru bagi masyarakat demi meningkatkan perekomian kerakyatan.

” Secara tidak langsung, Bonzaivagansa menjadi salah satu alat pendorong kemajuan Kabupaten Lampung Utara, ” Jelasnya. Kamis (20/2/2020)

Sementara Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan mengungkapkan bahwa Kecintaan terhadap bonzai merupakan sebuah Ikon baru bagi Lampung Utara. Sebab, telah kita lihat sendiri berbagai macam bonzai yang dipamerkan dengan ciri khas yang sangat unik dan menarik.

Bahkan, nilai jual bonzai cukup pantastik sehingga bisa menangangkat roda perekomian di daerah tercinta. ” Saya berharap kedepannya kegiatan seperti ini bisa diadakan kembali sehingga nantinya Lampura bisa menjadi salah satu Alternatif tujuan para pencinta bonzai, ” Jelasnya.

Terpisah Ketua SMSI Lampura, Ardiansyah menerangkan bahwa Bonzaivaganza memiliki beberapa rangkaian kegiatan mulai dari pameran bonzai, sekolah Jurnalistik dan Lomba menulis berita.

Bonzai yang dipamerkan sebanyak 87 Pot dengan berbagai jenis tanaman hias yang unik dan menarik.

Dirinya berharap agar industri kreatif dalam bidang pertamanan di daerah bisa terangkat. (*)




Ditlantas Polda Lampung Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas Milik Satlantas Polres Tulang Bawang, Berikut Kegiatannya

Tulang Bawang: detikperu.com-

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan Asistensi Program Kampung Tertib Lalu Lintas yang telah dicanangkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan asistensi tersebut dilaksanakan hari Rabu (19/02/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Tim asistensi yang datang sebanyak empat personel, mereka adalah Kompol Sakimin, SH, Kompol Suseno, YS, SH, Aipda Abas Subekti dan Bripka Bambang Aditya Irawan,” ujar Iptu Ipran, Kamis (20/02/2020).

Lanjutnya, adapun jenis kegiatan yang berlangsung selama tim asistensi berada di Kampung Tertib Lalu Lintas yaitu :

Pertama, melakukan pengecekan dan pengarahan di Kampung Tertib Lalu Lintas.

Kedua, penandatanganan deklarasi masyarakat Kampung Tertib Lalu Lintas.

Ketiga, testimoni masyarakat Kampung Tertib Lalu Lintas.

Keempat, pengarahan dari tim asistensi kepada instansi terkait, perangkat kampung dan masyarakat Kampung Tertib Lalu Lintas.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, perwakilan Dinas PU, perwakilan Jasa Raharja, perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Sat Pol PP Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, perangkat kampung, 20 personel Satlantas Polres, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kampung Tri Tunggal Jaya.(*)




Buronan Kasus Curat Berhasil Di Tangkap Tekab 308 Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat Oprasi Cempaka di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP.Hadi Saepul Rahman,S.Ik mengatakan tindak pidana tersebut terjadi pada hari Kamis 10 Oktober 2019 lalu, di jalan Raya Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Adapun identitas korban yaitu Siti Mudrikah Binti Widodo (33) berprofesi IRT, warga Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Revo berwarna silver ,” ujar Kapolres Tubaba. Rabu (19/02/2020).

Kejadian bermula Pada hari kamis tgl 10 Oktober 2019 sekira jam 06.00 wib ketika korban mengendarai sepeda motor merk honda revo tiba-tiba langsung dipepet dan dihadang oleh pelaku kemudian korban ditodong oleh senjata api lalu korban berteriak meminta tolong dan pelaku menembakkan senjata api kearah atas sedangkan teman pelaku yang digonjeng memukul korban sehingga terjatuh setelah korban terjatuh teman pelaku yang juga mengancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam membawa spm korban.

Lebih Lanjut Kapolres Tubaba mengatakan bahwa Penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan dari rekannya yang terlebih dahulu di tangkap.

” Setelah teman pelaku yang bernama Haidar Saputra alias Paksi ditangkap Team Tekab 308 Tuba Barat pelaku bersembunyi berpindah pindah tempat sehingga Team Tekab 308 Tuba Barat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, pada hari Selasa Tanggal 18 Februari 2020 Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan tersangka bernama Edi Octavia Bin Tunggal (33) berprofesi Petani,  warga Jln Raya Abung Timur Desa Bandar Abung Rt.01 Rw.02 Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara.,”ungkap Kapolres Tubaba.

Dalam perkara ini petugas kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor merk Revo berwarna Silver. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(fir)




Demi Dana BOP, Diduga Oknum Kepala Sekolah PAUD TK Melati 2 Tiyuh Marga Jaya Manipulasi Data Dan Gelembungkan Jumlah Murid

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Oknum Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TK Melati 2 inisial (HY) Tiyuh Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat hari Rabu 19/02/2020. 

HY, di duga manipulasi data sekolah tersebut dengan memakai alamat Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung padahal alamat sekolah yang dipimpinya beralamat di Tiyuh Marga Jaya  Kecamatan Gunung Agung. Selain itu, Ia juga memakai Nomor NIK orang lain dan parahnya lagi di duga ada penggelembungan jumlah murid.

Berdasarkan hasil investigasi Tim di lapangan bahwa jumlah murid Tahun 2019 sebanyak 37 Orang Murid tapi jumlah murid yang dilaporan pertanggung jawaban yaitu 58 Orang Murid.

Masih ada yang lebih aneh lagi kejadian hal tersebut sudah berlangsung lama dari tahun berganti tahun sampai saat ini pihak Dinas terkait hanya diam -diam saja terkesan tutup mata.

Salah satu bukti saat Tim konfirmasi dengan pihak Dinas Kabid DikMas, Rozali. Di dampingi juga oleh Kasinya, Siswati mereka selama ini belum pernah turun cek lokasi keberadaan sekolah tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi dari rekan-rekan media nanti kami akan segera cek lokasi, karena Siswati selaku Kasinya,Saya  tanya apakah kamu sudah pernah turun cek lokasi sekolah tersebut, ternyata jawab siswati belum pernah,” ucap Rozali.

Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak instansi terkait sehingga banyak hal yang tidak sesuai/ penyimpangan terjadi dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah tersebut atau mungkin pihak dinas terkait sudah tahu tapi dibiarkan saja.

Padahal Bupati Umar Ahmad sudah melakukan pembentukan Tim manajemen pengelola PAUD dan TK yang tujuannya agar PAUD dan TK yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa dikelola secara maksimal. Tetapi justru sebaliknya Tim tersebut yang sudah dibentuk Umar Ahmad terkesan tidak melakukan tugasnya dengan maksimal.

Di tempat terpisah kepala Tiyuh Tunas Jaya pak Yani, memastikan bahwa TK Melati 2 tidak ada di Tiyuhnya begitu juga pak Camat setempat Marjuki. Membenarkan keterangan pak Yani,Di Tiyuh Tunas Jaya Tidak ada sekolah TK Melati 2,”saat ditemui di ruang kerjanya masing-masing.

“Saya selaku Kepala Tiyuh Tunas Jaya memastikan tidak ada sekolah TK Melati 2 di Tiyuh saya,” ucapnya.

“Saya selaku Camat di Gunung Agung,  Membenarkan apa yang disampaikan oleh pak Yani bahwa tidak ada sekolahan yang namanya TK Melati 2 di Tiyuh Tunas jaya, saya jadi heran karena apa kok sekolahan tersebut datanya bisa kacau bahkan masih ada juga yang lainnya bukan hanya satu aja, Tapi  masih ada beberapa sekolah yang lainnya pakai data Tiyuh orang lain,” ungkapnya.(fir/Tim)




Monitoring 25 Program BMW, Winarti,S.E,M.H. Lakukan Kunker Ke Setiap Kecamatan

Tulang Bawang: detikperu.com-

Dalam rangka HUT Ke 23 Kabupaten Tulang Bawang sekaligus Monitoring 25 Program BMW, Bupati Winarti kembali lakukan kunjungan kerja ke setiap Kecamatan. Pada kali ini Bupati cantik ini kunjungi Kecamatan Penawar Aji di Kampung Panca Tunggal Jaya, Rabu (19/2020).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E., M.H, pejabat pemkab Tulang Bawang, Camat Penawar Aji, Uspika, Kepala Kampung, BPK, Kader PKK, Kader Kesehatan, Kelompok Ekonomi BMW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda kecamatan stempat.

Dalam kunker itupun Bupati senam BMW dan senam kreasi bersama masyarakat setempat. Di lokasi kunjungan digelar stand OPD Pemkab Tuba dan UKM kecamatan setempat. Serta pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil berupa perekaman dan input data kependudukan ktp yg selesai langsung dibagikan ke warga.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan keagamaan, santunan anak yatim dan bantuan sarana olah raga untuk karang taruna. Dan tak lupa Bupati juga melakukan rapat evaluasi 25 Program BMW dan menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Dalam sambuatannya Bupati Winarti mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT Ke-23 Kabupaten Tulang Bawang. Dirinya berkunjung bersama Tim Pemkab  juga untuk mengevaluasi 25 program unggulan BMW, agar berjalan baik dan dinikmati masyarakat.

“Kecamatan  Penawar Aji adalah salah satu kecamatan yang paling cepat pertumbuhan ekonominya.Terima kasih kepada suluruh kepala kampung yang telah  bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Bupati

Dikatakannya, untuk perayaan HUT Tuba yang Ke 23 pada tahun ini pemkab Tuba akan mengadakan pesta rakyat demi menghibur khususnya masyarakat Kabupaten Tulangbawang.

“akan ada pesta rakyat yang diselenggarakan di banjar agung, di lapangan banjar dewa. Mari berbahagia bersama dengan artis Nela Karisma,” tutup Bupati. (Helmi)




Diduga Takut Terungkap, Kepala Dinas Pertanian Tulang Bawang Hindari Awak Media

Tulang Bawang: detikperu.com-

Terkait viralnya pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan potongan dana program Serasi sebesar 20 persen oleh oknum Distan Tulangbawang, Kepala Dinas, Sumarno diduga sengaja menghindar dari awak media.

Betapa tidak pada beberapa waktu lalu, setelah di hubungi melalui pesan whatsapp Sumarno mengatakan “info ini dr mn tlg konfirmasi ke kantor. Jangan ada fitnah. Mari clerkan,” tulis Sumarno seusai membaca berita yang di share oleh awak media melalui pesan whatsapp.

Namun ironisnya, hingga saat ini setelah beberapa kali dijunjungi Sumarno selalu tidak ada di tempat. Diduga hal tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari awak media.

Sementara saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020) Sekretaris Dinas Pertanian Tulang Bawang, Maya tidak mau berkomentar banyak lantaran dirinya baru menjabat selaku sekretaris di Dinas tersebut.

“saya baru menjabat disini pak, jadi enggak tau apa-apa terkait hal itu, kalau Pak Kadis jadwalnya memang padat hari ini saja ada Musrenbang di dua Kecamatan belum lagi ada rapat di ruang Sekda dan kunker Bupati,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kabid Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Lampung, Herry Wansyah menyayangkan atas perilaku Oknum Kepala Dinas yang terkesan mempermainkan awak media.

“kenapa mesti mengundang awak media untuk konfirmasi ke kantor kalau mau terus menghindar dan susah ditemui. Dari hal kecil itu saja sudah dapat disimpulkan jangan-jangan memang ada keterlibatan Kepala Dinasnya dalam hal dugaan pemotongan itu,” tegas Herry.

Herry berharap, kepada instansi terkait maupun Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas akan permasalahan ini.

“kami berharap kepada seluruh pihak yang berkompeten agar mengambil langkah dan mengusut tuntas tentang permasalahan ini, dalam waktu dekat laporan resmi akan kami layangkan ke pihak kejaksaan Tulang Bawang guna untuk mengungkap kasus ini,” tukasnya. (Tim)




Sempat Ancam Korban Dengan Sajam, Pelaku Curas di Areal Kebun Karet Ditangkap Polsek Banjar Agung

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curas tersebut terjadi hari Senin (17/02/2020), sekira pukul 13.30 WIB, di areal perkebunan karet, Kampung Tunggal Warga.

“Adapun identitas korban yaitu Mujiono (60), berprofesi tani, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian getah karet sebanyak 15 Kg,” ujar Kompol Rahmin, Selasa (18/02/2020).

Kejadian bermula saat korban datang dan mengecek kebun karet miliknya, ternyata getah karet yang berada di dalam mangkok pada pohon karet sudah banyak yang hilang. Korban lalu mencoba mencari siapa pelaku pencurian tersebut.

Setelah ditelusuri, akhirnya korban bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenalinya. Laki-laki tersebut sedang memasukkan getah karet ke dalam karung yang posisinya berada di kebun karet milik orang lain dan pas berada disamping kebun karet milik korban.

“Korban sempat bertanya kepada pelaku, awalnya pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Tiba-tiba pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis celurit lalu kabur, sedangkan sepeda motor milik pelaku dan getah karet milik korban ditinggalkan oleh pelaku,” terang Kompol Rahmin.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung, berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Selasa (18/02/2020), sekira pukul 09.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Pelaku tersebut berinisial AY (40), berprofesi tani, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menambahkan, pada kasus ini petugasnya berhasil menyita BB (barang bukti) berupa sepeda motor Suzuki Smash warna putih kombinasi biru, karung berisi getah karet sebanyak 15 Kg dan sajam jenis celurit.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)




Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Kasus Curat Barang Milik Perusahaan

Tulang Bawang: detikperu.com-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) barang milik perusahaan.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ini ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap

“Pertama ditangkap Ahmad Andi Pratama, S.Pd (30), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Serengsem, Kecamatan Panjang, Kodya Bandar Lampung, hari Kamis (11/07/2019) dan kedua ditangkap Supardi (39), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, hari Rabu (05/02/2020),” ujar AKBP Syaiful, Selasa (18/02/2020).

Berbekal informasi dari kedua rekannya tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Senin (17/02/2020), sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di areal PT.HIM (huma indah mekar), Divisi V, Blok E 18/R 92504, Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Adapun identitas pelaku tersebut yaitu berinisial HO als CH (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh para pelaku ini berlangsung sebanyak dua kali di lokasi pembibitan areal PT. HIM, Divisi V, Blok E10.

“Pertama hari Jum’at (19/05/2017), para pelaku mencuri bibit karet sebanyak 700 batang, kedua hari Minggu (21/05/2017), para pelaku kembali mencuri bibit karet sebanyak 527 batang, sehingga pihak PT.HIM mengalami kerugian bibit karet sebanyak 1227 batang,” ungkap AKBP Syaiful

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)