Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Desa Pematang Panggang Ditangkap Polsek Banjar Agung

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mengatakan, pelaku tersebut ditangkap hari Senin (28/09/2020), sekira pukul 01.30 WIB, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Tengah malam, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HH (25), berprofesi wiraswasta, warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Kompol Rahmin.

Lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku berinisial HH ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik bening dengan perekat warna merah berisi dua butir narkotika jenis pil extacy berbentuk hello kitty yang terdapat tulisan MARVEL, tiga buah plastik bening dengan perekat warna merah bekas sabu-sabu, bong (alat hisap sabu-sabu), pyrex yang terbuat dari kaca bening.

Kompor (jarum dengan gagang warna pink), silet merk tiger, empat buah korek api gas terdiri dari dua buah warna biru dan dua buah warna hijau, gunting dengan gagang warna kuning dan kotak cotton bud yang berisi 7 batang cotton bud.

Kapolsek menjelaskan, mulanya petugas yang sedang melaksanakan piket mendapatkan informasi dari warga bahwa di dekat lapangan Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan mondar-mandir di depan rumah warga.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), laki-laki tersebut sudah berada di dalam sebuah mobil minibus Toyota Avanza warna silver, lalu ditanya oleh petugas dan laki-laki ini memberikan keterangan yang berbelit-belit.

“Karena curiga, petugas kami membawa laki-laki tersebut menuju ke Mapolsek Banjar Agung. Setelah sampai di Mapolsek langsung dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, akhirnya petugas kami menemukan BB narkotika yang disimpan di dashboard tengah dekat rem tangan,” jelas Kompol Rahmin.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Universitas Teknokrat Masuk 4 Besar Kampus Terbaik di Lampung

Bandar Lampung: detikperu.com- Universitas Teknokrat Indonesia masuk sebagai peringkat ke empat sebagai kampus terbaik yang ada di Provinsi Lampung. Prestasi yang dicapai oleh Universitas Teknokrat Indonesia sangat luar biasa mengingat kampus ini belum lama beralih status menjadi Universitas.

Penentuan peringkat tersebut sesuai dengan klasterisasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Dimana Universitas Teknokrat Indonesia salah satu PTS Terbaik di Provinsi Lampung meraih peringkat keempat, mengalahkan puluh kampus lainya yang ada di Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui akun Instagram @ditjen.dikti ter tanggal 17 Agustus 2020, klasterisasi tersebut dilakukan dengan tujuan membangun landasan bagi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa kesehatan organisasi.

Pada tahun 2020 ini, sebanyak 2.136 Perguruan Tinggi Indonesia masuk dalam klasterisasi, 48 diantaranya dari jumlah tersebut adalah Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Lampung.

Untuk mahasiswa ataupun calon mahasiswa yang ingin melihat ranking dan klasterisasi dari masing-masing kampus tersebut dapat dilihat pada akun Instagram @ditjen.dikti.

Menanggapi hal tersebut Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM sebagai Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Indonesia mengatakan berkomitmen untuk meningkatkan klasterisasi dengan upaya meningkatkan peran penelitian, publikasi ilmiah, PKM dan juga penguatan produk inovasi.

“Jika untuk saat ini Universitas Teknokrat Indonesia masuk ke dalam empat besar kampus terbaik yang ada di Provinsi Lampung. Maka ke depan saya menargetkan Universitas Teknokrat Indonesia menjadi peringkat kedua sebagai kampus terbaik yang ada di Provinsi Lampung, ” kata Mahathir Muhammad, Kamis (24/09/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan untuk mencapai prestasi tersebut, maka perlu upaya dengan cara meningkatkan akreditasi program studi yang ada di Universitas Teknokrat Indonesia menjadi Baik Sekali atau terakreditasi A. “Semoga semua target tersebut terpenuhi dan kita akan terus berusaha untuk mencapai target peringkat kedua perguruan tinggi terbaik di Provinsi Lampung,” pungkas Mahathir Muhammad.
Dilansir: Wiwin
Editor: Wily




Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Yustisi di Dua Tempat, Berikut Hasilnya

Tulang Bawang: detikperu.com- Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasi Propam Ipda Poniran mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan hari Minggu (27/09/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin sore, saya memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dilaksanakan di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem. Ada dua tempat yang kami datangi yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Waralaba Indomaret,” ujar Ipda Poniran, Senin (28/09/2020).

Lanjutnya, di dua tempat yang kami datangi pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini, berhasil menjaring 7 orang warga masyarakat berada di tempat keramaian yang tidak memakai masker.

Kepada 7 orang warga tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan sanksi ditempat berupa push up untuk 3 orang warga dan mengucapkan teks pancasila untuk 4 orang warga.

Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin kami lakukan setiap hari utamanya di tempat-tempat keramaian, agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker bisa melindungi pemakainya dan orang-orang yang berada disekitar agar tidak terpapar Covid-19.” Tutup Ipda Poniran.(*)




Linangan Air Mata Sertai Pemberian Santunan Di Ponpes Darussalamah

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Diiringi Sholawat Nabi serta linangan air mata donatur pondok pesantren Darussalamah saat pembagian santunan kepada anak yatim di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu (27/09/2020).

Tak banyak kata-kata yang keluar dari para donatur pondok pesantren Darussalamah, Air mata mereka mengiringi lantunan sholawat nabi saat membagikan santunan kepada 56 anak yatim hari ini.

“Air mata saya keluar dengan sendirinya, sedih dan perih hatiku menyaksikan ini semua, dimana mereka yang masih mengharapkan kasih sayang orang tua,malah hidup sebatang kara,” Ungkap salah satu donatur yang tidak mau disebutkan namanya.

Niat saya ikhlas,hanya mencari berkah hidup didunia maupun akhirat,”Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kyai. Imam Hanafi dalam sambutannya mengatakan,” Alhamdulilah, hari ini seperti biasa memang sudah jadi agenda atau kegiatan rutin kita pondok pesantren Darussalamah selalu melakukan santunan anak yatim,semoga bisa menjadi berkah,bagi anak yatim si penerima maupun para dermawan yang sudah menjadi donatur tetap pondok kami ini.

Disini juga,saya mengajak para dermawan untuk memuliakan anak yatim,karena doanya anak yatim pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT,” Ungkapnya.(*)




Satlantas Polres Tulang Bawang Pasang Puluhan Stiker Imbauan Pada Kendaraan Umum, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan preemtif berupa pemasangan puluhan lembar stiker imbauan pada kendaraan umum.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, kegiatan pemasangan stiker tersebut dilaksanakan hari Minggu (27/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di dua lokasi.

“Lokasi pertama dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 145, Kecamatan Banjar Agung dan lokasi kedua dilaksanakan di Jalintim, Km 130, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Ipran.

Lanjutnya, stiker imbuan yang dipasangkan oleh petugasnya pada kendaraan umum yang melintas bertuliskan “Ayo Pakai Masker”.

Kasat Lantas menjelaskan, di dua lokasi tersebut petugasnya berhasil memasangkan stiker imbuan sebanyak 50 (lima puluh) lembar, yang semuanya di tempelkan pada kendaraan umum yang melintas di Jalintim.

“9 lembar dipasang pada bus kecil, 12 lembar dipasang pada truck besar, 17 lembar dipasang pada truk kecil, 5 lembar dipasang pada mobil pick up dan 7 lembar di pasang pada mobil angkot,” jelas Iptu Ipran.

Pemasangan stiker imbuan ini, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri khususnya personel Satlantas Polres Tulang Bawang untuk senantiasa mengingatkan kepada warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, diantaranya selalu memakai masker saat keluar rumah.

Kita sadari, saat memakai masker akan terasa tidak nyaman. Namun dengan memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang mana kita semua ketahui saat ini penambahan warga yang terkonfirmasi semakin signifikan.(*)




Polsek Menggala Bersama Petugas Gabungan Pasang Police Line di THM Ilegal Yang Jadi Tempat Prostitusi

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Menggala bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kepala Kampung (Kakam) dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan tempat hiburan malam (THM).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, penertiban THM tersebut berlangsung hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam petugas kami bersama Babinsa, Kakam dan warga masyarakat melakukan penertiban rumah yang dijadikan THM di Kampung Kagungan Rahayu. THM ini tidak memiliki izin (ilegal) dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi,” ujar Iptu Mangara, Minggu (27/09/2020).

Kapolsek menjelaskan, penertiban TMH tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kakam Kagungan Rahayu dengan Nomor : 469/KR-MGL/TB/VIII/2020.

Saat petugas gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengunjung TMH tersebut berlarian kabur ke arah hutan yang berada di belakang rumah.

Dalam proses penertiban TMH ini, petugas gabungan berhasil mengamankan perempuan pemilik rumah berinisial HN als BN serta dua orang pegawai (pemandu lagu) berinisial D (37) dan S (30), selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Menggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Rumah yang dijadikan TMH ini langsung dilakukan penutupan oleh petugas gabungan dan dipasang police line untuk tidak melakukan kegiatan operasional di tengah pandemi Covid-19,” jelas Iptu Mangara.

Apalagi kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan warga yang terpapar karena virus tersebut setiap harinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Untuk kita kami menghimbau kepada warga masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta hindari kerumunan.(*)




Polsek Menggala Dibantu Warga Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Universitas

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Menggala dibantu warga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu Universitas.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 09.21 WIB, di Gedung Belakang milik Universitas Megou Pak, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

“Akibat kejadian curat ini, pihak Universitas Megou Pak mengalami kerugian berupa 40 batang kusen aluminium yang semuanya ditaksir sekira Rp. 5 Juta,” ujar Iptu Panjaitan.

Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 10.00 WIB, anggota yang sedang melaksanakan piket mendapatkan telepon dari warga, bahwa telah diamankan seorang pelaku tindak pidana curat yang beraksi di Universitas Megou Pak.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat tiba di TKP, warga masyarakat sudah ramai serta telah diamankan seorang pelaku dengan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki Smash warna biru tanpa plat nomor, 40 batang kusen aluminium dan dua buah obeng yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

“Pelaku tersebut berinisial FI (23), berprofesi swasta, warga Jalan Cemara, Komplek Pemda, Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” jelas Iptu Panjaitan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini mengambil batang kusen yang masing terpasang di bangunan milik Universitas Megou Pak dengan menggunakan obeng, namun naas aksinya tersebut diketahui oleh warga.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Kyai Imam Hanafi : Cerita Si Yatim Yang Malang

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Perjuangan yang hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, Ketabahan, keikhlasan dan kejujuran selalu menjadi motivasi semua pengurus dan pendiri pondok pesantren Darussalamah yang terletak di Tiyuh candra jaya kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Anak asus yang tiap bulan dan tahun bertambah tak membuat pendiri dan pengurus berputus asa. Hal ini justru membuat kami tambah semangat walau terkadang kami harus banting tulang karena donatur kami yang tak pasti,” Kata Pak kyai Imam Hanafi, Jumat (25/09/2020).

Sampai saat ini,kami belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, Baik daerah maupun pun pemerintah Tiyuh apa ladi provinsi untuk memberi makan anak-anak yatim kami ini, padahal tiap minggu dan bulan semakin bertambah jumlahnya,” Terangnya.

Lanjutnya, Terkadang kami merasa kesulitan dengan terbatasnya anggaran kami,yang hanya mengandalkan donatur-donatur kami yang tidak seberapa,tapi Alhamdulilah berkat niat yang tulus kami sampai saat ini masih bisa bertahan.

Ditempat yang sama Dwi sulistyo Lurah pondok pesantren Darussalamah menambahkan,” Sudah terlalu banyak cerita dalam kami mempertahankan berjalannya pondok ini, sampai-sampai minta bantuan dari rumah ke rumah para dermawan kami lakukan.

“Yang namanya kena hujan, panasnya terik mata hari sudah jadi sarapan kami, Akan tetapi setiap kali lelah itu datang akan segera sirna apabila kami mengingat anak-anak yatim kami,” Ungkap Dwi dengan mata berkaca-kaca.

Sedikit harapan kami tiap harinya, Bagaimana caranya kami bisa menyalurkan santunan para dermawan ini kepada anak-anak yatim kami tiap bulannya bisa mencukupi keperluan mereka semua.

Untuk sementara,anak-anak yatim kami ini kurang lebih 70 orang tapi masih kita ikutkan dengan orang tua atau nenek mereka di rumah masing-masing,karena tempat kita belum memadai,tapi untuk santunannya tiap bulan dari para donatur selalu kita berikan langsung secara simbolis,” Jelasnya.(*)




Empat Buruh Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Sidoharjo, Ini Sanksinya

Tulang Bawang: detikperu.com- Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Penawartama dan Instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar hari Jum’at (25/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Baru saja kami selesai menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dipusatkan di Kampung Sidoharjo, dalam kegiatan Operasi Yustini ini petugas gabungan berhasil menjaring empat orang warga masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Iptu Timur.

Lanjut Kapolsek, kepada mereka yang terjaring tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas gabungan.

Kapolsek menjelaskan, Operasi Yustisi yang digelar ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian agar masyarakat menjadi disiplin dan taat akan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker saat keluar dari rumah.

“Memakai masker akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker kita semua bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya,” jelas Iptu Timur.

Adapun keempat orang warga yang terjaring Operasi Yustisi yang digelar di Kampung Sidoharjo, yaitu :

1. Putra (18), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

2. Timin (42), berprofesi buruh, warga Kampung Sidoharjo. Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

3. Bahri (36), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama. Sanksi yang diberikan berupa pengucapan pancasila dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

4. Amri (16), berprofesi buruh, warga Kampung Sidodadi. Sanksi yang diberikan berupa push up dan berjanji akan mentaati protokol kesehatan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Penawartama, Kanit Binmas Polsek Penawartama Iptu Harun, 4 personel Polsek, 2 personel Sat Pol PP, 1 personel Tenaga Medis dan 3 personel Apatur Kampung.(*)




Lima Warga Menggala Terjaring Operasi Yustisi Yang Digelar di Dua Lokasi

Tulang Bawang: detikperu.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian.

Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar hari Kamis (24/09/2020), sekira pukul 09.30 WIB, di dua lokasi yang ada di daerah Menggala.

“Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Menggala Selatan dan Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Panjaitan.

Lanjut Kapolsek, selama menggelar Operasi Yustisi di dua lokasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 5 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Terhadap mereka, langsung diberikan sanksi oleh petugas kami dan kegiatan Operasi Yustisi ini akan digelar setiap hari di tempat-tempat keramaian guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun 5 orang warga masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini yaitu :

1. Kandar (18), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.

2. Riswandi (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan janji tidak akan melanggar.

3. Ari (30), berprofesi buruh, warga Kelurahan Menggala Kota. Sanksi yang diberikan berupa push up.

4. Risali (22), berstatus mahasiswa, warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum.

5. Ane Rose (27), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Menggala, 8 personel Polsek Menggala, 5 personel Aparatur Kecamatan, 4 personel Sat Pol PP dan 4 personel Aparatur Kelurahan.(*)