Hari Ini Bupati Tulang Bawang Vaksinasi Covid-19

Tulang Bawang: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang DR. (Cand) Hj. Winarti, S.E., M.H, menjadi salah satu Kepala Daerah yang mengikuti kegiatan simbolis Penyuntikan Vaksin Covid-19 (Kick Off) di Provinsi Lampung dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung, Kamis (14/01/2021)

Kegiatan Simbolis Penyuntikan Vaksinasi
Bupati winarti didampingi oleh Sekretaris Daerah Tulang Bawang Bpk Ir. Anthoni, MM, Kadis Kesehatan Bpk H. Fatoni, S. Kep., MM, KadisPora Ibu Yeni, Kabag Protokol dan beberapa Pejabat Lainnya serta dengan pengawalan Tim Kesehatan Dinkes Tulang Bawang.

Dalam Arahan Gubernur Lampung” Setelah Acara Kick off Ini, kita akan melaksanakan Vaksinasi untuk tenaga kesehatan provinsi Lampung, masyarakat tidak perlu Takut dan khawatir karena pejabat sudah melaksanakan dan diimunisasi Covid-19 terlebih dahulu,”ujar Gubernur.

Tujuan dilakukan Pelaksanaan Vaksinasi Penyuntikan Vaksin COVID-19 tersebut yaitu untuk Mencegah Penularan Covid-19, Menyelamatkan nyawa, Mencegah Sakit Berat, Mengurangi beban Pelayanan Kesehatan dan Menjaga produktivitas dan meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi

Dalam Proses Mengikuti Vaksinasi Di rumah sakit Abdoel Moeloek yaitu : Melakukan Pendaftaran, Screening ( Pengecekan Tubuh ), Penyuntikan Vaksin, Observasi Setelah dilakukan Vaksinasi.

Penulis: Herli/*




Serda Madsudin Kawal Langsung Pembagian BLT

Mesuji: detikperu.com- Koramil 426-01 Mesuji pastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.

Serda Madsudin, Babinsa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, memantau langsung jalannya pembagian BLT di desanya, Rabu (13/01/2021)

Madsudin mengatakan jika BLT harus tepat sasaran dan tersalurkan dengan baik tanpa ada pungutan liar atau pungli.

“Kami pastikan tidak ada pungli, dan penerimanya adalah orang yang benar benar berhak. Kami awasi dari awal hingga akhir sesuai dengan petunjuk komando atas,” papar Madsudin.

Madsudin berharap, BLT ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Covid 19 masih belum berakhir., Pandemi ini benar-benar memberikan dampak yang nyata di masyarakat. Kami berharap BLT ini bisa meringankan ekonomi bagi warga Jaya Sakti.” Imbuhnya.

Penulis: Herli/*




Winarti Resmikan Icon Daerah Ditandai Dengan Penandatanganan Prasasti

Tulang Bawang: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang DR. (Cand) Hj. Winarti, S.E., M.H. meresmikan Tugu Garuda yang berada di Terminal Menggala, Tugu Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo dan BMW Sport Center di Kompleks Perkantoran Pemkab Tulang Bawang, Menggala.

Peresmian ketiga fasilitas icon daerah tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tulang Bawang yang didampingi Forkopimda, Anggota DPRD Tulang Bawang, Ketua MUI, Sekda serta Tokoh Adat Megou Pak Tulang Bawang
yang dilaksanakan secara virtual/live dari BMW Sport Center, Rabu (13/01/2021)

Winarti mengatakan Tugu Garuda adalah salah satu warisan dari pemimpin-pemimpin dan tokoh terdahulu yang diamanahkan kepada saya, untuk revitalisasi pembangunan kita lakukan komunikasi dan kita anggarkan, tugu simpang Penawar dan Tugu Garuda dibangun dengan Anggaran APBD Tahun 2019 dan 2020, sedangkan BMW Sport Center dibangun dengan APBD 2020

“Peresmian hari ini merupakan wujud dari capaian 25 program unggulan BMW yang secara bertahap sudah bisa kita rasakan dan saya berharap agar fasilitas yang telah dibangun Pemerintah Daerah ini dapat dimanfaatkan, dijaga dan dirawat dengan baik oleh masyarakat, sebagai icon daerah, sekaligus sarana wisata kebanggaan masyarakat Tulang Bawang,” jelasnya

Lanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan semoga dengan 25 program unggulan BMW bisa menstabilkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tulang Bawang yang disebabkan oleh pandemi Covid-19,”harap winarti

Deki (22) salah satu masyarakat yang hadir dalam peresmian tersebut menilai pencapaian 25 program pada masa kepemimpinan Winarti di Kabupaten Tulang Bawang “cukup baik, ada perubahan yang jelas, selain membangun pastinya kita harus menjaga karena banyak bangunan-bangunan di sini banyak yang tidak terawat itu yang menjadi PR bagi ibu Bupati kita, semoga kedepannya semua kegiatan yang dilakukan bisa benar benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik pendidikan, kesehatan, perekonomian.”Ungkapnya. (ADV)




Kapolres Tubaba Pimpin Pengukuhan Da’i Kamtibmas

Tubaba: detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pengukuhan Da’i Kamtibmas yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK., Rabu (13/01/2021).

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad,sp, Dandim 0412/LU Lektol Inf.Harry Prabowo,SE dan Para Ulama yang terlibat dalam pengukuhan Da’i Kamtibmas wilayah hukum polres tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. dalam sambutannya mengatakan “Marilah kita semua stakeholder bersinergi membangun tubaba dan bersama sama mencegah radikalisme,terorisme, Intoleransi, apalagi saat di jaman tecnhologi yang canggih kita mengenal adanya dunia maya dan didalamnya ada netizen dan citizen yang mana dalam dunia maya sering kita ketahui banyaknya berita berita yang sering mendiskreditkan pemerintah.
masih kata AKBP Hadi, pengukuhan Da’i kamtibmas ini agar para ulama dapat membantu polri dalam memberikan pesan pesan kepada masyarakat untuk turut serta membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif di wilayah hukum polres tubaba.

AKBP Hadi juga meminta agar para alim ulama bekerja sama dengan TNI/Polri untuk mencegah radikalisme,terorisme dan Intoleran Khusus nya di Kab Tubaba,di samping itu juga para alim ulama dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penting nya mematuhi protokol covid 19,agar pandemi covid 19 bisa segera berakhir.”Cetusnya.

Penulis: Firman Polres/TBB




Edarkan Narkotika, Dua Warga Banjar Margo Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com- Dua orang pelaku berinisial IS (32), berprofesi wiraswasta dan IL (31), berprofesi sopir, mereka merupakan warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Kedua pelaku ini, ditangkap hari Selasa (12/01/2021), pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di rumah pelaku berinisial IS, di Kampung Agung Dalam.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di rumah pelaku IS dan saat ditangkap kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (13/01/2021).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap dua pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Banjar Margo, yang mana di dapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari lokasi penangkapan, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 22 bungkus plastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca pyrex, dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi beberapa plastik klip kosong berukuran kecil, satu bungkus plastik klip sedang, satu buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah kotak rokok merk magnum, satu buah dompet kain warna coklat, dua unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan alat hisap sabu (bong).

Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Distribusikan Bantuan Sosial Untuk Warga di Dua Kampung

Tulang Bawang: detikperu.com- Sebanyak 16 warga masyarakat yang berasal dari dua Kampung yang ada di Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, menerima bantuan sosial dari petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pemberian bantuan sosial ini berlangsung hari Senin (11/01/2021), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Kampung Mekar Jaya dan Kampung Bawang Tirto Mulyo.

“Hari ini, petugas kami mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di dua Kampung, yaitu Kampung Mekar Jaya dan Kampung Bawang Tirto Mulyo,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Dalam pelaksanaannya, petugas kami antarkan langsung ke rumah-rumah warga sehingga benar-benar tepat sasaran bantuan sosial yang kami berikan ini.

Sebanyak 16 paket sembako yang didistribusikan oleh petugas kami kali ini, dengan rincian 10 paket sembako didistribusikan untuk warga yang ada di Kampung Mekar Jaya dan 6 paket sembako didistribusikan untuk warga yang ada di Kampung Bawang Tirto Mulyo.

Selain mendistribusikan paket sembako, petugas kami juga mengingatkan kepada warga untuk senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 3M + 1T (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun).

“Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat dan menjadi ladang serta amal ibadah untuk kami sebagai personel Polres Tulang Bawang.” Tutup AKP Anton.(*)




Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial AS (35), warga Dusun Pasar Jaya, Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap petugas tanpa perlawanan hari Jum’at (08/01/2021), pukul 17.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Pasar Jaya, Kampung Gedung Bandar Rejo.

“Jumat sore, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai Bandar Narkotika jenis sabu saat sedang berada di rumahnya dan dari tangan pelaku ini turut disita barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (09/01/2021).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap Bandar Narkotika ini merupakan hasil dari penyelidikan di daerah Kecamatan Gedung Meneng, informasi yang didapat bahwa di rumah pelaku ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

AKP Anton menambahkan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ini, petugas kami berhasil menyita BB berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,89 gram, satu bungkus plastik klip kosong berisi beberapa plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, kotak yang di lakban warna hitam, dua buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), uang tunai sebanyak Rp. 150 Ribu, dompet kain warna coklat dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Sertu Rapinel Bersama Warga Desa Sidang Way Puji Melaksanakan Gotong Royong

Rawajitu Utara: detikperu.com- Musim penghujan telah tiba, warga masyarakat Desa Sidang Way Puji dihadapkan kembali dengan rusaknya akses jalan sehingga setiap saat harus berjibaku dengan kondisi jalan yang rusak., Jika harus dibiarkan, maka kondisinya akan semakin parah dan tidak bisa digunakan lagi.

Sertu Rapinel, Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 426-03 Rawajitu, Desa Sidang Way Puji, bersama warga masyarakat melaksanakan Gotong Royong menimbun jalan yg rusak di RT 01 RW 04 Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Jum’at (08/01/2021)

Sebagai Babinsa dengan melihat kondisi jalan yang rusak di wilayah Desa binaan, hatinya terketuk untuk bisa membantu/ menggerakkan warga masyarakat untuk bergotong royong.

Hari ini (08/01/2021) kegiatan penimbunan jalan dengan bergotong royong dapat dilaksanakan.

“Jangan menunggu hancur dan tidak bisa dilewati baru kita tergerak hati untuk memperbaiki, mari kita berbuat semampu kita untuk bisa memperbaiki/ menimbun jalan yang rusak ini,” kata Rapinel.

Lanjutnya ” Berbuat yang terbaik untuk Desa kita dengan kesadaran dan keikhlasan adalah Ibadah.” Tutupnya.




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan di Kampung Pendowo Asri

Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang melakukan penggerebekan terhadap sebuah kontrakan yang berada di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Penggerebekan berlangsung hari Rabu (06/01/2021), pukul 19.00 WIB, karena dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas didapat informasi bahwa kontrakan ini sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Rabu malam petugas kami melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang ada di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri. Disana berhasil ditangkap dua orang pelaku dan disita barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (08/01/2021).

Lanjutnya, dua orang pelaku yang berhasil ditangkap ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, mereka berinisial DH (37), berprofesi tani, warga Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri dan DS (41), juga berprofesi tani, warga Dusun Hasan Bulan, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap dua orang pelaku ini, petugas kami berhasil menyita BB berupa satu bungkus plastik klip berinisial narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Besok SMSI Metro Akan Mengadakan Jum’at Berkah Berbagi Sembako

Metro: detikperu.com- Sejak dilantiknya kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro 9 September 2020 yang lalu, jajaran kepengurusan SMSI terus mengadakan kegiatan yang positif bagi masyarakat.

Seperti yang akan diadakan pada hari Jumat 8 Januari 2021 besok, SMSI Metro akan mengadakan Jumat berkah. Dalam Jumat berkah ini, SMSI Kota Metro akan membagikan sembako ke keluarga yang tidak mampu, yang sudah didata oleh SMSI.

Roni Z.A selaku koordinator Jumat berkah, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk nyata dari didirikannya SMSI Kota Metro.

“Alhamdulillah, kita masih diberikan kesempatan untuk berbagi kepada masyarakat, melalui Jumat berkah ini, mudah-mudahan, ke depan SMSI Kota Metro, bisa terus bermanfaat kepada masyarakat Metro dalam hal literasi mengenai pers dan manfaat lainnya,” katanya.

Masih di tempat yang sama, Ali Imron Muslim, S.E selaku ketua SMSI Kota Metro mengatakan, bahwa SMSI adalah wadah organisasi pengusaha media pers yang berbasis siber. “Sebagai organisasi pemilik media, tentunya kami akan selalu memberikan manfaat kepada masyarakat seluas-luasnya, semoga niat baik kami ini diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya SMSI Kota Metro ketika melakukan peresmian kantor juga menggelar santunan bagi anak yatim-piatu yang dihadirkan dari Yayasan Panti Asuhan yang ada di Kota Metro. (Rilis SMSI Metro)