Bupati Mesuji Melaunching KTN di Desa Eka Mulya

Mesuji: Detikperu.com- Bupati Mesuji H.Saply..TH didampingi Wakil Bupati Mesuji. Hj.Haryati Cendralela. S.sos., M.M, melaunching Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Desa Eka Mulya, Senin (08/03/2021).

Launching KTN tersebut disaksikan oleh Wakapolres Mesuji M Joni,Camat Mesuji Timur Tarbin Putera,perangkat desa dan tokoh masyarakat di lakukan di Aula Kantor Desa Eka Mulya.

Sebelum acara pemotongan pita peresmian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) Bupati Mesuji. H.Saply.TH. didampingi Wakil Bupati Mesuji. Hj.Haryati Cendralela. S.sos., M.M. , beserta jajarannya meninjau kolam lele,rumah isolasi covid-19 dan posko covid-19 sebagai salah satu program Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Desa Eka Mulya.

Kampung Tangguh Nusantara (KTN) merupakan bentuk kepedulian TNI / Polri yang bersinergi dengan Pemerintah kepada masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang tangguh di bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang Keamanan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Bupati Mesuji. H.Saply.TH. mengatakan dalam sambutannya dengan adanya Kampung Tangguh Nusantara ini dapat memutuskan mata rantai covid-19 serta mengedepankan arti solidaritas untuk membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19, Kampung Tangguh Nusantara (KTN) bukan hanya seremonial belaka atas pemikiran masyarakat dimana akan berpengaruh pada krisis ekonomi akan mengganggu aktivitas keamanan di lingkungan masyarakat.

” Kampung Tangguh Nusantara (KTN) bukan hanya seremonial belaka atas pemikiran masyarakat dimana akan berpengaruh pada krisis ekonomi akan mengganggu aktivitas keamanan di lingkungan masyarakat,maka dari itu diharapkan masyarakat membantu pemerintah,TNI dan Polri,” Tutupnya

Wakapolres Mesuji. Kompol. M.Joni. mewakili Kapolres Mesuji. AKBP. Alim. mengatakan dalam sambutannya Kampung Tangguh Nusantara ini untuk program pencegahan penyebaran covid-19 dan tidak hanya sekedar program saja tapi bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penanganan covid-19 agar keadaan dan aktivitas masyarakat kembali semula.

“Semoga Kampung Tangguh Nusantara ini bisa membangun ekonomi,menjaga kesehatan,dan menjaga keamanan di masyarakat, dan mudah-mudahan sesuai untuk program Kampung Tangguh ini,” ujar Khoirudin Kepala Desa Eka Mulya. (Manton)




Tembak Istri Sendiri Pakai Senpi, Pria 38 Tahun Ditangkap Polsek Dente Teladas

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang pria berinisial HI (38), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap hari Senin (08/03/2021), pukul 00.30 WIB, saat sedang berada di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung.

“Senin pagi petugas kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap istrinya berinisial HI (26), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), dengan cara menembakkan senjata api (senpi) ilegal dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri korban,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut AKP Rohmadi, tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya ini terjadi hari Kamis (18/02/2021), pukul 07.30 WIB, saat korban sedang berada di rumah orang tua kandungnya, di Dusun 6 Sukarandek, Kampung Kekatung.

Mulanya hari Rabu (17/02/2021), pukul 17.00 WIB, bapak kandung korban yang baru pulang dari kerja mendapatkan cerita dari korban bahwa lehernya sakit karena baru saja dicekik oleh pelaku, sehingga korban meminta kepada bapak kandungnya untuk bertemu dengan mertua korban dan menyampaikan keinginan korban untuk meminta cerai karena korban sering dipukuli oleh pelaku.

Pukul 19.30 WIB, korban diantar oleh bapak kandungnya bersama dengan pelaku ke rumah mertua korban, setelah berkumpul korban mengatakan kepada mertuanya bahwa dirinya meminta cerai dari pelaku, seketika pelaku langsung marah-marah dan kembali mencekik leher korban, namun aksi pelaku ini segera dilerai oleh bapak kandung korban, kemudian korban langsung dibawa pulang ke rumah bapak kandungnya.

“Karena pelaku tidak terima korban meminta cerai dari dirinya, keesokan paginya pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah bapak kandungnya dan langsung menembakkan senpi ilegal jenis revolver yang sudah dibawa oleh pelaku dan mengenai pelipis mata sebelah kiri korban, setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap AKP Rohmadi.

Saat ditangkap oleh petugas kami, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa senpi ilegal jenis revolver berikut tiga butir amunisi aktif dan satu butir selongsong serta senjata tajam (sajam) jenis golok bergagang kayu warna coklat berlilitkan bendera merah putih.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi beserta amunisi ilegal.(*)




Lantik 220 Kepala Pekon Terpilih, Ini Pesan Bupati

Kota Agung Timur: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik dan mengambil sumpah jabatan 220 Kepala Pekon Terpilih Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin (8/3/2021).

Mengingat situasi pandemi Covid 19, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan secara langsung hanya terhadap 9 orang Kepala Pekon Terpilih di Kecamatan Kotaagung Timur, serta secara virtual meeting terhadap 211 orang lainnya, yang dipimpin oleh Camat setempat.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Kajari David P Duarsa, Kasat Intel AKP. Syamsuri mewakili Kapolres AKBP. Oni Prasetya, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Kabag Tata Pemerintahan Syarief Zulkarnaen dan Camat Kotaagung Timur Yulinarti.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.82/09/08/2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Pekon dan Pengangkatan Kepala Pekon dalam Wilayah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kepala Pekon yang dilantik.

“Semoga Kepala Pekon yang saat ini sudah dilantik dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas, dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekonnya masing-masing. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekon,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menuntaskan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

“Kiranya, pengabdian saudara selaku ASN masih dapat dilanjutkan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semoga pengabdian Saudara menjadi sebuah amal kebaikan,” ucap Bupati.

Bupati melanjutkan, bahwa pertama kalinya bagi Kabupaten Tanggamus melaksanakan Pelantikan Kepala Pekon, hasil Pilkakon Serentak se-Kabupaten Tanggamus, dimasa Pandemi Covid-19.

Bupati mengungkapkan, bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Pekon sampai dengan pelantikan hari ini, bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah dan gampang.

“Begitu banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi kita semua. Bukan saja dihadapi oleh para kontestan, panitia, namun dirasakan oleh seluruh level pemerintahan, mulai dari pekon, kecamatan sampai kabupaten. Bahkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga ikut merasakan kesulitan dan hambatan yang kita alami bersama,” ungkap Bupati.

Oleh karenanya Bupati mengajak kepada semua pihak untuk melupakan perbedaan dimasa pemilihan yang lalu.

“Sekarang telah terpilih Kepala Pekon hasil pilihan masyarakat. Mari bantu dan dukung sepenuhnya Kepala Pekon didalam melaksanakan pembangunan
pekon, dalam rangka mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pekon,” ujar Bupati.

Bupati menerangkan, pemilihan Kepala Pekon yang dilaksanakan 16 Desember 2020 yang lalu, dilaksanakan di 220 Pekon, dan diikuti oleh 772 orang Calon Kepala Pekon. Dengan jumlah DPT keseluruhan 306.760 pemilih, dan partisipasi pemilih mencapai 78%.

Masih kata Bupati, seluruh tahapan Pilkakon sampai pelantikan hari ini telah berlangsung sukses, tertib dan lancar, yang dilaksanakan oleh 6.673 orang Panitia, baik ditingkat kabupaten, kecamatan dan pekon.

Selain itu terdapat juga Tim Pengamanan Pilkakon yang berjumlah 1.609 Personel, yang terdiri dari aparat TNI dan Polri, ditambah 62 orang Tim Monitoring Pilkakon yang terdiri dari Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat.

Bupati juga berpesan kepada seluruh Kepala Pekon yang telah dilantik, yaitu:
1. Agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kondusifitas Pekon masing-masing.
2. Saudara-saudari saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
3. Kepala Pekon harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
4. Kepala Pekon harus bisa mensinergikan aparat pekon yang ada dibawahnya agar terciptanya budaya pelayanan RATU di kantor pekon yang Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul demi kemajuan Kabupaten Tanggamus.
5. Berikan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan di pekon masing-masing.
6. Lakukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan sesama Perangkat Pekon, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
7. Majukan perekonomian pekon dengan tidak bertumpu pada anggaran dana desa, lakukan inovasi untuk mendirikan BUMDes dan usaha lain sesuai dengan aturan yang berlaku demi peningkatan perekonomian pekon.

“Dalam setiap kesempatan selalu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa terus membangun di berbagai bidang, baik infrastruktur maupun di bidang non-fisik. Oleh karena itu mari bersama kita saling mendukung, guna terciptanya suasana yang kondusif sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita dapat tercapai,” tandas Bupati.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Syarief Zulkarnain, menerangkan jumlah Kepala Pekon yang dilantik di masing masing Kecamatan, yakni ;
1. 9 Kepala Pekon Kecamatan Kotaagung Timur, di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah.
2. 8 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Kotaagung.
3. 15 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Talangpadang.
4. 25 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Wonosobo.
5. 13 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Pulau Panggung.
6. 14 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Cukuh Balak.
7. 19 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Pugung.
8. 15 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Semaka.
9. 6 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Sumberejo.
10. 8 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Ulubelu.
11. 14 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Pematang Sawa.
12. 7 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Kelumbayan.
13. 14 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat.
14. 9 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Gisting.
15. 10 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Gunung Alip.
16. 9 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Limau.
17. 10 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan BN. Semuong.
18. 6 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Air Naningan.
19. 8 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Bulok.
20. 1 Kepala Pekon di Kantor Kecamatan Kelumbayan Barat. (Anggalia/Arif)




Bupati Umar Ahmad Terima Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Kuota JBT dan JBKP

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2021 kabupaten setempat, dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di brugo cottage komplek islamik center. Senin (08/03/2021)

Bupati Umar Ahmad menyambut kedatangan kepala Badan Pengatur Hilir (BPH ) Minyak dan Gas Bumi Fanshurullah Asa beserta rombongan di dampingi kepala dinas PUPR, kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan dari data penetapan tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020.

Tahun 2020, Kabupaten Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22, 097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 pers

Sedangkan untuk JBKP pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3, 382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL

Surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.

Seusai acara Bupati Umar Ahmad mendampingi Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang terkait dengan BPH Migas yang tersebar di kabupaten Tulangbawang Barat. (Firman)




19 Kepala Pekon Terpilih di Kecamatan Pugung Resmi Dilantik

Tanggamus: Detikperu.com- Bertempat di Gedung GSG Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus berlangsungnya pelantikan 19 Kepala Pekon terpilih., Senin (08/03/2021).

Kegiatan yang berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan ini, dimulai dari pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah yang dipimpin oleh Camat Pugung Drs. Hardasyah, M.M., dan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Pekon yang dilantik, saksi serta penyerahan Surat Keputusan (SK) yang disaksikan langsung oleh jajaran Muspika Kecamatan, Kepala Dinas Sosial dan elemen aparat Kepolisian maupun Babinsa setempat.

Camat Pugung Drs. Hardasyah, M.M. berpesan Kepala Pekon terpilih agar selalu bisa masuk dengan Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten dan seterusnya serta selalu menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan masyarakatnya untuk meningkatkan kinerjanya dan program-program kerja peko.

“Saya berharap agar Kepala Pekon terpilih segera bisa beradaptasi dengan pemerintahan Pekon mengingat tugas-tugas yang memang sudah menanti dan koordinasi dengan aparatur segera dilakukan,” ujarnya.

“Dan agar kedepan lebih memajukan baik infrastruktur pembangun atau lebih memperhatikan progeram bantuan yg ada dari pusat agar seluruh masyarakat dapat merasakan,” imbuhnya.

Selain itu, tetap patuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.” Pungkasnya.(Anggalia/Arif)




Kampung Menggala Resmi Menjadi KTN, Kompol Nelson : Mari Kita Disiplin Laksanakan 5M

Tulang Bawang: Detikperu.com- Wakapolres Tulang Bawang Kompol Nelson F Manik, SH, secara simbolis meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) yang berada di wilayah hukumnya.

Peresmian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) berlangsung hari Senin (08/03/2021), pukul 09.40 WIB, di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kepala Kampung H. Bambang Sumantri, AP, dalam sambutannya mengatakan ucapan selamat datang kepada Pak Wakapolres beserta rombongan di Kampung Menggala untuk meresmikan kampung ini sebagai Kampung Tangguh Nusantara (KTN).

Mudah-mudahan Kampung Menggala ini setelah diresmikan menjadi Kampung Tangguh Nusantara (KTN) bisa menjadi Kampung yang tangguh dalam berbagai bidang guna menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Yang mana kita ketahui bersama, Kampung ini masih berstatus zona hijau penyebaran Covid-19 untuk itu mari kita semua berusaha untuk mempertahankan status ini dengan cara tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” ujar H. Bambang.

Ditempat yang sama, Wakapolres dalam sambutannya mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, permohonan maaf dari bapak Kapolres yang seyogyanya beliau meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) hari ini karena ada kegiatan di Polda Lampung jadi diwakilkan kepada Wakapolres.

Dampak Covid-19 ini terjadi dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polri khususnya Polres Tulang Bawang bersama dengan TNI dan berkolaborasi dengan stake holder dan pemerintah membentuk Kampung Tangguh Nusantara (KTN).

“Kampung Tangguh Nusantara (KTN) ini merupakan problem solving dan menjadi salah satu program 100 hari Kapolri yang berkesinambungan dengan program pemerintah, untuk itu ini bukan merupakan kegiatan seremonial semata tetap benar-benar kita laksanakan dengan sungguh-sungguh guna menanggulangi sesuai dengan status zona penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Nelson.

Mari kita bersama-sama dengan stake holder mengajak seluruh warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi prokes yaitu 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Mengindari kerumunan).

“Covid-19 itu nyata dan berada di sekitar kita, cikal bakal adanya Kampung Tangguh Nusantara (KTN) ini adalah dengan keberhasilan Provinsi Jawa Timur yang mampu menanggulangi Covid-19, sehingga di seluruh Indonesia di bentuklah Kampung Tangguh Nusantara (KTN),” terang Kompol Nelson.

Tanggal 31 Maret 2021 ini menjadi batas akhir agar semua kampung terutama yang ada di Provinsi Lampung sudah diresmikan menjadi Kampung Tangguh Nusantara (KTN).(*)




Ratusan Personil Kodim 0426 Tulang Bawang Terima Vaksin Covid- 19

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bertempat di Poskesdim Jl. V Lebuh Dalem, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, anggota Kodim 0426 Tulang Bawang menerima Vaksinasi Covid-19, Senin (8/3/2021)

Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto, S.Sos., M.Han saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa kegiatan vaksin yang dilaksanakan hari ini (8/3) khusus anggota Kodim yang bertugas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, karena yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji sudah melaksanakan vaksin covid-19 pada hari Jum’at (5/3/2021) yang lalu.

Lanjut Letkol Joko, untuk anggota Kodim 0426 Tulang Bawang yang melaksanakan vaksin hari ini berjumlah 167 orang.

Kedepannya setelah menerima vaksin covid-19 harapannya anggota akan semakin maksimal dalam melaksanakan tugas, terutama yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tidak akan ada keraguan lagi dalam melaksanakan tugas bersama instansi lainnya.

Letkol Joko juga menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji untuk tidak ragu dan takut ikut vaksin covid-19. Karena vaksin Covid-19 aman dan halal. (Herli)




Petugas Monitoring BBPJN Provinsi Lampung Akui Pekerjaan Preservasi Jalan Pematang Panggang-Sp.Bujung Tenuk (PN) Ada Kegiatan Padat Karya

Tulang Bawang: Detikperu.com- Petugas Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Lampung Monitoring pekerjaan dari Kementerian PUPR dan akui paket Pekerjaan Preservasi jalan Pematang Panggang-sp.Bujung Tenuk (PN) tahun anggaran 2020 yang dimenangkan oleh PT.Wahana Prima Jaya dengan nilai kontrak Rp.197.190.064.500, ada kegiatan Padat Karya.

Deby salah satu Petugas Monitoring BBPJN Provinsi Lampung dari kementerian PUPR ketika dikonfirmasi melalui WA mengatakan, pekerjaan di ruas jalan Pematang Panggang – SP Bujung Tenuk itu bukan kegiatan padat karya, kegiatan padat karya ada di Ruas Jalan SP Penawar – Rawajitu, di Situ ada pekerjaan drainase yang dilakukan dengan padat karya (5/3).

” Kalau kegiatan di ruas jalan Pematang Panggang – SP Bujung Tenuk (PN) itu bukan termasuk kegiatan padat karya, karena itu dikontraktualkan, kegiatan yang padat karya ada di ruas jalan Simpang Penawar – Rawajitu ada pekerjaan drainase nya,” kata Deby.

Kegiatan yang Padat Karya itu satu paket dengan paket pekerjaan Ruas Jalan SP Penawar – Rawa Jitu, dengan nilai pagu Rp 246 Miliar, disitu ada kerjaan drainase nya,” ujar Deby.

Akan tetapi ketika di jelaskan di ruas jalan Pematang Panggang – SP Bujung Tenuk juga ada item pekerjaan drainase dan pemotongan rumput, apakah itu bukan termasuk pekerjaan yang Low teknologi dan dilakukan secara Padat Karya, Deby menjelaskan apabila ada item pekerjaan pemotongan rumput dan drainase di ruas jalan Pematang Panggang – SP Bujung Tenuk, item pekerjaan itu masuk dalam kegiatan Padat Karya.

” Kalau item pekerjaan di ruas jalan Pematang Panggang – SP Bujung Tenuk ada pemotongan rumput dan pekerjaan drainase artinya itu ada kegiatan padat karya nya, karena kegiatan padat karya yang pekerjaannya merupakan pekerjaan yang Low Teknologi, karena dia merupakan satu kesatuan dari pekerjaan Preservasi Jalan.” jelas Deby.

Dari pantauan Wartawan di lapangan pada item pekerjaan pemasangan batu belah untuk drainase yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan ditemukan adanya dugaan pengurangan volume yang dilakukan oleh pihak pekerja, hal tersebut nampak jelas pada pasangan batu belah drainase yang telah terpasang, dari ketebalan batu belah yang telah terpasang dari ketinggian 0 sampai dengan 80 CM berbeda, Pemasangan batu belah yang ketinggian dari 0-50 cm perkiraan ketebalan hanya mencapai 15 cm, Sedangkan dari ketinggian 50-80 cm ketebalan 20 cm, Pantauan media saat Ke Lokasi pekerjaan pada hari Selasa (03/03/2021)

Yang artinya untuk volume ukuran pada pekerjaan tersebut sudah ditentukan pada ketinggian dari bawah sampai dengan ke atas batas tanah galian pemasangan batunya hanya memakai susunan satu batu belah saja, setelah itu barulah dilanjutkan dengan ketinggian 15 cm dipasang susunan batu belah dengan ketebalan tebal 20cm.

Sedangkan dari keterangan salah satu pekerja mengatakan, “untuk pekerjaan pasangan batu belah drainase ketebalannya 20 cm dan ketinggian pasangan batu belah 80 cm,” terangnya.

Jadi sudah sangat jelas dari keterangan para pekerja dan dari hasil pekerjaan pemasangan batu belah yang telah selesai dikerjakan sangat berbanding terbalik, seharusnya pemasangan batu belah tersebut dari atas sampai bawah ketebalannya sama 20 CM, kuat dugaan pengurangan volume pada pekerjaan pasangan batu belah drainase yang dilakukan pihak pelaksana telah merugikan keuangan Negara.

Pengurangan volume atau ukuran pada pasangan batu belah drainase juga sangat berpengaruh pada kualitas pada pekerjaan tersebut, yang berpotensi terjadinya cepat ambruk roboh longsor pada pasangan drainase.

Selain itu, pihak pelaksana terlihat pada pekerjaan penggalian tanah dan pekerjaan pemasangan batu belah diduga menggunakan peralatan berteknologi., Pada penggalian tanah pihak pelaksana diduga menggunakan alat berat jenis Excavator, begitu juga pada pekerjaan pemasangan batu belah, pengadukan semen menggunakan alat concrete mixer/ mesin molen pengaduk semen, untuk pemakaian tenaga kerja manusia hanya dipakai untuk pemasangan batu belah saja, serta tidak memanfaatkan para pekerja lokal/ Kabupaten setempat melainkan, menggunakan tenaga kerja dari luar kabupaten.

Berdasarkan dari keterangan dan informasi yang berhasil diperoleh dari para pekerja dan warga sekitar lokasi pekerjaan tersebut, menjelaskan penggalian tanah ini bukan kami yang mengerjakan, kami hanya memasang batu belah dan perapihan semen saja, sedangkan untuk mengaduk semen itu dikerjakan oleh alat mesin molen yang ada di situ, sambil menunjuk ke arah mesin molen yang sedang bekerja mengaduk semen, Sujitman salah satu tenaga kerja yang merupakan Warga Kabupaten Pringsewu, (28/2/2021).

Untuk pekerjaan galian tanah, Lanjut Sujiman, itu menggunakan alat berat Excavator, yang pasti kami datang penggaliannya sudah selesai dikerjakan, Kami hanya diminta untuk mengerjakan pemasangan batu belah dan pengaciannya saja.

Para pekerja tidak ada warga Tulangbawang, semua dari Kabupaten luar, Kemarin yang bekerja dari Pringsewu 6 orang sekarang cuma 4 orang saja, 2 temannya sudah pulang ke pringsewu,” jelas Sujiman.

Di lokasi yang sama, Pangat yang juga salah satu pekerja di pekerjaan Preservasi drainase di Jalan Lintas Timur Tuba, menjelaskan bahwa dia merupakan warga Bandar Lampung bukanlah warga penduduk disini, Ia dan teman nya hanya bekerja disini dan ngontrak di Kampung Kahuripan Jaya.

Pangat juga menjelaskan Jumlah yang bekerja disini berjumlah 12 orang dan rencana besok akan menambah pekerja lagi sekitar 20 orang merupakan warga luar dari kabupaten lain bukan warga lokal sini.

“saya dan teman disini hanya bekerja pasangan batu saja,Untuk pekerjaan galian drainase sudah digali pihak perusahaan,” ungkap Pangat

“Untuk sistem pembayaran gaji para pekerja sendiri dibayar dengan hitungan hasil pekerjaan yang terpasang pasangan batu drainase yaitu per hari pasangan Rp.100.000 pembayarannya seminggu satu kali,” jelas Pangat.

Dari keterangan di atas kuat dugaan pelaksanaan Pekerjaan Preservasi Jalan Pematang Panggang-Sp. Bujung Tenuk (PN) pada tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan BBPJN/BPJN Provinsi Lampung, yang merupakan Program padat Karya Kementerian PUPR, diduga tidak sesuai dengan prinsip kegiatan padat karya pada Surat Edaran No 8/SE/Db/2020 tentang Mekanisme Padat Karya Ditjen Bina Marga, yaitu Banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah pengangguran atau miskin, peralatan yang dipergunakan merupakan peralatan sederhana.

Sampai berita ini diturunkan pihak Pelaksana pekerjaan dari pihak rekanan belum berhasil untuk dikonfirmasi. (Herli)




Bupati Dewi Handajani Tinjau Pembangunan Rumah Untuk Warga Terdampak Tsunami di Kelumbayan

Kelumbayan: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, meninjau pembangunan rumah bagi korban dan warga yang terdampak bencana tsunami di Kecamatan Kelumbayan, Sabtu (6/3/21).

Sebagaimana kita ketahui, akibat bencana tsunami yang terjadi pada akhir 2018 yang lalu, terdapat sejumlah rumah yang hilang dan rusak akibat terjangan gelombang tsunami.

Dalam hal ini, Pemkab Tanggamus telah mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Pusat, untuk pembangunan rumah bagi para korban dan warga yang terdampak tsunami tersebut.

“Alhamdulillah, Pemerintah Pusat melalui BNPB, telah membangun 100 unit rumah, beserta kelengkapan prasarana pemukiman lainnya di Kecamatan Kelumbayan.”

“Mudah mudahan tidak lama lagi pembangunan rumah ini akan segera selesai, dan para korban bencana tsunami mendapatkan kembali rumah yang layak huni, serta jauh dari ancaman bencana tsunami dan lainnya,” kata Bupati disela kunjungannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meninjau sejumlah prasarana yang perlu mendapatkan perhatian dan pembangunan oleh pemerintah. Mulai dari tanggul sungai penahan banjir dan jembatan penghubung di Pekon Way Napal, serta pantai yang membutuhkan pemecah ombak di Pekon Paku.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat akan ketersediaan infrastruktur yang layak, dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Kemudian di sela kegiatannya, Bupati yang dikenal ramah ini juga, menyapa sejumlah warga yang ditemuinya, serta mengingatkan warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang ditemuinya.

Turut mendampingi, Inspektur Ernalia, Kalak BPBD Ediyan Toha dan Kabag Protokol Rien Abdul Kadir. (Anggalia/Arif)




Protokol Kesehatan Menjadi Prioritas Penting di Desa Jaya Sakti

Mesuji: Detikperu.com- Protokol kesehatan menjadi prioritas penting di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Lampung.

Hal itu terungkap dari pertemuan yang dilakukan Babinsa setempat, Serda Madsudin bersama kepala desa Jaya Sakti, Senin 8 Maret 2021

Anggota Koramil 426-01 Mesuji, Kodim 0426 Tulang Bawang itu menjelaskan jika pandemi masih belum berakhir.

Untuk itu, masyarakat harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Masyarakat harus tetap waspada, pandemi masih ada ditengah tengah kita. Kami berharap masyarakat bisa sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan,” jelas Madsudin.

Madsudin menambahkan jika pihaknya tak lupa menjelaskan kepada masyarakat tentang vaksin yang aman dan halal.

“Saya bersama seluruh anggota TNI AD di Mesuji sudah di vaksin. Masyarakat juga jangan takut untuk di vaksin karena aman dan halal,” imbuhnya. (Herli)