BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Lakukan Sinkronisasi Program KB di Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Tim dari BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (28/07/2020) kemarin. Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Uliantina Meiti, SE, MM, dan disambut hangat oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB Tubaba, Nurmansyah SE, MM beserta jajaran.

Nurmansyah mengatakan, kedatangan Tim BKKBN tersebut dalam rangka silaturahmi dan mensinkronisasi program kegiatan keluarga berencana di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Seusai kegiatan tersebut, Nurmansyah mengajak para tamunya tersebut berkeliling mengunjungi ikon-ikon wisata yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penulis: Firman/Kominfo




Bupati Tubaba Umar Ahmad Apresiasi DPRD atas Pengesahan Raperda Pelaksanaan APBD 2019

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad memberi apresiasi dan menyambut baik atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang disahkan pada Rabu (29/07/2020). Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ponco Nugroho, di Gedung DPRD, Panaragan.

“Pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD tentunya bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel. Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah melakukan evaluasi yang lebih mendalam dan pengesahan atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019, yang tentunya hal ini akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah yang sangat kita cintai ini,” demikian kata Umar Ahmad.

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pelaksanaan APBD 2019 tersebut selain diikuti para anggota Dewan, juga tampak hadir Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, Kepala Satker di lingkungan Pemkab Tubaba, dan Forkopimda.

Penulis: Firman/Kominfo




Polres Tulang Bawang Barat Gelar Simulasi Sispam Kota

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Polres Tulang Bawang Barat menggelar simulasi sispam kota di lapangan kelurahan Panaragan jaya, simulasi sispam kota dimaksud dalam rangka lomba dalmas (pengendalian massa) polres jajaran Polda Lampung, lomba dalmas di lapangan Panaragan jaya.Rabu (29-07-2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK , Kabag ops Polres Tubaba, Kompol Dulhapid S.Pd, Team penilai dari Direktorat Samapta Polda Lampung dipimpin oleh Kasubdit Dalmas Kompol Sarpulloh.

Lomba sispam kota/dalmas Polres jajaran Polda Lampung dimaksudkan juga sebagai persiapan pengamanan pemilihan kepala daerah serentak di indonesia, Dalam lomba dalmas polres jajaran Polda Lampung dilaksanakan dengan cara team penilai dari polda lampung mendatangi dan menilai polres yang jadi peserta lomba dalmas.

Polres Tulang Bawang Barat sendiri melibatkan personilnya sebanyak 55 personil dalam kegiatan lomba dalmas yang dibagi menjadi 3 team, team pertama team dalmas awal, team kedua dalmas inti, dan team ketiga adalah pengurai massa dengan menggunakan kendaraan bermotor roda 2

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman , S.IK mengatakan bahwa Polres Tulang Bawang Barat akan menampilkan yang terbaik dalam pengendalian massa, walaupun dengan kekuatan personil yang masih sedikit. Polres Tubaba juga memiliki pasukan patroli bermalam yang membantu pengontrolan di kampung tangguh nusantara yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, Patroli bermalam bertujuan membantu pengamanan di wilayah kampung tangguh nusantara,

AKBP Hadi Saepul Rahman , S.IK juga mengatakan bahwa Polres Tulang Bawang Barat akan menampilkan yang terbaik dalam lomba dalmas polres jajaran Polda Lampung, selain lomba dalmas Polres Tubaba juga menampilkan kesiapan dalam menghadapi pilkada serentak di Provinsi Lampung walaupun Kabupaten Tubaba tidak melaksanakan pilkada, kita siap membantu Polres rayonisasi dalam mengirimkan kekuatan dalmas bantuan polres yang memerlukan, walaupun dengan keterbatasan personil, “Walau sedikit harus menjadi macan daripada banyak personil tetapi hanya menjadi kutu”. Pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Hari Keenam Ops Patuh Krakatau, Polres Tulang Bawang Barat Memberikan 127 Teguran Lisan

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Memasuki hari ke 6 (enam) ops patuh krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Barat telah melakukan tindakan teguran kepada para pelanggar lalu lintas, seperti hari ini senin tanggal 27 juli 2020, polres tulang bawang barat menggelar operasi patuh krakatau 2020 di depan mako polres tubaba, tindakan teguran diberikan kepada para pelanggar tata tertib lalu lintas karena pihak polres tulang bawang barat mengedepankan tindakan persuasif karena operasi patuh krakatau saat ini bersamaan dengan pandemi covid 19.

Kapolres Tulang bawang barat AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK di dampingi Kasat lantas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Suarjono Suryaningrat, SH, MM mengatakan memang untuk tindakan preentif 40%, tindakan preventif 40% dan penegakkan hukum 20% dalam pelaksanaan operasi patuh krakatau 2020 Polres Tulang bawang barat.

Masih dari Kasat lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, SH,MM operasi patuh krakatau 2020 Polres Tubaba Juga sangat mengedepankan dan mengutamakan protokol Covid 19, karena situasi pelaksanaan ops patuh krakatau 2020 tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena di tahun ini kita berada di tengah tengah pandemi covid 19.

Sampai hari ke 6 (enam) ini polres tulang bawang barat telah memberikan tindakan berupa teguran secara lisan kepada para pelanggar lalu lintas sebanyak 127 (Seratus dua puluh tujuh) teguran lisan dihimbau kepada masyarakat agar selalu tetap melengkapi kendaraan bermotornya dengan surat-surat kendaraan No pol dan helm untuk pengendara sepeda motor(R2) dan menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda 4 dan jangan lupa untuk selalu tetap menggunakan masker dan mengikuti protokol covid-19, ujarnya.
Penulis: Firman/Polres TBB




Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Tindak Pidana Korupsi Cetak Sawah Seluas 230 Hektar

Tulang Bawang: detikperu.com-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang mengatakan, pelimpahan tersangka dan BB kasus tindak pidana korupsi tersebut dilaksanakan hari Senin (27/07/2020) siang, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.

“Kemarin siang, Unit Tipidkor Satreskrim kami telah melimpahkan tersangka dan BB kasus tindak pidana korupsi ke Kejari Tulang Bawang, pelimpahan ini berdasarkan Surat P21 No : B-1576/L8.18/Fd.1/0/2020, tanggal 06 Juli 2020,” ujar AKP Sandy, Selasa (28/07/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, perkara yang dilimpahkan oleh Unit Tipidkor Satreskrim tersebut berupa dugaan tindak pidana korupsi dana program penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulang Bawang TA.2011 pada pekerjaan perluasan areal cetak sawah TA.2011.

Pada tahun 2011, di Dusun Hasan Bulan II, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan bantuan perluasan cetak sawah seluas 180 hektar dengan anggaran sebesar Rp. 1.325.000.000,- (satu milyar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari APBN TA.2011 dan pada tahun yang sama kembali mendapatkan bantuan perluasan areal cetak sawah seluas 50 hektar dengan anggaran sebesar Rp. 400 Juta.

“Total bantuan untuk areal cetak sawah seluas 230 hektar dengan anggaran sebesar Rp. 1.725.000.000,- (satu milyar tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah). Yang mana dana tersebut diterima langsung oleh tersangka AH (51), selaku Kepala Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pasiran Jaya, warga Dusun Pasiran Makmur, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas,” jelas AKP Sandy.

Tersangka AH ini telah melakukan penyimpangan dalam proses pengerjaan perluasan areal cetak sawah dan pengadaan sarana produksi (saprodi) berupa pupuk, herbisida dan bibit padi.

“Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka AH mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 618.254.750,- (enam ratus delapan belas juta dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah),” tambah AKP Sandy.

Tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(*)




Sempat Melarikan Diri Ke Bengkulu, Pelaku Curanmor di Dente Teladas Akhirnya Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Dente Teladas bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Minggu (12/07/2020), sekira pukul 04.00 WIB, di dalam rumah korban.

“Identitas korban Imam Arifin (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Marga Jaya, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kejadian curanmor ini korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, No Pol : A 3767 OF,” ujar AKP Rohmadi, Senin (27/07/2020).

Kapolsek menjelaskan, hari Sabtu (11/07/2020), sekira pukul 23.00 WIB, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam ruang tamu rumah, setelah itu korban dengan kelima temannya begadang hingga pukul 02.00 WIB. Tidak lama kemudian pelaku menyuruh korban dan teman-temannya untuk tertidur.

“Saat korban sedang tertidur pulas, pelaku ini langsung mencuri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di ruang tamu rumah korban. Korban baru sadar kalau sepeda motor miliknya telah hilang, saat korban terbangun dari tidur, hari Minggu (12/07/2020), sekira pukul 06.00 WIB dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang serta pelaku juga sudah tidak ada lagi,” jelas AKP Rohmadi.

Korban berusaha mencari dimana keberadaan pelaku dan sepeda motor miliknya, tetapi tidak membuahkan hasil, lalu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Selasa (21/07/2020) siang, ke Mapolsek Dente Teladas.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Minggu (26/07/2020), sekira pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku tersebut berinisial WL (21), berprofesi buruh, warga Desa Tri Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dan dari tangan pelaku ini turut disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban,” tambah AKP Rohmadi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polres Tulang Bawang Jelaskan Kronologis dan Motif Pasutri Membuang Bayi Mereka Ke Sungai Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK menjelaskan kronologis dan motif pembuangan bayi yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SB (37), pria dan SE (24), wanita, yang merupakan warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Pasutri ini sudah ditangkap oleh Tekab 308 Polres Tulang Bawang, hari Minggu (26/07/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Mayat bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan, hari Minggu (26/07/2020), sekira pukul 07.40 WIB, berjarak 200 meter dari jembatan cakat, di aliran Sungai Tulang Bawang, Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur,” ujar AKP Sandy mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (27/07/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di peroleh informasi tentang kronologis pasutri tersebut tega melakukan pembuangan bayi milik mereka ke aliran Sungai Tulang Bawang.

Mulanya pelaku berinisial SE ini bekerja sebagai TKW di Malaysia, hari Minggu (19/07/2020), pelaku SE tiba di indonesia karena di pulangkan oleh agensi Citra Unggul Unggul Pulau Pinang, Malaysia sudah dalam keadaan hamil. Hari Rabu (22/07/2020), sekira pukul 17.00 WIB, pelaku SB membawa istrinya SE ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Tulang Bawang untuk melakukan persalinan.

Usai persalinan, hari Jum’at (24/07/2020), sekira pukul 20.00 WIB, pasutri tersebut keluar dari Rumah Sakit dan langsung membawa bayi milik mereka yang berjenis kelamin laki-laki menuju ke arah Menggala. Saat melintas di jembatan cakat, pelaku SB yang merupakan suami dari pelaku SE langsung membuang bayi malang tersebut dengan cara melemparkannya dari atas jembatan ke Sungai Tulang Bawang.

“Motif pasutri ini membuang bayi malang tersebut karena pelaku SE saat bekerja sebagai TKW di Malaysia telah menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya dan hamil, karena malu anak tersebut atas kesepakatan pasutri ini akhirnya mereka buang ke Sungai Tulang Bawang,” jelas AKP Sandy.

Akibat perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 4 Miliar.(*)




Polres Tubaba Melaksanakan Kegiatan Upacara di SMK Muhammadiyah

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Dalam kegiatan rutin Polri Go To School yang dilakukan kepolisian Resor Tulang Bawang Barat, Kepala Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat laksanakan kegiatan upacara di SMK Muhammadiyah kecamatan Tumijajar. Senin (27/07/2020).

Menjadi pembina upacara di kegiatan tersebut, selain Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK juga terlihat hadir Kasat lantas beserta anggota, Kasi Propam, Kapolsek Tumijajar dan anggota polsek Tumijajar, Babinsa Tumijajar.

AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK dalam sambutannya mengatakan, di dalam suatu pandemi ini pertama kita harus selalu waspada tetap patuhi protokol kesehatan khususnya di dalam kegiatan belajar mengajar maupun bermain di luar jam sekolah,

“Dalam situasi pandemi saat ini jangan lah Panik dan juga jangan percaya akan berita yang belum tentu kebenarannya, saring sebelum share, karena saya yakin seluruh siswa-siswi SMK Muhammadiyah ini pasti tau mana benar dan tidak,” ucap Kapolres, Senin 27 Juli 2020.

Masih kata Kapolres, kemajuan SMK Muhammadiyah ini sangat baik harus dijaga bersama-sama dan untuk siswa-siswi teruslah berkarya dan berprestasi, jadilah Siswa-siswi yang berkompeten di berbagai aspek,

“Tanamkan lah tiga aspek yaitu, memiliki pengetahuan dan keinginan, harus memiliki skill dan keterampilan yang aktif dan yang paling penting juga harus memiliki etitut atau perilaku yang baik disekolah maupun diluar sekolah dan juga karakter pantang menyerah, jujur dan mau berkorban, karena tanpa adanya karakter juga tidak akan berhasil, ” terangnya

Ditambahkan Kapolres, dalam tiga aspek tersebut kita juga jangan melupakan aspek spiritual seperti berdoa dan lebih taat ibadah nya agar segala sesuatu nya diberikan kelancaran dalam apapun yang dikerjakan dan Jadilah anak yang gaul, gaul dalam arti bisa menempatkan diri pada posisi dimana bersikap kepada guru dan bagaimana menempatkan diri ketika ketemu dengan orang yang lebih tua,

“Jangan lah gaul dalam arti yang menyalahgunakan narkoba, kebut-kebutan di jalan ataupun balapan liar, kalo yang seperti itu bukan anak gaul tapi anak salah gaul, karena kesuksesan yang diraih dengan cara yang baik dan digapai dengan segala upaya dan berkorban,” pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Polsek Menggala Identifikasi Penemuan Mayat Bayi Anonim di Sungai Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat bayi tanpa identitas (anonim).

Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa penemuan mayat bayi anonim tersebut terjadi hari Minggu (26/07/2020), sekira pukul 07.40 WIB, di aliran Sungai Tulang Bawang, Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur.

“Mayat bayi anonim ini pertama kali ditemukan oleh saksi Junaidi (45), berprofesi nelayan, warga Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Panjaitan.

Kapolsek menjelaskan, saksi awalnya berangkat dari rumah mencari ikan di aliran Sungai Tulang Bawang dengan menggunakan perahu dengan tujuan ke arah Bakung, ketika perahu miliknya melintas sekira 200 meter dari jembatan cakat, saksi melihat ada sebuah benda mengapung di tengah sungai.

Karena penasaran, saksi lalu mendekati benda tersebut dan ternyata setelah di lihat dari dekat benda itu adalah sesosok mayat bayi anonim.

“Saat ditemukan oleh saksi, mayat bayi anonim tersebut dalam keadaan masih mengenakan baju dan dibungkus kain bedong. Saksi lalu mengambilnya dan menaikkan ke atas perahu miliknya, kemudian dibawa ke pinggir sungai setelah itu saksi melaporkan penemuan mayat bayi anonim ini ke petugas kepolisian,” jelas Iptu Panjaitan.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapatkan informasi tentang peristiwa penemuan mayat bayi anonim, petugas dari Polsek langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP serta memeriksa saksi.

Selanjutnya, mayat bayi anonim ini dibawa oleh petugas menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).

“Adapun ciri-ciri dari mayat bayi anonim tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekira 4 hari, panjang badan 30 cm, berat 4 kg, wajah bulat, bibir tipis, hidung pesek, kulit sawo matang, rambut hitam pendek dan badan agak gemuk,” tambah Iptu Panjaitan.

Saat ini petugas kepolisian dari Polsek Menggala bersama Polres Tulang Bawang masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa orang tua kandung dari mayat bayi anonim tersebut.(*)




Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satlinmas Ajak Warga Bersinergi Ciptakan Keamanan di Kampung Kibang Pacing

Tulang Bawang: detikperu.com-

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-02 Menggala Kodim 0426 Tulang Bawang, bersama Bhabinkamtibmas dan Satlinmas ajak warga bersinergi ciptakan keamanan di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (25/07/2020).

Menciptakan situasi keamanan di wilayah binaan bukan hal yang mudah, seluruh warga masyarakat harus ikut bersinergi dan bertanggung jawab dalam mewujudkannya.

Hal itu disampaikan oleh Serda Eko Winardi Babinsa Koramil 426-02 Menggala saat sedang bahas masalah keamanan Kampung dengan Babinkamtibmas dan Satlinmas di Halaman Balai Kampung Kibang Pacing.

Masih kata Serda Eko Winardi “Babinsa, Babinkamtibmas dan Satlinmas akan saling bahu membahu untuk bisa menciptakan situasi keamanan yang kondusif, karena itu bagian dari tugas dan tanggung jawab kami.”

“Sebagai Babinsa dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kampung Kibang Pacing agar bersama- sama bersinergi menjaga dan mengamankan Kampung dari orang- orang yang tidak bertanggung jawab, dengan melaksanakan siskamling, sehingga kita akan hidup nyaman dan damai,” pungkasnya.

Penulis: Herli