Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Pelaku berinisial YS (27), warga Tiyuh/Kampung Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap tim gabungan dari Satuan Sabhara (Satsabhara) dan Sipropam Polres Tulang Bawang.

Petani tersebut ditangkap hari Sabtu (29/08/2020), sekira pukul 00.41 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang karena memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut amunisi aktif secara ilegal.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin, SE mengatakan, penangkapan terhadap petani tersebut berdasarkan informasi dari warga saat petugasnya sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan curas, curat dan curanmor (C3).

“Semalam saat petugas gabungan dari Satsabhara dan Sipropam Polres sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan C3, mendapatkan informasi bahwa ada seorang petani yang memiliki dan menyimpan senpi berikut amunisi aktif secara ilegal,” ujar AKP Anas, Sabtu (29/08/2020).

Kasat Sabhara menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku yang memiliki dan menyimpan senpi berikut amunisi aktif secara ilegal.

Pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah kontrakan, lalu petugas gabungan langsung menuju ke tempat tersebut dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap petani ini tidak melakukan perlawanan dan bersedia menunjukkan tempatnya menyimpan senpi berikut amunisi aktif.

“Senpi berikut amunisi aktif disembunyikan oleh pelaku di bawah pohon pisang yang berada tidak jauh dari rumah kontrakan, posisinya ditutupi oleh gundukan tanah merah dan dibungkus menggunakan plastik hitam serta baju kaos warna biru,” jelas AKP Anas.

Dari tangan petani ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver gagang kayu warna hitam dan 4 butir amunisi aktif kaliber 38 mm.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi dan amunisi aktif secara ilegal. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.(*)




Warga Kampung Andalas Cermin Serahkan Senpi Ke Polsek Rawa Pitu, Ini Tanggapan Kapolsek

Tulang Bawang: detikperu.com-

Warga masyarakat Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver ke Polsek Rawa Pitu.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, SE, MH mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung hari Jum’at (28/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Mapolsek Rawa Pitu.

“Kemarin sore, petugas kami menerima sepucuk senpi rakitan jenis revolver dalam keadaan rusak dan diserahkan secara simbolis oleh Marjidin (55), yang merupakan tokoh masyarakat Kampung Andalas Cermin,” ujar Ipda Samsi, Sabtu (29/08/2020).

Lanjutnya, menurut keterangan dari Marjidin kepada petugas bahwa senpi rakitan tersebut merupakan milik salah seorang warga Kampung Andalas Cermin yang identitasnya tidak mau disebutkan.

Kapolsek menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin yang dengan sukarela telah menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek Rawa Pitu.

“Apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin ini patut di contoh untuk warga Kampung lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu, karena dengan sadar dan sukarela telah menyerahkan senpi rakitan yang disimpannya kepada petugas,” jelas Ipda Samsi.

Untuk itu pihaknya tidak akan memproses secara hukum kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan tersebut, karena ini salah satu bentuk ketaatan warga akan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.(*)




Sambut Hari Jadi Polwan Ke-72, Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) sambut Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020.

Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan hari Jum’at (28/08/2020), sekira pukul 07.30 WIB, di TMP Tiuh Toho, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Perwira Upacara Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH dan Komandan Upacara Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin.

“Hari ini, kami menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tiuh Toho, yang mana acara tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan menjelang Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, acara puncak Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020 nantinya akan diperingati tanggal 01 September dan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Kapolres menjelaskan, pada pelaksanaan upacara ziarah dan tabur bunga jelang Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020 dilakukan dengan memperioritaskan protokol kesehatan karena masih berada di tengah pandemi Covid-19.

“Upacara ziarah dan tabur ini ini, hanya diikuti oleh PJU Polres, Kapolsek Menggala, Polwan sebanyak 12 personel dan ASN Polres sebanyak 9 personel tanpa mengundang instansi samping, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Andy.

Walaupun pelaksanaannya di gelar dengan cara yang sangat sederhana dan tetap memperioritaskan protokol kesehatan, tetapi semua rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan hikmat.(*)




Tiga Pelaku Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Anggota Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, berhasil mengamankan tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika saat sedang di mes PT Him tepatnya terletak di Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan,S.H.,M.H. mengatakan, penangkapan tiga pelaku tersebut terjadi pada hari Senin sekira pukul 11:00 saat ketiga pelaku sedang asyik nongkrong di mes atau bedeng di PT Him,

“Ketiga tersangka tersebut adalah MTR (43) selaku karyawan swasta di PT Him, HYT (36) bekerja sebagai Satpam PT Him dan AMI (43) sebagai Satpam PT Him, ketiga tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Penumangan,” ungkap AKP Panjaitan, Kamis 27 Agustus 2020.

Lanjut dikatakan kasat narkoba, pada saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku sempat kabur sampai membuat aksi kejar-kejaran dengan anggota yang bertugas, dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone merk Oppo jenis Android, satu unit handphone merk Aldo dan satu unit Handphone merk Samsung.

“Dari pelaku tim tidak menemukan barang bukti jenis sabu-sabu yang diduga digunakan ketiga tersangka, dan saat ini ketiga tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres,”ujar Kasat Narkoba

AKP Panjaitan menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan selama 24 jam pelaku mengaku hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan untuk ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut kami limpahkan ke BNN serta saat ini Tim masih melakukan penyelidikan dari mana Sabu-sabu itu didapatkan oleh pelaku.

“Setelah dilakukan lakukan riksa urine ke 3 orang tersebut hasilnya positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu dan sementara itu ketiga tersangka tepatnya kemarin siang sudah kita limpahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi dan saat ini Tim sedang fokus penyidikan asal sabu-sabu yang digunakan tersangka tersebut”.Pungkas AKP Panjaitan.

Penulis: Firman/Polres TBB




Dishub dan Satlantas Polres Tubaba Rakor Tentang Sinkronisasi Data Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama satlantas polres Tubaba melakukan Rapat Koordinasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat Untung Budiono, S.Sos. MH. didampingi Kepala Bidang Perhubungan darat dan staf menghadiri undangan rapat koordinasi (rakor) dari SatLantas Polres Tulang Bawang Barat membahas tentang Sinkronisasi Data Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Tubaba berlangsung di ruang rapat kasat lantas polres Tubaba. Kamis (27/08/2020).

Dalam rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu. Suardjono dan Sekretaris Dinas Perhubungan.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kanit Regident Polres Tubaba, Kanit Lakalantas Polres Tubaba, Kabid Hubdat Hub.tubaba, Kasi MRLL Hub.tubaba dan staf serta perwakilan pengusaha Angkutan Umum Tubaba.

Dalam Tujuan rapat koordinasi tersebut ialah melakukan sharing data-data sebagaimana disebutkan diatas serta persiapan pembentukan Forum LLAJ, dan mencari solusi bagi pelaku usaha jasa transportasi (pemilik bus jurusan way abung – rajabasa) karena bus dimaksud sudah tidak layak jalan dan tidak memiliki surat kelengkapan/ perizinan dalam bentuk (izin usaha angkutan maupun izin trayek AKDP).

Penulis: Firman/Kominfo




Dinas Pendidikan Tubaba Buka Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Tingkat SD

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung dengan mengacu mengacu surat hasil revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 telah membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tingkat sekolah dasar.

Kepala Dinas Tubaba Budiman Jaya mengatakan saat ini sudah membuka kembali belajar tatap muka tingkat SD yang di mulai tanggal 24 Agustus 2020 ini sesuai dengan perubahan mengacu surat hasil revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dimana zona hijau dan kuning sudah boleh sudah boleh melaksanakan pembelajaran, namun dengan catatan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah dan juga menggunakan protokol kesehatan,”Ujarnya Kamis (27/8/2020).

Dengan adanya revisi tersebut, yang tadinya hanya zona hijau, izin pembelajaran tatap muka kini diperluas ke zona kuning. Berdasarkan itu, KBM dengan metode BTM (Belajar dengan Tatap Muka) dapat diberlakukan di Tubaba karena Tubaba saat ini zona kuning. Untuk tingkat SMP memang sudah sejak tanggal 13 Juli lalu sesuai dengan kalender pendidikan, karena waktu itu kita juga memang masuk zona hijau Covid-19,”Paparnya

Kemudian terkait siswa SMP terpapar covid-19 di Kecamatan Lambu kibang menurut keterangan yang kami dapatkan dari pihak sekolah, sebelum diadakan belajar tatap muka di tanggal 13 Juli 2020 yang bersangkutan memang tidak pernah masuk karena menyadari kondisi badannya tidak sehat dan setelah terindikasi orang tuanya positif covid-19 yang memang sopir travel antar jemput dari jakarta. Namun keseluruhan dari informasi dari dinas kesehatan tidak ada yang terpapar selain anak tersebut,”Ungkap Budiman Jaya

Diharapkan pihak sekolah bisa membagi sif ini dengan tujuan solostinece agar mereka diatur di ruang belajar dengan jarak 1 sampai 2 meter dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah dianjurkan mulai memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.”Tutupnya.

Penulis: Firman




Satreskoba Polres Tubaba Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu-Sabu

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Saat sedang asyik nongkrong tepatnya di jalan Raya Gunung Batin Udik satu warga Lampung Tengah yang diduga bandar narkoba tak berkutik saat diringkus Anggota Satuan Narkoba Polres Tubaba. Kamis (27/08/2020).

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH, MH mengatakan, Penangkapan diduga bandar narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan satuan narkoba polres Tubaba.

“Sebelumnya pada hari Senin Tanggal 24 Agustus 2020 sekira jam 17.30 WIB, Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap saudara KSM (33) dan DYK (43) kedua pelaku tersebut merupakan warga Tirta Kencana, kedua pelaku tersebut menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga gunung batin,” ungkap Kasat Narkoba.

AKP Panjaitan menambahkan, dari saudara KSM berhasil diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam, setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam terhadap saudara KSM, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut saudara KSM,

“Dari saudara DRS anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit Handphone warna hitam merk nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres,” pungkas Kasat.

Penulis: Firman/Polres TBB




Polres Tubaba Terima Dua Senjata Api Rakitan Melalui Anggota DPRD

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat terima dua senjata api rakitan jenis revolver titipan masyarakat, melalui DPRD Tulang Bawang Barat menyerahkan kepada Polres setempat, Rabu 26 Agustus 2020. Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan Operasi Sikat Krakatau 2020.Rabu (26/08/2020).

Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, Ketua Komisi I Yantoni, dan Ketua Komisi III Paisol menyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Tri Putra.

Paisol mengatakan warga menyerahkan senpi rakitan karena merasa tidak berhak menyimpan atau memiliki barang ilegal. Kepemilikan senpi berdampak bahaya. Penyerahan senpi dilakukan secara sukarela. Dewan menolak penyebutan nama pemilik maupun asal senjata.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH mengatakan kepolisian masih menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal. Kepolisian berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas penyerahan senpi rakitan titipan masyarakat. Penyerahan senpi tidak diproses hukum. Bila di kemudian kedapatan memiliki atau menyimpan senpi rakitan maka bakal dipidana.

“Penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan kali pertama polres tubaba terima dari masyarakat melalui pimpinan DPRD dan saya juga berharap bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan ilegal agar dapat diserahkan secara langsung maupun melalui tokoh seperti Kepalo Tiyuh ataupun DPRD setempat,” pungkas Kasatreskrim.

Penulis: Firman/Polres TBB




Bupati Zaiful Bokhari Mengikuti Conference Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

Sukadana: detikperu.com-

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengikuti Conference Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Daring di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Senin (26/08/2020).

Hadir pula mendampingi bupati dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Para Asisten, Kepala Inspektorat Lampung Timur, Tarmizi serta Kepala OPD dan Bagian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi tentunya tetap dengan melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ungkap Presiden.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa situasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat COVID-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.

“Kita harus membangun tata kelola pemerintah yang baik, cepat, produktif, efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi mengakui bahwa bukan hal yang mudah menerapkan pemerintahan yang cepat sekaligus bebas korupsi.

“Dua hal yang sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan, hal ini tidak mudah,” kata Presiden Jokowi.

Meski tidak mudah, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ini adalah tantangan yang harus dipecahkan.

“Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah konkrit, yang konsisten dari waktu ke waktu,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi juga menambahkan
Regulasi nasional harus terus dibenahi.

“Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini harus kita benahi dan sederhanakan”.

Mengakhiri arahannya, Presiden Jokowi mengajak seluruh pihak bersama sama menggalakkan budaya anti korupsi.

“Saya mengajak bapak ibu bersama-sama dengan kita semua regulasinya kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan, pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan, serta gerakan budaya anti korupsi harus terus kita galakkan”. Pungkasnya.

Penulis: Arif/Protokol




Bupati Tulang Bawang Ikuti kegiatan ANPK Secara Daring

Tulang Bawang: detikperu.com-

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH mengikuti kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara daring yg dilaksanakan oleh KPK RI dan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (26/08/2020).

Adapun tujuan dari kegiatan ini, ialah untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dengan mengupas praktik baik pencegahan korupsi di tingkat Pusat maupun Daerah.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan pasal 6 a Undang Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Maka Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Anggota Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menyelenggarakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi.

Bupati Winarti mengikuti kegiatan tersebut secara daring di Pendopo Rumah Jabatan Dinas Bupati Tulang Bawang, dengan turut didampingi Sekdakab Ir. Anthoni, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kadis Kominfo, Kabag Hukum serta Kabag Pengadaan Barang & Jasa.

Bupati Winarti menyampaikan bahwa dengan adanya sinergitas semua lini dapat membantu terwujudnya pencegahan korupsi, baik ditingkat Pusat, maupun sampai ke Daerah, bahkan hingga Desa.

“Sinergitas itu harus diwujudkan dengan komitmen yang baik, demi kemajuan NKRI khususnya di Kabupaten Tulang Bawang melalui efektifitas pelaksanaan 25 program unggulan yang mana telah tersusun di RPJMD,” tutur Bupati Winarti.

Penulis: Herli