Bupati Winarti Secara Resmi Membuka Acara Musrenbang RKPD

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE., MH membuka secara resmi Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tulang Bawang 2022 dengan Tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Kualitas SDM Menuju Tulang Bawang Aman, Mandiri dan Sejahtera. Rabu (10/03/2021) di Gedung Serbaguna, Menggala.

Bupati Winarti yang didampingi oleh Sekda Kab. Tulang Bawang dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Hadir pada acara tersebut Ketua DRPD Kab. Tulang Bawang Sopi’i SH, Anggota Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang, Kepala BAPPEDA Provinsi Ir. Mulyadi Irsan MT, Camat Se-Kabupaten Tulang Bawang, Tokoh Agama dan Masyarakat.

Winarti menuturkan dalam Musrenbang kali ini Semuanya sepakat sesuai dengan RPJMD 2017-2022 , dimana program tetap menitik beratkan ke program unggulan bergerak melayani warga (BMW) dengan 25 program unggulan.

Fokus di 25 program unggulan, setelah dievaluasi selama berjalan 2 tahun pada saat pandemi covid19 ini pun 25 program unggulan BMW kebijakannya sangat relevan. Dimasa pandemi ini, 25 program BMW sangat membantu pertumbuhan Ekonomi bagi masyarakat Tulang Bawang.

“Terbukti data dari statistik melaporkan bahwa persentase pertumbuhan ekonomi Tulang bawang sangat cepat dibandingkan provinsi bahkan Nasional”

Tulang Bawang satu satunya daerah di provinsi Lampung yang zona kuning dalam kasus Covid-19, Tahun ini akan mengeksekusi Pembangunan Jalan Nasional sepanjang 33,4 km dari Tugu BMW Simpang Penawar, Sampai Gedung Aji Baru.

Untuk besaran anggaran nya, yaitu sebesar 184 Miliar. Untuk preservasi Pembangunan jalan dari tanjakan gunung tiga kecamatan gedong aji baru sampai jalan Rawa jitu akan di progres tahun 2022.




Bupati Lampung Timur Tinjau Pembuatan KTP, KK dan Akte di Desa Benteng Sari

Jabung: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Meninjau Pembuatan KTP, KK dan Akte di Desa Benteng Sari Kecamatan Jabung, Jumat (11 Maret 2021).

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD lampung Timur, Wajid Husni, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Amriadi, kepala Dinas PUPR diwakili oleh Sekretaris PUPR lampung Timur, Cen Sutman dan Forkopimcam Jabung.

Dalam sambutannya Bupati Dawam menyampaikan dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat ia memohon kepada semua pihak agar bekerja sama untuk mewujudkan program-program yang telah ia rancang.

“Tolong untuk jadi perhatian kepada semua pihak terkait terutama Disdukcapil kita akan permudah urusan kependudukan dan perlu diingat semuanya tanpa dipungut biaya alias gratis”.

“Untuk masyarakat juga mohon kerjasamanya jika ada kesalahan penulisan nama, salah huruf atau perbaikan segera dikoreksi untuk meringankan kerja disdukcapil agar tidak kerja dua kali karena kedepan kita harapkan seluruh warga masyarakat Lampung Timur harus punya KK dan KTP”.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan itu juga menyampaikan bahwa masyarakat cukup melakukan perekaman di kecamatan dan KTP akan diantarkan oleh kantor pos ke alamat masing-masing.

“Nanti bisa lakukan perekaman di kecamatan masing-masing lalu tunggu dirumah saja karena KTP akan diantar oleh pos kerumah masing-masing dan gratis. Untuk pihak kecamatan setelah lakukan perekaman agar bisa buat tembusan ke Disdukcapil maupun kesaya untuk mencocokkan data”.

Untuk diketahui dalam acara tersebut juga dilaksanakan peninjauan jalan di Desa Gunung Sugih Kecil dan Gunung Mekar Kecamatan Jabung serta Serta pembagian secara simbolis KTP, KIA dan KK kepada masyarakat. (Arif)




Polsek Pugung Tangkap Dua Pelaku Curas

Pugung: Detikperu.com- Anggota Polsek Pugung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung. Kedua tersangka bernama Apruli (24) dan Agung Saputra (19), warga Pekon Rantau Tijang, Kec. Pugung.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi SH, MH., mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korbannya Riki Dermawan (22) warga Pekon Gisting Atas, Kec. Gisting. Saat itu dirinya bersama temannya Toni Indrawan berboncengan dengan sepeda motor.

Keduanya diberhentikan para pelaku dan dirampas tasnya berisi uang Rp 200 ribu dan handphone merek Samsung tipe A30 warna hitam milik Riki.

“Reskrim Polsek Pugung berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapati informasi tentang keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di Pekon Banjar Agung Udik pada Selasa (9/3/21) pukul 21.00 Wib,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Jumat (12/3/21).

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap keduanya berhasil didapatkan barang bukti ponsel milik korban.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, 24 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Pekon Banjar Agung Udik, Kec. Pugung. Saat itu korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pringsewu menuju Gisting.

Kemudian, tiba-tiba korban diberhentikan oleh seorang yang tidak dikenal. Pelaku mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih tanpa terpasang nomor polisi.

Para pelaku langsung memanggil teman-temanya yang berjumlah tiga orang. Mereka mengendarai sepeda motor jenis trail warna putih bergaris oranye dan motor Yamaha Vega.

Setelah itu teman korban Toni dibawa oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor trail ke arah Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung Udik.

Sementara korban dibawa oleh pelaku yang lainnya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru. Dia diajak berputar-putar di Dusun Kebumen dan sesampainya di jembatan.

Lantas pelaku meminta untuk membuka jok sepeda motor korban. Di dalamnya berisikan sebuah tas selempang yang berisi uang sebesar Rp 200 ribu. Tas tersebut diambil oleh pelaku, dan juga merebut ponsel yang sedang dipegang korban.

“Setelah barang diambil oleh pelaku selanjutnya korban ditinggalkan begitu saja di jembatan Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung Udik. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pelaku yakni Agung Saputra merupakan residivis dalam kasus pencurian pisang.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Anggalia/Arif)




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Tulang Bawang: Detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku pembunuhan sadis ini ditangkap hari Selasa (09/03/2021), pukul 14.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

“Selasa siang petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan sadis berinisial ZA (51), berprofesi buruh, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (12/03/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Rozi (35), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Luar, Kecamatan Menggala Timur, terjadi hari Rabu (23/12/2015), pukul 14.30 WIB, di Kampung Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur.

Korban waktu itu sedang dijalan dari Kecamatan Menggala hendak pulang ke rumahnya, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Kampung Bedarou Indah, korban bertemu dengan pelaku yang sudah membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.

“Pelaku ini langsung mendatangi korban dan membacok korban pada bagian kepala serta punggung berkali-kali hingga korban mengalami banyak luka bacok, korban akhirnya meninggal dunia (MD) setelah dibawa ke Puskesmas karena mengalami pendarahan, usai membacok korbannya lalu pelaku kabur,” jelas AKP Sandy.

Setelah buron selama 5 tahun, pelaku diketahui oleh petugas kami berada di wilayah Menggala sehingga langsung dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku terungkap bahwa motif dirinya membunuh korban ini karena dendam.

“Antara pelaku dan korban memiliki dendam, pelaku menuduh korban telah membakar rumah miliknya pada tahun 2013 padahal tuduhan pelaku ini tidak memiliki bukti yang kuat,” ungkap AKP Sandy.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.(*)




Ponco Nugroho Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola Di Ponpes Tubaba Darussalamah

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat Ponco Nugroho, Melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushola Wali Songo Di Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, Kamis (11/03/2021).

“Ya tadi memang bapak Ponco Nugroho ketua DPRD Tubaba yang melakukan peletakan calon mushola kita yang kita bangun di lahan Ponpes Tubaba Darussalamah ini,” Kata Kiai Imam Hanafi.

Lanjutnya, Setelah melakukan peletakan batu pertama tadi beliu ijin langsung pergi karena ada kesibukan lain,” Terangnya.

Pembangunan mushola ini sudah lama kami rencanakan, Alhamdulilah hari yang bertepatan dengan hari Isra Mi’raj Nabi Agung kita Nabi Muhammad SAW, mudah-mudahan bisa menjadi berkah untuk kita semua.

Didalam pembangunan mushola ini nanti, kami sangat berharap bantuan dari seluruh lapisan masyarakat, Wabil khusus Bapak Bupati kita Umar Ahmad SP. Agak anak-anak atau santri kami bisa memiliki mushola atau rumah ibadah,” Harapnya.

Tidak ada yang bisa kami berikan, kepada para donatur di pondok pesantren Tubaba Darussalamah kami selain doa dari kami dan anak yatim ini semua, Agar para donatur kami panjang umur,murah rezeki, dan hidupnya jadi berkah. (*)




Sebuah Rumah di Menggala Timur Digerebek Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan rumah ini berlangsung hari Selasa (09/03/2021), pukul 22.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Selasa malam petugas kami menggerebek sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya, disana berhasil ditangkap seorang pria berinisial RZ (28), berprofesi wiraswasta, yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (11/03/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu) dan kotak warna putih merk pixy.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala Timur, didapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas kami langsung berangkat menuju ke lokasi, lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil ditangkap seorang pelaku berikut BB narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




BUMT Gham Segalou Tiyuh Penumangan Baru Salurkan Dana Sosial dan Pendidikan

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Gham Segalou Tiyuh (red-Desa) Penumangan Baru Salurkan dana sosial dan pendidikan kepada orang yang tidak mampu (Lansia) dan anak yatim yang dilaksanakan yang di Balai Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 yang lalu tersebut dihadiri oleh Ketua BUMT Gham Segalou, Kepala Tiyuh Penumangan Baru serta seluruh aparatur Tiyuh.

Nidati selaku Ketua BUMT Gham Segalou mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program yang sudah lama kita laksanakan.

“Kegiatan ini memang sudah menjadi program kita di BUMT, untuk memberikan bantuan dana sosial dan kepada anak yatim dan warga yang berhak menerimanya,”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via handphone pada hari Rabu (10/03/2021).

Lanjut,”Bantuan ini kita ambil dari sisa hasil usaha BUMT, dan Alhamdulillah bisa kita bagikan kepada 10 orang jompo atau lansia dan 10 anak yatim,”imbuhnya.

“Semoga dengan bantuan sosial ini dapat meringankan beban mereka.” Pungkasnya. (Red)




Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Sabilil Muttaqin Gisting

Gisting: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri sekaligus melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqin di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Rabu (10/3/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Dr. H. Sudarman, MA., Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tanggamus Drs. Hi. Harsono, Pimpinan Ponpes Ustad Bambang Mujiono, Kabag Kesmas Arpin, Camat Gisting Purwanti, para pengurus PD Muhammadiyah Tanggamus, Tokoh Masyarakat, serta Pengasuh Ponpes Sabilil Muttaqin.

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi pembangunan Gedung Baru Ponpes Sabilil Muttaqin, sebagai pengembangan dari bangunan ponpes yang telah ada sebelumnya.

Bupati berharap dengan pembangunan tersebut, akan memberikan kemudahan dan menambah motivasi para Santri dan Pengasuh Ponpes Sabilil Muttaqin.

“Semoga dengan keberadaan Ponpes Sabilil Muttaqin ini, akan meningkatkan kualitas umat, khususnya generasi muda, agar menjadi insan yang agamis dan unggul,” harap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan bantuannya, untuk pembangunan gedung Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin. (Anggalia/Arif)




TP PKK Tanggamus, Ikuti Vaksinasi di Puskesmas Kedaloman

Gunung Alip: Detikperu.com- Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i, menghadiri dan mendampingi Jajaran TP PKK Tanggamus untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi pelayan publik, yang ditempatkan di Puskesmas Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Selasa (9/3/2021).

Hj. Sri Nilawati, disela kegiatan menyampaikan bahwa jajaran TP PKK Tanggamus ikut serta mensukseskan program vaksinasi, baik dengan mengikuti vaksinasi maupun mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Setelah divaksin Covid 19 ini, kita bisa memberikan contoh bahwa vaksinasi aman dan halal. Jadi masyarakat jangan takut untuk divaksin, karena ini upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid 19,” kata Sri.

Sri juga mengingatkan bahwa meskipun sudah divaksin, tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M.

“Kita berdoa, semoga wabah pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, dan ekonomi masyarakat kembali membaik dan Kabupaten Tanggamus kembali aman dan sehat.” Tandasnya. (Anggalia/Arif)




Bupati M. Dawam Rahardjo Melakukan vaksinasi covid-19

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo Melakukan vaksinasi covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Senin (08/03/2021).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Timur, Yus Bariyah, Wakil Ketua TP. PKK Lamtim, Huzaimah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rsud Sukadana, Dr. Wayan Widyana.

Dalam penyampaiannya Bupati Dawam menyampaikan bahwa vaksin tersebut aman dan halal. Ia juga menghimbau untuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dapat segera melakukan vaksin tersebut.

“Alhamdulillah saya bersama Pak Wakil beserta istri pada hari ini kami sudah melaksanakan vaksin covid-19, tidak ada keluhan apapun, sehat walafiat. alhamdulillah kita tidak ada reaksi apa-apa, sakit pun tidak. Sesuai dengan anjuran pemerintah dan vaksin ini sudah bersertifikat halal.

“Untuk itu kami menghimbau untuk ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19 ini, sehingga dapat mengurangi dan menekan penyebaran dari virus tersebut”.

Kang Dawam juga menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melakukan vaksin. Ia juga berharap melalui vaksin tersebut virus corona bisa segera menghilang.

“Untuk masyarakat agar segera bisa melaksanakan vaksin ini dan masyarakat tidak perlu takut. Mudah-mudahan kedepan kita sehat semua dan Covid-19 ini bisa segera berakhir khususnya di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur”.Pungkasnya. (Arif)