Dugaan Tak Ber-SNI, Kini Juga Dengan Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB Pekerjaan Konstruksi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 Di Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Pekerjaan konstruksi DAK fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Tulang Bawang Dimulai dari dugaan adanya penggunaan Material tak ber-SNI, Yang  menyalahi ketentuan dalam Permendikbud No.1 tahun 2019 tentang petunjuk oprasional DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019, dan ketetapan dalam Permen PUPR No.22 PRT/M/2018 tentang pedoman tekhnis Pembangunan Bangunan Negara, Kini bermunculan baru dengan dugaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan.

Hal tersebut diketahui dari keterangan salah satu Pihak pelaksana Bangunan pada Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 di Tulang Bawang yang namanya tidak ingin disebutkan, dirinya mengaku bahwa telah menyelesaikan tanggung jawab pekerjaannya sesuai dengan gambar yang telah diberikan dan kesepakatan yang telah ditentukan oleh pihak sekolah, tetapi kami tidak mengetahui berapa  Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan yang sebenarnya yang sudah dihitung pihak konsultan Perencana.

“Memang benar kami salah satu Pihak yang berperan dalam pekerjaan Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 lalu diwilayah kami. Namun, peran kami hanya pada bagian Pekerjaan Atap Bangunan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Kami dengan Pihak Sekolah”, ucapnya.

Lanjut Dia SPK tersebut memuat berbagai ketentuan dalam bekerja, berikut besaran biaya dan volume pekerjaan konstruksi atap. Terkait RAB pekerjaan konstruksi atap yang dibuat oleh Pihak Konsultan Perencana, dirinya mengaku jika tidak pernah melihat apalagi diberikan, Dan yang ia ketahui hanyalah harga yang diberikan oleh Pihak sekolah sesuai dengan besaran nilai didalam SPK.

“Sesuai dengan SPK yang kami pegang, besaran Biaya yang dibayarkan oleh Pihak Sekolah kepada kami itu sebesar Rp.145.000,- per M2 untuk jasa berikut Materialnya. Dan itu sudah kami hitung sesuai dengan gambar pekerjaan konstruksi atap bangunan yang diberikan pihak Sekolah kepada Kami”, tuturnya.

Ketika ditanyai lebih lanjut terkait harga satuan dalam SPK yang diberikan oleh Pihak Sekolah, jika dikerjakan dengan  profil Baja Ringan ber-SNI, dirinya tidak menyanggupi. Pasalnya harga di pasaran yang ia ketahui untuk pekerjaan konstruksi atap dengan Material Baja Ringan berprofil SNI, lebih berkisar di angka dua ratus ribuan per m2.

“Kalo ikut biaya di SPK minta dikerjakan dengan Material Baja Ringan berprofil SNI, sudah pasti Kami tolak karna tidak akan mampu. Karna setau kami biaya untuk pekerjaan konstruksi atap bangunan dipasaran itu berkisar di angka Rp.205.000,- sampai Rp.210.000,- untuk volume per M2”, paparnya.

Dari keterangan salah satu Pihak pekerja konstruksi atap pada Proyek DAK Pendidikan tersebut, diduga kuat Pekerjaan konstruksi atap Bangunan Proyek DAK Bidang Pendidikan tahun 2019 di Kabupaten Tulang Bawang tidak sesuai dengan RAB konsultan Perencanaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan permasalahan yang ada, hingga kelebihan biaya pekerjaan sebesar Rp.60.000,- sampai Rp.70.000,- dalam tiap M2 volume pekerjaan.(HER)




Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkotika, Dua Orang Buruh Ditangkap Polsek Penawartama

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I di wilayah hukumnya.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah kosong yang ada di Kampung Suka Bakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Adapun identitas para pelaku tersebut berinisial ES als TG (21) dan JP als JO (21), mereka sama-sama berprofesi buruh dan merupakan warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Timur, Selasa (10/03/2020).

Penangkapan terhadap kedua orang buruh tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah kosong yang ada di Kampung Suka Bakti sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah kosong seperti yang dikatakan oleh warga sedang ada orang di dalamnya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan.

“Di rumah itu, petugas kami berhasil menangkap dua orang buruh dan menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan bruto sekira 1 gram, tiga buah kaca pirex bekas pakai  yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu, dua buah alat hisap sabu (bong), handphone (HP) merk Nokia warna hitam, lima buah korek api gas, tiga buah sendok sabu (alat sekop) dan satu bungkus klip kecil bekas sabu,” ungkap Iptu Timur.

Para pelaku berikut BB selanjutnya dibawa ke Mapolsek Penawartama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Pokdar Kamtibmas Se Kota Bandar Lampung Dikukuhkan

Bandar Lampung: detikperu.com –

Disaksikan Wakapolda Lampung,  dan Walikota Bandar Lampung, 4439 pengurus dan anggota Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Se Kota Bandar Lampung di kukuhkan, Selasa 10 Maret 2020.

Pengukuhan Ketua dan pengurus Pokdar Kamtibmas Kota Bandar Lampung, Kecamatan, hingga kelurahan se Bandar Lampung dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi di Gedung Semergou Pemda Bandar Lampung.

Selain Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Sudarsono, Wali kota Bandar Lampung Herman HN, Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli, dan Ketua Pokdar Kamtibmas delapan Kabupaten.

Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Firman Rusli, mengatakan Pokdar Kamtibmas ini ada sembilan kabupaten/kota yang sudah di kukuhkan. “Bahwa tugas kepolisian adalah menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, sejak 2006 sampai saat ini, baru setengah bulan yang lalu Kapolri  menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional. “Alhamdulillah Lampung menjadi pionir. Maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat,” terangnya.

Ketua Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung Hary Kohar dalam sambutannya menjelaskan keberadaan Pokdar Kamtibmas untuk membantu Polri dalam menjalankan ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Bandar Lampung.

Menurut musisi Rocker senior ini, Pokdar juga menjaga suasana tetap kondusif dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat bukan semata-mata tugas Polri. “Hadirnya Pokdar khususnya di Bandar Lampung sebagai mitra Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, semua gejolak ataupun adanya paham-paham yang mengarah ke radikalisme juga menjadi kewajiban Pokdar untuk mengatasinya sesuai dengan kewenangan yang diberikan dengan tetap berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung khususnya,” jelasnya. (rls)




Satresnarkoba Polres Tuba Tangkap Oknum Mahasiswa Asal Menggala Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Satresnarkoba hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 01.00 WIB, saat sedang berada di depan rumahnya.

“Adapun identitas pelakunya berinisial AR (22), berstatus mahasiswa, warga Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy.

Penangkapan terhadap oknum mahasiswa ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa disana sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan oknum mahasiswa dengan ciri-ciri yang telah disebutkan berada disana, petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat digeledah, di kantong celana pelaku bagian belakang oknum mahasiswa tersebut ditemukan barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan bruto 0,53 gram, tiga bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, satu bungkus plastik klip kosong berukuran besar, handphone (HP) merk LG warna hitam, dompet berwarna coklat dan uang tunai sebanyak Rp. 60 Ribu,” ungkap AKBP Andy.

Selanjutnya pelaku berikut BB langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Calon Pengurus SMSI Tubaba, Mendapat Restu Dari Organisasi Wartawan Di Tubaba

Tulangbawang Barat:detikperu.com (SMSI-Tubaba)-

Calon pengurus SMSI Tubaba Silaturahmi dan Mohon doa restu pada Tiga organisasi Wartawan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tadi pagi sekitar 10.00 Wib di Kabupaten Setempat, Senin (09/03/2020).

Diawali di Kantor organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Tubaba, Kedatangan calon pengurus SMSI Tubaba disambut langsung Ketua IWO A. Abdi Fatoni, Sekertaris IWO Yunastanto, Bendahara Nanang Ali dan beberapa anggota IWO yang menyempatkan hadir.

Ketua IWO A. Abdi Fatoni mengatakan,” Siap bersinergi dengan calon pengurus SMSI Tubaba, dalam upaya memajukan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dengan hal-hal yang positif, Terutama disegi pemberitaan,” Terangnya.

” Selain itu, kami berharap dengan akan terbentuknya pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tubaba ini nanti akan bisa membantu teman-teman kita yang sudah memiliki media sendiri. Pasti dengan Syarat-syarat media yang sudah berbadan Hukum,Notaris yang lengkap.

Disisi lain,Ketua Forum Wartawan Media Harian Tulang Bawang Barat Bersatu (FW-MTB), Ari Irawan didampingi sekertaris Wardi Saputra, Bendahara Samsuri Dan Anggota yang lain Mengungkapkan,”  Terimakasih atas kunjungan rekan-rekan calon pengurus SMSI Tubaba, Mudah-mudahan kedepan kita bisa membangun insan pers yang lebih baik dan bermartabat.

Tidak hanya itu, Kami Forum Wartawan Media Harian Tulang Bawang Barat Bersatu (FW-MTB), Merasa bangga dengan hadirnya kawan-kawan calon pengurus SMSI Tubaba di kantor kami ini, Hal ini secara tak langsung  rekan-rekan SMSI Tubaba menganggap/menghargai kami, Sekali lagi Terimakasih.

Ditempat yang berbeda, Ketua KWRI Mirhan Didampingi Sekertaris  Ali yudin, Bendahara Taufik dan anggota KWRI Menambahkan,” Siap bersinergi dengan calon pengurus SMSI Tubaba dalam upaya menciptakan insan pers yang bermartabat.

“Terimakasih Atas kehadiran rekan-rekan calon pengurus SMSI Tubaba dikantor KWRI ini, Atas nama seluruh anggota KWRI Tubaba mengucapakan selamat datang SMSI Mudah-mudah bisa segera terbentuk dikabupaten Tulangbawang Barat.(Rls)




Galeri JM Bonsai Bumi Lima : Bonzaivaganza 2020 Dukung Ekonomi Kreatif di Lampura

SMSI Lampung Utara: detikperu.com- 

Pimpinan Galeri JM Bonsai Bumi Lima Kotabumi, Jimmy Irianto, sambangi sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara, Senin, (9/3/2020).

Dalam kunjungannya tersebut, jajaran pengurus SMSI Lampura juga memberikan cinderamata pasca kegiatan Bonzaivaganza 2020, yang diberikan secara langsung oleh Dewan Penasihat SMSI Lampura, Sabirin, yang didampingi Ketua SMSI Ardiansyah; Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha, Hamsah; Seksi Komunikasi dan Humas, Edwardo Manda Saputra.

Dalam kesempatan itu, Jimmy Irianto mengatakan, gelaran Ekshibisi Wartawan Lampura Penggemar Bonsai merupakan suatu langkah positif dalam hal mendukung dan menyosialisasikan industri kreatif masyarakat dalam bidang seni tanaman hias bonsai di Lampung Utara.

“Gelaran Bonzaivaganza 2020, bukan pameran seni bonsai semata. Namun lebih dari itu, wartawan di Lampura telah turut serta mengembangkan dan mengangkat industri kreatif di Lampura,” papar Jimmy Irianto, usai menerima cinderamata dari SMSI Lampura.

Sementara itu, Seksi Komunikasi dan Humas SMSI Lampura, Edwardo Manda Saputra, mengatakan, wartawan tidak melulu memenuhi tugasnya dalam menyampaikan berita dan/atau informasi kepada publik.

“Tapi, wartawan juga setidaknya mampu mengembangkan bakat, kreatifitas, serta kegemarannya yang mampu memberikan solusi dan inspirasi kepada masyarakat,” ujarnya.




Bupati Tulang Bawang Kunker Ke Kecamatan Meraksa Aji 

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Bupati  Winarti ,S.E.,M.H. Kunjungan kerja kecamatan Meraksa Aji, adapun tujuannya adalah dalam rangka memperingati HUT Ke-23 Kabupaten Tulang Bawang dan Monitoring 25 Program BMW.

Acara berlangsung Kampung Bina Bumi Kecamatan Meraksa Aji, Senin (09/3) yang dihadiri oleh Pejabat Pemkab Tuba, Kapolsek Meraksa Aji, Camat Meraksa Aji, Uspika, Kepala Kampung, BPK, Kader PKK, Kader Kesehatan, Kelompok Ekonomi BMW, dan para tokoh.

Dalam acara tersebut Bupati Tuba menyerahkan bantuan hibah Ponpes, bantuan hibah Masjid, santunan anak yatim dan bantuan sarana olah raga untuk karang taruna

Setelah itu Bupati  menyempatkan untuk senam BMW dan senam kreasi bersama masyarakat. Bupati juga melakukan rapat evaluasi 25 Program BMW dan menyerap aspirasi masyarakat.

Lalu Bupati mengatakan bahwa ini adalah kunjungan kerja yang ke 12, harapan kepada semua warga dapat merasakan kemeriahan HUT ke 23 Tuba

Lanjutnya, disini saya lihat banyak warga yang sedang mengurus perizinan karena mereka baru tahu semuanya gratis tidak dipungut biaya, ini semua wujud dari bergerak melayani warga.

Dalam Acara Di lokasi Dilapangan ada stand OPD Pemkab, seperti stand Diskominfo yang menampilkan berbagai informasi terkait hasil pembangunan Tulang Bawang dalam bentuk majalah, famplet, baleho, serta berkolaborasi dengan Badan pusat statistik Tulang Bawang mengadakan pelayanan sensus online bagi masyarakat dan Dinas PMPTS dan UKM kecamatan setempat, pelayanan E-ktp yang selesai langsung dibagikan.(HER)




Dugaan Masalah Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan  Tahun Anggaran 2019 Di Kabupaten Tuba Mengarah Pada Buruknya Kualitas Bangunan

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Dalam pekerjaan Kontruksi kegiatan  DAK Fisik bidang Pendidikan tahun anggaran 2019 yang di kelola oleh Dinas Pendidikan Tulang Bawang diduga tidak menggunakan Pendamping Tekhnis dari Dinas PUPR Tulang Bawang, Hal tersebut tidak sesuai dengan Permen PUPR NO 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Tekhnis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Senin (09/03/2020)

Disamping adanya dugaan  penggunaan Material tak Ber-SNI yang menyalahi Permendikbud No.1 tahun 2019 tentang Petunjuk Oprasional DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuba maupun Pihak Sekolah selaku pelaksana Pekerjaan Konstruksi tersebut, ternyata  tidak melibatkan Pendamping Teknis dari Pihak Dinas PUPR Kabupaten Tuba.

Nazarudin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuba beberapa hari lalu mengatakan bahwa tidak ada permasalahan dalam Pekerjaan proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 di Wilayah Kabupaten Tuba. Bahkan, berulang kali ia menegaskan jika Proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan ketentuan dalam tata-aturan yang mengatur didalamnya.

“Tidak ada masalah pada Pekerjaan Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2019 di Kabupaten kita. Memang kita Dinas Pendidikan tidak punya keahlian khusus dibidang Konstruksi bangunan, dan itu kita serahkan pada pihak Jasa Konsultan Pengawas dan Perencanya”, tuturnya.

Dalam Permen PUPR NO 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Tekhnis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, dengan jelas disebutkan bahwa setiap Dinas/Lembaga Pemerintah dalam pengelolaan Pekerjaan Konstruksi disuatu daerah,  harus melibatkan Pendamping Teknis dari pihak Instansi Teknis Daerah tersebut dalam pengelolaan Teknis.

Anehnya, meskipun telah diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuba bahwa Pihaknya tidak memiliki keahlian khusus di bidang Kontruksi, selaku Pengelola Pekerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2019 Disdik Tuba tidak melibatkan Pihak Dinas PUPR Setempat dalam Pengelolaan Teknis Pekerjaan, disamping Pihak Penyedia Jasa Konsultansi.

Dan hal tersebut dijelaskan oleh Salah satu Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Tuba yang enggan namanya disebutkan beberapa hari lalu mengatakan jika tidak ada Pihaknya selaku Pendamping Teknis yang dilibatkan oleh Pihak Dinas Pendidikan maupun Sekolah dalam Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggarn 2019 di Kabupaten Setempat. “tidak ada Pendamping Teknis dari Pihak kami dalam pekerjaan Proyek DAK Pendidikan tersebut”, ucapnya.

Dan Ia menilai bahwa Pihak Pengelola anggaran pekerjaan Konstruksi memang harus melibatkan Pendamping Teknis dari Dinas PUPR setempat sesuai dengan Permen PUPRnya. Selanjutnya dalam hal melibatkan itu, Dirinya mengatakan jika Pihak pengelola tersebutlah yang harus mengajukan Pendampingan Teknis, bukan Dinas PUPR Tuba yang meminta.

” Kami dari Dinas PUPR tidak pernah diminta untuk menjadi pendamping teknis dalam pekerjaan DAK fisik Pendidikan tahun anggaran 2019, baik itu Pihak Dinas Pendidikan kita maupun Sekolah. kan gak mungkin, kalau kami yang mengajukan ke Dinas Pendidikan untuk menjadi Pendamping Teknis dalam pekerjaan tersebut”, tuturnya.

Dengan tidak melibatkan Dinas PUPR sebagai pendamping teknis dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, menimbulkan keraguan akan kualitas Bangunan hasil dari Pekerjaan. Dan pekerjaan pembangunan dan renovasi gedung sekolah yang dilaksanakan secara swakelola oleh pihak Sekolah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara serta, Permendikbud tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2019.

TB salah satu warga, Menggala, sangat menyayangkan kinerja Pihak Dinas Pendidikan dalam pengelolaan Proyek tersebut. Dan kini ia merasa khawatir dengan keselamatan Anak-anak didik saat berada dalam ruangan hasil dari pekerjaan Proyek DAK tersebut.

“Kok bisa gitu ya mas, setau saya itukan sudah ada aturanya. Lah kalau pihak Teknis Kabupaten kita tidak mengetahui sisi Teknis pekerjaan, bagaimana Dinas Pendidikan kita bisa menjamin akan Kualitas dari tiap Bangunan hasil Pekerjaan tersebut. Dan kami malah cemas dengan keselamatan para siswa ketika didalam ruangan itu”, paparnya. (Her)




Tubaba Kirim 44 Personil Ikuti Apel Besar Satpol PP Tingkat Provinsi

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Kabupaten Tubaba mengirimkan 44 personil mengikuti apel bersama dan upacara HUT ke-70 Sat Pol PP dan HUT ke-58 Linmas tingkat Provinsi Lampung di PKOR Wayhalim, Bandarlampung. Apel bersama berlangsung pada Minggu (08/03), sementara upacara HUT berlangsung pada Senin (09/03).

Kasi Patwal Satpol PP Tubaba, Pirli, menjelaskan bahwa keikutsertaan personil Sat Pol PP Tubaba pada kegiatan tersebut berdasarkan pada Surat Perintah Tugas Bupati Tulang Bawang Barat, No. 300/118/ll.05/ TUBABA/2020 tgl 5 Maret 2020.

“Pada hari Minggu kemarin mengikuti apel bersama yang dilanjutkan dengan perlombaan, dan pada malam harinya ramah tamah dengan gubernur dan forkopimda provinsi,” kata Pirli.

Pirli menambahkan, pada Senin tanggal  9 Maret diadakan upacara HUT Sat Pol PP  yang dilaksanakan di PKOR way Halim Bandar Lampung dengan jumlah personil dari Tubaba 44 orang, upacara dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi sebagai irup, dan unsur Forkompimda Provinsi Lampung, seluruh OPD Provinsi Lampung, ormas, Sat Pol PP Kab /Kota se-ProvinsiLampung, serta TNI dan POLRI./

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung membacakan teks sambutan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengatakan bahwa Sat Pol PP merupakan perangkat daerah, dan tupoksi Sat Pol PP  adalah membantu kepala daerah dalam penegakan perda, perkada, menyelenggarakan trantibum dan perlindungan masyarakat. Sat Pol PP tetap menjalin koordinasi dengan dinas instansi terkait dan masyarakat umum demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif, dan secara khusus diperintahkan keseluruh kepala daerah  untuk mengamankan pilkada serentak Tahun 2020 dari awal sampai akhir pemungutan suara.(fir/rls)




Penanggulangan Sampah Plastik Menggema di Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Upaya penanggulangan sampah plastik ternyata menyebar hingga ke tiyuh-tiyuh di Tubaba. Salah satunya di Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung.

Pada rapat rutin di balai tiyuh tersebut, Jum’at (06/03), disepakati pembentukan kader penanggulangan sampah, terutama untuk menangani sampah plastik. Tujuan pembentukan kader sampah ini yaitu untuk menjaga lingkungan dan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap sampah

“Sebaiknya saat rapat kepada seluruh peserta rapat untuk tidak menggunakan air kemasan plastik. Namun, sebaiknya membawa tumbler masing-masing untuk bulan depan,” ujar Sardi, salah satu pamong Tiyuh Mekar Jaya.

Rapat rutin bulanan yang digelar pada Jumat (06/03) itu dilaksanakan di Balai Tiyuh Mekar Jaya. Rapat dihadiri oleh aparatur tiyuh, ketua RT, staf tiyuh, dan Badan Permusyawaratan Tiyuh. Tujuannya yaitu untuk memberikan arahan atau penjelasan kepada semua peserta rapat. Selain itu, forum rapat ini juga bertujuan untuk mengambil kesepakatan dan keputusan atas hal-hal yang bersifat strategis secara bersama-sama.

Rapat bulanan dipimpin oleh Yayon Pristiwanto selaku Sekretaris Tiyuh. Dalam rapat itu juga membahas tentang hasil inspeksi yang diadakan bapak Camat Gunung Agung pada hari Senin 02 Maret 2020. Hasil dari inspeksi tersebut sudah cukup baik namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti apel pagi setiap hari Senin, dimana apel tersebut diwajibkan untuk diikuti oleh seluruh aparatur desa.

Selain itu rapat bulanan itu juga membahas mengenai blangko laporan bulanan ketua RT. Blangko tersebut berisi tentang kelahiran, kematian atau warga baru yang berada di setiap lingkungan RT tersebut. Masing-masing RT setiap bulannya wajib menyetorkan blangko bulanan kepada Aparatur Tiyuh.Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyesuaikan data penduduk agar tetap update dalam setiap bulannya.(fir/rls)