Kapolres Tulang Bawang Kunker Ke Polsek Dente Teladas, Ini Tujuan Dan Pesannya

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny. Dina Andy Siswantoro dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Polsek jajaran.

Kunker perdana ini dilaksanakan hari Senin (16/03/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di Mako Kepolisian Sektor (Polsek) Dente Teladas, yang mana Polsek ini membawahi dua Kecamatan yaitu Dente Teladas dan Gedung Meneng.

“Ya, saya bersama istri dan rombongan hari ini melakukan kunker perdana ke Polsek jajaran, ini pertama kali dilakukan semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang mulai tanggal 20 Februari 2020 yang lalu dan polsek yang pertama kali kami kunjungi adalah Polsek Dente Teladas,” ujar AKBP Andy.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat langsung situasi dan kondisi dari Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan sebagai ajang silaturahmi dengan warga masyarakat yang ada disana guna mendukung Pilkada serentak tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga dan tokoh yang hadir langsung dalam kegiatan kunker.

Pertama, mengajak peran serta dari masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dengan menekankan kesadaran hukum masyarakat.

Kedua, membangun sinergi antara Polri yang bertugas di Polsek Dente Teladas dengan masyarakat di bidang kamtibmas.

Ketiga, petugas Polsek kiranya dapat menerima segala aspirasi dan problem kamtibmas di kalangan masyarakat di segala bidang kehidupan.

Keempat, warga yang ada di wilayah hukum Polsek ini kiranya dapat membantu petugas dalam menekan tindak pidana kriminalitas dengan cara menahan diri dan tidak melanggar hukum.

Kelima, agar kiranya masyakarat dapat membantu serta mengawasi kinerja Bhabinkamtibmas yang melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam memelihara kamtibmas di kampung-kampung binaannya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Kabag Ops, Kabag Sumda, Para Kasat fungsi Polres Tulang Bawang, Kapolsek Dente Teladas dan personel Polsek, Anggota DPRD Tulang Bawang Bapak Yoyok, Camat Dente Teladas yang diwakili oleh Sekcam, Kepala Kampung (Kakam) Pendowo Asri, Kakam pasiran Jaya, Kakam Mahabang, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Adat (Toda) serta tamu undangan.(*)




Simpan Narkotika, IRT di Dente Teladas Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Kepolisian Sektor (Polsek) Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (15/03/2020), sekira pukul 01.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Identitas pelaku berinisial RJ (39), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Senin (16/03/2020).

Penangkapan terhadap IRT ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah IRT tersebut sedang ada pesta Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami yang saat itu sedang melaksanakan patroli langsung menuju ke rumah IRT seperti yang disebutkan oleh warga dan melakukan penggerbekan serta penggeledahan.

“Di rumah tersebut, petugas kami berhasil menangkap seorang IRT dan menyita barang bukti (BB) berupa tiga plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, 4 buah korek api gas, 9 plastik klip kecil, kaca pirex, 5 sedotan dan satu buah jarum,” ungkap AKP Rohmadi.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Idap penyakit Kaki Bengkok, M.Zidan Ghozali Butuh Bantuan Dermawan

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

M.Zidan Ghozali (5) putra kedua dari Tursinah, Warga Tiyuh Daya Sakti Rt. 005, Rw. 002 Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Harapkan Bantuan Para Dermawan untuk pengobatan dan kesembuhan penyakit yang sudah dideritanya sejak lahir.

” Penyakit putra saya ini sejak lahir ia derita, Dari bayi kaki kirinya sudah bengkok, sudah pernah kita operasi kakinya tetapi masih saja tidak ada perubahan,” kata Tursinah, ibu M. zidan ghozali, Selasa (17/03/2020).

Di zaman sulit seperti ini, jangankan mau melanjutkan pengobatan anak saya, buat makan saja sulit,” keluh Tursinah dengan nada serak.

Di Tempat terpisah Jawarudin Kepala Suku setempat menambahkan,” M. Zidan Ghozali ini anak yatim, dan dia sekarang hanya hidup dengan ibunya. Jadi sudah sewajarnya mereka mendapatkan bantuan dari mana saja,” ungkapnya.

Dan juga penyakit anak ini cukup aneh, koo bisa kakinya bengkok seperti itu, padahal dulu sudah dioperasi tapi tak sembuh.

Dari anak yatim dan tergolong tak mampu, M. zidan Ghozali hanya bisa menahan sakit yang sudah bertahun-tahun ia derita, Mudah-mudahan dengan diberitakan seperti ini akan ada para Dermawan dan Dinas terkait akan membantunya,” tutupnya. (Red)

Sumber: MP-Trienews.com




“Corona” Sudah Lama Ada Di Lampung

Bandar Lampung: detikperu.com (SMSI)- 

Jika masyarakat Indonesia tengah dilanda kegelisahan akibat virus corona, ternyata di Lampung corona sudah hadir puluhan tahun yang lalu. Corona yang satu ini dari waktu ke waktu terus digemari berbagai kalangan. Namanya Corona Diving Club, tempat berkumpulnya para penggiat olah raga bawah air.

“Diving adalah kegiatan menyelam untuk melihat keindahan dunia bawah laut dengan memakai alat pernapasan khusus seperti tabung oksigen,” jelas Ketua Corona Diving Club Lampung, Donny Irawan.

Dijelaskan Donny, menyelam merupakan salah satu olahraga yang berbahaya jika tidak paham mengenai aturan-aturan yang ada. Tapi kalau sudah tahu, pasti akan ketagihan dengan keindahan laut Lampung yang sangat luar biasa ini.

Menyelam alias diving, terang Donny, mulai dikenal di Indonesia pada era 1970-an. Kala itu menyelam sebagai aktivitas olahraga maupun rekreasi mulai banyak menarik minat masyarakat. Ini menandai lahirnya berbagai perkumpulan menyelam di Indonesia.

“Corona adalah satu perkumpulan selam yang cukup lama kehadirannya di Indonesia. Usia perkumpulan ini lebih dari 35 tahun sejak pendiriannya pada 5 April 1977. Corona Diving Club ini memiliki cabang di Jakarta, Bandung, Semarang, Bali, Belitung, Medan, Kendari, dan Lampung,” tutur Donny.

Para anggota Corona Diving Club Lampung, lanjut Donny Irawan, berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran, ibu rumah tangga, anggota kepolisian, tentara, pensiunan, dan sebagainya, mulai dari yang berusia 20-an tahun hingga usia 70-an tahun

“Kami menyukai diving karena aktivitas ini sangat menarik. Selain bisa melihat keindahan bawah laut, kami juga mempelajari hal-hal baru dan mengunjungi tempat-tempat baru. Ini bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dan lingkungan,” terang Donny ketika ditemui di Pulau Tanjung Putus.

Dijelaskan Donny, para penyelam sering berkumpul di Pulau Tanjung Putus yang merupakan base camp Corona Diving Club Lampung. Pulau ini disebut Tanjung Putus dikarenakan pulau ini dahulunya menyatu dengan daratan. Akan tetapi karena erosi maka ujung daratan terputus membentuk pulau yang hanya dipisahkan beberapa meter saja.

“Selat kecil yang memisahkan pulau banyak digunakan untuk budidaya ikan laut dalam keramba dikarenakan arus dan ombak yang tenang,” jelas Donny yang juga Ketua Umum Persaudaraan Shoriji Kempo Indonesia Wilayah Lampung dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung.

Di depan dermaga Pulau Tanjung Putus kita dapat menyaksikan atraksi ikan beraneka ragam yang akan berkumpul bila ditaburkan makanan roti kering.

Untuk mencapai Pulau Tanjung Putus wisatawan dapat menempuh perjalanan laut sekitar 60 menit dari Pelabuhan Ketapang, atau sekitar 10 menit dari Pulau Pahawang pada saat cuaca cerah dan gelombang laut kecil. Di Pulau Tanjung Putus terdapat resort dengan kapasitas 60 orang yang dapat disewa dan juga tersedia penyewaan peralatan selam.(*)




Satresnarkoba Polres Tuba Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kasat Narkorba AKP Boby Yulfia, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Jum’at (13/03/2020), sekira pukul 06.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Adapun identitas pelaku berinisial SU als AI (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Minggu (15/03/2020).

Penangkapan terhadap Bandar Narkotika ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan Bandar Narkotika sedang berada di rumahnya, langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Di rumah tersebut, selain berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika juga turut disita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebanyak Rp. 215 Ribu, tiga buah kotak warna hitam, satu buah sendok sabu dan handphone (HP) merk Mito warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Saat ini Bandar Narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.




Dinas Pendidikan Tuba Tantang DPRD Setempat Turun Lapangan Terkait Dugaan Penggunaan Baja Ringan Tak Ber-SNI Dalam Pekerjaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Terkait adanya pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan Penggunaan Material Baja Ringan tak ber-SNI pada pekerjaan Konstruksi atap Bangunan Gedung, Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Tulang bawang (Tuba), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV setempat diminta Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Tuba untuk turun langsung ke Lapangan. Minggu (15/03/2020)

Saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan permasalah diatas tersebut, DPRD Tuba melalui Morisman Ketua Komisi IV beberapa waktu lalu  mengatakan akan mempelajari guna menindak lanjuti hal tersebut. Pihaknya akan merapatkan permasalahan itu, dan siap merekomendasikan untuk pergantian jika benar terbukti seperti apa yang diberitakan.

Namun, anehnya saat dimintai tanggapan kembali selang beberapa hari kemudian, setelah memberikan pernyataan tersebut diatas, Morisman Ketua Komisi IV DPRD Tuba mengatakan bahwa dugaan tersebut dibantah oleh Pihak Disdik, dan Bahkan diminta untuk turun langsung ke lapangan.

“Kami sudah hubungi melalui telephon, dan Kadisdik bilang jika itu tidak benar dan itu ber-SNI semua, bahkan bergaransi 10 tahun. Dan pihak Disdik mempersilahkan kepada kami untuk turun ke lapangan, serta siap menyertakan pihak pekerja konstruksi atap tersebut,” kata Morisman beberapa hari lalu.

Lebih lanjut Morisman mengatakan bahwa Pihak Disdik Tuba juga menyayangkan adanya pemberitaan tentang dugaan seperti yang telah diberitakan tersebut. Menurutnya  Kadisdik justru merasa kasihan pada Pihak Sekolah dengan adanya pemberitaan-pemberitaan seperti itu.

“Kadisdik sangat menyayangkan adanya pemberitaan tentang dugaan permasalahan seperti yang sudah diberitakan itu, dan Kadisdik justru merasa kasihan dengan pihak sekolah,” tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Tuba saat hendak dimintai tanggapan terkait pernyataan dari Ketua Komisi IV DPRD Tuba bahwa pihak Disdik menyangkal dan meminta untuk tinjau lapangan, bahkan menyayangkan adanya pemberitaan tersebut belum dapat ditemui, Baik telephon seluler, maupun kontak Whatsapp tidak dapat dihubungi dan Pesan singkat yang dikirimkan melalui kontak Whatsapp juga belum mendapat jawaban.(HER)




Polsek Dente Teladas Tangkap Lima Buruh Pelaku Curat Barang Milik Perusahaan

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) barang milik perusahaan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, sebanyak 5 orang pelaku curat yang berhasil ditangkap oleh anggotanya hari Sabtu (14/03/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas.

“Para pelaku tersebut berinisial PI (20), AO (20), SI (21), BI (19) dan HO (21), mereka sama-sama berprofesi buruh dan merupakan warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Minggu (15/03/2020).

Penangkapan terhadap kelima buruh tersebut berdasarkan laporan dari Dien Arif Fasya (27), berprofesi karyawan swasta, warga Perum Sidang Kasih, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 22 / III / 2020 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente Teladas, tanggal 02 Maret 2020.

Kapolsek menjelaskan, saat itu hari Jum’at (31/01/2020), sekira pukul 08.00 WIB, pelapor melakukan audit dan menemukan beberapa barang milik perusahaan CV.Mitra Mandiri yang telah hilang seperti as kincir sebanyak 31 batang, join karet 50 pcs, join besi 2 pcs, frame kincir 28 pcs, paddle wheel 50 pcs.

Lalu hari Minggu (01/03/2020), sekira pukul 11.00 WIB, pelapor kembali melakukan audit dan diketahui lagi ada barang milik perusahaan CV.Mitra Mandiri yang hilang yaitu dinamo sebanyak 31 pcs. Akibatnya pihak perusahaan CV.Mitra Mandiri mengalami kerugian yang semuanya ditaksir sekira Rp. 71.625.000,- (tujuh puluh satu juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).

“Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan akhirnya kelima buruh pelaku curat berhasil ditangkap dan dari tangan mereka berhasil disita barang bukti (BB) berupa motor kincir sebanyak 26 pcs dan satu unit gir box,” ungkap AKP Rohmadi.

Saat ini kelima buruh tersebut sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Tubaba Tampilkan Kerajinan Khas Berbahan Bambu Di Ajang Lampung Craft 2020

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Kabupaten Tulang Bawang Barat menampilkan kerajinan khas berbahan bambu pada ajang Lampung Craft Festival 2020 yang berlangsung di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Sabtu (14/03/2020).

Pameran kerajinan tersebut digelar dalam rangka HUT Provinsi Lampung, diikuti lebih dari 50 stand dinas/instansi, dekranasda, dan swasta se-Provinsi Lampung, dan akan berlangsung hingga Minggu (15/03/2020).

Keikutsertaan Kabupaten Tubaba diorganisir oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Produk kerajinan khas yang ditampilkan oleh Kabupaten Tubaba salah satunya adalah tumbler labu botol yang dibalut anyaman bambu sebagai pemanisnya. Hasil kerajinan seperti ini sudah dikembangkan oleh masyarakat di Kabupaten Tubaba dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu ikon kerajinan bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

Ketua Dekranasda Tubaba, Ny Korenelia Umar berharap bisa meraih hasil terbaik dari keikutsertaan pada ajang tersebut. Dia ingin stand Tubaba bisa sukses dalam memperkenalkan hasil-hasil kerajinan dari Tubaba. Lampung Craft Festival 2020 menjadi ajang persiapan mengikuti Pameran Kerajinan Nasional Inacraft 2020 di Jakarta.(fir/rls)




Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Yang Dilakukan Oleh Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Guna mencegah penyebaran Virus Covid – 19 atau Virus Corona di lingkungan Mapolres Tulang Bawang, hari Sabtu (14/03/2020), dilaksanakan kegiatan kerja bakti berupa bersih-bersih.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan bentuk nyata dari seluruh personel Polres Tulang Bawang dalam mencegah penyebaran Virus Covid – 19 atau Virus Corona di dalam lingkungan kerja.

“Kalau lingkungan kerja kita itu bersih, mudah-mudahan kita semua akan terhindar dari semua penyakit yang disebabkan oleh bakteri ataupun kuman, terutama penularan Virus Covid – 19 atau Virus Corona yang sekarang sudah di umumkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Pandemi Global,” ujar AKBP Andy.

Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan kerja bakti yang kami lakukan hari ini yaitu di mulai dari pintu masuk penjagaan Mapolres, pintu masuk ke gedung utama, halaman dan ruangan satuan kerja (satker) masing-masing, halaman masjid dan di dalamnya serta di dalam ruangan sel tahanan.

Kapolres menambahkan, pencegahan Virus Covid – 19 atau Virus Corona bisa kita semua lakukan dengan cara membuat lingkungan rumah dan tempat kerja selalu bersih dan higenis, serta bersihkan benda-benda secara teratur dengan menggunakan desinfektan.

Kemudian cuci tangan secara teratur, tutup mulut apabila bersin/batuk, buang dahak atau lendir hidung pada tempat sampah yang tertutup serta hancurkan masker sebelum di buang ke tempat sampat.

“Pahami ciri-ciri atau gejala dari Virus Covid – 19 atau Virus Corona, apabila ada penderita yang diduga terinfeksi untuk tetap berada di rumah dan jangan kemana-mana,” terang AKBP Andy.

Segera hubungi fasilitas kesehatan atau Rumah Sakit (RS) terdekat, sehingga dapat segera dilakukan tindakan medis sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah guna mengindari terjadinya penyebaran virus kepada warga lainnya.(*)




Simpan Narkotika di Dalam Topi, Warga Menggala Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Polsek Menggala berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Jum’at (13/03/2020), sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Lingai, Kelurahan Menggala Tengah.

“Adapun identitas pelaku berinisial GN (27), berprofesi wiraswasta, warga Jalan V, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli, Sabtu (14/03/2020).

Penangkapan terhadap pelaku ini, bermula saat petugas dari Polsek Menggala sedang melaksanakan patroli rawan pagi di Jalan Lingai, Kelurahan Menggala Tengah dan melintaslah pengendara sepeda motor Honda Vario warna orange dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Melihat hal tersebut, petugas kami langsung menyetop kendaraan dan menanyakan surat-surat kendaraan. Pelaku ini tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan semakin menunjukkan rasa ketakutan, sehingga petugas kami langsung melakukan penggeledahan badan.

“Saat di geledah, petugas kami berhasil menemukan satu klip plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam topi pelaku,” ungkap Iptu Zulkifli.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)