Polsek Dente Teladas Olah TKP Peristiwa Laka Lantas Tunggal Korban MD

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Dente Teladas melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, peristiwa laka lantas tunggal tersebut terjadi hari Kamis (01/10/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di jalan poros PT. Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas.

“Identitas korban Massa Irang (64), berjenis kelamin laki-laki, berprofesi nelayan, warga Dusun Sungai Bayan, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Rohmadi, Jum’at (02/10/2020).

Kapolsek menjelaskan, kejadian laka lantas tunggal ini pertama kali diketahui oleh saksi Rudi (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bratasena Adiwarna. Saat itu saksi dalam perjalanan menuju ke rumahnya, ketika melintas di depan gudang PLO PT. CPB saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup dan tertimpa sepeda motor.

“Karena tidak berani untuk langsung menolong korban, lalu saksi meminta bantuan kepada saksi Bahri (56), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bratasena Adiwarna untuk mendatangi korban. Setelah sampai di TKP, melintaslah mobil milik perusahaan dan para saksi meminta tolong agar korban dibawa ke medical PT.CPB,” jelas AKP Rohmadi.

Lanjut Kapolsek, setelah tiba di medical PT.CPB langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan korban ternyata sudah MD, lalu pihak medical menghubungi personel Polsek Dente Teladas untuk menginformasikan tentang peristiwa tersebut.

Mendapatkan informasi tentang peristiwa laka lantas tunggal korban MD, personel kami langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB).

Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis terhadap korban, terdapat cidera kepala berat, memar pendarahan dari hidung dan korban memiliki riwayat sakit asma. Kuat penyebab korban MD ini karena sakit asmanya kambuh saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

Jenazah korban, hari itu juga langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di kampungnya.(*)




TP-PKK Kecamatan Lambu Kibang Bagikan Sayuran Kepada Warg

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Tim Penggerak PKK Kecamatan Lambu Kibang membagikan sayuran kepada warga yang melintas di depan Kantor Camat setempat, di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Rabu (30/09/2020) lalu. Kegiatan seperti ini merupakan salah satu agenda TP PKK di wilayah itu, dan sudah pernah pula dilakukan beberapa kali.

Pada kegiatan yang berlangsung kemarin lusa, tampak warga antusias menerima sayuran yang dibagikan. Tampak hadir pada kegiatan itu antara lain camat beserta jajaran, Kapolsek Lambu Kibang beserta jajaran, dan unsur uspika.

Adapun sayuran yang dibagikan berupa bayam dan kangkung, yang dipanen langsung dari hasil tanaman ibu-ibu PKK setempat.

“Mari kita budayakan makan makanan sehat seperti sayur-sayuran, dan mari manfaatkan lingkungan rumah kita untuk tanaman yang bermanfaat, agar kita semua sehat dan terhindar dari berbagai penyakit,” ujar Ketua TP PKK Lambu Kibang Rumartha Putri Swari di sela-sela pembagian sayuran.

Penulis: Firman/Kominfo




Pemkab Tubaba Gelar Rapat Pembahasan Lanjutan Tahapan Pilkati serentak

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Agus Subagyo, S.Sos memimpin Rapat pembahasan lanjutan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (01/10/2020)

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Polres Tulang Bawang Barat, Dandim, Kasat Pol pp, Kepala Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana, Sekretaris KPU, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Tulang Bawang Tengah, Camat Tulang Bawang Udik, Camat Gunung Agung, Forkopimcam, Pejabat Kepalo Tiyuh Persiapan, BPT, Panitia Pemilihan.

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri R.I Nomor: 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (covid 19).

Sehubungan dengan hal tersebut maka pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditunda, yang direncanakan jadwal lanjutan dimulai dari tanggal 13 Oktober sampai dengan Januari 2021 yang mana jadwal lanjutan pemilihan Kepalo Tiyuh tersebut berdasarkan SK Bupati Tulang Bawang Barat Nomor: B/207/I.0I/HK/TUBABA/2020 tanggal 17 September 2020 tentang penetapan perubahan jadwal dan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020

Diketahui bahwa ada 5 tiyuh di 3 kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang akan melaksanakan Pemilihan Kepalo Tiyuh yaitu Tiyuh Penumangan, Tiyuh Panaragan, Tiyuh Mulya Kencana, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, dan Tiyuh Bangun jaya.

Selanjutnya dalam pemilu tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan Agus Subagyo, S.Sos mengatakan bahwa seluruh Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh harus dinyatakan sehat dan tidak terpapar oleh COVID-19 yang tentunya nanti seluruh panitia pemilihan kepalo tiyuh tersebut akan di Rapid Tes terlebih dahulu dan seluruh Panitia dalam pelaksanaan tugasnya wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Penulis: Firman/Kominfo




Polsek Banjar Agung Dibantu Warga Berhasil Menangkap Dua Dari Tiga Pelaku Curat PDAM

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung dibantu warga masyarakat berhasil mengungkap dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, dua orang pelaku curat tersebut ditangkap hari Rabu (30/09/2020), sekira pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari PDAM, yang ada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung.

“Para pelaku curat yang berhasil ditangkap ini berinisial MDP (18), berprofesi wiraswasta dan IS (15), berstatus pengangguran. Mereka merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (01/10/2020).

Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 23.00 WIB, anggotanya yang sedang melaksanakan piket mendapatkan telepon dari warga bahwa telah berhasil ditangkap dua dari tiga pelaku curat PDAM, yang ada di Kampung Banjar Agung.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah tiba disana, memang sudah ada dua pelaku yang berhasil ditangkap warga, selanjutnya petugas kami melakukan interogasi kepada dua pelaku ini.

“Ternyata dua orang pelaku ini ditangkap oleh warga saat akan membawa dan menaikkan dinamo hasil kejahatan keatas sepeda motor, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kompol Rahmin.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan pengecekan ulang oleh petugas kami di TKP yang tidak jauh dari PDAM, ditemukan barang bukti (BB) berupa kawat tembaga yang telah terpotong, satu buah dalaman gulungan dinamo yang masih utuh dan sepeda motor merk TVS Dazz warna biru tanpa plat nomor.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Pemkab Tubaba Menerima Bantuan Alat Cuci Tangan dari Poltekes Kemenkes Tanjung Karang

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Dinkes Tubaba menerima bantuan alat cuci tangan dari Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Tanjungkarang sebanyak 16 unit.

Bantuan tersebut diserahkan Direktur Poltekes Tanjungkarang Waljidin Aliyanto SKM MKes, dan diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemkab Tubaba Agus Subagiyo, S.sos yang bertindak mewakili Bupati Tubaba, di Cottege Berugo, Panaragan Jaya, Rabu (30/09/2020). Pada kesempatan itu Agus Subagiyo didampingi oleh Sekretaris Dinkes Drs. Kaizar dan Kabid Kesehatan Masyarakat Wahyudi Alamsyah, M.Kes.

Pemerintah Kabupaten Tubaba menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Poltekes Tanjung karang atas bantuan yang diberikan.

“Saya berharap, bantuan alat cuci tangan pakai sabun ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba. Pemkab Tubaba juga akan terus menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan baik di dalam ataupun di luar rumah dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,” demikian dikatakan Agus Subagiyo.

Sementara, Direktur Poltekes Tanjungkarang Waljidin Aliyanto, SKM.,M.Kes mengatakan bahwa penyerahan bantuan itu dilakukan sebagai bentuk pengabdian masyarakat guna ikut serta melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tubaba.

“Bantuan ini juga merupakan salah satu wujud terimakasih kepada Kabupaten Tubaba khususnya Dinkes karena selama ini sudah melakukan kerjasama dengan Poltekkes, dalam menyiapkan lahan praktek dan penelitian di bidang kesehatan untuk siswa dan dosen Poltekes Tanjungkarang,” ujar Waljidin.

Rencananya 14 unit alat CTPS tersebut akan didistribusikan untuk 16 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Tubaba.

Sebelumnya Poltekkes Tanjungkarang juga pernah memberikan bantuan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, yaitu berupa alat peraga promosi kesehatan (banner) berisi himbauan pencegahan covid-19 yang didistribusikan ke 16 Puskesmas.

Penulis: Firman/Kominfo




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji

Tulang Bawang: detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mengatakan, dua orang pelaku curanmor tersebut ditangkap hari Selasa (29/09/2020), di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku pertama berinisial HA als TN (30), berprofesi buruh, warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku ini ditangkap hari Selasa (29/09/2020), sekira pukul 02.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya,” ujar AKP Sandy, Rabu (30/09/2020).

Lanjutnya, setelah itu langsung dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial EB (28), berprofesi buruh, warga Jelabat, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku ini ditangkap hari Selasa (29/09/2020), sekira pukul 19.00 WIB, di Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya dua orang pelaku curanmor ini telah beraksi hari Rabu (15/04/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di rumah korban Sukaji (50), berprofesi tani, warga Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat itu sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 4241 TL, milik korban sedang terparkir di teras rumahnya dan korban sendiri sedang berada di ladang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 20 Juta.

“Para pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumahnya dengan menggunakan kunci letter T, yang mana saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi karena sedang ditinggalkan oleh penghuninya ke ladang,” jelas AKP Sandy.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kampung Tunggal Warga, Ini Identitasnya

Tulang Bawang: detikperu.com- Sebanyak 10 orang warga masyarakat terjaring Operasi Yustisi yang digelar oleh Polsek Banjar Agung, hari Selasa (29/09/2020) pagi, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin pagi, personel kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga. Disana berhasil menjaring 10 orang warga masyarakat yang kedapatan keluar rumah dan berada di tempat keramaian tidak memakai masker,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (30/09/2020).

Lanjut Kapolsek, terhadap 10 orang warga masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut langsung diberikan sanksi di tempat oleh petugas gabungan. Sanksi yang diberikan bervariasi ada yang membuat surat pernyataan, menyanyikan lagu indonesia raya, menyanyikan lagu garuda pancasila, mengucapkan teks pancasila dan push up.

Kapolsek menjelaskan, tujuan dilaksanakan Operasi Yustisi ini adalah agar masyarakat menjadi lebih disiplin dalam memakai masker saat keluar rumah dan berada di tempat keramaian.

“Kita ketahui bersama, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan anti virusnya belum ada, cara terbaik agar kita semua bisa aman dan terhindar dari Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan disiplin memakai masker,” jelas Kompol Rahmin.

Berikut identitas warga yang terjaring Operasi Yustisi di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga :

1. Riki Citra Wijaya (24), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Tunggal Warga. Sanksi membuat surat pernyataan.

2. Joko (37), berprofesi tani, warga Kampung Tunggal Warga. Sanksi membuat surat pernyataan.

3. Meriyanti (22), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Tunggal Warga. Sanksi membuat surat pernyataan.

4. M. Ikhsan (32), berprofesi karyawan, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi menyanyikan lagu indonesia raya.

5. Deni Rahman (19), beprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Sanksi menyanyikan lagu indonesia raya.

6. Maryono (45), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Sanksi menyanyikan lagu garuda pancasila.

7. Komang Yudi (27), berprofesi karyawan, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Sanksi mengucapkan pancasila.

8. Ferli (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Sanksi push up.

9. Hadiman (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi push up.

10. Marwanto (34), berprofesi karyawan, warga Kampung Tunggal Warga. Sanksi push up.(*)




Wabup Fauzi Hasan Pimpin Rapat Sosialisasi Perbup Nomor 45 Tahun 2020

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Panaragan, rabu (30/09/2020).

Turut hadir pada rapat sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Forkopimda, ketua MUI, Asisten I,II & III, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, kepala OPD, Organisasi Masyarakat, PMI

Rapat sosialisasi tersebut guna membahas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada tatanan normal baru

Saat memimpin rapat tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM mengatakan,” rapat sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya membahas peningkatan penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tulang Bawang Barat, terlepas belum adanya masyarakat di tubaba yang terjangkit lagi virus tersebut saat ini, kita harus lebih memperhatikan adanya pendatang yang masuk ke Kabupaten kita.”ungkapnya.

Penulis: Firman/Kominfo




Operasi Yustisi Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Kapolres Tubaba bersama Dandim dan Forkompinda laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Krakatau 2020 selama seminggu. Selasa (29/09/2020).

Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut guna memastikan protokol kesehatan bagi pengguna jalan maupun tempat keramaian seperti, pasar tempat wisata dan tempat nongkrong lainnya.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19, mengingat wabah Covid-19 ini belum berakhir.

“Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap hari serta semua tim sudah dibagi tugas masing-masing, selain TNI Polri kegiatan ini dibantu oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, Ormas seperti Fkppi, Pemuda Pancasila, Senkom. Sementara itu untuk sasaran operasi Yustisi ialah yang tidak menggunakan masker,” ungkap Kapolres.

Lanjut dikatakan AKBP Hadi Saepul Rahman, Setelah menggelar apel di Mapolres, saya bersama Dandim dan Forkompinda ikut turun kelapangan untuk memastikan protokol kesehatan di pasar Panaragan Jaya dan jalanan,

“dalam operasi yustisi ini ada beberapa sanksi maupun teguran yang diterapkan contoh nya seperti Sanksi Tertulis, Push up, Bernyanyi dan menghafal Pancasila,” jelas AKBP Hadi Saepul Rahman

Ditempat yang sama Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai untuk lebih mematuhi protokol kesehatan saat melakukan bepergian di luar rumah.

“Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di kabupaten tercinta kita ini, meskipun di tubaba saat ini nol kasus akan tetapi demi menjaga kesehatan diri kita maupun orang lain protokol kesehatan sangatlah penting untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Unit 2, Berikut Identitas dan Jenis Sanksinya

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan terhadap warga yang tidak memakai masker di tempat keramaian.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan hari Senin (28/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin pagi, petugas kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Hasilnya ada 10 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah dan berada di tempat keramaian,” ujar Kompol Rahmin, Selasa (29/09/2020).

Lanjut Kapolsek, terhadap 10 orang warga tersebut langsung diberikan sanksi di tempat oleh petugas gabungan, dengan harapan mereka tidak akan mengulangi lagi dan menjadi disiplin untuk selalu memakai masker.

Memakai masker itu, selain melindungi pemakainya juga bisa melindungi orang-orang yang berada disekitarnya dari bahaya Covid-19, yang mana kita ketahui bersama sampai dengan saat ini anti virusnya masih belum ditemukan.

Adapun identitas dan jenis sanksi yang diberikan petugas kepada 10 orang warga yang terjaring Operasi Yustisi, yaitu :

1. Sapto (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu membuat surat pernyataan.

2. Sadiyah (45), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Sanksi yang diberikan yaitu membuat surat pernyataan.

3. David (19), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu membuat surat pernyataan.

4. Ranti (23), berprofesi karyawan, domisili Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu membuat surat pernyataan.

5. Saiful Anwar (27), berprofesi wiraswasta, domisili Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu menyanyikan lagu indenesia raya.

6. Lasidi (37), berprofesi tani, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Sanksi yang diberikan yaitu menyanyikan lagu garuda pancasila.

7. Septi (22), berprofesi karyawan, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu mengucapkan pancasila.

8. Toni (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu push up.

9. Hadiman (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu push up.

10. Fahri (20), berprofesi karyawan, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan yaitu push up.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kanit Sabhara Polsek Banjar Agung Ipda Decky Arisan, 5 personel Polsek Banjar Agung, 2 personel TNI (babinsa), 2 personel Sat Pol PP dan satu personel aparatur kampung.(*)