Polsek Penawartama Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Korban MD di Pohon Coklat

Tulang Bawang: detikperu.com- Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok korban berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia (MD).

Korban ditemukan MD dalam posisi tergantung di pohon coklat, hari Rabu (27/01/2021), pukul 20.39 WIB, yang berada di belakang rumahnya di Kampung Makarti Tama.

“Rabu malam, petugas kami melakukan identifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan korban MD dengan cara gantung diri di pohon coklat. Korban diketahui bernama Sukardi (50), berprofesi tani, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (28/01/2021).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Poniyem (43), yang merupakan istri korban, hari Rabu (27/01/2021), pukul 03.00 WIB, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan istrinya. Istri korban baru bagun pukul 04.00 WIB dan melihat korban sudah tidak ada lagi di kamar serta posisi pintu dapur telah terbuka.

Istrinya menunggu sampai siang dan korban tidak kunjung pulang, sehingga pukul 14.00 WIB, istrinya ini melapor kepada saksi Hermanto (31), selaku Rukun Kampung (RK), lalu saksi Hermanto bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban hingga sore hari dan korban belum juga ditemukan.

Selesai magrib warga kembali melakukan pencarian terhadap korban, pukul 20.39 WIB, saksi Dedek Sulaiman (37), berhasil menemukan korban dalam keadaan MD dengan posisi tergantung di pohon coklat, yang berada di belakang rumah korban.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban MD adalah murni karena bunuh diri,” jelas AKP Heru.

Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban sering mengeluh sakit kepala (mengalami sakit vertigo) dan korban diketahui sering menyendiri.

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah.(*)




Bupati Umar Ahmad Hadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DPMT dan RSUD dengan BPJS Kesehatan

Tubaba:detikperu.com- Bupati Tubaba Umar Ahmad menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, RSUD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan BPJS Kesehatan. Selasa (27/01/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tubaba, Asisten 1, Kepala BPJS Cabang Metro, Camat, dan Kepalo Tiyuh.

Dalam sambutan Asisten 1 Sopian Nur, menjelaskan Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai upaya kerja sama dalam rangka memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan serta mendukung dalam rangka penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

“Perjanjian kerjasama ini untuk mempertegas dalam upaya yang telah kita lakukan bersama dan saya memohon kepada camat, kepala tiyuh untuk dapat mensosialisasikan ini ke warga bahwa rumah sakit umum daerah Tubaba mulai hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dan siap melayani sudah melayani pasien BPJS”

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan peran PARA PIHAK dalam memberikan jaminan kesehatan bagi Aparatur Pemerintah Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Aparatur Pemerintah Tiyuh yang mendapat jaminan kesehatan sejumlah 1.325 yang terdiri dari 100 orang kepalo Tiyuh, 100 orang Juru Tulis, 300 orang Kaur, 300 Kasi, 525 kepalo suku. Yang tersebar pada 9 kecamatan di 93 tiyuh definitif, 7 tiyuh persiapan. (Firman)




Pemkab Tulang Bawang Melaksanakan Entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Secara Virtual

Tulang Bawang: detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Entry meeting secara Virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

Bupati Hj.Winarti SE.MH.didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan Pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulang bawang. Entry meeting secara Virtual yang dipimpin oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Andri Yogama, Pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulang Bawang, Di Ruang Rapat Bupati. Rabu (27/01/2021)

“UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.” Ucap Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung Andri Yogama

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD di masa pandemi covid-19. Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah , apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif. Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan,” Lanjutnya

“perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan tugasnya ,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standar pemeriksaan keuangan Negara).” Tutupnya. (Herli)




Kejari Tetapkan Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Jadi Tersangka Korupsi DAK Fisik Tahun 2019

Tulang Bawang: detikperu.com- Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik prasarana tahun anggaran 2019. Rabu (27/01/2021).

Hal itu dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Raden akmal mengakui jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap NS kasus dugaan korupsi pungutan DAK fisik yang diterima oleh SD, SMP, dan lembaga pendidikan SKB dan paud TK tahun anggaran 2019 lalu.

“Tersangka NS diduga melakukan pemotongan terhadap sekolah se – Kabupaten Tulang Bawang yang mendapatkan dana dak fisik tahun anggaran 2019, dengan besaran potongan setiap sekolah yang mendapatkan Dana Dak kisaran 10 sampai 12,5 persen., Untuk saat ini tersangka baru satu orang atas nama NS Kadisdik Tuba, namun tidak menutup kemungkinan ada yang lain proses masih berjalan,” ujar Raden akmal dalam keterangan pers yang digelar di depan kantor Kejari Menggala Tulang Bawang.

Raden Akmal juga mengatakan, Untuk kerugian negara belum bisa kami simpulkan karena proses masih berjalan serta pasal apa yang akan disangkakan kepada tersangka masih dalam proses, yakinlah proses ini akan berjalan secepatnya dan terbuka untuk semuanya,”

Tersangka NS tidak dilakukan penahanan dengan alasan tersangka kooperatif, akan tetapi secepatnya akan kita lakukan penahanan kalau semua proses sudah selesai, untuk limit waktu melakukan penahanan terhadap tersangka NS pokoknya secepatnya.” Tukasnya. (Herli)




Bupati dan Pejabat Pemkab Tuba Terima Audensi Komisioner KPU

Tulang Bawang: detikperu.com- Bupati Hj. Winarti., SE., MH dengan didampingi sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima Audiensi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang dan Civitas Akademika Universitas Megow Pak Tulang Bawang di Ruang Kerjanya (UMPTB, Selasa (26/01/2021)

Pada kesempatan itu Winarti si berharap kepada KPU Tulang Bawang dan UMPTB siap bersinergi membantu program pemerintah kabupaten Tulang bawang demi menciptakan SDM yang unggul.

Ketua KPU Reka Punnata, SH menyampaikan kami siap (Komisioner KPU) Mendukung 25 program unggulan pemerintah kabupaten Tulang Bawang dan pendataan lanjutan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Wilayah kabupaten Tulangbawang

Dr. Trino, M.I.P rektor universitas Megow Pak mengatakan untuk lulusan UMPTB izin belajar agar dapat disesuaikan dengan edaran Bupati dan dipermudah prosedur untuk alumninya dalam Penyesuaian Ijazah dengan BKPP kabupaten Tulangbawang

Lanjutnya, UMPTB siap untuk membangun masa muda Mahasiswa-Mahasiswi terutama masyarakat Menggala agar tercipta SDM yang unggul di Kabupaten Tulang Bawang. (Herli)




Kapolres Tulang Bawang Jadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin Sinovac

Tulang Bawang: detikperu.com- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, S.IK., menjadi orang yang pertama dari salah satu pejabat di Kabupaten setempat yang disuntik vaksin sinovac (vaksin Covid-19) oleh petugas vaksinasi.

Kegiatan penyuntikan vaksin sinovac ini berlangsung hari Selasa (26/01/2021), pukul 10.00 WIB, di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini saya bersama dengan pejabat lainnya di Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan kesempatan pertama untuk disuntik vaksin sinovac oleh petugas vaksinasi,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, saat disuntik, dirinya tidak merasakan apa-apa dan biasa saja, santai dan cepat sekali proses penyuntikan vaksinnya, sambil Kapolres melemparkan senyum kepada para awak media yang meliput langsung di lokasi.

“Vaksin ini berguna untuk meningkatkan kekebalan tubuh (imun) terhadap Covid-19, setelah disuntik vaksin kita semua hendaknya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pesan AKBP Andy.

Selain Kapolres, pejabat lain yang ikut disuntik vaksin sinovac hari ini ada Kajari Menggala Dyah Ambarwati, SH, MH, Sekda Ir. Anthoni, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan H. Fathoni, S.Kep, MM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kanedi, A.Pi, MH, Kepala Loka POM Tulang Bawang Tuti Nurhayati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulang Bawang H. Yantori, Tokoh Agama Hindu dan Tokoh Agama Kristen.

Sebelum disuntik vaksin sinovac, ada beberapa tahapan yang harus dilewati oleh penerima vaksin yaitu tahap I berupa pendaftaran dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), tahap II berupa scrining yang dilakukan oleh petugas medis, tahap III pelaksanaan berupa penyuntikan pertama vaksin sinovac di lengan kiri atas kemudian dilakukan 14 hari lagi setelah penyuntikan dan tahap IV berupa observasi selama 30 menit setelah proses vaksinasi.(*)




Pemerintah Kabupaten Tuba Lakukan Kick Off Vaksinasi Covid-19

Tulang Bawang: detikperu.com- Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang melakukan Kick Off Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas Menggala, Selasa (26/01/2021) .

Sejumlah pejabat Kabupaten Tuba yang Kick off Vaksinasi Covid-19 , Sekda Antoni, Kapolres AKBP Andy Siswantoro SIK Kajari Diah Ambarwati, Kadiskes Fatoni Kepala BPBD Kanedi, Kepala BPOM Tutik, Ketua MUI Ustad H Yantori serta perwakilan pemuka agama.

Lanjutnya, Antoni mengimbau kepada peserta yang telah dilakukan vaksin Covid-19 untuk mengkonsumsi makanan yang berprotein dan istirahat secukupnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus melakukan sejumlah prosedur., Diantaranya, pendaftaran dengan mengisi data pribadi (sesuai KTP), melakukan media skrining (pengecekan suhu tubuh dan tensi).

Kemudian, sebelum dilakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19, sejumlah pertanyaan akan dilakukan terkait peserta yang akan di vaksin diantaranya mengenai riwayat penyakit, dimana hal tersebut sangat penting dilakukan sebelum penyuntikan, setelah penyuntikan vaksin akan dilakukan pencatatan terkait efek yang dirasakan dan observasi.

Sedangkan untuk rincian vaksin yang diterima pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yakni, Serum ADS 3480, Safety Box 50 , Alkohol 3500 botol. (ADV)




Bupati Zaiful Bokhari Menerima Audiensi dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur

Sukadana: detikperu.com- Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Menerima Audiensi dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur di Ruang Kerja Bupati Lampung Timur, Senin (25 Januari 2021).

Audiensi tersebut dihadiri oleh kepala kementerian agama kabupaten Lampung timur, Indra Jaya, kasi PAPKI, Tsauban, kasi Bimas Islam, Daroji, Kasubag TU, Masturi

Dalam wawancaranya Bupati Zaful menerangkan bahwa audiensi tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi antara pemerintah kabupaten lampung timur dan kementrian agama lampung timur.

“alhamdulillah hari ini kita bersilaturahmi dengan Kementerian agama agar saling kenal dengan kepala kementerian agama yang baru yaitu bapak Indra. Juga patut kita syukuri bahwa kita Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sejalan dengan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut orang nomor satu itu juga mendoakan agar Kementrian Agama beserta jajaran diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas mereka.

“Semoga Kepala Kantor Kementerian Agama yang baru beserta jajaran diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Allah swt, juga dalam menjalankan tugasnya diberikan keridhoan dan keberkahan.” Tutupnya. (Arif)




Pemkab Lampung Timur Terima 4800 Vaksin Covid-19

Sukadana: detikperu.com- Bupati Lampung Timur diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Lampung Timur Tarmizi Menerima pendistribusian Vaksin Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur di Gudang Farmasi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, senin (25/1/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Mashur Sampurna Jaya, Kepala Bagian Ops Polres Lampung Timur, Nanda Mega serta Kepala UPTD Balai Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Mardania.

Dalam wawancaranya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi menyampaikan bahwa Vaksin Covid-19 sudah diserahkan sebanyak 4800.

“Pada hari ini kita telah menyaksikan penyerahan Vaksin sebanyak 4800 dan proses penyerahan Vaksin ini juga disaksikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, dr.Nanang Salman juga menyampaikan bahwa pemberian Vaksin akan segera dilaksanakan.

“Pemberian Vaksin Covid-19 ini akan segera dilaksanakan yang insyaallah akan kami lakukan mulai Tanggal 1 Februari yang mana sasaran yang pertama adalah tenaga kesehatan dan guru setelah itu baru kita berikan kepada masyarakat.” Ungkapnya.(Arif)




Bupati Lampung Timur Pimpin Rapat Pembahasan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sukadana: detikperu.com- Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memimpin rapat pembahasan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Timur bertempat di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Senin (25/01/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Daerah Lampung Timur, Tarmizi, Forkopimda Lampung Timur, Anggota DPRD Lampung Timur, Fahrudin, Para Asisten, Kepala Inspektorat, Tarmizi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Timur, Sudarman, Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Nanang Saleh, Kepala Dinas Pariwisata, Junaidi, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Rosdi, Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM, Budi Yull Hartono, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika, Heri Alpasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yudi Irawan, Sosial, Darmuji, Kepala Pelaksana BPBD, Mashur Sampurna Jaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Badrullah.

Dalam rapat tersebut Bupati Zaiful menyampaikan bahwa perlu melakukan diskusi terkait penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.

“Kita akan mendiskusikan langkah-langkah sebagai bentuk upaya pencegahan agar penyebaran covid ini tidak merajalela seperti sekarang, karena hampir kita pastikan penyebaran Covid-19 di Lampung Timur ini tidak terkendali yakni sekitar 41 orang terkonfirmasi positif dalam sehari,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bang Ipul juga menegaskan beberapa pembatasan akan diberlakukan mengingat banyak munculnya cluster baru.

“Beberapa kegiatan masyarakat yang sementara ini harus kita hentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk memutus penyebaran virus pada cluster baru,”imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Lampung Timur menyampaikan harapannya bahwa dengan kebijakan dan pembatasan yang dilakukan sudah cukup memutus penyebaran mata rantai tanpa perlu memberlakukan PSBB.

“kebijakan yang nantinya kita terapkan perlu perhatian khusus dari kita semua. Mudah-mudahan melalui upaya-upaya pencegahan yang kita lakukan tidak sampai harus memperlakukan PSBB. Pembatasan termasuk kegiatan hajatan untuk ditiadakan kecuali untuk ijab qobul itupun juga harus dibatasi untuk waktu pelaksanaannya, termasuk kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya”. Harap Kapolres. (Arif).