Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Ops Zebra Krakatau 2020

Tubaba: detikperu.com- Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat Khususnya Sat Lantas Polres Tubaba menggelar Operasi kewilayahan terpusat dengan sandi “Operasi Zebra Krakatau 2020 operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari kedepan terhitung sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020.

Kapolres Tuba Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK mengatakan untuk operasi zebra krakatau 2020 dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dan tiap tahunnya sasarannya sama di satuan lalu lintas.

Yaitu tindakkan kepolisian di bidang lalu lintas dalam rangka yang pertama melakukan tindakan preentif kepolisian, tindakan tindakan preventif dan penegakkan hukum di bidang lalu lintas.

AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK juga mengatakan, bahwa operasi zebra Krakatau ini digelar secara terpusat dan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan maksud mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lantas , untuk meningkatkan kesadaran kedisiplinan masyarakat dalam rangka menurunkan tingkat kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan tata cara etika berlalu lintas. Masyarakat juga diharapkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya, menggunakan helm dan untuk kendaraan roda 4 selalu menggunakan sabuk pengaman.

Masih lanjut kata Kapolres, kita menargetkan seluruh pengendara di ranmor di kabupaten Tubaba tetapi dengan pola yang pertama kegiatan edukasi 40 % preventif kepada masyarakat agar mau dan mampu untuk bagaimana berkendara yang baik di jalan raya, yang kedua pola preventif yaitu kegiatan patroli, patroli hunting untuk tetap mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan yang ketiga baru penegakkan hukum lalu lintas itu juga kita laksanakan secara humanis dan tetap mengutamakan protocol kesehatan tentang covid 19.”Cetusnya.

Penulis: Firman/DP




Ada Penemuan Mayat Misterius, Babinsa Serka Sulaiman Bergerak Bagai Kilat

Lampung Utara: detikperu.com- Ditemukan mayat pria remaja di wilayah Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di kebun sawit sekitaran jembatan Waymelan Rt 08 Lk 05, Senin (26/10/2020).

Hal itu diketahui dari penjelasan Serka Sulaiman Babinsa Kelurahan Kota alam Kecamatan Kotabumi Selatan Koramil 412-04/Kotabumi Kodim 0412/Lampung Utara.

Serka Sulaiman mengatakan dari laporan perangkat Kelurahan Kota Alam, mendapatkan berita tentang adanya penemuan mayat, dirinya segera menuju tempat kejadian.

“Korban ternyata masih hidup, dada dan perut masih terlihat bergerak sehingga kami bersama anggota Polres Lampung Utara dan masyarakat segera mengevakuasi korban ke Rumah sakit terdekat,”ungkapnya.

Dia menerangkan, Korban tanpa identitas tersebut bertubuh langsing mengenakan celana jean warna biru, juga ada baju kaos warna hitam, rambut pendek lurus, dan diperkirakan berumur 20 hingga 25 tahun.

“Selain itu ditemukan juga di sekitaran kejadian, sepasang sandal jepit, Cincin dan kalung kuning keemasan, dan darah yang berceceran,”tegasnya.

Di tempat sama, Perangkat Kelurahan Dam menuturkan, setelah menghubungi Babinsa via seluler tentang adanya penemuan mayat, kurang dari 10 menit Serka.Sulaiman telah telah berada di lokasi.

“Sangat cepat Pak Sulaiman bergerak, berarti beliau selalu siaga.”kata Dam sambil berdecak kagum.(*)




Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tubaba: detikperu.com- Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang bertempat tinggal di Tiyuh Mekar Asri Kec. Tuba Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK mengatakan, terduga pelaku yang bernama (IW) Ickhsan Wahyudi 28 Tahun Pekerjaan wiraswasta bertempat tinggal di Tiyuh Mekar Asri Kec. Tuba Tengah Kab.Tulang Bawang Barat diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Masih dari kasat narkoba mengatakan, Pada hari Sabtu Tanggal 24 Oktober 2020 sekira jam 01.30 WIB, Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah warga an.YUDI di jalan 2 Tiyuh Mekar asri Kec. Tuba Tengah Kab. Tuba Barat sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan tempat mengkonsumsi narkotika kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama (IW) Ickhsan wahyudi 28 tahun pada saat dilakukan penggeledahan tempat dikamar tidur tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng bekas permen merk MENTOS warna biru
– 1 (satu) buah tabung kaca (pirek)berisi sisa narkoba jenis sabu dan sisa residu
– 1 (satu ) buah botol kaca merk Mr.coffe
– 1 (satu) buah pipet (skop )
– 1 (satu) buah catton bat
– 1 ( satu ) buah pipet bergelombang
– 1 (satu) buah selang plastik ukuran kecil
Dan barang bukti tersebut diakui milik tersangka,kemudian tersangka beserta barang bukti ke Polres Tuba Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan terduga pelaku kini terjerat pasal 114 ayat(1) atau pasal 112 ayat(1) UU NO 35 tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup. “Tutupnya.

Penulis: Firman/DP




Kendaraan ODOL Menjadi Salah Satu Sasaran Operasi Zebra Krakatau-2020 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, kegiatan penindakan tersebut berlangsung hari Minggu (25/10/2020) siang, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya bersama dengan lima personel Satlantas, kemarin siang kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL yang melintas di Jalintim, Kampung Kahuripan Dalem,” ujar Iptu Ipran, Senin (26/10/2020).

Dalam kegiatan ini, petugas kami berhasil menindakan satu unit kendaraan truck yang masuk kriteria ODOL dan terhadap sopirnya langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat.

Kasat Lantas menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020 yang mulai berlangsung hari Senin (26/10/2020), kendaraan ODOL menjadi salah satu sasaran penegakkan hukum (gakkum).

“Kami mengingatkan kepada para pengendara yang melintas, mulai hari ini Operasi Zebra Krakatau-2020 telah dinyatakan berlaku dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan,” jelas Iptu Ipran.

Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintas untuk senantiasa mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Khusus untuk pengendara sepeda motor, selalu gunakan helm SNI baik pengendara maupun penumpangnya dan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang pandeminya saat ini masih berlangsung, para pengendara wajib mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan memakai masker saat berada di luar rumah.(*)




Forum AJOI Tubaba Jadwalkan Ulang Program Talk show

Tubaba: DETIKPERU.COM- Forum AJOI (Aliansi Jurnalis Online Indonesia) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang baru saja dibentuk kepengurusannya beberapa waktu lalu sudah menyusun beberapa program unggulan yang akan nantinya ditujukan untuk mengangkat perkembangan Kabupaten Tubaba baik itu tentang pembangunan,ekonomi,dan budaya yang nantinya akan dibalut dengan program yang sangat menarik, yaitu melalui program TALKSHOW AJOI TUBABA terpaksa harus ditunda mengingat kembali maraknya wabah pandemi di Kabupaten yang kita cintai. Minggu (25/10/2020).

Erwansyah selaku Ketua AJOI TUBABA mengatakan bahwa “acara yang tadinya sudah kami siapkan dengan bersamaan pembukaan kantor AJOI pada tanggal 26-10-2020 dengan berat hati harus kami tunda bahkan harus kami batalkan dan akan kami agendakan kembali,”ucapnya.

Lanjutnya,” Namun kami akan tetap bersinergi dengan pemerintahan kabupaten dalam mengawal semua perkembangan yang terjadi saat ini.”Tutupnya

Penulis: Firmansyah




Apes, Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Malah Diborgol Polisi

Tubaba: detikperu.com- Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang bertempat tinggal di Jalan Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang. Minggu (25/10/2020).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan terduga pelaku yang bernama (H) 33 Tahun pekerjaan Wiraswasta yang bertempat tinggal di Tiyuh Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Masih dari Kasat Narkoba mengatakan, Pada hari Jumat Tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 19.45 WIB, Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Barat, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama (H) pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba yang dibawa oleh pelaku dengan cara dimasukan kedalam kantong celana pelaku yang digunakan bagian depan atas kejadian tersebut petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Tuba Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lalu ditemukan 1 (Satu) bungkus plastik klip kecil berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram, Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, terduga pelaku kini terjerat Pasal 114 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan paling lama seumur hidup.“Pungkasnya.

Penulis: Firman/DP




Sertu Sadali Sosialisasi STBM di Kampung Suka Makmur

Penawar Aji: detikperu.com- Sertu Sadali Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-05 Penawar Aji Sosialisasi STBM (Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat) bersama tim sosialisasi dari Puskesmas Penawar Aji, di Kampung Suka Makmur, Kecamatan Penawar Aji.

Sosialisasi STBM adalah pendekatan kepada warga masyarakat untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara PEMICUAN.

Adapun Pemicuan itu sendiri adalah Cara untuk mendorong perubahan perilaku higienis dan saniter individual atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat

Hal itu disampaikan oleh Sertu Sadali saat dikonfirmasi awak media saat sedang melaksanakan sosialisasi bersama tim sosialisasi Puskesmas Penawar Aji, Sabtu (24/10/2020)

Lanjut Sadali, “semua dilakukan Esensinya adalah agar masyarakat terhindar dari penyakit akibat perilaku higienis dan sanitasi buruk,” pungkasnya.

Penulis: Herli




Pemerintah Tiyuh Candra Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Kepada 40 KK

Tubaba: detikperu.com- Pemerintah Tiyuh (red-Desa) Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), jumat (23/10/2020).

Penyaluran BLT DD tahap dua dipimpin oleh Kepala Tiyuh Candra Jaya Kusno dan disaksikan oleh, Aparatur Tiyuh serta BPT dan tokoh masyarakat.Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada penerima BLT DD di Balai Tiyuh setempat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepalo Tiyuh Candra Jaya, Kusno mengatakan bahwa hari ini Pemerintah Tiyuh Candra Jaya kembali membagikan (BLT-DD) Kepada masyarakat yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Sebelumnya.

“ Hari ini kami melaksanakan pembagian BLT-DD kepada 40 Kepala keluarga (KK), yang pada tahap sebelumnya Penerima BLT-DD sebanyak 145 Kepala keluarga (KK) dan Alhamdulillah berjalan dengan aman, tertib, aman dan lancar,”ujarnya.

Ia juga mengharapkan akan agar masyarakat yang menerima BLT DD ini dapat, mempergunakannya dengan sebaik-baiknya.

“kami juga berharap kepada penerima BLT DD ini dapat mengatur uang tersebut , terutama untuk kebutuhan pokok.”Harap Kepalo Tiyuh.

Penulis: Firman




Kelompok PKM Bidang Penelitian FKIP Unila Lolos Pendanaan Tingkat Nasional

Bandar Lampung: detikperu.com- Lima kelompok Mahasiswa FKIP Unila lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa bidang Penelitian (PKM-P) tingkat nasional dari Kemdikbud Sedangkan jumlah seluruh kelompok dari Unila sebanyak 22 kelompok yang terdiri dari 3 hingga 5 Mahasiswa sebagai anggota.

Hal itu dikatakan Satu diantara Ketua Kelompok di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila, Luluq Istiqomah kepada tampabatas.com melalui hubungan seluler pada Sabtu 22/10/2020.

Luluq Istiqomah menuturkan, dalam tuntunan Dosen Pembimbing Sumargono,S.Pd., M.Pd, kelompoknya kini telah lolos PKM-P tingkat nasional yang diumumkan pada akhir bulan Agustus tahun ini dan dapat dilihat di laman website http://www.simbelmawa.go.id.

Anggota kelompok yang dipimpin sebanyak dua orang, tiga orang berikut dirinya sebagai ketua kelompok.

“Saya dari Prodi Pendidikan Sejarah angkatan 2017 sebagai Ketua, Azaria Putri Randi dari Prodi Pendidikan Sejarah angkatan 2017 dan Hanifah Ulfa Kusuma Wardani Prodi PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) angkatan tahun 2018 sebagai anggota,”ungkap Luluq.

Dia memaparkan, dalam Program Penelitiannya mereka membahas mengenai “Kesiapan Anak Didik Lembaga Khusus Anak Dalam Berintegrasi ke Masyarakat”. Kegiatan ini bermanfaat untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) serta menangani segala kekurangan dalam LPKA.

“Selain itu bermanfaat juga sebagai referensi untuk penelitian lebih lanjut bagi para akademisi dan masyarakat umum. karena luaran dari kegiatan ini berupa artikel ilmiah,”imbuhnya.

Luluq merasa senang, karena dengan lolosnya di tahap ini merupakan satu langkah lebih maju menuju Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas)

“Kami berharap kepada Pemerintah agar fasilitas dalam LPKA dapat lebih baik sehingga anak didik dalam LPKA dapat lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat.”Tutup Luluq Istigomah.(*)




Maling Motor Pengacara, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Tuba Tengah

Tubaba: detikperu.com- Reserse kriminal Polsek Tulang Bawang Tengah (TBT) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang bertempat tinggal di Jalan 2 Tiyuh (red-Desa) Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Rahmin,S.H mengatakan anggota Reskrim Polsek TBT Berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor yang bernama (FP) 31 tahun pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 Wib, Anggota mendapatkan informasi dari pelapor yang mengatakan, Pada hari Selasa pukul 13.00 Wib, di Tiyuh Pulung Kencana RK 4 Kecamatan TBT Kab Tubaba saat ada di rumahnya pelapor pulang dari mengantarkan bimbel ke simpang PU kemudian pelapor duduk-duduk di dalam ruang tengah sambil membaca buku, setelah itu korban tertidur di kursi ruang tengah, kemudian sekira pukul 14.30 wib, istri pelapor menghubungi pelapor untuk menjemput anak pelapor bimbel, kemudian pelapor melihat sepeda motor di parkiran sudah tidak ada, kemudian pelapor melihat cctv milik korban dan setelah dilihat ternyata sepeda motor miliknya dicuri orang/diambil, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek TBT.

Masih dri Kompol Rahmin setelah mendengar laporan tersebut, saya langsung memimpin penangkapan. Terduga Pelaku (FP) 31 tahun ditangkap saat sedang berada di dalam gubuk di Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pangubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku berhasil diamankan namun rekan terduga pelaku (G) berhasil melarikan diri.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah mengatakan Terduga pelaku pencurian motor terkena ancaman Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 E dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”Pungkasnya.

Penulis: Firman/DP