Rimir Mirhadi Kagumi Pembangunan Infrastruktur Icon Tugu Garuda Menggala

Tulang Bawang: detikperu.com- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang (Tuba) Rimir Mirhadi Kagumi keberhasilan pembangunan infrastruktur icon tugu menggala yang telah dibangun masa kepemimpinan WinHen (Winarti-Hendriwansyah).

Hal tersebut diungkapkannya kepada salah satu awak media pada saat di lokasi Icon Tugu Garuda yang berada di pertigaan lampu merah terminal menggala, Minggu (07/02/21).

Rimir Mirhadi menceritakan bahwa Dirinya bersama keluarga sengaja mampir ke tugu garuda menggala untuk berfoto-foto sekaligus ingin bersilaturahmi ke rumah salah satu keluarganya di menggala.

“Tugu Garuda yang dibangun dengan ornamen aksara lampung, melambangkan ciri khas adat dan budaya Lampung Menggala Tulang Bawang yang telah memberi pengetahuan kepada masyarakat luar atau awam,” ucap Rimir Mirhadi.

Ia juga mengatakan Adanya pembangunan icon tugu ikut merasakan manfaatnya yaitu dengan adanya disini dan melihat banyak nya masyarakat baik masyarakat dari luar maupun masyarakat asli tulang bawang yang yang berkunjung kesini mampir, berkumpul-kumpul , bermain dan berfoto-foto di tugu garuda.

Mantan sekda tuba Rimirhadi juga memberikan ucapan selamat kepada Bupati Winarti dan masyarakat Tulangbawang karena telah memiliki tempat atau pembangunan Icon Tugu yang berada di tulang bawang,

“Mudah-mudahan apa yang telah dibangun itu untuk memacu semangat membangun tulang bawang menuju lebih baik lagi”harapnya

Dia juga berpesan kepada pemerintah dan masyarakat Tulang Bawang untuk semua pembangunan yang telah dibangun dijaga dan dirawat, Secara umum Alhamdulillah kota Menggala menjadi cantik. (Herli)




5 Personel Polres Tulang Bawang Donorkan Darah di RSUD Menggala

Tulang Bawang: detikperu.com- Sebagai bentuk nyata kepedulian kepada sesama terutama warga masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan, Polres Tulang Bawang mengirimkan personilnya untuk melakukan bakti sosial (baksos) berupa donor darah.

Kegiatan donor darah ini berlangsung hari Sabtu (06/02/2021), pukul 09.30 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.

“Kemarin pagi, sebanyak 5 personel Polres Tulang Bawang melakukan donor darah untuk membantu salah satu warga masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan 3 kantong darah golongan B di RSUD Menggala,” ujar Wakapolres Kompol Nelson Manik, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (07/02/2021).

Lanjut Kompol Nelson, mulanya Sabtu pagi dirinya mendapatkan telepon bahwa ada salah satu pasien yang sedang di rawat di RSUD Menggala, kondisinya sedang sakit dan kritis serta sangat membutuhkan 3 kantong darah golongan B.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, usai pelaksanaan apel pagi, Wakapolres langsung mengumumkan perihal adanya warga yang membutuhkan bantuan berupa 3 kantong darah golongan B, sehingga tampillah 5 orang personil yang memiliki golongan darah B dan bersedia mendonorkan darahnya.

“5 orang personil yang mendonorkan darahnya tersebut yaitu KBO Sat Reskrim Ipda Andy Ruswandi, SH, KBO Sat Sabhara Ipda Sigit Yuda A, Danton Dalmas Aiptu Sugianto, PS. Kaurmintu Sat Reskrim Bripka Ferdi Selfiawan, SH dan personel Sat Sabhara Brigpol Nasrulloh Ibrahim, SH, MH,” ungkap Kompol Nelson.

Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh personel Polres Tulang Bawang ini menjadi amal dan ladang ibadah serta warga yang sedang sakit tersebut segera mendapatkan kesembuhan.(*)




Sertu Budiman Bersama Warga Kampung Wono Agung Melaksanakan Penimbunan Jalan

Tulang Bawang: detikperu.com- Sertu Budiman Babinsa Koramil 426-03/ Rawajitu wilayah binaan Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, bersama warga melaksana kan gotong-royong penimbunan jalan poros yang berlubang.

Dibawah pimpinan Sertu Budiman bersama sejumlah warga melaksanakan penimbunan jalan yang sering dilalui oleh warga sekitar yang memang sudah lama rusak, Sabtu (06/02/2021).

Kerusakan jalan tersebut diperparah lagi oleh curah hujan yang cukup tinggi sehingga hampir sepanjang jalan, genangan air menghiasi jalan-jalan yang berlubang.

Sertu Budiman memimpin masyarakat untuk mengambil material dan peralatan berupa tanah merah dan cangkul untuk menimbun jalan yang rusak agar warga dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari dengan lancar apalagi itu jalan poros yang merupakan akses utama yang digunakan warga.

Dengan adanya gotong-royong penimbunan jalan tersebut, Babinsa menyadarkan warganya bahwa betapa pentingnya bergotong-royong dalam kehidupan sehari-hari, karena seringan apapun pekerjaan, kalau dikerjakan sendiri maka akan terasa berat akan tetapi seberat apapun pekerjaan jika dikerjakan secara bersama-sama maka akan terasa ringan.

Hal ini yang menyebabkan masyarakat sangat antusias setiap melaksanakan kegiatan, karena Babinsa selalu ada ditengah-tengah mereka sehingga diharapkan kedepannya terjalin kerja sama tersebut, tidak putus dan akan terus menerus dapat terjalin dengan baik. (Herli)




Babinsa Koramil 426-01/ Mesuji Bersama Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong Pembukaan Jalan Baru

Mesuji: detikperu.com- Serda Bambang Sugiarto Babinsa Koramil 426-01/ Mesuji wilayah binaan Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, bersama masyarakat melaksanakan Gotong royong pembukaan jalan baru di RK 03, Jumat (05/02/2021).

Kegiatan gotong-royong membuka akses jalan baru dilaksanakan mengingat selama ini jalan yang ada di Desa Wira Bangun hanya jalan setapak yang hanya dapat dilewati oleh kendaraan kecil saja,
Pembukaan jalan tersebut atas kesepakatan bersama antar aparat Desa/ Tokoh masyarakat dengan Babinsa yang ada di Desa Tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik itu masyarakat Desa Wira Bangun maupun warga Desa lainnya, selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga.

Menurutnya, semua warga menyambut baik atas pembukaan jalan tersebut. Apalagi umumnya kawasan tersebut merupakan area padat penduduk sehingga diperlukan ruang jalan untuk memobilisasi aktivitas warga.

“Mobilisasi warga akan jauh lebih mudah setelah adanya pembukaan jalan,” jelasnya.

“Selaku Babinsa dirinya berterima kasih kepada warga setempat yang bersama-sama mau ikut bergotong royong, membuka jalan di lokasi ini,” ujar Serda Bambang Sugiarto. (Herli)




Bupati Tulang Bawang Tinjau Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Ronggolawe Tugu kuning

Tulang Bawang: detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Dr. (cand) Hj. Winarti., SE., MH melakukan peninjauan lokasi pembangunan tahun 2021 yaitu Ruas Jalan Ronggolawe Tugu kuning di kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung

Peninjauan lokasi pembangunan tersebut dilakukan usai dari penyerahan Secara Simbolis Penyerahan Dana Desa Tahap I (40%) Dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-ADD) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bulan Januari Tahun 2021 di 33 kampung Di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan BanjarBaru, kemarin (04/02)

Bupati winarti yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir.Anthoni M.M Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, camat banjar agung, Kapolres Tulangbawang, dan Dandim 0426 tulang bawang

“APBD Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan memulai pengerjaan infrastruktur salah satunya adalah pengerjaan jalan dari ronggolawe atau kecamatan Banjar agung sampai ke tugu kuning sampai pintu masuk rawa pitu”

Lanjutnya Pasar unit 2 adalah salah satu titik penting pada pembangunan infrastruktur yang akan segera kita eksekusi karena pasar unit 2 sentra ekonomi sebagaimana RPJMD dan RPRW bahwa kecamatan Banjar Agung menjadi sentra ekonomi”ucap Winarti

Di Kecamatan Rawapitu sudah ditentukan dari pusat secara continue akan mendapatkan dana Afirmasi untuk perbaikan jalan wilayah Rawa Pitu, 25 program tahun 2021 akan tetap fokus di bidang kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur.”Tutupnya. (Herli)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Seorang Wanita Bandar Narkotika

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Seorang wanita berinisial YU (40) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga Tiyuh Penumangan RT 05 Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap Satresnarkoba Polres Tubaba.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP. N.E Panjaitan, S.H. menjelaskan bahwa Pada hari Rabu Tanggal 03 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 wib anggota Team Reskrim Polres Tulang Bawang , melakukan giat penyelidikan di rumah ASNAWATI di RT 03 Tiyuh Penumangan Baru, ketika masuk ke rumah tersebut salah seorang perempuan tamu ASNAWATI berinisial (YU) 40 Tahun yang langsung menuju belakang rumah dan melemparkan bungkusan ke semak semak dekat pohon pisang bungkusan,ketika di cek ternyata berisikan narkoba jenis sabu dan timbangan, namun pelaku telah melarikan diri.

Kemudian sat reskrim Tulang bawang menghubungi Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, yang langsung ke tempat kejadian dan dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku,

“Hasilnya pada hari kamis tanggal 04 februari 2021 jam 13.00 wib, pelaku (YU) 40 Tahun berikut barang bukti diduga hasil penjualan uang tunai sebesar 4.920.000 (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) Dapat diamankan Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat di kampung/kelurahan Menggala selatan ujung gunung udik(bengkel), Kecamatan Menggala Kota Kabupaten Tulang bawang, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat,” jelas Kapolres.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan S.H saat diwawancarai mengatakan, Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat menemukan barang Bukti Berupa :
– 21 (dua puluh satu)klip plastik warna putih diduga narkoba jenis sabu
– 1(satu)pak plastik bening kosong
– 1(satu)buah timbangan digital warna hitam.
– Uang tunai sebesar 4.920.000 (empat juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah)
– 1(satu) unit hp lipat merk samsung warna hitam.

Masih dari Kasat Narkoba, dengan ini Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 Tahun Penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda sebesar RP 1 Miliar.” Tegasnya. (Firman)




Optimalkan Komsos, Koptu Edi Anjangsana di Rumah Bapak Suryanto

Tulang Bawang: detikperu.com- Untuk mengoptimalkan Komunikasi Sosial (Komsos) Satuan Komando Kewilayahan terhadap seluruh komponen masyarakat, Koptu Edi Babinsa Koramil 426-03/Rawajitu wilayah binaan Kampung Hargomulyo, Kecamatan Rawajitu Selatan, melaksanakan Anjangsana di rumah Bapak Suryanto RT 05 RK 02, Rabu (03/02/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Kampung Hargo Mulyo Kecamatan Rawajitu Selatan, mengajak masyarakat untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua elemen yang ada guna mengantisipasi dan meminimalisir setiap kejadian di masyarakat,” tuturnya.

“Dengan anjangsana komunikasi sosial (bersilaturahmi), dirinya bisa memanfaatkan potensi wilayah, sehingga dapat membentuk jaring teritorial sebagai mitra kerja dilapangan, bersifat formal dan non formal untuk mempermudah dalam mendukung tugas-tugas di lapangan”, pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pemilik rumah Bapak Suryanto (53) dengan hadirnya Babinsa di tengah tengah masyarakat akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga terjalin hubungan yang harmonis. (Herli)




Pemkab Tulang Bawang Secara Simbolis Serahkan Dana Desa Tahap I

Tulang Bawang: detikperu.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Melakukan Penyerahan Dana Desa Tahap I (40%) Dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-ADD) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bulan Januari Tahun 2021 di 33 kampung

Penyerahan Secara Simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tulangbawang Dr. (cand) Hj. Winarti., SE., MH di Di Balai Desa Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjarbaru, Kamis (04/02/2021)

Dalam acara tersebut Bupati winarti didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim atau yang mewakili kabupaten Tulangbawang, Kacab bank Mandiri, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Camat beserta Kepala Kampung.

Kabupaten Tulangbawang telah mencapai progress pertama di provinsi Lampung, mengenai penyaluran dana desa tahap I dengan dua kategori yaitu sebagai Kampung Mandiri Tahap I (60%) berjumlah 1 kampung dan kampung Berkembang dan tertinggal Tahap I (40%) yang berjumlah 32 kampung’

“Dengan ini kabupaten Tulang Bawang satu satunya daerah di provinsi Lampung yang sudah membagikan Bantuan langsung tunai Dana Desa”Ucap Winarti

Winarti menuturkan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa inilah dapat mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19 dan mewujudkan Desa tanpa kemiskinan.

“Saya mengajak Mari bergotong royong kepada seluruh camat, kepala kampung, karang taruna dan tokoh masyarakat saling membantu dan menyadarkan masyarakat agar patuh untuk menerapkan protokol kesehatan karena di Tulang bawang satu satunya daerah di provinsi Lampung yang zona kuning”

Winarti juga berharap kepada seluruh kepala kampung untuk selalu memberikan inovasi dalam program usaha ekonomi kreatif. (Herli)




Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Pulung Kencana

Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Kapolres Tulang bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK Pimpin jalannya Operasi Yustisi yang diikuti oleh Personil Polres Tulang Bawang Barat, Personil TNI, Satpol PP, BPBD yang dilaksanakan di Pasar Pulung Kencana, Tiyuh Pulung kencana Kabupaten tulang Bawang Barat., Kamis (04-2-2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK. yang didampingi Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhafid, S.Pd mengatakan, Kali ini saya mengikuti dan memimpin langsung giat operasi yustisi ini.

“Tujuan operasi yustisi ini untuk menghentikan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Tubaba yang semakin tidak terkontrol, dan membangun kembali kesadaran masyarakat yang mungkin sudah terlena dikarenakan terkesan menyepelekan Protokol kesehatan Covid 19 ini, dan tentunya juga anggota akan memberi tindakan yang edukatif dan sewajarnya seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional kepada masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” ucap Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK.

Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhafid S,pd juga mengatakan diharapkan dengan dilaksanakannya operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan akan semakin meningkat, yang bertujuan untuk mengakhiri pandemi ini yang telah memakan banyak korban jiwa dan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini .” Tegasnya. (Firman)




Gerebek Rumah di Kelurahan Ujung Gunung, Polisi Sita 6 Bungkus Sabu

Tulang Bawang: detikperu.com- Sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan rumah tersebut berlangsung hari Selasa (02/02/2021), pukul 13.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika.

“Selasa siang petugas kami menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang ada di Jalintim, Kelurahan Ujung Gunung, di rumah tersebut berhasil ditangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu berinisial PA als WA (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala,” ujar Kasat Res Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (04/02/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,64 gram, sendok sabu, kotak rokok merk Sampoerna Mild, kotak kaleng warna abu-abu bertuliskan Hello Kitty dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, saat itu mendapatkan informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Jalintim, Kelurahan Ujung Gunung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas kami langsung menuju ke rumah tersebut dan berhasil menangkap seorang bandar narkotika berikut BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)