Pemkab Tulang Bawang Barat Sambut Program Kartu Petani Berjaya

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat persiapan untuk penyambutan Tim Audiensi dan Sosialisasi Program Kartu Petani Berjaya. Rapat dipimpin oleh Asisten II Drs Lekok MM, diikuti para kepala dinas dan badan, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Panaragan, Jum’at (13/03/2020).

Program Kartu Petani Berjaya merupakan salah satu program utama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia guna mengangkat kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.

Tujuan pelaksanaan program itu adalah untuk memudahkan petani di Lampung mendapatkan bantuan baik benih, pupuk subsidi, maupun kredit usaha pertanian.

Melalui program ini juga diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi akan makin tepat sasaran. Program Kartu Petani Berjaya ini bisa memberikan jaminan masa depan, agar kehidupan petani di Provinsi Lampung semakin baik.(fir)




Tim Asistensi Ditlantas Polda Lampung Kunjungi Kampung Tri Tunggal Jaya

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melalukan asistensi di Kampung Tertib Lalu Lintas hari Kamis (12/03/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Tim Asistensi yang datang, diketuai oleh Kasi Audit dan Inspeksi Kompol Hapran, SH yang beranggotakan Kanit Dikmas Subditkamsel Iptu Fony Salimubun, Pamin IV Subbag Renmin Penata III C Sutomo, SE, Ba Subditkamsel Bripka Triska Adi Saputra dan Dinas Perhubungan Pembina IV A Adi Prasetyo, S.Sos, MM.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK sekaligus melaunching Kampung Tri Tunggal Jaya sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

“Kampung ini merupakan program percontohan untuk Kampung Tertib Lalu Lintas yang ada di Sai Bumi Nengah Nyappur ini dan nantinya secara bertahap akan bisa turut diikuti oleh Kampung yang lainnya,” ujar AKBP Andy, Jum’at (13/03/2020).

Dengan telah di launchingnya Kampung Tertib Lalu Lintas ini, diharapkan bisa memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak guna menanamkan jiwa disiplin untuk tertib berlalu lintas sehingga pelanggaran dalam berlalu lintas semakin berkurang.

Kapolres menambahkan, masyarakat yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya ini diharapkan bisa menjaga dan merawat semua fasilitas yang sudah ada seperti rambu-rambu, atribut dan himbauan lalu lintas yang sudah tersedia disana.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Kabupaten Tulang Bawang, Tim Penilai dari Ditlantas Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, Kajari Menggala, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kasat Lantas, Perwakilan dari Kodim 0426, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Kampung, masyarakat dan tamu undangan.(*)




TNI-Polri di Tulang Bawang Gelar Sholat Subuh Bersama, Kapolres : Saya Apresiasi Kegiatan Ini

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0426 menggelar kegiatan memakmurkan masjid dengan melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang langsung mengikuti kegiatan ini mengatakan, sholat subuh tersebut dilaksanakan hari Jum’at (13/03/2020), sekira pukul 04.50 WIB, di Masjid Muslimin, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama Dandim Letkol Inf Kohir memimpin langsung pelaksanaan kegiatan sholat subuh berjamaah di Masjid Muslimin, Kelurahan Ujung Gunung Ilir pagi ini, sebagai bentuk wujud sinergi TNI-Polri yang ada di Sai Bumi Nengah Nyappur,” ujar AKBP Andy.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada para jamaah sekaligus memperkenalkan dirinya dan sangat mengapresiasi kegiatan sholat subuh berjamaah ini.

“Saya akan memfasilitasi kendaraan berupa mobil bus kepada para jamaah yang akan melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid lainnya, terutama yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan mengajak warga muslim lainnya untuk memakmurkan masjid,” jelas AKBP Andy.

Kapolres menambahkan, melalui kegiatan sholat subuh berjamaah ini diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antar sesama muslim dan semakin memperkokoh persaudaraan TNI-Polri yang sudah sangat baik terjalin selama ini.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tulang Bawang, Dandim 0426 Tulang Bawang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. KH. Yantoni Nahkodai, Ustad M. Habib serta personel Polres dan Personel Kodim.(*)




Simpan Narkotika, Karyawan Swasta di Banjar Margo Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Polsek Banjar Agung bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (11/03/2020), sekira pukul 16.30 WIB, di rumah kontrakannya.

“Adapun identitas pelaku berinisial YU (37), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (12/03/2020).

Penangkapan terhadap karyawan swasta ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami bersama Satresnarkoba Polres melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan rumah kontrakan sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan badan.

“Dari kantong celana bagian belakang karyawan swasta ini, berhasil disita barang bukti (BB) berupa satu buah pirex, satu ampel ganja kering dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam,” ungkap Kompol Rahmin.

Saat ini karyawan swasta tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Wabup Tubaba Fauzi Hasan Kukuhkan 87 Guru Penggerak Dan 9 Penggerak Nenemo

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan mengukuhkan 9 orang Penggerak Nenemo dan 87 orang Guru Penggerak, di aula Sekretariat Daerah, Panaragan, Kamis (12/03/2020). 

Mereka yang dikukuhkan tersebut akan membantu memajukan pendidikan di Tubaba. Mereka ditempatkan di beberapa sekolah SD dan SMP di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penggerak Nenemo dan Guru Penggerak berasal dari berbagai daerah. Mereka hadir mendedikasikan dirinya untuk ikut memajukan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Wabup berharap kepada para Penggerak Nenemo dan Guru Penggerak agar dapat dengan ikhlas mendedikasikan dirinya demi kemajuan kualitas pendidikan di Tulang Bawang Barat.

Kepada mereka yang dikukuhkan itu, Wakil Bupati juga berharap agar mereka dapat membantu memajukan pendidikan di Tubaba, mendidik generasi penerus dengan berbagi dari hati, belajar untuk prestasi, dan bersinergi dalam aksi.(fir/rls)




Bawa Narkotika, ABG Asal Menggala Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan IV Kibang, Kelurahan Menggala Kota.

“Adapun identitas pelakunya berinisial MT als RD (17), berstatus pengangguran, warga Jalan H. Oemar Said Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Kamis (12/03/2020).

Penangkapan terhadap anak baru gede (ABG) ini, berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan IV Kibang, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah melihat seorang ABG dengan ciri-ciri yang disebutkan, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

“Dari dalam kantong celana ABG tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan uang tunai sebesar Rp. 50 Ribu,” ungkap AKP Boby.

ABG tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan Buka Acara Sosialisasi GUBK

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM membuka sekaligus memberi arahan pada acara Sosialisasi Gampang Umroh Bareng Korpri (GUBK) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati setempat. Panaragan, Rabu (11/03/2020)

Dalam sambutannya Fauzi Hasan menyatakan “perlu saya sampaikan di sini bahwa pada kunjungan kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung pada hari ini, akan disampaikan program Umroh Bareng Dewan Pengurus KORPRI mengajak seluruh ASN dan keluarga untuk melakukankan syiar Gampang Umroh Bareng KORPRI (GBUK).

Semoga langkah ini akan menjadikan kita semakin termotivasi dalam beribadah”, ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.(fir/rls)




Pemerintah Kabupaten Tubaba Gelar Musrenbang 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan,S.E., M.M memberikan sambutan pada acara Musrenbang 2020 dalam rangka penyusunan RKPD di aula pemda setempat. Rabu (11/03/2020)

Di dalam sambutan Wakil Bupati Fauzi Hasan mengatakan Musrenbang 2020 ini bisa menjadi proses yang berjenjang pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter menuju Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera dan berdaya saing

Wakil Bupati juga berharap partisipasi semua pihak agar sinkronisasi agar terciptanya pembangunan yang berkelanjutan

Dalam Acara Musrenbang 2020 tersebut telah dihadiri oleh Gubernur lampung yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan provinsi lampung Ir. Edianto, Ketua DPRD Ponco Nugroho, Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, jajaran Forkopimda, Kepala OPD Camat dan Kepala Tiyuh Se-Kabupaten Tulang bawang Barat.(ADV)




Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Menggala Yang Sering Transaksi Narkotika di Kebun Singkong

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 17.30 WIB, di kebun singkong yang berada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

“Adapun identitas pelaku tersebut berinisial AN als JO (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (11/03/2020).

Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan di pinggir jalan dekat kebun singkong sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah melihat orang dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh warga sedang berdiri di pinggir jalan dekat kebun singkong langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

“Hasil penggeledahan tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, plastik klip kosong, kotak rokok merk Sampoerna Mild dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Nyambi Jadi Bandar Narkotika, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Bandar Narkotika tersebut ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Adapun identitasnya berinisial FA als FR (38), berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (11/03/2020).

Penangkapan terhadap oknum PNS tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan oknum PNS tersebut sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, selain berhasil menangkap oknum PNS yang nyambi jadi Bandar Narkotika, turut disita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram, dua buah plastik yang masing-masing berisi beberapa plastik klip kosong, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), timbangan digital merk CHQ HWW warna hitam, handphone (HP) merk Samsung warna hitam dan dompet kecil warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)