Desa Bangun Jaya Ditunjuk Jadi Desa Tangguh Nusantara

Mesuji: Detikperu.com- Desa Tangguh Nusantara Bumi Ragab Begawe Caram Desa Bangun jaya Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.Dalam Rangka Seratus Hari Masa Kerja Kapolri

Kepala Desa Bangun Jaya menyampaikan Kalau Desa Bangun jaya ditunjuk jadi desa tangguh untuk mewakili Desa yang ada di se Kecamatan tanjung raya, Rabu (16/02/2021)

Saat ini masyarakat kita sedang melakukan pembersihan dari gerbang depan yang menunjuk arah masuk desa bangun jaya ini sampai di balai desa,itu kita bersihkan dan pasang patok mini supaya desa bangun jaya bersih dan indah

Lanjutnya Masyarakat Produktif Wujudkan Ketahanan Pangan dan Masyarakat secara langsung dilibatkan untuk menjaga kampungnya dari penularan wabah Covid-19

“Program ini merupakan upaya inovasi melawan Covid-19 berbasis lingkungan RT/RW, bahwa kesediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus tetap terjaga.

“Harapan kita, seluruh masyarakat hingga ke tingkat RT/RW ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan Covid-19., Kita optimis, jika di tingkat RT sudah tangguh. Maka, Indonesia tangguh., Tentunya selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.”Jelasnya.( Mantoni )




Pelaku Curanmor Yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SI (40), warga Jalan Pahlawan, Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap hari Selasa (16/02/2021), pukul 19.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Jalan Pahlawan, Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (17/02/2021).

Lanjut AKP Sandy, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku berinisial SI ini terjadi hari Jum’at (24/08/2018), pukul 03.00 WIB, di rumah korban Waluyo Jati Sundang (24), berstatus mahasiswa, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Mulanya hari Kamis (23/08/2018), pukul 22.00 WIB, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah, kemudian mengunci pintu rumah. Pukul 23.00 WIB, korban tidur lalu pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah telah hilang. Saat diperiksa oleh korban ternyata pintu jendela depan dan pintu belakang rumahnya sudah terbuka.

“Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro No Pol : BE 6026 AE, warna hitam, satu buah dompet dan handphone (HP) merk samsung,” ungkap AKP Sandy.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban dan pelaku ini juga diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Lakukan Reses

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Raden Anwar selaku anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan serangkaian kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Tiyuh Penumangan Baru pada hari ini Rabu (17/02/2021).

Dalam kesempatan ini Raden Anwar meminta masyarakat Tulang Bawang Barat khususnya di tiyuh penumangan baru agar bisa dapat menyampaikan aspirasi serta unek-unek atau permasalahan yang ada di lingkungan Tiyuh Penumangan Baru yang mana nantinya akan bisa kami bawa pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Iya pun mempersilahkan agar masyarakat yang hadir bisa memberikan masukan ataupun kritikan yang bersifat membangun dan memajukan baik untuk kabupaten dan untuk tiyuh penumangan baru khususnya..

Di sela-sela kegiatan beberapa masyarakat sempat mempertanyakan permasalahan tentang anjloknya harga singkong yang notabennya masyarakat tiyuh penumangan baru ini adalah kebanyakan petani singkong dan juga tentang permasalahan hajatan(pesta pernikahan,sunatan,dll) yang mana di masa pandemi Covid-19 ini sepertinya kurangnya dalam pengawasan dari pihak-pihak terkait,contohnya kalau kami masyarakat kecil yang mengadakan hajatan maka waktunya dibatasi sedangkan peraturan ini tidak berlaku untuk kalangan tertentu.

Raden anwar yang mendengar aspirasi tersebut kemudian menjawab,bahwa “permasalahan anjloknya harga singkong ini bukan permasalahan kabupaten tubaba sendiri,bahkan di kabupaten lain juga menghadapi permasalahan yang sama tapi kami selaku anggota DPRD sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang dipimpin oleh bupati kita umar ahmad dan beliau pun sudah memberi perhatian khusus dan akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait permasalah tersebut,”

“Dan mengenai fenomena hajatan ini saya juga sudah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait dan saya juga sudah sering menyampaikan ini baik secara langsung atau melalui media sosial. Intinya saya ucapkan terima kasih dan apapun hasil pertemuan kita hari ini akan saya bawa pada sidang paripurna mendatang.” Tutupnya. (Firman)




Asyik Bermain Judi, Lima Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Lima orang warga yang sedang asyik bermain judi kartu di sebuah rumah digerebek petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan rumah ini berlangsung hari Selasa (16/02/2021), pukul 13.00 WIB, di Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin siang, petugas kami menggerebek sebuah rumah yang berada di Kampung Kahuripan Dalem. Rumah tersebut dipergunakan oleh lima orang warga untuk bermain judi jenis kartu ceki,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (17/02/2021).

Lanjut AKP Sandy, kelima warga yang berhasil ditangkap ini berinisial MA (45), MR als DM (70), KS (45), dan MN (30), mereka merupakan warga Kampung Kahuripan Dalem, serta NY (50), warga Tiyuh/Kampung Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dari lokasi penggerebekan, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 626 Ribu, dua set kartu judi ceki warna hijau bercorak putih, karpet lantai dan nampan stainless merk komodo.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap para pelaku permainan judi kartu ini saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Menggala Timur.

“Saat melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, petugas kami mendapat info bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Kahuripan Dalem, sedang berlangsung permainan judi kartu. Petugas kami langsung menuju kesana dan melakukan penggerebekan, hasilnya berhasil ditangkap lima orang warga berikut BB kartu dan uang yang digunakan untuk berjudi,” ungkap AKP Sandy.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.(*)




Polres Tubaba Kembali Amankan Tiga Orang Pengguna Narkoba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Lagi Lagi berhasil mengamankan pengguna narkoba yang kali ini terdapat 3 orang yang berhasil diamankan yaitu (AT) 26 tahun Bin Suyatno, (AH) 26 tahun Bin Zaibun, (RY) 30 tahun Bin mujiono,

Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mengamankan ketiga terduga pelaku saat sedang berada di kediaman sodara (AT) yang bertempat tinggal di di Rt/Rw 005/001 tiyuh Mulya jaya Kec Tuba Tengah Kab Tuba barat.Selasa (16-02-2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH Mengatakan Pada hari Selasa tanggal 09 februari 2021 sekitar pukul 10.00 wib anggota team resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kediaman AGUS TRIONO yg berada di Tiyuh Mulya Jaya sering dijadikan tempat pesta narkoba, kemudian team mendatangi tempat tersebut dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud lalu diamankan 3(tiga) orang laki laki yg dicurigai serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat

Kasat Narkoba AKP NE Panjaitan, SH.MH juga mengatakan setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukannya barang bukti berupa:
– 2(DUA )klip plastik warna putih berisikan diduga narkoba jenis sabu ,berat bruto 0,38 gr
– 1(satu)perangkat alat hisap sabu (bong)
– 4(empat) buah korek api gas
– 4(buah) catembath (pembersih pirek)

Dengan ini ketiga terduga pelaku terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Tuturnya. (Firman)




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Rumah Kontrakan

Tulang Bawang: Detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau pemerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku curas atau pemerasan ini ditangkap hari Senin (15/02/2021), pukul 19.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Panca Karsa Purna Jaya.

“Senin malam, petugas kami berhasil menangkap pelaku curas atau pemerasan berinisial HE (45), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (16/02/2021).

Lanjut AKP Sandy, aksi tindak pidana curas atau pemerasan yang dilakukan oleh pelaku HE bersama rekannya SO als IT (40), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang telah lebih dahulu ditangkap dan saat ini sudah ditahan, terjadi hari Kamis (10/12/2020), pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang ada di Gang Yayasan Al Iman, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

Mulanya korban Ahmat Ramadhan (19), warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, hari Rabu (09/12/2020), pukul 23.00 WIB, mendapat pesan singkat dari seorang perempuan yang mengaku bernama Fit untuk meminta ditemani di sebuah rumah kontrakan yang ada di Gang Yayasan Al Iman.

Sehingga korban datang bersama dengan temannya Angga Prabowo (21), warga Tiyuh/Kampung Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menuju ke rumah kontrakan tersebut, karena sudah malam korban dan temannya ini tidak jadi pulang sehingga mereka menginap di rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara patungan untuk membayarnya.

Pukul 01.00 WIB, korban kembali mendapat pesan dari perempuan yang mengaku bernama Fit dan meminta dibawakan air putih ke rumah kontrakan tempatnya berada. Korban datang bersama dengan temannya ke TKP, saat sedang berada di TKP tiba-tiba rumah kontrakan tersebut digedor oleh tiga orang pelaku dan langsung memvideokan korban dengan temannya.

“Korban dipukul wajahnya dan ditonjok keningnya oleh para pelaku, lalu mengambil handphone (HP) merk Vivo Y12 warna biru milik korban dan HP merk Oppo A3s warna merah milik saksi Angga, setelah itu para pelaku pergi. Korban bersama dengan saksi kemudian melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang,” ungkap AKP Sandy.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)




Pemkab Tulang Bawang Barat Melaksanakan Kick Off Vaksin Sinovac Tahap Dua

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan kick off vaksin sinovac covid-19 tahap dosis kedua wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang digelar di RSUD Tubaba, panaragan (16/02/2021).

vaksinasi covid-19 pada hari ini berjumlah 10 orang yaitu Bupati Tubaba umar ahmad, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19.

untuk diketahui vaksinasi yang dilakukan hari ini jelang 14 hari dari dosis tahapan pertama vaksinasi covid-19 yang sebelumnya telah dilakukan pada tanggal (02/02), dalam proses vaksinasi tahap kedua ini dilakukan sama seperti proses tahap yang melewati beberapa tahapan diantaranya, tahap registrasi, skrining kesehatan, vaksinasi dan setelah itu tahapan observasi selama 30 menit.

Bupati juga berharap dengan melakukan vaksinasi Penyebaran Virus Covid-19 dapat diminimalisir sehingga masyarakat Tubaba dapat lebih cepat menjalani kehidupan normal kembali. (Firman)




Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Terduga Pelaku Bandar Narkoba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Seorang Pria terduga pelaku sebagai bandar narkoba berhasil diringkus oleh satuan Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Sabtu Tanggal 06 februari 2021, sekira pukul 15.00 Wib.

Penangkapan terhadap (RO) BIN FAHRUL ROZI yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di kontrakan yang disewanya di lingkungan II RT 05 kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tuba Barat.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH.MH yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK mengatakan, tersangka (RO) 35 tahun pekerjaan wiraswasta Alamat rt 07 rk 03 desa Gunung Batin ilir Kecamatan Terusan nunyai Kabupaten lampung Tengah/kontrakan komon lingkungan II rt 05 kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tuba Barat, telah berhasil diamankan oleh Restik Polres Tulang Bawang Barat.

Dan untuk kronologi kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 06 februari 2021 sekitar pukul 14.00 wib anggota team res narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan komon kelurahan Mulya asri di salah satu tempat kontrakan sering terjadi transaksi narkoba kemudian dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan ditemukan tempat tersebut serta ciri ciri orangnya,kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan bra (BH) di dalam lemari yang didalam dimasukkan 4(empat) paket plastik klip yg berisikan diduga narkotika , kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat .

Masih dari Kasat Narkoba, dengan ini Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 Tahun Penjara dan paling lama 20 tahun penjara.” Terangnya. (Firman)




Kasus Dak Fisik Disdik Tuba, Kejari Tetapkan Tersangka Baru

Tulang Bawang: Detikperu.com- Setelah Menetapkan Tersangka NS Mantan kepala dinas pendidikan (Kadisdik), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun 2019

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Leonardo Adiguna mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut., Tersangka baru itu merupakan seorang wiraswasta.

“Sudah ditetapkan tersangka baru seorang wiraswasta berinisial GAN dengan dugaan Tipikor DAK fisik tahun 2019., GAN ini hasil pengembangan dari tersangka awal NS,” kata Leonardo Adiguna, saat menggelar konferensi pers di halaman Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Senin (15-02-2021).

Tapi sayangnya ia enggan membocorkan peran GAN dan pasal apa yang akan menjerat tersangka lantaran lagi dalam proses pemeriksaan.

Leo pun menjelaskan kepada awak media saat ini kedua tersangka NS dan GAN belum dilakukan penahanan lantaran dianggap kooperatif saat hendak diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, Tulang Bawang: detikperu.com- Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik prasarana tahun anggaran 2019. Rabu (27/01/2021).

Hal itu dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Raden akmal mengakui jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap NS kasus dugaan korupsi pungutan DAK fisik yang diterima oleh SD, SMP, dan lembaga pendidikan SKB dan paud TK tahun anggaran 2019 lalu. (Herli)




Winarti Promosikan Destinasi Wisata Tulang Bawang Melalui RRI

Tulang Bawang: Detikperu.com- Winarti mempromosikan destinasi wisata di wilayah di Kabupaten Tulang Bawang melalui Radio Republik Indonesia (RRI) dari rumah dinas Bupati di Menggala, bersama Penyiar Radio Fauzan RRI Pro 4 Jakarta, Senin (15/02/2021).

Dialog Budaya Winarti dan RRI mengangkat tema ” Melestarikan Kota Budaya Kerajaan Tulang Bawang”

Sebelum melakukan dialog Bupati Winarti menceritakan singkat peninggalan sejarah Tulang bawang baik destinasi dan wisatanya., Sejarah kebudayaan Tulang Bawang sudah ada pada saat Abad ke 4., Sejarah mengukir Tulang Bawang bukan hanya tempat pendidikan., Tapi, Tulang Bawang juga tempat perdagangan. Kerajaan Tulang Bawang sudah tercatat sejarah Nusantara di Indonesia.

Tulang bawang pada saat Abad ke 4 dengan Nama Tulang Pohang yang diartikan sebagai Tulang Bawang terletak di pedalaman atau di pulau Emas Sumatera yang sekarang posisinya ada di kota Menggala., Salah satu peninggalan sejarah di Tulang Bawang yaitu Tangga Raja yang berlokasi di Ujung Gunung Ilir kecamatan Menggala., Tanggaraja ini merupakan tempat transit atau dermaga Para tamu-tamu raja dan lintas perdagangan.

Selain itu, Tanggaraja ini tempat petilasan para raja turun untuk mandi di sungai Way tulang bawang dulunya., Sungai Way Tulang Bawang sangat panjang dan luas, salah satu yang untuk di Pandang ketika melintasi Tulang Bawang., Beliau juga menyampaikan kami Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan bertahap dalam melestarikan Budaya Kerajaan Tulang Bawang., Karena masyarakat yang bertempat tinggal di daerah Sungai Way Tulang Bawang dominan pekerjaan nya sebagai nelayan dan kehidupan sehari-hari nelayan itu sangat bergantung dari kelestarian dari Sungai Way Tulang Bawang.

Di Bawah Kepemimpinannya sebelum melakukan Pembangunan Destinasi Sejarah Tulang Bawang, Beliau sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat Tulang Bawang. seperti pembangunan Tugu Ikan Jelabat, sejarahnya ikan Jelabat merupakan makanan favorit dari Raja-raja di kabupaten Tulang Bawang. Berikutnya Tugu Garuda, Tugu Garuda ini salah satu warisan dari pemimpin-pemimpin dan tokoh terdahulu yang diamanahkan kepada saya,” ucap Winarti

Selain simbol burung Garuda, ada 4 Marga yang ditulis yaitu, Marga Puyang Umpu, Puyang Bulan, Puyang Aji dan Puyang Tegamoan. Ini demi melestarikan kerajaan Tulang Bawang. Untuk Tugu BMW di Simpang Penawar ini dibangun karena merupakan sentra perekonomian dan salah satu pusat UKM masyarakat Tulang,” tukasnya

Pada dialog itu, Winarti didampingi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, KadisPora, Kadis Pariwisata, dan Kabag Umum.(Herli)