Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial SO (55), warga Dusun Sumber Rejo, Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Selasa (29/12/2020), pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Sumber Rejo, Kampung Wono Rejo, tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial SO ditangkap oleh petugas kami karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah milik korban Hari Rudin (30), berprofesi tani, yang tempatnya berada masih satu kampung dengan pelaku,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (31/12/2020).

Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 11 juta, yang mana posisi uang tersebut sebelum curi disimpan oleh korban di dalam laci warung miliknya.

Kapolsek menjelaskan, hari Sabtu (26/12/2020), pukul 08.00 WIB, korban mengantar istrinya ke rumah saudaranya yang ada di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Rawa Pitu, setelah tiba di rumah saudaranya tersebut korban kembali pulang ke rumah.

Korban tiba di rumah pukul 10.00 WIB dan mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka, lalu korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa isi rumah, ternyata uang tunai miliknya sebanyak Rp. 11 Juta yang disimpan di dalam laci warung sudah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan cangkul dan golok, kemudian pelaku mencongkel pintu tengah dengan menggunakan alat pemanen sawit (dodos), ambil uang tunai milik korban dan keluar lagi lewat pintu belakang,” jelas Ipda Arbiyanto.

Setelah ditangkap pelaku berinisial SO ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai sebanyak Rp. 11 Juta yang dicurinya tersebut telah habis untuk berfoya-foya dan minum-minuman bersama teman-temannya, selain itu dibelikan tiga unit speaker aktif warna merah hitam.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Kapolres Beserta Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Sosial “Bagi-Bagi Helm, Masker dan Beras”

Tubaba: detikperu.com- Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK dengan Bupati Tulang Bawang Barat H. Umar Ahmad,S.P. beserta jajaran Forkopimda membagikan Helm sejumlah 50, 1000 masker dan 500 KG beras Kepada pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua di depan Islamic centre Kabupaten Tubaba dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2020. Rabu (30/12/2020).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan aksi sosial ini digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mematuhi lalu lintas dengan selalu menggunakan helm saat berkendara dan juga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat pergi keluar menggunakan motor dan dan sedikit memberikan bantuan kepada pengendara sepeda motor berupa beras,”ungkapnya.

“Saya juga menekankan kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm demi keselamatan masyarakat dalam berkendara dan untuk tidak kebut-kebutan dalam berkendara guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tentunya dalam masa pandemi Covid-19 ini saya juga menekankan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah, dikarenakan cluster penyebaran Virus Covid-19 yang semakin sulit ditebak dan semakin sulit untuk dikendalikan.” Pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Inspektorat Akan Segera Panggil Diskominfo Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) untuk melakukan klarifikasi terkait Belanja pengadaan bandwidth jaringan internet tahun anggaran 2020 yang diduga melanggar Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Rabu (30/12/2020).

Menurut inspektur inspektorat kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat, S.H.,M.H setiap kegiatan harus dilakukan dengan baik, pihak OPD dalam melakukan Pengadaan belanja barang dan jasa harus mematuhi tata kelola keuangan harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang ada.,Terkait adanya pemberitaan permasalahan pengadaan jaringan internet di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang yang diduga pengelolaan keuangan nya tidak sesuai Permendagri, Pahada mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Tata kelola keuangan memang perlu dikelola secara tertib, maka akan kami klarifikasi dulu dengan OPD yang dimaksud (Diskominfo Tuba),” tegas Pahada, Inspektur Inspektorat saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (29/12/2020).

Pengadaan bandwidth jaringan internet yang dilakukan Diskominfo dengan kapasitas 500 Mbps yang terbagi di 30 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten setempat tersebut, diduga tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan sehingga tidak bisa mengcover kebutuhan internet di masing-masing OPD alias jaringan internet tersebut tidak berfungsi dengan baik (tidak bisa digunakan dengan semestinya), hal itu menyebabkan anggaran miliaran rupiah untuk belanja jaringan internet pengadaan bandwidth terbuang sia-sia.

Terbukti dengan banyaknya keluhan di beberapa OPD, yang diduga tidak dapat menggunakan jaringan internet yang disediakan Diskominfo karena jaringannya internetnya lemot, sering terputus dan gangguan, serta jaringan internet yang disediakan juga tidak bisa memenuhi kebutuhan dimasing-masing masing OPD itu sendiri, sehingga pihak OPD tersebut masih tetap menggunakan jaringan internet Indihome Telkom.

Kondisi Pengadaan belanja bandwidth jaringan internet di Diskominfo tersebut kuat dugaan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pada Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (Herli/Tim)




Dua Jam Usai Mencuri Barang Milik Bidan, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Dente Teladas

Tulang Bawang: detikperu.com- Dua orang pemuda berinisial ID (22) dan IN (16), warga Dusun Basung, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Dua pemuda ini ditangkap hari Senin (28/12/2020), pukul 15.00 WIB, di areal sawah, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

“Dua pemuda berinisial ID dan IN ini, ditangkap petugasnya setelah dua jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa handphone (HP) android merk Apple iPhone 6 warna gold, milik Zelvia Mona Rachma Dinda Obama (27), berprofesi bidan, warga Dusun Gaya Baru Satu, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (30/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Senin (28/12/2020), pukul 13.15 WIB, korban yang tinggal di Perum Mandiri, Kampung Bratasena Adi Warna, Kecamatan Dente Teladas, pergi ke Kantin Kurnia yang ada di Dusun Muara Intan, Kampung Pendowo Asri, untuk membeli nasi dengan menggunakan sepeda motor sedangkan HP android Apple iPhone 6 warna gold miliknya diletakkan di dashboar sepeda motor.

Setelah itu korban langsung menuju ke Puskesmas Pasiran Jaya dengan menggunakan sepeda motor miliknya, saat hendak mengambil HPnya ternyata sudah tidak ada lagi. Korban lalu kembali ke Kantin Kurnia dan meneluri jalan yang dilaluinya tadi dengan harapan dapat menemukan HP miliknya yang hilang, ternyata HP tersebut tidak berhasil ditemukan.

“Korban kemudian meminjam HP temannya untuk menghubungi nomor HP miliknya yang telah hilang, ternyata diangkat oleh pelaku dan pelaku ini meminta uang tebusan sebesar Rp. 500 Ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas,” jelas AKP Rohmadi.

Lanjutnya, petugas kami bersama dengan korban mengajak bertemu dengan para pelaku dengan membawa uang yang diminta dan menuju ke tempat yang disebutkan oleh para pelaku di areal sawah, Kampung Pasiran Jaya. Usai uang diberikan dan HP milik korban telah dikembalikan, petugas kami langsung menangkap para pelaku.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Tiga Pos Pam Operasi Lilin Krakatau-2020 Terima Tali Asih Dari Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny. Dina Andy Siswantoro, memberikan tali asih kepada personel yang bertugas di Pos Pengaman (Pam) pada Operasi Lilin Krakatau-2020.

Pemberian tali asih ini berlangsung hari Selasa (29/12/2020), pukul 11.00 WIB, yang serentak dilaksanakan di tiga Pos Pam.

“Hari ini, Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang memberikan tali asih untuk personel yang bertugas di Pos Pam. Pemberian tali asih tersebut, dilaksanakan oleh para pejabat utama Polres Tulang Bawang dan diantarkan langsung ke Pos Pam,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut Kapolres, tiga Pos Pam yang mendapatkan tali asih ini yaitu Pos Pam Pasar Unit 2, Pos Pam Simpang Penawar dan Pos Pam Rest Area Km 208.

Masing-masing Pos Pam, mendapatkan lima paket yang terdiri dari satu parcel buah, satu dus nescafe, satu dus minuman pocary sweat, satu dus pop mie dan satu dus snack (makanan ringan).

“Pemberian tali asih ini, sebagai bentuk nyata kepedulian dari Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang kepada seluruh personel yang sedang melaksanakan tugas di Pos Pam,” terang AKBP Andy.

Jangan kita nilai dengan uang bentuk tali asih ini, tetapi jadikan ini sebagai bentuk reward (penghargaan) atas dedikasi dan loyalitas kita dalam bertugas selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020.

“Mari kita semua lakukan tugas ini dengan tulus dan ikhlas serta tidak underestimate, mudah-mudahan nantinya akan menjadi amal serta ladang ibadah untuk kita semua dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.” Tutup Kapolres.(*)




Sertu Roy Martin Peringatkan Warga Binaan Untuk Tidak Memiliki Senjata Api Rakitan

Mesuji: detikperu.com- Sertu Roy Martin, Anggota Koramil 426-01 Mesuji, Kodim 0426 Tulang Bawang ingatkan masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan, Selasa 29 Desember 2020.

Babinsa Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji tersebut mengatakan jika memiliki senjata api secara ilegal bisa dijerat Undang Undang darurat dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.

“Masyarakat jangan sampai menyimpan senjata api rakitan atau ilegal dengan alasan apapun, termasuk menyimpan amunisinya. Jika menemukan secara tidak sengaja, segera serahkan kepada kami maupun pihak kepolisian,” jelas Roy kepada warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Roy berharap wilayahnya bisa bebas dari senjata api ilegal.

“Tidak ada kebaikan dari memiliki senjata api rakitan, yang ada malah membawa masalah dan bisa menjadi pemicu tindak kejahatan”.Imbuh Roy.

Penulis: Herli




Pengungkapan Kasus Kriminalitas Di Lampung Timur Meningkat

Lampung Timur: detikperu.com- Indikator keberhasilan dan kinerja Pengungkapan Kasus Tindak Pidana, yang dilakukan oleh Institusi Kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, pada Tahun 2020 meningkat 34 %, dibandingkan Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, pada Selasa (29/12/2020), saat menggelar Konferensi Pers tentang Data Kinerja Penanganan Perkara selama Tahun 2020.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pada Satuan Narkoba, Laporan Polisi yang ditangani mencapai 134 Laporan, dengan jumlah tersangka 181 orang, berikut sejumlah barang bukti, antara lain Shabu-Shabu 156,81 Gram, Ganja 0,80 Gram, Tembakau Sintetis 36,29 Gram, Ekstasi 7,1/3 Butir dan Psikotropika 2 Butir.

“Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan atau menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk, antara lain Vodka, Anggur, Vigour”, ujarnya.

Pada Satuan Lalu lintas, angka Kecelakaan selama Tahun 2020 adalah 174 kejadian, dengan total kerugian material Rp. 503.400.000,-, dengan jumlah Korban Meninggal Dunia 73 Orang, Korban Luka Berat 32 Orang, dan Korban Luka Ringan 187 Orang.

Satuan Reskrim, pada tahun 2019 menerima 277 laporan, sementara di tahun 2020 menerima 599 laporan dugaan tindak pidana, dan berhasil menyelesaikan 373 laporan tindak pidana (Ungkap Kasus), dan 226 laporan polisi sedang dalam proses upaya pengungkapan, dengan jumlah tersangka 392 orang.

“Pengungkapan kasus tersebut, didominasi oleh Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), pembunuhan, perakitan senjata api, pembuangan bayi, dan lain-lain,”tambah AKBP Wawan Setiawan.

Pihak Kepolisian juga menemukan 369.473 pelanggaran, saat digelarnya Operasi Yustisi, tentang Kedisiplinan Penegakan Protokoler Kesehatan, untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19), di wilayah Kabupaten Lampung Timur.(*)




Aniaya dan Ancam Korban Dengan Golok, Warga Menggala Kota Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial FH als FE (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, ditangkap hari Minggu (27/12/2020), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota.

“Pelaku FH als FE ini ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok terhadap korban Fedra (47), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (29/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, hari Senin (21/10/2019), pukul 04.00 WIB, korban datang ke rumah Padri (saudara pelaku), yang berada di Kelurahan Menggala Tengah, lalu korban menegur Andi yang saat itu sedang bermain kartu karena mau ada pesta di rumah tersebut, saat ditegur terjadi keributan mulut.

Pelaku langsung marah kepada korban karena korban telah membuat keributan di tempat tersebut, sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya Padri dan mengambil sebilah sajam jenis golok.

“Pelaku mengejar korban dengan menggunakan golok sambil berteriak kalau korban tidak pergi akan dibacok, korban berlari dan tetap dikejar oleh pelaku sambil menyabetkan goloknya dan mengenai tangan sebelah kiri korban. Korban juga sempat terjatuh dan langsung dipisah oleh warga,” jelas Iptu Holili.

Saat ditangkap di rumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya dan petugas gabungan juga menemukan sebilah pedang samurai milik pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.(*)




Makin Banyak Warga Tubaba yang Menyukai Bonsai

Tubaba: detikperu.com- Dalam beberapa waktu belakangan, penggemar bonsai di Tubaba dimanjakan dengan digelarnya event pameran yang dilaksanakan di kawasan Uluan Nughik maupun juga komplek Islamic Center, Panaragan Jaya., Terakhir, sekitar sebulan lalu, ada pameran bonsai di pelataran Islamic Center yang menampilkan bonsai-bonsai dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung., Di ajang-ajang seperti itu, para penggemar bonsai bisa melihat banyak tanaman bonsai yang indah, dan sekaligus saling bertukar pengalaman.

Tak hanya di seputaran ibukota kabupaten, penggemar bonsai di Tubaba kini makin menyebar ke sudut-sudut wilayah, termasuk ke kawasan utara kabupaten, seperti di Kecamatan Way Kenanga.

Di kawasan Kecamatan Way Kenanga, telah terbentuk sebuah wadah bernama Bonsai Comunitas (BONCOS), yang berdiri sejak 20 Oktober 2020. Anggotanya bahkan tak hanya warga Way Kenanga, tetapi beberapa di antaranya juga dari desa-desa kabupaten tetangga yaitu Mesuji dan Tulang Bawang.

Ketua Bonsai Comunitas, Hariyanto, mengatakan bahwa pembentukan BONCOS bertujuan mempererat tali silaturahmi antar pecinta bonsai, dan memotivasi masyarakat umum untuk mencintai tanaman hias.

Pada Sabtu (26/12) lalu, BONCOS telah menggelar event Jemur Bonsai, yang dilaksanakan di Tiyuh Indraloka 2, Way Kenanga.

Pada pagelaran itu ada sekitar 100 pohon bonsai yang ditampilkan, terdiri atas 35 jenis bonsai, mulai santiji, kimeng, legundi, wacang, asem, beringin, sisir, lantana, bogenvil, bonkla, waru, dan lain-lain.

Wayan Yanto yang merupakan anggota komunitas BONCOS berharap agar semakin banyak masyarakat yang merawat tanamannya di rumah, sehingga tidak hanya memperindah tampilan rumah, tapi mudah-mudahan ini bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat untuk menambah pendapatan.

Di sela-sela event Jemur Bonsai itu hadir Kepalo Tiyuh Indraloka 2 , Nengah Parte, yang juga mendukung kegiatan ini. “Saya mengapresiasi komunitas ini, karena ini merupakan inovasi yang bisa dilakukan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru, selain sebagai hoby juga pasti akan menambah pendapatan ketika tanamannya terjual. Saya juga berharap agar nanti ke depan event-event ini bisa diadakan lebih besar lagi dan diikuti peserta yang lebih banyak lagi.”Ucap Parte.

Penulis: Firman/Kominfo




Milyaran Rupiah Belanja Pengadaan Bandwidth di Diskominfo Tuba, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Tulang Bawang: detikperu.com- Akibat buruknya jaringan internet dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang, Belanja internet pengadaan bandwidth jaringan fiber optik pada tahun anggaran 2020 diduga kuat pemborosan anggaran dan berpotensi rugikan keuangan Negara.

Hal ini dapat dilihat masih banyak di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang masih tetap menganggarkan langganan jaringan internet Indihome, walaupun di OPD tersebut telah terpasang jaringan internet fiber optic dari Kominfo Kabupaten Tulangbawang yang menelan anggaran milyaran rupiah pada tahun anggaran 2020.

Dari rincian data anggaran untuk belanja jaringan internet di Diskominfo Tuba, yang berhasil diperoleh oleh tim sebagai berikut, pada tahun anggaran 2019 Diskominfo Tuba, menganggarkan Jasa konsultan perencanaan dengan Nama paket Belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan jaringan fiber optik Internet OPD tahap 1 keg. Implementasi penerapan E Government di kabupaten Tulang bawang, dengan nilai pagu sebesar Rp. 75.000.000, dan Belanja jasa pengawasan dengan nama paket Belanja jasa konsultasi pengawasan pembangunan jaringan fiber optik Internet OPD tahap 1 keg.Implementasi penerapan E Government di kabupaten Tulangbawang dengan pagu Rp 75.000.000.00.

Pada tahun anggaran 2020 Diskominfo Tuba pada bulan Februari mengadakan belanja internet dengan nama paket Belanja internet pengadaan Bandwidth dengan pagu Rp 1.5 Milyar, yang dimenangkan oleh PT. Giga Patra Multimedia dengan alamat perusahaan RT.04/RW.02, Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur dengan nilai penawaran Rp 1.349.503.650. Penandatangan kontrak pekerjaan pada tanggal 12 Maret 2020, dengan jaringan internet yang dipasang sebanyak 30 OPD, dengan Kapasitas kecepatan koneksi jaringan internet sebesar 500 Mbps.

Dengan Kapasitas kecepatan koneksi jaringan internet sebesar 500 Mbps, yang dianggarkan oleh Diskominfo Tuba, akan tetapi permasalahan jaringan internet di 30 OPD yang telah terpasang tersebut, kualitas sinyalnya internet nya pun masih sangat lambat alias lemot, bahkan tidak berfungsi dengan baik alias buruk.

Dari beberapa keterangan pengguna di OPD yang terpasang jaringan internet di Diskominfo Tuba, bahwa jaringan internet yang sudah terpasang oleh Diskominfo tidak memuaskan atau jaringan data yang dihasilkan sangat lambat dan tidak terpakai, sehingga terpaksa jaringan internet Indihome speedy dari Telkom tetap kami gunakan hal itu untuk memperlancar jaringan internet agar tidak menghambat pekerjaan Kami, ujar ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang , belum lama ini (30/11).

“Kami terpaksa memakai speedy untuk memperlancar jaringan internet yang digunakan agar tidak menghambat kinerja pegawai kami, Padahal kami sudah menyampaikan jaringan lemot ini ke Diskominfo tapi hasilnya masih saja tetap lemot,” ujarnya.

Keluhan yang sama juga diungkap dari salah satu pegawai BPKAD, kami masing tetap berlangganan internet dari jaringan Indihome Telkom, karena jaringan internet dari Diskominfo sangat buruk dan seringkali terjadi gangguan jaringan, jadi gak bisa mengcover kebutuhan jaringan internet di Kantor Kita.

Kepala Dinas Dukcapil Yusrizal mengatakan, bahwa untuk kualitas jaringan internet dari Diskominfo tersebut standar, tapi agak ngadat jaringan internetnya., Kami saat ini masih memakai jaringan internet dari Indihome Telkom untuk pelayanannya, sekalian untuk membackup, sedangkan jaringan internet dari Kominfo sendiri kami pakai untuk bagian atas.

Ketika ditanya kenapa bagian pelayanan Dukcapil tidak memakai jaringan internet dari Diskominfo Tuba, Yusrizal mengatakan, kita belum mencobanya sih, tapi saya rasa jaringan internet dari Diskominfo tidak bisa mengcover kebutuhan internet di bagian pelayanan ini., Jaringan internet dari Diskominfo itu juga naik turun sinyalnya alias putus nyambung.

Ditempat yang berbeda keluhan yang sama juga dilontarkan oleh salah satu pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengatakan, Kalau dari sana nya pas ditanya dengan teknisinya 500 mbps tapi kan dibagi saya gak tau disini berapa, di pakek untuk laptop aja sudah lemot sering ini juga gak konek sering lose ntah dia dari sananya, makanya sampai saat ini kami masih memakai jaringan internet dari Indihome Telkom.

Berdasarkan keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Internet di Diskominfo Kabupaten Tulang bawang, Herwan Hadi belum lama ini mengatakan, seharusnya apabila ada problem atas jaringan internet mereka pihak OPD, harusnya memberitahukan kepada kami, “harusnya OPD aktif jangan diam saja,” ujar PPK di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dari hasil investigasi dan keterangan dari beberapa OPD yang berhasil diperoleh terdapat beberapa dugaan permasalahan yang terjadi di lapangan, Pembelian bandwidth tidak disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Unit OPD, dilihat dari masih banyak OPD – OPD tetap menggunakan jaringan internet Indihome Telkom untuk mencukupi kebutuhan jaringan internet di OPD mereka masing-masing.

Diskominfo diduga tidak melakukan monitoring penggunaan internet di setiap OPD secara rutin, hal tersebut ditunjukan dengan adanya permasalahan – permasalahan pada jaringan internet yang terpasang di beberapa OPD, sehingga banyak OPD – OPD tidak dapat menggunakan jaringan internet tersebut karena lemot dan sebagainya. Kuat dugaan Kominfo tidak memiliki laporan monitoring tentang jaringan internet yang terpasang di masing-masing OPD yang dibuat setiap akhir bulan.

Diskominfo juga diduga tidak memiliki salah satu alat yaitu aplikasi Multi Router Traffic Grapher (MRTG) yang dapat dipakai untuk melakukan monitoring untuk mendeteksi perubahan beban lalu lintas data pada jaringan data di OPD.

Monitoring diperlukan untuk memantau jumlah waktu layanan internet dalam 1 tahun dengan jumlah waktu layanan yang dibayar dan untuk memantau berapa besaran bandwidth yang diterima dengan bandwidth yang dibayar. Selain itu, pelanggan harus melakukan evaluasi kebutuhan bandwidth dari masing-masing unit dan peninjauan realisasi pemakaian internet apakah telah sesuai dengan kontrak.

Kondisi tersebut tidak mencerminkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pada Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (Herli/Tim)