Bupati Tuba Menjadi Narasumber Dalam Webinar Nasional Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Tulang Bawang: detikperu.com-

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti,S.E.,M.H. menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Keynote Speaker : Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A. Ph.D. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Minggu, 9 Agustus 2020.

Acara dibuka oleh Ir. Hasto Kristiyanto, MM – Sekjen DPP PDI Perjuangan, dengan moderator: Maruarar Sirait, S.IP- Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih.

Selain Bupati Winarti yang menjadi narasumber, ada pula 1. Arief Wibowo– Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, 2. Khofifah Indar Parawansa– Gubernur Jawa Timur dan 3. Burhanudin Muhtadi – Direktur Eksekutif Indikator Politik.

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH menyampaikan bahwa selama ini konsep bekerja dan gotong royong memberikan bukti hasil kerja nyata di Kabupaten Tulang Bawang.

“Memberikan sesuatu yang bukan sekedar janji pada masyarakat. Tetapi bekerja melayani masyarakat, seperti Selama Covid-19 mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Hal ini lebih mudah karena Tulang Bawang telah memiliki Mal Pelayanan publik (MPP).” kata Bupati Winarti dalam penyampaiannya.

Penulis: Herli




Bupati Umar Ahmad Lakukan Penanaman Perdana Kelapa Sawit Program PKSP

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Bupati Tubaba Umar Ahmad menghadiri acara penanaman perdana kelapa sawit program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan ( PKSP), di Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (10/08/2020). Turut hadir pula Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Edi Yanto.

Sasaran program PKSP di Kabupaten Tulang Bawang Barat mencapai 52 hektar.

Umar Ahmad mengatakan, program PKSP begitu penting, karena Tubaba menjadi salah satu anggota kabupaten lestari dari 57 kabupaten se-Indonesia, satu-satunya kabupaten yang sawitnya kecil hanya ada 7.000 hektar, itu pun milik petani rakyat dan juga perusahaan. Kelapa sawit merupakan komoditas yang produksinya urutan keempat di Tubaba setelah karet, padi, dan singkong.

“Hari ini kita melakukan penanaman seremonial kelapa sawit, mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama terutama untuk kesejahteraan bisa tercapai, dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” demikian kata Umar.

Dijelaskan pula oleh Umar Ahmad, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba terus berupaya memacu produksi kelapa sawit. Bahkan daerah ini menyiapkan SDM yang menguasai budidaya kelapa sawit, antara lain dengan mengirimkan 50 orang mahasiswa untuk menuntut ilmu di Akademi Kelapa Sawit di Bekasi.

“Pemerintah Daerah sangat konsen untuk ngurusin kelapa sawit, bukan hanya ngurusin kebun, kita juga ngurusin manusia yang bakal ngurus sawit, mereka itu perlu dikasih pengetahuan dan pendidikan yang mumpuni untuk pengelolaan kelapa sawit,” demikian kata Umar.

Penulis: Firman/Kominfo




Sambut HUT RI Ke-75, Tiyuh-Tiyuh di Tubaba Mulai Percantik Diri

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, tiyuh-tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat bersolek. Warga bersama aparatur dan pemuda bergotong royong membersihkan fasilitas umum, memasang umbul-umbul, memasang bendera merah putih, dan memasang patok di pinggiran jalan.

Salah satunya tampak di Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga. Aparatur tiyuh dan pemuda setempat bergotong royong merias fasilitas umum tiyuh menggunakan umbul-umbul juga bendera merah putih, dan memasang patok mini, Jumat (07/08/2020) kemarin.

Di bawah koordinator Kepalo Tiyuh Gede Sutejo dan Pengurus Karang Taruna, pemasangan umbul-umbul yang mereka lakukan telah menambah semarak dalam menyongsong HUT Ke-75 RI.

Gede Sutejo mengungkapkan, pemasangan umbul-umbul dan dekorasi warna khas bendera merah putih adalah wujud kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemasangan ini dimulai sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus mendatang.

“Melalui bendera sebagai simbol negara, dan sebagai generasi bangsa Indonesia sudah menjadi kewajiban kita untuk menghargai dan menghormati jasa para pahlawan,” ungkapnya.

“Walaupun di tengah pandemi covid-19, kita harus tetap semangat dalam menyemarakkan kemerdekaan negara kita, dengan pasang bendera merah putih dan juga umbul-umbul. Dirgahayu Indonesia, Indonesia maju. Merdeka.” pungkas Gede Sutejo.

Penulis: Firman/Kominfo




Polres Tulang Bawang Musnahkan BB Alat Tangkap Ikan Yang Dilarang Pemerintah, Ini Pesan Kapolres

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Menggala.

Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan hari Jum’at (07/08/2020), sekira pukul 11.45 WIB, bertempat di lapangan Mapolres setempat.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung dalam kegiatan mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini berupa alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah.

“Hari ini kami bersama instansi terkait telah memusnahkan BB alat tangkap ikan berupa pukat harimau (trawl) sebanyak 10 buah berikut 10 buah papan pemberatnya,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, pemusnahan pukat harimau (trawl) tersebut dilakukan dengan cara di bakar menggunakan api hingga benar-benar hangus dan tidak bisa dimanfaatkan sama sekali.

Kapolres menjelaskan, BB berupa pukat harimau (trawl) yang yang telah dimusnahkan ini didapatkan dari hasil upaya paksa berupa penyitaan oleh petugas kepolisian, hari Kamis (25/06/2020) lalu, dari kapal nelayan penangkap ikan yang beroperasi di wilayah perairan laut Tulang Bawang.

“Tindakan yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk penertiban kepada para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah dan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap ekosistem bawah laut,” jelas AKBP Andy.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes, Kasat Polairud Iptu Iwan Syafaruddin, perwakilan dari Kejari Tulang Bawang, perwakilan dari Pengadilan Negeri Menggala, perwakilan dari Dinas Perikanan Provinsi dan perwakilan dari Dina Perikanan Kabupaten Tulang Bawang.(*)




Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2

Tulang Bawang: detikperu.com-

Beredarnya video penangkapan pelaku tindak pidana di media sosial berupa facebook (FB) yang sempat ramai menjadi perbincangan warga membuat Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK langsung menggelar konferensi pers.

Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Kamis (06/08/2020), sekira pukul 16.45 WIB, di Mapolres Tulang Bawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres bersama Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Ipran, SH dan Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH.

Kapolres mengatakan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya hari ini, Kamis (06/08/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di perempatan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, merupakan pelaku tindak pidana kepemilikan Narkotika Golongan I.

“Pelaku berinisial E als MI (28), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKBP Andy.

Kapolres menjelaskan, mulanya hari Kamis (06/08/2020), sekira pukul 12.30 WIB, personel satuan reserse kriminal (satreskrim) mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan berupa satu unit mobil di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Pihak keluarga korban menginformasikan bahwa mobil minibus merk Kijang Inova warna silver, BE 2087 EA, dibawa oleh pelaku ke arah Kabupaten Tulang Bawang, sehingga petugas melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut di depan Mapolres Tulang Bawang, saat akan diberhentikan pelaku tidak mengindahkan dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Pasar Unit 2.

“Akhirnya mobil yang dikendarai oleh pelaku berinisial E als MI ini berhasil dihentikan setelah sebelumnya menabrak beberapa kendaraan di Pasar Unit 2. Kendaraan yang ditabrak oleh pelaku berupa sepeda motor, mobil kijang kapsul warna biru dan mobil dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang,” jelas AKBP Andy.

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dikendarai oleh pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga butir pil extasi, plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dan plastik kecil kosong yang disimpan oleh pelaku di dalam setir mobil.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.(*)




Sertu Tamirin Bergotong Royong Bersama Warga Kampung Panca Karsa

Tulang Bawang: detikperu.com-

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-02 Menggala, Kodim 0426 Tulang Bawang bergotong royong bersama warga pengisian polybag untuk menanam tanaman di Balai Kampung Panca Karsa.

Menurut penjelasan Babinsa Sertu Tamirin, kegiatan gotong royong pengisian polybag untuk media tanam sayur sayuran yang dilaksanakan untuk mendukung program kegiatan Kampung Panca Karsa dalam pemanfaatan lahan kosong.

Sebagai Babinsa dirinya harus mendukung apa yang telah diprogramkan oleh pemerintahan Kampung.

“Mari kita manfaatkan lahan kosong di seputaran rumah kita untuk ditanami apa saja yang bisa bermanfaat untuk mendukung atau meringankan beban ekonomi keluarga,” tambahnya

Sebagai Babinsa dirinya juga selalu mengingatkan untuk seluruh warga masyarakat Kampung Panca Karsa untuk tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Penulis: Herli




Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Dua TKP

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, dua orang pelaku curanmor tersebut ditangkap oleh petugasnya hari Selasa (04/08/2020), sekira pukul 02.00 WIB, di Dusun Karawang Baru, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Identitas dua pelaku tersebut berinisial WO als TE (27), berprofesi buruh, warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah dan AR (21), berprofesi buruh, warga Kampung Petukangan, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,” ujar AKP Rohmadi, Rabu (05/08/2020).

Kapolsek menjelaskan, dua orang pelaku curanmor ini telah beraksi di wilayah hukumnya sebanyak dua tempat kejadian perkara (TKP).

Pertama, hari Selasa (23/06/2020), sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP di Perum Mandiri II, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, korban Sugiarto (40), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE 4857 TS dan sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 3110 GM.

Kedua, hari Jum’at (17/07/2020), sekira pukul 06.00 WIB, dengan TKP di rumah korban, korban Novi Kartika Sari (35), berprofesi honorer, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, B 6634 PG.

“Para pelaku ini, dalam melakukan aksinya selalu pada malam hari saat korban sedang tertidur pulas, lalu mereka masuk ke tempat korban memarkirkan kendaraan dengan cara merusak kunci pintu, kemudian ambil sepeda motor milik korban dan kabur,” jelas AKP Rohmadi.

Kapolsek menambahkan, dari tangan dua orang pelaku curanmor ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, B 6634 PG dan sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE 4857 TS yang merupakan milik korban, selain itu juga turut disita obeng min, dua unit tang potong dan tang yang digunakan oleh para pelaku dalam beraksi.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Dapat Bantuan Bentor Penyemprot Disinfektan, Bupati Winarti Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih

Tulang Bawang: detikperu.com-

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas bantuan unit kendaraan jenis bentor untuk penyemprotan disinfektan, dimana hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Pusat terhadap penanganan Covid-19.

Penyerahan secara simbolis kendaraan pencegah virus corona tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE di Kantor BPKH Provinsi Lampung, (01/08/2020).

Bentor tersebut sebanyak 2 unit, berikut dengan tangki air dan mesin penyemprot masing-masing, yang diserahkan oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung Ir. Maryuna Pabutungan MP, kepada Pemda Kabupaten Tulang Bawang.

Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE, yang mana telah mengirimkan dua unit kendaraan jenis bentor berikut dengan tangki air dan mesin penyemprot masing-masing, guna pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Terimakasih atas bantuan bentornya untuk penyemprotan disinfektan, bantuan ini adalah sebagai penambah semangat dalam melawan Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang,”sebut Bunda Winarti.

Kini kendaraan roda tiga tersebut telah berada di Kabupaten Tulang Bawang dan siap untuk digunakan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Penulis: Herli




DPRD Tulang Bawang Lakukan Rapat Paripurna Raperda Tingkat II APBD-P Tahun 2020

Tulang Bawang: detikperu.com-

DPRD Tulangbawang melakukan rapat Paripurna raperda tingkat II tentang pembicaraan perubahan APBD Tulangbawang tahun 2020. Selasa (04/08/2020).

Rapat yang diPimpin oleh Wakil Ketua Aliasan dari fraksi Gerindra dan dihadiri oleh 34 Anggota DPRD Tulangbawang, Bupati dan wakil Bupati

Dalam Penyampaian oleh Tim Banggar melalui Juru bicara banggar ines Fraksi PDI-P pembahasan dimulai dari tanggal 17 Juli sampai 3 Agustus.

“pertanggungjawaban badan anggaran bermuara kepada kesepakatan antara anggota DPRD dengan excutive tulang bawang tentang perubahan anggaran tahun 2020,”ucapnya.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa hasil pembahasan perubahan APBD sama persis dengan RAPBD perubahan tahun 2020, dan pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bisa fokus dalam memabangun baik dari bidang perdagangan, pertanian, pendidikan

“Pembangunan sampai perbatasan, bisa mendorong pedagang olahan nya ke pasar modern, pertanian bisa menanam tanaman multifungsi, dan bidang pendidikan bisa menambah kuota cakep dan menambah penghasilan guru honorer,”imbuhnya.

Winarti dalam sambutannya menerangkan berterima kasih kepada tim anggaran bisa cepat dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2020 dan menerangkan pembangunan fokus Tugu Garuda terminal, Taman olahraga dan pembangunan lainnya

“terimakasih untuk semua Tim yang bertanggung jawab dalam menggodok perubahan Anggaran APBD tahun 2020, bisa berlangsung secara cepat pembangunan Fokus ke tugu Garuda terminal, taman olahraga,dan lain-lain,”jelasnya

Dia juga menjelaskan bahwa Dana bagi hasil difokuskan untuk perbaikan jalan jalan yang rusak, untuk dana afirmasi diberikan oleh pemerintah pusat sebesar 1,7 milyar difokuskan untuk lumbung Lumbung padi di rawa pitu dan Tulangbawang juga diberikan 30 milyar oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan dari simpang Penawar sampai Rawa jitu selatan.

“Dbh fokus untuk jalan-jalan yang rusak, untuk Afirmasi untuk lumbung Lumbung padi di rawapitu 1,7 itu dari pemerintah pusat dan kita diberikan 30 milyar dari pemerintah pusat untuk memperbaiki jalanan dari Simpang Penawar sampai rawa jitu selatan,”tutup nya.

Penulis: Herli




Kodim 0426/TB dan Baznas Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Bakti Sosial Bedah Rumah

Tulang Bawang: detikperu.com-

Berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah untuk membantu mengentaskan warga masyarakat dari kemiskinan, tidak terkecuali Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan bakti sosial bedah rumah.

Tahun ini ada sepuluh (10) unit rumah yang akan dibedah, kegiatan ini dibantu oleh Kodim 0426 Tulang bawang dengan mengerahkan anggotanya untuk membantu kegiatan itu.

Saat dikonfirmasi di kantornya Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0426 Tulang Bawang Kapten Inf Arief Affuan mewakili Komandan Kodim 0426 mengatakan, kegiatan membantu Baznas dalam kegiatan bedah rumah sudah menjadi komitmen bersama, dalam usaha mengentaskan kemiskinan dan memajukan taraf kehidupan warga masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (04/08/2020).

Masih kata Kapten Arif, data penerima bedah rumah diperoleh dari data Baznas maupun data dari Babinsa dan di cek langsung kelapangan bersama- sama untuk menentukan kelayakannya.

“Mari kita bantu warga keluar dari kemiskinan dengan berdaya upaya sesuai dengan kemampuan yang kita miliki,” tandasnya.

Sangon pemilik rumah penerima program bedah rumah yang tinggal di Rt.O2 Dusun Tiuh Tohou Kecamatan Menggala menuturkan, sangat berterima kasih kepada Kodim 0426 Tulang Bawang dan Baznas Tulang Bawang yang telah membantu membedah rumahnya.

“Kami hanya mampu berdoa semoga Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan kelancaran dan kesuksesan untuk Kodim 0426 dan Baznas Tulang Bawang,” pungkasnya.

Penulis: Herli