Luput Dari Perhatian, Warga Desa Sidorahayu Dambakan Bantuan Sosial PKH

Lampung Utara: detikperu.com-

Guna memutus rantai kemiskinan sekaligus upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah menyalurkan, segudang program bantuan sosial salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau sering disebut PKH.

Namun program tersebut (PKH) masih acap kali dijumpai di berbagai belahan pelosok desa, diduga masih kurang tepat sasaran dalam sistem penyalurannya. Seperti yang dialami beberapa warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara

“Sebenarnya saya sangat mendambakan bantuan pemerintah berupa PKH itu seperti kebanyakan orang lain yang mendapat bantuan, tapi apa daya mas harapan hanya tinggal harapan saja, tidak mungkin bisa digapai ibarat pepatah, malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih”, ratap Helita warga Desa Sidorahayu Rt 001/001.

Menurut ibu anak dua itu dirinya selama ini belum pernah didata, untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, padahal ia mengaku dirinya mempunyai 2 balita, dan rumah nya berdiri atau menumpang di atas tanah milik sekolah.

“Kalau untuk PKH saya belum mendapat informasi, atau di data, hanya saja beberapa waktu lalu pernah didata katanya untuk bantuan BLT DD di musim virus Corona, dan Alhamdulillah kalau BLT DD nya saya dapat dan sudah menerima”. Ucapnya

Lanjut Helita, dengan keadaan yang serba kekurangan ini saya sangat berharap dapat diberikan bantuan PKH, karena saya merasa sangat membutuhkan, apa lagi kedua anak saya ini masih balita, jadi saya tidak bisa bekerja hanya mengharapkan pemberian dari suami.Paparnya.

Senada disampaikan Jumiatun salah satu warga Rt 002/005 merupakan buruh panen nanas di salah satu PT setempat menyampaikan bahwa dirinya juga mengalami nasib yang sama dengan HELITA, meski hidup serba kekurangan serta memiliki seorang putri yang duduk di bangku SMP, tetapi tidak pernah mendapatkan bantuan PKH.

“Saya jadi bingung, dengar-dengar dari kawan bahwa PKH ini untuk orang yang berpenghasilan rendah seperti saya, tapi kenapa saya tidak mendapatkan bantuan itu, padahal saya masih punya tanggungan anak yang masih sekolah, dan tempat tinggal saja masih berdinding geribik berlantaikan tanah, dan tanah yang saya tempati ini numpang punya orang tua,”terangnya

Kendati demikian Wati mengaku semenjak virus Corona melanda, dirinya mendapat perhatian dari pemerintah Desa berupa bansos BLT DD senilai Rp 600.000,-

“Untung ada Corona mas, jadi masih bisa merasakan bantuan, namun saya sangat berharap melalui media ini aspirasi dan ke inginkan kami masyarakat kurang mampu dapat didengar oleh pemerintah terkait, khususnya pengurus PKH, karena kami sangat membutuhkan bantuan itu,” Cetusnya

Hal yang sama juga disampaikan Suparmono, yang merupakan buruh serabutan, dirinya menjelaskan bahwa tidak pernah mendapat bantuan PKH dari pemerintah, padahal dilihat dari segi bangunan dan pekerjaan, seharusnya sudah menjadi peserta KPM PKH

“Saya jadi bingung dengan kebijakan pemerintah sekarang kenapa berbanding terbalik dengan kenyataan, program PKH katanya program orang miskin tapi kenapa di lapangan banyak juga orang seperti saya bisa luput dari kebijakan ini, dan saya lihat ada sebagian yang rumahnya sudah tergolong layak tapi ada label PKH, padahal saya masih mempunyai seorang balita,” Ucapnya.

Dirinya menambahkan, sampai saat ini saya belum pernah di data untuk bantuan PKH, jadi seolah olah kami ini Luput dari perhatian Khususnya Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hingga Berita Ini Di Publish Pemerintah Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli belum bisa di konfirmasi. Pada saat di kunjungi ke rumah Pj kepala Desa sedang tidak dirumah (DL).

Penulis: Febri




Dinas Kesehatan Tuba Mengeluarkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Covid-19 Kepada Masyarakat Tanpa Dipungut Biaya

Tulang Bawang: detikperu.com-

Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Covid-19 sebanyak 427 dan telah diberikan kepada masyarakat yang memerlukan untuk bepergian keluar Daerah dan untuk pembuatan Surat Keterangan Bebas (SKB) Covid-19 tanpa dipungut biaya (gratis), Jum’at (03/07/2020)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Hi Fatoni,S.kep.,MM menerangkan proses pengeluaran Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Tulang Bawang, sesuai dengan yang diajukan oleh Pemohon dan harus di lakukan Pemeriksaan Kesehatan seperti Rapid TEST. Apabila hasil nya Non Reaktif, baru di Keluarkan Surat Keterangan Bebas Covid-19.

“Surat Keterangan Bebas (SKB) Covid-19, Untuk memfasilitasi Masyarakat dalam berbagai keperluan, seperti masyarakat yang hendak bepergian keluar daerah, ke Kota untuk bekerja lagi, atau untuk para pelajar Hendak Bersekolah di Luar Daerah, karena Surat Keterangan Bebas (SKB) Covid-19 pada saat ini menjadi syarat utama bagi masyarakat yang akan berpergian,baik menggunakan transportasi Darat, Laut atau Udara dengan tujuan keluar daerah,”terangnya.

“Sedangkan Syarat lain bagi Masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Bebas (SKB) Covid-19 adalah Pemohon diwajibkan membawa Surat Pengantar dari Kepala Kampung Setempat, Sedangkan bagi Para Pejabat atau Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membawa Foto Copy KTP Elektrik dan Kartu Keluarga,”jelasnya.

“Bagi seluruh Masyarakat yang Berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang,yang ingin Melakukan Perjalanan Keluar Daerah dan Memerlukan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Serta ingin dilakukan Pemeriksaan Rapid Tes, Silahkan datang ke Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Karena kita di Kabupaten Tulang Bawang Sedang Menerapkan New Normal,.”pungkasnya.

Penulis: Herli




Dandim 0426: “Olah Raga Woodball, Sangat Cocok Saat Pandemi Covid-19”

Menggala: detikperu.com-

Komandan Kodim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf Kohir saat ini sedang mengembangkan olahraga Woodball di lingkungan Kodim 0426 khususnya para prajurit dan ibu-ibu Persisnya. Olahraga Woodball merupakan jenis olahraga permainan yang menggunakan alat bantu stik kayu, bola kayu dan gawang (gate) dari kayu. Cara memainkan olahraga ini juga sangat mudah yaitu seperti olahraga golf, namun Woodball tidak menggunakan lapangan yang terlalu luas. Olahraga ini bisa dimainkan di lapangan sepak bola, halaman kantor bahkan di halaman rumah pun bisa dijadikan lapangan. Sabtu (04/07/2020).

Menurut Dandim Tulang Bawang, Letkol Inf Kohir bahwa olahraga Woodball ini sangat cocok dengan situasi pandemi sekarang ini, karena tidak ada kontak antar pemain dan memukul bola secara bergantian dengan bola masing-masing.

“Karena olahraga Woodball ini tidak kontak langsung antar pemain, maka olahraga ini adalah salah satu olahraga yang aman dimainkan disaat pandemi Covid-19 ini,” ungkap Kohir.

“Cara memainkannya juga sangat mudah seperti golf, namun kita tidak perlu lapangan terlalu luas, di halaman kantor dan rumah kita juga bisa,” tambahnya.

Saat dihubungi awak media via telepon selular, bahwa nantinya olah raga ini akan disosialisasikan kepada warga masyarakat di wilayah Kodim 0426/Tulang Bawang sekaligus akan menjadi sarana komunikasi sosial antara anggota Kodim dan warga binaannya. Komandan Kodim juga berencana akan menggelar event kejuaraan tingkat Kabupaten dalam rangka memperingati hari-hari besar nasional.

Letkol Kohir berharap, olah raga Woodball ini nantinya akan lebih populer di masyarakat yang menjadi binaannya baik di kabupaten Tulang Bawang maupun Mesuji.

Penulis: Herli




Sedang asyik nyabu, Dua pemuda Ditangkap Tim Cobra Polres Lampung Utara

Lampung Utara: detikperu.com-

Dua pemuda kedapatan tengah asik konsumsi narkotika jenis sabu diamankan tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan, sebelumnya ada empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi telah diamankan anggotanya kemudian menyusul dua orang keduanya ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan Teratai Kelurahan Sri Basuki yang tengah asik konsumsi narkoba jenis sabu.

“Kedua tersangka ini juga diamankan berkat informasi yang kita peroleh dari warga, setelah dilakukan lidik dan diambil langkah untuk pengerebekannya dan didapati dua orang pelaku bersama beberapa alat buktinya,” kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (3/7/2020).

Kedua pelaku tersebut berinisial, HS (20) warga Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi dan AD (21) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Dari kedua tersangka itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pirex kaca yang masih berisikan serbuk yang diduga butiran narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah centong dari pipet plastik dan 2 buah pipet plastik.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasat.

Penulis: Febri/Polres LU




Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Pasiran Jaya Tetap Digelar Oleh Aparat Gabungan TNI, Polri dan Pemda Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Operasi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Dente Teladas khususnya di Pasar Pasiran Jaya sampai hari ini masih tetap digelar oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Pemda Tulang Bawang. Jum’at, 03 Juli 2020.

Saat dikonfirmasi awak media Sertu Ambali, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-02 Menggala, Kodim 0426 Tulang Bawang yang sedang melaksanakan kegiatan operasi pendisiplinan mengatakan, penugasan operasi pendisiplinan protokol kesehatan memang sangat melelahkan, tetapi sebagai prajurit TNI dirinya tidak pernah merasa lelah, karena inilah yang bisa diperbuat dan dipersembahkan kepada masyarakat saat pandemi Covid-19.

Lanjutnya, justru dirinya merasa bangga karena berguna bagi warga masyarakat walaupun hanya berjaga, mengawasi, memberikan himbauan tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

“Kami melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, pada intinya hanya satu yang kami inginkan, warga masyarakat aman dari Covid-19,” tandasnya.

“Kepada rekan- rekan yang tergabung dalam penugasan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, dirinya mengajak mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.”pungkasnya.

Penulis: Herli




Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Pencabulan

Lampung Utara: detikperu.com-

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil meringkus pria paruh baya dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang tertuang di Laporan Polisi Nomor : 626 / B / VI / 2020 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES.LU Tanggal 30 Juni 2020 lalu.

“TKP pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu di salah satu rumah saudaranya,” kata AKP Gigih, Jumat (3/7/2020).

Dijelaskannya, pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 menjadi Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ditetapkan menjadi Undang-undang.

“Identitas pelaku berinisial SB (42) yang merupakan warga Kelurahan Bantuanan, Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lahat, aksinya dilakukan pelaku di rumah ayuk pelaku di daerah Jalan Pahlawan, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan,” ungkap Kasat.

Waktu kejadian, lanjut Gigih diketahui pada hari Selasa 30 Mei 2020 sekira pukul 14.30 WIB, kronologis kejadian pada saat itu korban sedang bersama ibunya di salah satu warung, lalu pelaku datang dan mengajak korban pergi tanpa sepengetahuan ibu korban.

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB pelaku datang dengan korban dan setelah ditanya oleh ibu korban ternyata pelaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya (korban) di rumah saudara pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara dan telah kita tindak lanjuti,” jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, Kronologis penangkapan terhadap pelaku yang diamankan oleh Unit PPA Polres Lampung Utara di dekat Stasiun Kotabumi, Kelurahan Cempedak, Lampung Utara.

“Saat ini pelaku telah kita amankan di sel Mapolres Lampung Utara,” pungkasnya.
Penulis: Febri/Polres LU




Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Satu Diantaranya PNS

Lampung Utara: detikperu.com-

Team Cobra Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang diantaranya PNS.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, keempat orang tersangka itu ditangkap di Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi, pada hari Kamis (2/7/2020) kemarin sore.

“Para tersangka kita amankan di daerah Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki sekira jam pukul 16.30 WIB,” kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (3/7/2020).

Keempat orang tersangka tersebut masing-masing MA (29) warga Kecamatan Sungkai Utara, SU (36) warga Kelurahan Tanjung Seneng, Kotabumi Selatan, sedangkan dua orang tersangka wanita berinisial MG (23) warga Desa Ulak Rengas dan dan IS (30) warga Desa Suka Marga.

Menurut Aris, satu dari empat orang tersangka tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah setempat. Keempatnya ditangkap berkat informasi yang dihimpun jajarannya dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dan pada saat mendapati keempat orang tersebut lalu dilakukan penggeledahan.

Alhasil didapati barang bukti dari para tersangka berupa 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo LV dengan berat bruto lebih kurang 3,78 gram, 1 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah isolasi bening, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah centong dari pipet plastik dan 1 buah kotak rokok warna hitam.

“Keempatnya akan dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” ungkap Iptu Aris.

Penulis: Febri/Polres LU




Ketua DPD Lasqi Tubaba Ingin Pondok Pesantren Makin Maju

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Ketua DPD Lembaga Seni Qasidah (Lasqi) Tubaba Ny.Hj. Kornelia Umar ingin agar pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa berkembang makin maju. Hal itu penting dalam rangka untuk melahirkan generasi yang berakhlak mulia. Selain itu, Kornelia juga mengajak kepada para orang tua untuk mendukung upaya menciptakan generasi yang berakhlak mulia tersebut.

“Pondok-pondok pesantren di Tubaba harus bisa maju, dan nantinya bersama-sama dengan para orang tua beserta para insan pendidikan lainnya berupaya mencetak anak-anak didik yang berakhlak mulia.”

Demikian dikatakan Kornelia saat mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Tiyuh Kibang Mulya Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kamis (02/07/2020).

Kornelia Umar berkunjung ke Lambu Kibang didampingi Wakil Ketua DPD Lasqi Tubaba Ny Devi Fauzi, dan juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Tubaba Ny. Soleha Herwan Sahri.

Kegiatan kunjungan itu diisi juga dengan penyerahan bantuan sembako kepada pengurus pondok pesantren dari DPD Lasqi dan Dharma Wanita Persatuan Tulang Bawang Barat.

Terkait dengan pemberian bantuan sembako itu, Ny Kornelia berharap agar sumbangan itu dimaknai sebagai wujud rasa saling berbagi.

Penulis; Firman/Kominfo




Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 17 Personelnya

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Walau di tengah hujan rintik-rintik Personil Polres Tulang Bawang Barat tetap melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat untuk 17 (tujuh belas) Personilnya yang terdiri dari 2(dua) Personil PJU yang sebelumnya dari pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) naik menjadi KOMPOL (Komisaris Polisi), 2 (dua) Personil AIPDA menjadi AIPTU, 3 (tiga) Personil yang sebelumnya BRIPKA menjadi AIPDA, 7 (tujuh) Personil yang sebelumnya BRIGPOL naik menjadi BRIPKA, dan 3(tiga) lainnya yang sebelumnya BRIPTU naik pangkat menjadi BRIGPOL.

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP HADI SAEPUL RAHMAN,S.Ik meski di tengah rintik hujan, Upacara tetap berjalan dengan hikmad dan penuh kebahagiaan bagi personil yang telah naik pangkat. Upacara tersebut, juga diikuti seluruh personil Polres Tubaba dan Para Pejabat Utama Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Tubaba AKBP HADI SAEPUL RAHMAN,S.Ik mengatakan bahwa, ” Kenaikan pangkat bagi personil polri, bukan hanya hak dari pada personil tetapi juga merupakan penghargaan dari Institusi Polri kepada personilnya dalam pembinaan karir, dengan kenaikan pangkat saat ini akan menghadapi beban tugas dan tanggung jawab yang semakin berat dalam melaksanakan tugas kedepannya,”ungkapnya. Kamis (02/07/2020)

Setelah upacara selesai dilaksanakan Kapolres Tubaba, Waka Polres tubaba, para Pejabat Utama dan Seluruh Personil Polres tubaba memberikan ucapan selamat kepada personil yang telah naik pangkat.

Penulis: Firman/Polres TBB




18 Personel Polres Tulang Bawang Naik Pangkat di Momen Hari Bhayangkara Ke-74

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Upacara laporan kenaikan pangkat personelnya setingkat lebih tinggi.

Upacara laporan kenaikan pangkat tersebut, dilaksanakan hari Rabu (01/01/2020) siang, bertempat di halamanan Mapolres setempat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Perwira Upacara KA SPKT Iptu Holili dan Komandan Upacara Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin.

Kapolres mengatakan, secara keseluruhan personel Polres Tulang Bawang yang naik pangkat periode 01 Juli 2020 sebanyak 18 orang.

“Kemarin siang, kami melaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat personel Polres periode 01 Juli 2020 sebanyak 18 orang, yang semuanya berpangkat bintara,” ujar AKBP Andy, Kamis (02/07/2020).

Lanjutnya, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebanyak 1 orang, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda sebanyak 3 orang, Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 10 orang dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 4 orang.

Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat dilingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting baik bagi kesatuan, personel dan keluarga yang bersangkutan, karena kenaikan pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan karir dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan sumda daya manusia (SDM) Polri.

“Kenaikan pangkat bukan merupakan suatu pemberian atau hadiah dari pimpinan, tetapi merupakan wujud dari penghargaan dan kepercayaan terhadap prestasi kerja dan kedisiplinan yang bersangkutan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari persyaratan serta kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan jenjang kepangkatan dalam organisasi Polri,” jelas AKBP Andy.

Bagi seorang personel Polri kenaikan pangkat memiliki konsekuensi yang besar, karena semakin tinggi pangkat seseorang maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya sesuai dengan golongan pangkat masing-masing.

“Kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara Ke-74, diharapkan dapat lebih memacu semangat dan kerja kerasnya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat secara profesional, serta dapat lebih banyak bersyukur.” Tutup AKBP Andy.(*)