Satpolair Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perairan, Ini Tujuannya

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan patroli perairan dengan menggunakan kapal patroli XXV-2005.

Kegiatan patroli perairan ini berlangsung hari Senin (23/11/2020), mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai, di perairan laut tulang Bawang.

“Hari ini, Satpolair Polres Tulang Bawang yang dipimpin langsung oleh KBO Satpolair Ipda Rudi Jonas, SH bersama 5 personel Satpolair melaksanakan patroli perairan di perairan laut tulang Bawang.” ujar Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Kasat Polair menjelaskan, patroli perairan yang dilakukan oleh petugasnya ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana di perairan ataupun laut tulang bawang.

Sehingga para nelayan dan pengguna transportasi air khususnya yang berada di wilayah hukum Satpolair Polres Tulang Bawang merasa aman dan terhindar dari para pelaku tindak pidana rompak kapal atau bajak laut.

“Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana, tujuan dari patroli perairan ini juga sebagai sarana sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah perairan,” jelas Iptu Iwan.

Metode yang digunakan oleh petugas kami saat melakukan patroli perairan adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan surat kelengkapan speed boat yang melintas di laut tulang bawang.

Apabila dalam melaksanakan patroli ini ditemukan adanya warga pesisir sungai atau nelayan yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, petugas kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan ditempat berupa teguran lisan, push up dan skot jam.(*)




Jelang Pilkati Di Masa Pandemi Covid-19, Kapolres Tubaba Berharap Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Patuhi Protkes

Detikperu.com (SMSI) Tubaba- Menjelang pemilihan Kepalo Tiyuh serentak yang akan digelar pada bulan desember mendatang, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK., berharap agar masyarakat dapat menjaga keamanan, ketentraman dan kesehatan.

Hal ini lantaran tahapan Pilkati digelar dalam masa pandemi Virus Corona Atau Covid-19, yang tengah mewabah dunia saat ini. Demikian diungkapkan Wakapolres Kompol Tri Hendro Prastyo, SH., mewakili Kapolres AKBP. Hadi Saepul Rahman., Jum’at (20/11/2020).

Menurutnya secara umum tidak lama lagi akan digelar Pilkada serentak, namun di Kabupaten Tulangbawang Barat belum ada saat ini, yang ada Pilkati (Pemilihan Kepalo Tiyuh).

“Dalam hal ini Kapolres berpesan agar Calon ataupun pendukung calon dapat selalu menjaga situasi agar tetap sejuk sehingga pelaksanaan Pilkati tetap dalam situasi damai.” Ujarnya.

Pihaknya meminta dan mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkati,”Mari kita menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, aman dan damai serta sejuk, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat”. Ajaknya.

Lebih lanjut pria murah senyum menyampaikan pesan Kapolres, agar masyarakat dalam keseharian senantiasa menegakan Protokol Kesehatan untuk kesehatan kita semua, seperti menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker bila keluar rumah.”tegasnya. (red)




Pernah Beraksi di Parkiran Rumah Sakit Yang Ada di Tulang Bawang, Buronan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Rumah Sakit (RS).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mengatakan buronan pelaku curanmor tersebut ditangkap hari Kamis (19/11/2020), sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta Bypass, Bandar Lampung.

“Buronan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap berinisial YA als TI (27), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Devi, Jum’at (20/11/2020).

Kapolsek menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku YA als TI bersama dengan rekannya Harnadi (28), berstatus pengangguran, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Agung, yang telah lebih dahulu ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala, terjadi hari Rabu (03/10/2018), sekira pukul 18.30 WIB, di parkiran RS Mutiara Bunda, Unit 2, Kecamatan Banjar Agung.

Para pelaku membuntuti korban Sukirno (48), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, yang sedang berboncengan dengan istrinya untuk mengantarkan anak mereka berobat ke RS Mutiara Bunda, setelah tiba di RS Mutiara Bunda korban langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3285 TR, di parkiran dan masuk ke dalam RS.

“Pelaku YA als TI ini langsung mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci kontak aslinya yang sebelumnya kunci kontak motor tersebut telah di curi oleh pelaku Harnadi di dalam rumah korban, saat pelaku YS als TI mengeksekusi sepeda motor milik korban, pelaku Harnadi mengawasi orang disekitar dengan menunggu di sepeda motor miliknya, lalu para pelaku melarikan diri,” jelas AKP Devi.

Sepeda motor hasil kejahatan para pelaku ini belum sempat di jual karena pelaku Harnadi sudah lebih dahulu ditangkap oleh pihak kepolisian dan barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil disita.

Saat ini pelaku YA als TI masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




SMSI Lampung: Suara Gubernur tentang LAMPUNG BERJAYA, Rakyat Minta Bukti

Bandar Lampung: detikperu.com- Lampung sudah berganti gubernur berkali-kali. Saat ini dijabat Arinal Djunaidi. Tapi pembangunan tidak sedahsyat janji-janji saat kampanye.

“Sampai dengan saat ini kalau kita tanyakan kepada rakyat hingga ke pelosok desa, mereka masih menunggu realisasi janji-janji gubernur sebagai kepala daerah di Provinsi Lampung,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, Kamis, 19 November 2020.

Menurutnya, jargon ‘Lampung Berjaya’ yang didengungkan dari berbagai sektor, belum ada tanda-tanda kemajuan yang signifikan.

Hal tersebut ditandai dengan pembangunan yang berjalan biasa-biasa saja.

“Sementara anggaran dari APBD provinsi begitu besar pertahunnya. Baik untuk belanja langsung atau tidak langsung,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Anggaran dari APBD atau APBD-P yang dihabiskan, lanjut dia, tidak sebanding dengan kemajuan Provinsi :Lampung saat ini.

“Gubernur bersama DPRD Lampung diminta untuk tidak selalu kompromi dalam menghabiskan anggaran yang tidak produktif,” imbaunya.

Semua sektor dinas dan badan diminta untuk tidak hanya seremonial dalam menghabiskan anggaran dari APBD.

Donny meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi betul jika terjadi kebocoran anggaran dari APBD Lampung.

“KPK diminta bertindak atas ulah-ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Donny juga meminta agar gubernur serius dalam menjalankan amanah rakyat Lampung .

“APBD Lampung tahun 2020 mencapai Rp 7, 8 triliun. DPRD Lampung jangan hanya duduk manis dan kompromi. Jalankan fungsi pengangaran dan pengawasan atas habisnya APBD Lampung, tapi hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.

Donny meminta gubernur sebagai kepala daerah untuk menghentikan semua kegiatan seremonial.

“Buat langkah-langkah kongkrit untuk kemajuan Lampung. Input dan output keuangan harus jelas, sehingga rakyat merasakan pembangunan melaju sesuai dengan janji Gubernur Arinal, yaitu Lampung Berjaya,” kata dia. (*)




Menghadapi Musim Hujan, Serda Suranto Bersama Warga Melaksanakan Gotong Royong di Kampung Banjar Agung

BANJAR AGUNG: detikperu.com- Babinsa Koramil 426-04/Banjar Agung, Serda Suranto, melaksanakan gotong royong kerja bakti pemasangan gorong- gorong di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (19/11/2020)

Pemasangan gorong- gorong dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi warga menghadapi musim penghujan, agar tidak terjadi banjir.

“Gotong royong adalah budaya leluhur yang harus dilestarikan keberadaannya. Dengan bergotong royong semua pekerjaan akan menjadi ringan dan mudah.

Menurut Serda Suranto, ketika memasuki musim penghujan banyak titik-titik di Kampung Banjar Agung rawan terjadi banjir akibat tidak tertatanya atau tersumbatnya saluran- saluran air.

Langkah-langkah efektifitas dilakukan hari ini (19/11/2020) dengan gotong royong pembersihan saluran air yang tersumbat serta pemasangan gorong- gorong sehingga diharapkan saat musim hujan tiba tidak lagi terjadi genangan air/ banjir.

“Mari kita peduli dan menjaga kondisi lingkungan yang ada di sekitar kita agar aman dan nyaman,” tandasnya.

Penulis: Herli




Nyambi Edarkan Narkotika, Seorang Nelayan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan pelaku ditangkap hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 21.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bumi Dipasena Jaya.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial AA (32), yang kesehariannya berprofesi nelayan, warga Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Anton, Kamis (19/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap nelayan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota di lapangan, didapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Bumi Dipasena Jaya sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), saat dilakukan penggerbekan berhasil ditangkap pelaku yang merupakan pemilik rumah, kemudian dilakukan penggeledahan.

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram, pipa kaca (pyrex), pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu lembar tisu warna putih, korek api gas dan kotak rokok merk Menara,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ungkap Bandar Narkotika Untuk Lima Warga Binaan Rutan Kelas II B Menggala

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial SA (22), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Pria yang kesehariannya berprofesi tani, ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 02.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Karya Jitu,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Rabu (18/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap pria yang diduga kuat sebagai Bandar Narkotika ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus Narkotika di Rutan Kelas II B Menggala.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap lima warga binaan Rutan Kelas II B Menggala yang telah lebih dahulu ditangkap pada Kamis (12/11/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di Kamar Blok C, Nomor 2, di dalam Rutan Kelas II B Menggala, mengarah kepada pelaku ini.

Sehingga petugas kami langsung bergerak cepat mencari dimana keberadaan pelaku, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan.

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, yang disimpan oleh pelaku di bawah bantal di dalam kamar rumahnya,” jelas AKP Anton.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Kapolres Tulang Bawang Pimpin Rakor Kesiapan Menghadapi Bencana Alam Tahun 2020, Ini Pesannya

Tulang Bawang: detikperu.com- Polres Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan menghadapi bencana alam tahun 2020 di wilayah hukumnya.

Kegiatan rakor tersebut berlangsung hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 10.30 WIB, di ruang rapat utama (Rupatama) Wira Satya Mapolres setempat.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, yang memimpin langsung rakor mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan hari ini sebagai bentuk kesiapan Polres bersama TNI dan instansi terkait guna menanggulangi apabila terjadi bencana alam di tahun 2020.

“Dengan adanya rakor ini, diharapkan nantinya kita semua bisa semua bisa berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga penanganan bencana dapat cepat terlaksana, apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujar AKBP Andy.

Lanjut AKBP Andy, dalam waktu dekat ini Polres bersama TNI dan instansi terkait juga akan melaksanakan Apel Gabungan Kesiapan Penanggulangan Bencana, nantinya dalam kegiatan apel tersebut juga akan kita gelarkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang dimiliki.

Kecepatan dan ketanggapan saat pergeseran personel ke lokasi terjadinya bencana alam merupakan kunci utama dalam memberikan pertolongan, sehingga warga yang menjadi korban tidak terlantar dan dapat segera di evakuasi ke tempat yang lebih aman.

Untuk itu, dengan telah dilakukan rakor ini baik Polri, TNI dan instansi terkait sudah mengetahui peran dan tugasnya masing-masing saat berada di lapangan sehingga bisa langsung aksi dan tidak bingung lagi harus berbuat apa.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tulang Bawang, Asisten I Pemkab Tulang Bawang Akhmad Suharyo, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, PJU Polres, Pasi Ops Kodim 0426 Tulang Bawang Kapten Ahmad Afuan, Kasilambangja Lanud Pangeran M Bun Yamin Kapten Sopian, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.(*)




Polsek Rawa Jitu Selatan Identifikasi dan Olah TKP Peristiwa Laka Lantas, Satu MD dan Dua Kritis

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, mengatakan peristiwa laka lantas tersebut terjadi hari Minggu (15/11/2020), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Poros depan kantor FIF, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

“Peristiwa laka lantas ini melibatkan kendaraan roda dua jenis sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan sepeda motor Honda Beat warna merah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) dan dua orang kritis,” ujar Iptu Wagimin, Senin (16/11/2020).

Kapolsek menjelaskan, adapun identitas orang MD berinisial BN (16), berstatus pelajar, warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, sedangkan yang kritis berinisial FA (17), berstatus pelajar, warga Jalan Nangka, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“BN ini pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah dan FA merupakan penumpang dari sepeda motor Honda Beat warna merah,” jelas Iptu Wagimin.

Lanjutnya, untuk pengendara sepeda motor Yamaha R15 warna biru yaitu M Nur Rohim (19), berprofesi buruh, warga Kampung Sidang Iso Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, juga mengalami kritis dan penumpangnya Bayu Yulianto (20), berprofesi tani, yang juga merupakan warga Kampung Sidang Iso Mukti, hanya mengalami luka ringan.

“Untuk FA dan M Nur Rohim karena kritis, mereka langsung dirujuk ke Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” tambah Iptu Wagimin.

Kapolsek menerangkan, kejadian laka lantas ini bermula saat sepeda motor Yamaha R15 warna biru datang dari arah Pidada menuju ke Pasar Rawa Jitu dengan kecepatan tinggi dan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat warna merah yang tidak ada lampunya, tepat di depan kantor FIF terjadi tabrakan antara dua sepeda motor tersebut yang mengakibatkan satu orang MD dan dua orang kritis.

Saat ini barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha R15 warna biru dan sepeda motor Honda Beat warna merah masih berada di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan Polsek telah menghubungi Unit Laka Satlantas Polres Tulang Bawang guna dilakukan proses lebih lanjut.(*)




Lari dan Bersembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta, Pelaku Tipu Gelap Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar Induk Modern Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JG (40), berprofesi wiraswasta, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Sandy, Minggu (15/11/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya hari Senin (28/09/2020) siang, korban Tiurlan Boru Hutahaean (51), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mendapat telepon dari pelaku berinisial JG yang sudah menjadi rekan bisnisnya.

Waktu itu pelaku menawarkan buah jeruk kepada korban sebanyak 3 mobil truck seberat 18 ton dengan harga Rp. 150 Juta. Korban menyetujui dan pelaku meminta untuk segera mengirimkan uang, setelah uang dikirim oleh korban secara transfer ternyata pelaku tidak juga mengirimkan buah jeruk seperti janjinya.

“Setiap kali korban menghubungi pelaku via telepon, pelaku selalu berjanji akan segera mengirimkan buah jeruk kepada korban dan kenyataannya buah jeruk tersebut tidak pernah dikirim oleh pelaku, hingga akhirnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi oleh korban,” jelas AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 127 Juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)