Ini Cara Polres Tulang Bawang Mencukupi Kebutuhan Hand Sanitizer Guna Cegah Virus Corona

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Tulang Bawang dalam pembuatan antiseptik (hand sanitizer).

Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pembuatan antiseptik (hand sanitizer) tersebut dilaksanakan hari Senin (23/03/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di kantor BPOM Loka Tulang Bawang.

“Tadi pagi, PS. Paurkes Aipda Dwi Kurniawan, S.Kep, MH mendatangi kantor BPOM dengan membawa 6 liter alkohol, yang mana alkohol tersebut merupakan bahan dasar dalam pembuatan antiseptik (hand sanitizer). Disana alkohol ini akan diracik sehingga menjadi antiseptik (hand sanitizer) sebanyak 6 liter yang langsung bisa digunakan,” ujar Kompol Wahyu.

Kabag Sumda menambahkan, tujuan dari pembuatan antiseptik (hand sanitizer) ini adalah untuk mencukupi kebutuhan antiseptik (hand sanitizer) di unit kerja yang ada di lingkungan Polres Tulang Bawang, apalagi saat ini antiseptik (hand sanitizer) ini harganya sudah mahal dan mulai langka.

Antiseptik (hand sanitizer) ini wajib digunakan oleh warga dan personel Polres Tulang Bawang sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kerja yang ada Mapolres Tulang Bawang.

Kepala BPOM Tulang Bawang Tuti Nurhayati, S Si, Apt menyambut sangat baik apa yang telah dilakukan oleh Polres Tulang Bawang. Dia mengatakan karena keterbatasan serta ketersediaan bahan baku terutama alkohol, BPOM belum bisa membantu menyediakan bahan baku tersebut, tetapi mereka siap untuk membantu warga dalam meracik antiseptik (hand sanitizer).

“Warga tinggal datang ke Kantor BPOM kami dengan membawa alkohol, nantinya kami yang akan meracik sehingga menjadi antiseptik (hand sanitizer) yang siap pakai, dengan catatan antiseptik (hand sanitizer) ini hanya untuk digunakan sendiri bukan untuk diperjualbelikan,” ujar Tuti.(*)




Berbagi Kepada Sesama Melalui Khitanan Massal

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Sebagai manusia kita memiliki kewajiban untuk saling membantu dan berbagi terutama kepada orang-orang yang membutuhkan. Seperti yang dilakukan oleh Bpk. Atim dan dibantu rekan-rekan Grub Media Online Lampung (GMOL)  melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Khitanan Massal di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Minggu (22/03/2020).

Bapak Atim selaku penggagas dan pelaksana Khitanan Massal mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah terlibat membantu acara baksos ini.

“Terima kasih kepada rekan-rekan GMOL dan adinda Wahyudi yang telah membantu acara ini, sehingga acara Khitanan Massal ini dapat terlaksana dengan lancar,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia (Atim) berharap acara ini dapat menjadi  pemicu kawan- kawan yang mempunyai rezeki lebih agar dapat berbagi kepada saudara – saudara kita yang membutuhkan.

“Saya harap ini semua bisa memicu yang lainnya untuk ikut serta berbagi rizki kepada yang tak mampu maupun kurang mampu, selagi kita mampu sehat tak ada salahnya kita bersodakoh, karena itu semua akan indah pada waktunya,bila ingin ikut serta membantu Hubungi Contac Person.

085268159234 (Bpk.Atim)

087713617877 (Iwan Cyberkatulistiwa.com)

+6287731961177 (Salman Lampung 1.com)

+6282211771940 (Firman Detikperu.com

081291528560 (Wahyudi)

Mari berbagi, sedekah dan bersodakoh, “tutup Atim.(fir)




Dinas Kesehatan Tubaba Gencar Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

Tulang Bawang Barat:  detikperu.com- 

Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat melakukan sosialisasi pencegahan Virus Corona Disease (Covid-19) di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Minggu (22/03/2020)

Kabid Kesmas Diskes Tubaba, Wahyudi menuturkan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Virus Corona dan cara mengatasinya.

“Kita sampaikan ke warga apa itu Virus Corona Disease (Covid-19), gejalanya seperti apa, kemudian apa yang harus diperhatikan,” tuturnya.

“Mari cuci tangan di air mengalir dengan sabun anti septik, bila sakit pake masker dan segera cek kesehatan di klinik maupun puskesmas terdekat agar di ambil tindakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan bahwa “saya mewakili Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Bpk. Majril, berpesan agar masyarakat jangan panik untuk menghadapi covid-19, jauhi keramaian umum, jaga perilaku hidup sehat,  olahraga rutin untuk menjaga daya tahan tubuh agar bugar,jaga lingkungan agar terjauh dari penyakit yang tidak diinginkan,” tutupnya.(fir)




Polres Tulang Bawang Kembali Tangkap Bandar Narkotika di Menggala

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali berhasil menangkap Bandar Narkotika yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Bandar Narkotika ini ditangkap hari Selasa (17/03/2020), sekira pukul 16.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Identitas Bandar Narkotika yang berhasil kami tangkap berinisial BJ (32), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Jum’at (20/03/2020).

Bandar Narkotika ini ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah dengan aktivitasnya menjadikan rumah sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah yang berada di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

“Disana, selain berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika yang merupakan pemilik rumah juga berhasil disita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,25 gram, kotak rokok merk Magnum warna biru, tisu warna putih, plastik klip kosong, handphone (HP) merk Xiaomi warna abu-abu dan HP merk Nokia warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Bandar Narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Kejari Tuba Akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Pekerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung, akan menindaklanjuti dugaan penggunaan Profil baja ringan yang tidak ber SNI untuk konstruksi atap gedung pada pekerjaan Rehabilitasi, dan Pembangunan Gedung Sekolah kegiatan DAK Fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2019  Kabupaten Tulang Bawang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melalui Kasi Intel, Raden Akmal,   kepada awak media yang menyatakan siap dan akan segera menindaklanjuti terkait dugaan permasalahan tersebut.

“Dugaan permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dan kami akan mengambil langkah-langkah yang tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/03/2020).

Menurutnya, terkait pemberitaan tentang dugaan permasalahan tersebut di beberapa media, merupakan salah satu hal yang membantu pihaknya untuk menindaklanjutinya.

“Pemberitaan kawan-kawan di media merupakan salah satu dasar kami untuk melakukan penelusuran. Ini akan kami pelajari terlebih dahulu bersama tim kami, guna puldata dan pulbaket,” ucapnya.

Lebih lanjut Raden menegaskan setiap pekerjaan pemerintah seperti proyek DAK, merupakan pekerjaan yang juga disertai dengan ketentuan yang mengatur di dalamnya.Jika memang itu tidak sesuai aturan sudah pasti akan bermasalah.

“Setahu kami proyek itu ada aturan juga dalam pengerjaanya. Jika dikerjakan tidak mengacu dengan ketentuan, sudah bisa dipastikan proyek tersebut bermasalah,” tegas Raden.(HER)




Cegah Virus Corona, Ini Himbauan Kadiskes Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- 

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat, melakukan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kamis (19/03/2020).

Majril,S.Kep.NS,M.M selaku Kepala Dinas Kesehatan Tubaba menghimbau  agar masyarakat tidak usah panik dengan adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

saya imbau Masyarakat jangan panik dan kita harus tetap tenang. Lakukan pola hidup sehat sehari-hari biasakan bersih cuci tangan, kurangi keluar rumah, dan hindari dari keramaian,hal tersebut upaya pencegahan untuk memutuskan penyebaran (covid-19),” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan “satu hal lagi yang perlu kita ketahui bagi pengguna masker yang wajib pakai yaitu orang yang mengalami kesehatannya kurang baik, Karena di khawatirkan bisa cepat menularkan kepada orang lain. Itu pun untuk pengguna masker maksimal hanya empat jam saja, Jika sudah lebih dari itu akan tidak efektif lagi, Sedangkan stok masker tempat kita untuk Tahun 2020 insyaallah cukup,” ucapnya.(fir)




Apa Itu Virus Corona ? Ini Penjelasan Biddokes Polda Lampung Kepada Personel Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung melakukan sosialisasi tentang Virus Corona (Covid-19), hari Kamis (19/03/2020), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di gedung serba guna (GSG) Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

Tim ini diketuai oleh AKBP Bettiy Luvieta M, Amk yang beranggotakan dr. Arini Ifada, Bripka Iwan Jepri, Bripka AF. Pasaribu dan Bripka Rahma Henug.

Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang mendampingi tim dalam melaksanakan sosialisasi mengatakan, ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari Biddokkes Polda Lampung.

“Saya ucapkan selamat datang kepada AKBP Bettiy selaku Ketua Tim dan rombongan di Polres Tulang Bawang dan kami memohon maaf apabila dalam penyambutan ini terdapat kekurangan,” ujar Kompol Eko.

Lanjutnya, diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan ini terutama Bhabinkamtibmas, nantinya dapat menyampaikan kepada warga apa itu Virus Corona (Covid-19) dan bagaimana cara pencegahannya, karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati.

Ditempat yang sama, AKBP Bettiy Luvieta M, Amk dalam sambutannya mengatakan, di Provinsi Lampung saat ini sudah ada pasien yang positif terkena Virus Corona (Covid-19), untuk itu kita semua tidak perlu takut dan panik.

“Rata-rata pasien yang terpapar Virus Corona (Covid-19) ini, karena kontak langsung sebelumnya dengan pasien yang sudah positif terkena virus,” ujar AKBP Bettiy.

dr.Arini Ifada yang melakukan presentasi tentang Virus Corona (Covid-19) mengatakan, virus ini pertama kali dilaporkan sebagai Pneumonia Misterius di Wuhan, China, 31 Desember 2019.

“Pneumonia adalah peradangan di paru-paru yang disebabkan oleh virus/bakteri/jamur,” ujar dr. Arini.

Virus Corona (Covid-19) merupakan Virus Influenza yang bermutasi dan menyerang saluran nafas bawah, menimbulkan Sekret Kental sehingga mengakibatkan gangguan nafas pada pasien yang terkena virus ini.

Arini menambahkan, adapun ciri-ciri mendasar pasien yang terkena Virus Corona (Covid-19) dengan gejala-gejala klinis seperti demam, batuk-batuk, pernafasan cepat taknormal, dahak kental (kuning-kehijauan), anggota tubuh lemas dan sinar-X pada paru-paru.

“Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dari individu terinfeksi dapat terjadi melalui penularan percikan air liur (droplet) dari batuk dan bersin, kontak dekat seperti menyentuh dan jabat tangan, menyentuh objek atau permukaan yang terkontaminasi virus, kemudian menyentuh mulut, hidung atau mata dan kontaminasi feses (jarang),” terang dr. Arini.

Lanjutnya, Virus Corona (Covid-19) dapat menempel pada tangan, pegangan pintu, pegangan karet, bolpoint, perangkat digital, tissue, alat makan, gelas dan pegangan tangan.

Virus Corona (Covid-19) ini dapat dicegah dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh, mencuci tangan secara rutin, menghindari menyentuh mata, hidung atau mulut, etika batuk dan bersin, makan makanan bergizi, olahraga teratur, istirahat yang cukup dan masak produk hewan sampai matang.

“Untuk Provinsi Lampung ada 4 Rumah Sakit (RS) Rujukan untuk pasien yang terkena Virus Corona (Covid-19) yaitu RS Abdul Moeloek Bandar Lampung, RS Achmad Yani Metro, RS Bob Bazar Lampung Selatan dan RS Ryacudu Lampung Utara.” Tutup dr. Arini.(*)




Kurang Dari 24 Jam, Polsek Rawa Jitu Selatan Berhasil Ungkap Pelaku Curat Toko Maradewi

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Toko Maradewi yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawa Jitu Iptu Mahbub Junaidi, SE mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Selasa (17/03/2020), sekira pukul 02.00 WIB, di Toko Maradewi milik korban yang ada di Jalan Infra, Kampung Bumi Dipasena Agung.

“Identitas korban Wijiono (35), berprofesi dagang, warga Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, akibat kejadian curat tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 3,5 Juta,” ujar Iptu Junaidi, Kamis (19/03/2020).

Korban baru mengetahui kalau toko miliknya telah di bobol oleh pelaku tindak pidana, hari Selasa (17/03/2020), sekira pukul 07.00 WIB, saat saksi Hori menelpon korban via handphone (HP) karena korban saat itu sedang bermalam di rumah orang tuanya yang ada di Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Mendapatkan kabar tersebut, korban langsung pulang dan melihat pintu belakang toko miliknya telah terbuka dan bagian dalam toko sudah dalam keadaan berantakan serta barang dagangan korban seperti rokok, tabung gas elpiji 3 kg, oli mesin dan lain-lain banyak yang hilang. Usai mendata barang-barang apa saja yang hilang, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya dan berkat keuletan serta kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

“Kurang dari 24 jam, tepatnya sekira pukul 23.00 WIB, di hari yang sama, dua orang pelaku berinisial BS (35) dan AA (37), yang sama-sama berprofesi petambak, warga Blok 04, Kampung Bumi Dipasena Agung, berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya,” ungkap Iptu Junaidi.

Dari tangan para pelaku ini, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sebuah tas yang berisikan berbagai macam merk rokok dan sebuah karung plastik warna putih yang berisikan 15 botol oli berbagai merk, dua buah tabung gas elpiji 3 kg dan duah buah tang warna biru hijau.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkotika, Pedagang Asal Kuala Teladas Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (16/03/2020), sekira pukul 06.30 WIB, di rumahnya.

“Identitas pelaku berinisial AS als AG (40), berprofesi pedagang, warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (18/03/2020).

Pedagang ini ditangkap, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Kuala Teladas sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah seperti yang disebutkan oleh warga sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Di rumah tersebut, selain berhasil menangkap seorang pedagang yang merupakan pemilik rumah, juga turut disita barang bukti (BB) berupa 5 buah plastik klip bekas sabu, 5 buah pipet runcing (sendok sabu) yang masih terdapat bekas sabu, 4 buah jarum yang sudah dimodifikasi, kotak rokok merk Dunhill warna putih dan handphone (HP) merk Nokia warna orange,” ungkap AKP Boby.

Saat ini pedagang tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curat Rumah PNS di Tulang Bawang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Polsek Gedung Aji bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Selasa (21/01/2020), sekira pukul 05.30 WIB, di rumah korban.

“Identitas korban Mukhtadi, berprofesi PNS, warga Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 315 Juta,” ujar Iptu Suhardi, Selasa (17/03/2020).

Tindak pidana curat yang dialami oleh korban terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena di tinggalkan oleh korban berpergian ke Pulau Jawa. Korban baru mengetahui kalau rumahnya telah di bobol oleh pelaku saat kembali dari Pulau Jawa, hari Selasa (21/01/2020) siang.

Saat itu korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan rusak, lalu korban masuk ke dalam kamarnya dan melihat keadaan kamar sudah berantakan, kemudian korban memeriksa barang-barang berharga apa saja yang telah hilang diambil oleh pelaku.

“Adapun barang-barang berharga milik korban yang telah hilang yaitu uang tunai sebanyak Rp. 280 Juta yang disimpan di dalam box tupperware dibalik lemari kamar, uang tunai sebanyak Rp. 35 Juta yang disimpan di dalam tas yang tergantung di balik pintu kamar, uang dalam kaleng tabungan yang tidak diketahui jumlahnya dan perhiasan berupa kalung emas 24 karat seberat 50 gram serta kalung dan gelang imitasi,” ungkap Iptu Suhardi.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Selasa (17/03/2020), sekira pukul 02.30 WIB, pelaku berinisial MO als KG (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Karya Bakti, berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Dari dalam rumah pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 31 Juta, kalung emas 24 karet seberat 50 gram serta perhiasan imitasi lainnya berikut surat pembelian perhiasan, palu, dua batang per mobil, kain spanduk bekas, kaleng tabungan dan box tupperware.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gedung Aji dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)