Gegara PLN Padam, Genset Masuk Angin, MPP Tuba Lumpuh

Tulang Bawang: Detikperu.com- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) lumpuh akibat padamnya aliran perusahaan listrik negara (PLN) dan sempat akan dilakukan pelayanan dengan sumber listrik menggunakan Genset, Namun Genset tersebut masuk angin.

Padamnya Aliran listrik PLN kemarin sekitar pukul.09.30.wib (18/03/2021) membuat masyarakat merasa kecewa terhadap pelayanan publik belum maksimal yang harus menunggu waktu lama yang tidak bisa dipastikan

Saat dikonfirmasi di halaman mall pelayanan publik salah satu pemuda Wayan (23) warga dari cakat raya mengatakan bahwa tujuannya kesini ingin membuat kartu keluarga (KK), mau minta ganti KK baru dikarenakan yang lama beda nomor NIK KTP nya.

“Saya datang dari jam 09.30, lalu kata salah satu pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saya disuruh untuk menunggu dikarenakan sedang ada gangguan, tidak bisa cetak KK nya karena mati lampu, dan mesin genset nya tidak bisa dihidupkan dari kehabisan solar lalu masuk angin mas,” Ucap Wayan.

Ditempat yang sama Iwan (19) warga gedung meneng desa parit mengatakan bahwa dia datang kesini pukul 10.00 wib ingin membuat kartu tanda penduduk (KTP), setibanya di pelayanan dirinya disuruh menunggu, karena Aliran Listrik PLN padam, gensetnya lagi masuk angin tidak bisa menyala

“Saya harus menunggu KTP nya jadi sampai jam berapa mas, apalagi menunggu listriknya menyala yang tidak bisa kita pastikan, takut kesorean mas pulangnya pasti sampai rumah nya malam,” keluh iwan

Lanjutnya ” kalau Listriknya belum juga menyala dengan waktu yang tidak bisa ditentukan atau diprediksi, lalu Bidang pelayanan pembuatan KTP tutup itu artinya saya harus kesini lagi dong mas,” imbuhnya.

Dirinya merasa kecewa dan belum puas dengan pelayanan MPP, yang menurut baginya masih belum maksimal dan kurang tanggap, tidak sesuai dengan motto tujuannya yang katanya mudah dan cepat

Rasa kecewa yang serupa juga diucapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) Mira (31) yang sedang membawa anak nya yang masih kecil

“Mall bagus saya ketika buat KTP entah kenapa atau kebetulan belum dilayani alasan mati lampu alasan kadis dan sekretaris tidak ada kunci dibawa mereka”

“Menurut saya yang nama nya Mall itu tidak pernah mati selalu hidup, Jadi mall yang dibanggakan ketika mati lampu mollor,” ketus mira

Saat dikonfirmasi melalui via telepon Dharma Aria Nugraha selaku kasubag umum dan kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tuba membenarkan bahwasannya mesin genset yang baru dibeli pada anggaran tahun 2020 tidak bisa digunakan macet

“Solarnya habis lalu masuk angin sedangkan kami tidak ada teknisi nya untuk membuang anginnya agar bisa hidup lagi,” ucapnya Aria.

“genset kehabisan solar karena tidak terkontrol, jadi tidak tau kalau habis,” tambahnya.

Salah satu PNS setempat yang tidak mau disebutkan namanya memberikan tanggapan terkait mesin genset, pembelian genset adalah cadangan tenaga listrik apabila salah satu instansi ada gangguan listrik PLN, agar pelayanan publik yang diberikan tidak terhambat makanya diadakan pembelian genset, Yang dipergunakan ketika mati lampu untuk memenuhi kebutuhan listrik instansi tersebut

“Kalau genset dibeli, jadi untuk apa jika tidak bisa digunakan, sedangkan semuanya nya sudah dianggarkan, baik dari perawatan pemeliharaan dan solarnya.” Pungkasnya.(Herli)




Bupati Lampung Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Acara Peringatan HUT ke-57 Provinsi Lampung

Sukadana: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, kamis (18 maret 2021).

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Akmal Fatoni dan Yusran Amirullah, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Yus Bariyah,Ketua IKAD Lampung Timur, Lely Ali Johan serta Plt Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Timur, Rosita.

Dalam wawancaranya M.Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Lampung Tahun 2021.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun yang ke-57 Provinsi Lampung Tahun 2021 semoga Lampung makin berjaya”
M.Dawam juga menyampaikan bahwa masyarakat Lampung Timur selalu mendukung program-program yang dimiliki oleh Provinsi Lampung.

“Kami seluruh jajaran beserta masyarakat Lampung Timur akan selalu mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung dengan harapan kedepan Lampung Timur juga berjaya demi untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur”.

Untuk diketahui dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan kepada instansi dan ormas yg berkontribusi dalam penanganan Covid-19, setelah itu Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo melanjutkan agenda ditempat yang sama yaitu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya M.Dawam berharap dengan adanya Raperda tentang tanggungjawab tersebut membawa dampak positif bagi Lampung Timur.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lampung Timur yang telah menyampaikan raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan mudah-mudahan dengan adanya raperda tersebut akan membawa dampak positif bagi Lampung Timur Bumi Tuah Bepadan ini”.(Arif)




Wabup Azwar Hadi Berharap Lampung Timur Kembali Meraih Penghargaan APE

Sukadana: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Memberi Sambutan Dalam Acara Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Pemberian Penghargaan APE (Anugerah Parahita Ekapraya) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Kamis (18 Maret 2021).

Hadir menemani Azwar Hadi, Anggota Dewan Komisi IV Baria, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rita Witriati serta Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Sudarli.

Dalam sambutannya Azwar Hadi menyampaikan bahwa Pemerintah Lampung Timur menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh tim verifikasi APE.

“Karena pelaksanaan verifikasi ini menunjukkan dukungan dan keseriusan Pemerintah Pusat terhadap upaya-upaya pembangunan dalam bidang Pengarusutamaan Gender khususnya di Kabupaten Lampung Timur maka kami sangat menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tim verifikasi APE pada hari ini”.

Azwar Hadi juga berharap agar pada tahun ini Kabupaten Lampung Timur bisa meraih kembali penghargaan APE serta naik ke tingkat Madya.

“Semoga pada tahun ini penghargaan APE yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dapat naik ke tingkat Madya, tentu hal itu akan menjadi suatu kebanggaan bagi kami, yang dapat menjadi penambah semangat dalam upaya menjalankan Program Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Lampung Timur”.

Azwar Hadi juga menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan verifikasi lapangan agar dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan tim verifikator.

“Saya meyakini bahwa tim verifikator dapat memberikan penilaian secara objektif dan saya minta kepada tim gugus tugas program pengarusutamaan gender Kabupaten Lampung Timur, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lampung Timur serta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan verifikasi lapangan ini, agar dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan tim verifikator.” Pungkasnya. (Arif)




Tekab 308 Polres Tanggamus Bekuk Dua Tersangka Pencuri Motor di Ulu Belu

Tanggamus: Detikperu.com- Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah Kecamatan Ulu Belu berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus di persembunyiannya di wilayah Bandar Lampung.

Kedua tersangka bernama Sutiono alias Nok (30) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dan Adi Darma (32) warga Pekon Sukoharjo Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Dari penangkapan tersebut terungkap, keduanya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus berbeda, yakni Sutiono dalam perkara Jambret di Kabupaten Pringsewu keluar akhir tahun 2018 dan Adi Darma dalam kasus Narkoba keluar tahun 2018.

Dalam pengembangan kasus, terhadap tersangka Sutiono terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kirinya sebab berusaha melakukan perlawanan saat mencari barang bukti yang disembunyikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas serangkaian penyelidikan laporan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

Selanjutnya, berdasarkan penyelidikan laporan tersebut akhirnya dapat teridentifikasi tersangka Adi Darma sedang berada di persembunyiannya di Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan tersangka Sutiono berada di Desa Merapi Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka Adi Darma ditangkap saat berada di Panjang dan tersangka Sutiono ditangkap di Lampung Tengah dini hari tadi Kamis (18/3/21) pukul 01.00 Wib,” ungka Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF warna putih merah Tahun 2020 milik korban dan 1 kunci leter T dari tangan Setiono.

Iptu Ramon menjelaskan kronologis pencurian pada Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira jam 18.30 Wib di Pekon Datarajan Blok 4 RT/RW 004/004 Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus

Bermula pada saat korban Rahmat Eko Yulianto (19) juga warga setempat datang ke rumah saksi Sulis dengan mengendarai motor dan memarkirkannya di depan rumah. Korban selanjutnya berbincang dengan saksi Mahruf dan Yakub.

Tidak lama berselang, korban mendengar suara motor distarter dan keluar rumah tidak lagi terlihat satu unit motor Honda CRF yang diparkirkan di halaman padahal dikunci stang.

“Usai kejadian korban bersama saksi sempat mengejar dan mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan sehingga melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab ia mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat, kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus berbeda yakni Adi Darma kasus Narkoba dan Sutiono kasus jambret. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan kejahatan tersebut bersama pelaku lain yang belum tertangkap namun telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

“Mereka melakukan pencurian menggunakan kunci T. Pelaku lain yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan Sutiono bahwa pelaku telah berkali-kali melakukan pencurian di wilayah Lampung Tengah dan Pringsewu.

“Tersangka Sutiono, juga merupakan DPO pencurian di Pringsewu,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Anggalia/Arif)




Harapan Kades Usai Launching KTN Desa Sungai Cambai

Mesuji: Detikperu.com- Kepala Desa Sungai Cambai, Ibadah berharap dengan launching Kampung Tangguh Nusantara (KTN) Desanya memacu Masyarakat dan Perangkatnya berinovasi ke depan.

“Semoga launching ini bukan hanya judul, namun jadi sebuah dorongan bagi kita untuk berinovasi ke depan,” ucap Ibadah dalam sambutannya di Acara Launching KTN Desanya, pada Kamis, (18/3/2021).

Kades Ibadah menerangkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program dalam penanganan penyebaran covid 19.

“Kami sudah persiapkan posko kesehatan berikut petugas-petugasnya. Ini sebagai langkah antisipasi menghadapi penyebaran covid 19. Kemudian Rumah Isolasi dan Posko jaga portal desa disediakan,” terangnya.

Tak hanya itu, inovasi di bidang ekonomi, ia mengaku program pelatihan dan pemberdayaan Masyarakat kian gencar dilakukan pihaknya.

“Saat ini pemberdayaan sulam ulat, anyaman, kerupuk, trasi dan kegiatan lainnya berjalan dengan baik. Ibu-ibu PKK pokoknya semangat 45. Adalagi, pemberdayaan usaha pembuatan klotok perahu, BLT, dan program padat karya tunai melengkapi program pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Cambai. Tahun ini kami akan bangun prasarana WC bersih,” jelasnya.

Di kesempatan itu dihadiri oleh perwakilan Camat Mesuji Timur, Babinsa, Kapolsek Mesuji Timur beserta jajaran, dan tokoh-tokoh Masyarakat, juga pihak-pihak lainnya. (Mantoni)




Bupati Umar Ahmad Kukuhkan TPAKD Tubaba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat H. Umar Ahmad, SP mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah (TPAKD) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Brugo Cottage, kamis (18/03/2021)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Kepala OJK Lampung, Sekdakab Tulang Bawang Barat, Asisten III Kabupaten Tulang Bawang Barat, Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Badan Pusat Statistik Tulang Bawang Barat, Camat Tulang Bawang Tengah, Para Kepala SKPD di lingkup Kab. Tulang Bawang Barat, Polres Tulang Bawang Barat, Bank Indonesia,

Usai melakukan pengukuhan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat membacakan Sambutan Bupati Tulang Bawang Barat antara lain, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sangat mendukung program-program dari Provinsi Lampung yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur sistematis dan integrasi melalui teknologi informasi

Sebagai Organisasi yang baru dikukuhkan, Bupati Tulang Bawang Barat mengharapkan TPKAD dapat menjadi langkah strategis dalam mengembangkan perekonomian lokal khususnya dari segi permodalan

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sangat menunggu karya TPKAD sehingga masyarakat yang bergerak pada sektor usaha kecil menengah dapat merasakan kehadirannya.

Kepala OJK Lampung mengatakan Pengukuhan TPKAD kabupaten Tulang Bawang Barat adalah yg ke-14, dan yang belum dikukuhkan di Kabupaten Lampung Utara, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Karena TPKAD ini sudah cukup lama digagas dari Kementerian Dalam Negeri, TPKAD di kabupaten kota kita harapkan bisa mengurangi kesenjangan keuangan, dan juga bisa memiliki program kerja yang tidak jauh dan mendukung dari visi misinya Kepala Daerah

Kami mengharapkan ada terobosan dari TPKAD kabupaten Tulang Bawang Barat yang bisa menjadi terbentuknya semangat tim TPKAD untuk memajukan visi misi Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Firman)




Kemenag Tubaba Tidak Mengetahui Tentang Dana Bantuan Covid-19 Untuk Ponpes

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Adanya pandemi covid-19 yang mewabah di indonesia yang mulai penyebarannya di seluruh negeri sejak setahun terakhir ini membuat banyak program pemerintah pusat maupun daerah berlomba-lomba mengucurkan bantuan yang langsung menyentuh dan dirasakan banyak pihak semisal BST,BNPT dan PKH yang penyalurannya melalui kementerian sosial dan didistribusikan ke masing-masing wilayah kabupaten kota melalui dinas sosial, dan kementerian ketenagakerjaan melalui bantuan BSU (bantuan subsidi upah) dan lainnya.

Begitupun dengan kementerian agama (Kemenag) yang tentu saja punya program khusus yang dialokasikan untuk bantuan covid,

Setelah penelusuran tim ke pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Tumijajar kami mendapat fakta bahwa ada beberapa pondok pesantren yang sudah mendapat bantuan dana covid per pesantren yaitu Rp.25.000.000,-

Tapi nyatanya ada pondok pesantren yang belum sama sekali tersentuh bantuan terutama oleh Kemenag Tubaba.

“Pondok Pesantren kami memang sudah pernah didata tetapi sampai sekarang kami belum pernah menerima bantuan, padahal ada pondok pesantren yang pimpinannya itu salah satu ormas ke “agamaan” ya dapet duluan mas,”ujar salah satu pimpinan pondok pesantren yang tidak mau disebutkan namanya pada hari Rabu (17/03/2021).

Di tempat terpisah, saat awak media ingin konfirmasi kepada Kepala Kementerian agama Tulang Bawang Barat, tidak bisa ditemui dan diarahkan untuk menemui kasi di bidang masing-masing.

Abdul Rahman Soleh,S.Pd. selaku Kasi Perencanaan/Keuangan Kemenag Tubaba mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui akan bantuan tersebut.

“Saya tidak mengetahui hal tersebut dan justru baru tau ini mas, perihal bantuan tersebut,” katanya.

Lanjutnya,”jika ingin mengetahui data jumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat harus membawa surat permohonan terlebih dahulu,” Jelasnya.

Dari keterangan di atas, sangat disayangkan di jaman keterbukaan sekarang ini masih saja adanya birokrasi seperti itu. (Firman)




Pemkab Tulang Bawang Barat Melaksanakan Agenda Musrenbang Tahun 2021

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Rapat Bupati Pemkab setempat. Rabu (17/03/2021).

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini mengangkat tema ” Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tubaba Maju Sejahtera dan Berdaya Saing”.

Untuk diketahui bahwa penjaringan aspirasi masyarakat yang merupakan proses awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dilakukan Secara bertahap melalui forum musyawarah pembangunan yang secara partisipatif dilakukan mulai dari tingkat Tiyuh, Kelurahan, dan Kecamatan

Musrenbang kecamatan yang lalu telah dilaksanakan dengan cara berbeda, usai musrenbang seluruh peserta melakukan field trip ke seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan harapan bisa jadi memicu gerak langkah kita untuk bersemangat membangun kabupaten yang kita cintai. Kami berharap sekali Pemerintah Provinsi juga bisa melihat atau mengunjungi pembangunan di kabupaten Tulang Bawang Barat, kami sadar Kabupaten Tulang Bawang Barat ini hanya sekitaran 3% luasnya dari wilayah lampung namun demikian yang kami lakukan ini guna mendorong percepatan pembangunan di lampung secara luas. Demikian sambutan yang disampaikan Bupati Tulang Bawang Barat H. Umar Ahmad, SP pada acara Musrenbang

Hadir pada acara tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung yang terhubung secara virtual,Bupati Tulang Bawang Barat, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terhubung secara virtual, Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Asisten I, II, III Kabupaten Tulang Bawang Barat, Camat, seluruh Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kabupaten Tulang Bawang Barat.(ADV)




Meriahkan HUT Ke-24, Pemkab Tuba Melalui Dinas Perikanan Adakan Lomba Masak

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang meriahkan HUT Kabupaten Tulang Bawang Ke-24 dengan mengadakan lomba masakan serba ikan di lingkup Pemkab setempat belum lama ini (15/3).

Perlombaan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mendorong tingkat konsumsi ikan di masyarakat khususnya di Kabupaten Tulangbawang.

Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang menggelar lomba masak serba ikan sesuai dengan Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 523/40/V.20/TB/III/2021, tentang Pemberitahuan Kegiatan Dalam Rangka HUT TUBA ke-24.

Pelaksanaan lomba masak serba ikan tersebut diikuti oleh 15 peserta yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, di Kabupaten Tulangbawang, lomba tersebut juga dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Para peserta lomba, membuat dan menyajikan masakan serba ikan di Kantor Dinas mereka masing-masing, dewan juri akan mengunjungi di Kantor peserta lomba untuk melakukan penilaian, jadi lomba yang kita lakukan tidak menyebabkan pengerumunan orang.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Akmal mengungkapkan salah satu tujuan mendasar kegiatan ini dilaksanakan diantaranya memberikan edukasi kepada peserta agar lebih terampil dalam memasak berbahan baku ikan.

“Selain terampil nantinya peserta bisa menyebarluaskan informasi kandungan gizi serta manfaat konsumsi ikan bagi kesehatan, terlebih meningkatkan angka konsumsi ikan,” tuturnya.

Dirinya berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi satu inovasi bagi peserta untuk bisa menciptakan menu makananan berbahan ikan dari berbagai jenis masakan ,sehingga ini nantinya menambah selera makan keluarga, terutama bagi anak anak dan pastinya meningkatkan konsumsi ikan sesuai standar nasional.

Adapun untuk lomba sendiri nantinya setiap peserta akan dinilai langsung oleh tim penilai atau juri yang terdiri dari Dyah Ambarwati, S.Sos dari unsur PKK, Yusuf Zaid dari unsur Dinas Kesehatan dan Liza A. Putri, S.Pi., M.IP dan Sanariyah, S.H., M.M. dari dinas perikanan Kabupaten Tulangbawang.

Untuk pengumuman pemenang lomba ini nantinya akan diumumkan pada tanggal 20 Maret 2021 ini.” Pungkas Akmal.




Kapolsek Gedung Aji : Mari Kita Semua Taati Surat Edaran Bupati Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Gedung Aji bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspicam) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Tulang Bawang.

Rakor dan sosialisasi ini berlangsung hari Selasa (16/03/2021), pukul 14.00 WIB, di Kantor Kecamatan yang berada di Kampung Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, Camat Meraksa Aji Erwansyah, SE, MM, Danramil Penawar Aji dan Ketua Paguyuban Musik Gedung Aji, Meraksa Aji dan Penawar Aji (Pamuji) beserta anggotanya sebanyak 20 orang.

Camat Meraksa Aji dalam sambutannya mengatakan, sebelum berlangsungnya rakor ini kami para camat telah dikumpulkan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Dr (Cand) Hj. Winarti, SE, MH, untuk mensosialisasikan Surat Edarannya dengan Nomor : 360/002/VIII/TB/II/2021, tanggal 26 Februari 2021 tentang Ketentuan Pembatasan Kegiatan Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang.

“Tujuan dari dikeluarkannya Surat Edaran ini untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di tempat hajatan/pesta/hiburan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Erwansyah.

Ditempat yang sama, Kapolsek Gedung Aji sangat mendukung pelaksanaan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tulang Bawang dan kepada pemilik orgen/hiburan dapat mentaati aturan tersebut.

“Kami dari pihak Kepolisian tentunya sangat mendukung pelaksanaan terhadap Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati, untuk itu kami menghimbau kepada Ketua Pamuji dan anggotanya untuk bisa mentaati aturan ini,” ujar Ipda Arbiyanto.

Lanjutnya, di dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Tulang Bawang disebutkan bahwa mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 15 April 2021 untuk acara hajatan/pesta/hiburan ditiadakan baik siang hari maupun malam hari.

Pelaksanaan akad nikah/ijab kabul masih bisa dilaksanakan dengan ketentuan undangan maksimal 50 orang, waktu pelaksanaan dibatasi maksimal 3 jam dan tidak menggunakan hiburan/musik, serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini, sebelumnya telah melalui tahapan bukan secara tiba-tiba karena untuk melindungi dan demi keselamatan masyarakat yang berada di Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Mari kita semua disiplin patuhi Prokes dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Tutup Kapolsek.(*)