Peringati Hari Air Dunia XXIX, Wabup Lamtim Lakukan Penanaman Pohon

Marga Tiga: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Memberi Sambutan Dalam Acara Memperingati Hari Air Dunia (HAD) XXIX kegiatan Penanaman Pohon Tahun 2021 di Bendungan Marga Tiga Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga, Senin(22/3/2021)

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lampung Timur, Wawan Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lamtim, Verzanita Hasan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan, David Ariswandy dan Kepala Balai Way mesuji sekampung diwakili Kabid PJSA I Komang Sudana.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Lampung Timur menjelaskan tentang tujuan dilakukannya acara tersebut.

“World Water Day atau Hari Air Dunia merupakan peringatan untuk menyadarkan masyarakat dunia akan pentingnya air bersih dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan.Tanggal 22 Desember 1992 pada sidang umum PBB disepakati bahwa hari air dunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Maret, dengan tujuan supaya masyarakat di dunia memberi dukungan dan berperan aktif dalam konservasi air, dengan cara mengurangi penggunaan air yang berlebihan”.

Lebih lanjut Azwar berharap melalui kegiatan tersebut dapat mendorong seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan

“Kegiatan yang kita laksanakan saat ini, diharapkan menjadi momentum bagi kita untuk mendorong seluruh komponen masyarakat agar ikut serta dalam membangun ekosistem, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik untuk kehidupan saat ini dan masa yang akan datang”.

Diketahui rangkaian kegiatan dalam acara tersebut yaitu penyerahan piagam penghargaan, penyerahan Bibit secara simbolis dan penanaman pohon.(Arif)




Gebrakan Perdana, Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di BNS

Tanggamus: Detikperu.com- Seorang pria bernama Supani Putra Utama alias Uwak (34) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dikediamannya di Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Senin (22/3/21) pukul 01.30 Wib.

Dari tangan tersangka yang diduga merupakan pengedar sabu tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sisa penjualan sabu seberat 0,71 gram, sejumlah alat penyalahgunaan Narkoba serta sebelas handphone.

Dari penangkapan itu terungkap, dalam penjualan sabu tersebut, terdapat hal unik yang dilakukan tersangka, sebab selain menerima uang tunai ia juga menerima tukar handphone dengan sabu.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Pekon Banding sering digunakan untuk bertransaksi dan mengkonsumsi Narkoba.

“Berdasarkan hal tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka tersebut ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu,” kata Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Kasat Res Narkoba yang baru menjabat sekitar dua minggu tersebut, adapun barang bukti yang diamankan berupa plastik plastik klip bekas pakai ukuran 10 gram berisi sabu dengan berat bruto 0,71 gram, pipa kaca bekas pakai, sekop terbuat dari sedotan, 2 korek api, 11 unit handphone dan sebungkus plastik klip berisi kristal putih diduga tawas yang digunakan sebagai campuran sabu.

“Barang bukti tersebut diamankan berada dibawah kasur di dalam kamar,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Upaya awal kita lakukan melalui penyuluhan bersama pihak terkait. Sehingga masyarakat memahami dan menjauhi segala bentuk Narkoba. Kami Polres Tanggamus akan terus memerangi peredaran Narkoba sehingga dapat menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka, ia telah melakukan bisnis haram tersebut selama beberapa hari dan terkait handphone memang benar ada konsumennya yang menukar sabu dengan handphone.

“Untuk hp yang tukaran sabu sebanyak 7 unit, jadi 7 hp senilai Rp700 ribu. Lainnya hp saya,” ujarnya.

Atas penjualan sabu tersebut, ia mengaku mendapatkan untung sebesar Rp3 juta rupiah dari hasil penjualan sabu 10 gram sebesar Rp10 juta yang dibeli dari temannya.

“Barang 10 gram dipecah menjadi paket seratusan sampe lima ratusan. Jualnya ke wilayah Semaka, Blok dan Bengkunat Lambar. Keuntungan Rp3 juta,” tandasnya. (Anggalia)




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curanmor Yang Merupakan Residivis

Tulang Bawang: Detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buronan pelaku curanmor ini ditangkap hari Senin (22/03/2021), pukul 04.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung.

“Tadi subuh petugas kami berhasil menangkap buronan pelaku curanmor berinisial AP als PI (35), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut AKP Sandy, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kami serta berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam melakukan aksi curanmor, pelaku AP als PI tidak sendirian tetapi bersama dengan rekannya Yanto (30), yang telah lebih dahulu ditangkap pada 11 Juli 2019 dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Menggala dengan hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.

Para pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban Ahmad Rustandi (67), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada hari Minggu (16/06/2019), pukul 19.20 WIB, di halaman parkir belakang Masjid Al-Muhajirin yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

“Waktu kejadian curanmor ini, korban sedang melaksanakan sholat isya dan sepeda motor Yamaha Vega ZR, warna putih, BE 3447 TN, miliknya terparkir di halaman belakang masjid Al-Muhajirin dalam keadaan terkunci stang. Usai melaksanakan sholat isya korban baru mengetahui kalau sepeda motor miliknya telah hilang dan langsung melapor ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas AKP Sandy.

Untuk diketahui, pelaku curanmor berinisial AP als PI ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2014 dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Menggala dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polsek Tumijajar Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- (BS) 35 Tahun ditangkap lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Ipda Uchida,S.Km Kanit Reskrim Polsek Tumijajar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat menggunakan narkotika, mengetahui itu anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan,” Ungkapnya Sabtu, 20 Maret 2021.

Ipda Uchida juga mengatakan saat dilakukan penggeledahan dikediamannya didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapannya.

“Saat penangkapan anggota menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sisa pakai Shabu, 15 bungkus plastik kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum/sumbu pembakar, 2 buah jarum suntik, dan 1 perangkat alat hisap shabu,” Ujarnya.

Usai penangkapan, Selanjutnya petugas personil Polsek Tumijajar menyerahkan pelaku Budi Setiawan kepada Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Akibat perbuatannya mengkonsumsi barang haram ini, Pelaku dijerat pasal 114 sub 112 dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.(Firman)




Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Penghargaan Kepada Anggota Dalam Keberhasilan Ungkap Kasus C3

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Prestasi yang diraih oleh unit reskrim Polsek Gunung Agung dalam mengungkap kasus C3 dalam kurun waktu 2 minggu terakhir berhasil mendapatkan Apresiasi Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK , dan penghargaan pun diberikan kepada anggota saat apel pagi pada hari Senin, 22 Maret 2021 .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK Menyampaikan ucapan selamat Kepada Unit Reskrim Polsek Gunung Agung yang telah mendapatkan penghargaan, penghargaan tersebut diberikan atas Prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas di setiap fungsinya masing-masing serta dedikasi dan Loyalitasnya terhadap institusi Polri .

Perwakilan penerima penghargaan diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Agung Ipda Batubara dan Katim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, yang telah berhasil ungkap kasus C3 di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. (Firman)




Pemerintah Tiyuh Tunas Asri Salurkan BLT-DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2021

Tulang Bawang Barat:Detikperu.com– Pemerintah Tiyuh (red-Desa) Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, mulai salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Balai Tiyuh setempat, Kamis (18/3/2021).

Warga Tiyuh Tunas Asri yang mendapatkan BLT tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari tahun 2020, menjadi 14 penerima pada tahun 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
masing-masing menerima Rp 300.000 setiap bulannya per KPM yang terhitung dari bulan Januari 2021.

Abdul Rokhim selaku Kepala Tiyuh Tunas Asri, berharap kepada warganya yang menerima BLT agar bantuan tersebut jangan dipoya-poyakan, dan dimanfaatkan dengan tepat untuk membantu perekonomian keluarga serta meringankan kebutuhan sehari-hari.

“Saya berharap kepada warga yang menerima BLT tersebut tolong di pergunakan dengan sebaik-baiknya guna meringankan kebutuhan keluarga dan jangan di salah gunakan atau di poya-poyakan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Embah Sugiono mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dengan adanya bantuan tersebut Masyarakat bisa terbantu beban perekonomiannya

“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten ataupun pusat yang mana telah memberikan bantuan kepada kami yang memang benar benar membutuhkan apa lagi masa pandemi Covid-19 jadi bantuan tersebut bisa meringankan beban perekonomian keluarga.” Ucapnya. (firman)




Bupati Lampung Timur Hadiri Peresmian Pasar Pagi Banyumas

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Dalam Acara Peresmian Pasar Pagi Banyumas Desa Jojog Kecamatan Pekalongan di Dusun II Desa Jojog Kecamatan Pekalongan, Sabtu (21 Maret 2021).

Hadir menemani M.Dawam, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Yus Bariyah, Anggota DPRD Lilis Setyawati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rosdi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja, Budi Yull Hartono, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh, Forkopimcam Pekalongan, UPTD Puskesmas Pekalongan, Yusi Melia serta Kepala Desa Jojog, Sutrisno.

Mengawali sambutannya M.Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Lampung Timur merasa bangga serta akan memberikan dukungan penuh.

“Bupati Lampung Timur akan mendukung penuh kegiatan ini karena ini suatu kegiatan yang positif, saya merasa terharu karena tanpa kita minta mereka punya inisiatif untuk memajukan perekonomian di desa”.

M.Dawam juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut harus dikembangkan serta tidak lupa mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan,

“Saya berharap kegiatan ini jangan sampai dibinasakan harus dikembangkan, tidak bosan saya ingatkan kepada masyarakat Lampung Timur dalam kondisi Covid ini apapun kegiatan kita protokol kesehatan harus tetap diterapkan karena Covid belum pergi dari Lampung Timur dan kita masih dalam Zona Orange”.

Dalam kesempatan tersebut M.Dawam Rahardjo juga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan yang positif dalam menyambut Bulan Ramadhan mendatang serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut Bulan Suci Ramadhan mari kita bersama-sama melakukan kegiatan yang positif menjelang Bulan Ramadhan mendatang serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing jangan sampai ada tamu yang tak diundang yang dapat merugikan kita semua”.(Arif)




Minggu Pagi, Kabag Ops Pimpin Operasi Yustisi di Jalinbar Way Lalaan

Kota Agung Timur: Detikperu.com- Satgas Covid-19 Tanggamus kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid melalui operasi yustisi hingga penindakan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Minggu (21/3/21).

Operasi yustisi kali ini digelar di
Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Kota Agung Timur, tepatnya di depan taman wisata Way Lalaan yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin SH, MH, bersama Kasat Lantas Polres Tanggamus Ipti Rudi. S. SH., MH.

Hadir juga Kanit Turjawali Lantas Polres Tanggamus Ipda Saprianto bersama personel lainnya yang terlibat dalam operasi kali meliputi personil gabungan Polres Tanggamus, anggota Kodim 0424/ Koramil Kota Agung, Sat Pol PP dan Dishub.

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan bahwa operasi yustisi digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin Prokes dan hasilnya masih ditemukan masyarakat dan pengguna jalan yang tidak memakai masker ataupun membawa masker tetapi tidak pada tempatnya.

“40 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi kali ini dan ke 40 pelanggar tersebut diberikan sanksi yang berbeda diantaranya teguran tertulis 12 orang, teguran lisan 13 Orang, tindakan fisik berupa push up 15 orang,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Sambungnya, operasi juga merupakan tindak lanjut Pergub No 3 Tahun 2020 dan Perbup No 55 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tujuan utama operasi ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Kasus Covid-19. Sehingga kami harap masyarakat taat Prokes,” ujarnya.

Kabag berharap, melalui operasi ini tentunya dapat mengedukasi masyarakat agar lebih tertib menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan virus corona serta masyarakat dapat mematuhi Prokes.

“Mari bersama-sama dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi berkerumun dan mengurangi mobilitas. Sehingga kita semua terhindar dari Covid-19,” imbaunya. (Anggalia)




Seorang Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polsek Wonosobo

Wonosobo: Detikperu.com- Polsek Wonosobo Polres Tanggamus menangkap Julkipli (33) warga Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus dalam persangkaan penganiayaan berat (Anirat).

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, korban penganiayaan tersebut bernama Asep Wahyudi (21) Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bibir atas dan bawah bagian kanan sehingga dijahit 15 jahitan. Serta luka robek dada sebelah kanan,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Minggu (21/3/21).

Iptu Juniko mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya pada Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 Wib, setelah pihaknya menerima laporan korban di Polsek Wonosobo.

“Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa satu baju korban terdapat bercak darah dan pecahan gelas kaca,” ungkapnya.

Iptu Juniko menjelaskan, kronologis penganiayaan terjadi pada Minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 Wib di kontrakan saksi Sabar (28) Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo yang dilakukan tersangka dengan cara melemparkan gelas berisi air kopi yang mengenai bibir korban.

Tidak hanya itu, saat korban tersungkur, pelaku hendak menusukkan senjata tajam jenis badik ke arah tubuh korban akan tetapi aksi tersebut dihadang oleh saksi Sabar dan Sugito (20) dengan memegang tangan tersangka.

“Setelah kejadian korban dibawa oleh rekannya untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Siring Betik dan ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti. Bahkan hingga saat ini, korban belum dapat berbicara,” jelasnya.

Sambungnya, berdasarkan keterangan tersangka dan saksi-saksi bahwa penganiayaan tersebut muasalnya karena hal sepele yakni rusaknya senapan angin milik saksi Sabar yang dipergunakan oleh korban dan tak kunjung diperbaiki.

“Antara tersangka, korban maupun saksi-saksi sebenarnya berteman baik. Namun diduga tersangka tidak suka saat korban membuat rusak senapan angin milik saksi Sabar yang tidak diperbaiki. Sehingga tersangka emosi dan melemparnya menggunakan gelas kaca,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, saat ini tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. “Terhadap tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Anggalia)




Kapolres Tanggamus Launching KTN Tingkat Kecamatan Air Naningan

Air Naningan: Detikperu.com- Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus terpilih dijadikan pilot projek kampung tangguh nusantara (KTN) tingkat kecamatan setempat.

Terpilihnya pekon tersebut dengan sejumlah ketangguan yang meliputi pangan, UMK, pariwisata, Kamtibmas bahkan segi kesehatan masyarakat yang diketahui tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19.

Atas terpilihnya pekon tersebut, selanjutnya dilaksanakan peresmian kampung tangguh nusantara yang dilakukan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK di Aula KPH bendungan batu tegi, Sabtu (20/3/21).

Tampak dalam peresmian tersebut, Ketua MUI Tanggamus KH. A. Wahid Zamas, Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, SH. dan Camat Air Naningan Royensyah, SE. MM.

Selain itu, Danramil Pulau Panggung Diwakili oleh Pelda Wijiarto, Kakon Batu Tegi Rahmat, KUPT Kesehatan Bambang Nurwanto, S.Km, M.Kes serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Rangkaian peresmian meliputi pembukaan, peresmian KTN dengan pemukulan gong dan pemotongan pita lalu pemberian bantuan bahan pokok kepada sejumlah warga yang diserahkan oleh Kapolres dan jajaran Uspika.

Kapolres juga melakukan pengecekan hasil UKM, posko KTN, rumah isolasi serta penebaran benih ikan milik kelompok wanita tani (KWT), penanaman pohon penghijauan lahan kritis serta memberikan santunan kepada anak yatim/piatu.

Mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan mengungkapkan, pihaknya kembali meresmikan KTN tingkat kecamatan di kecamatan air naningan.

“Launching KTN tingkat kecamatan air naningan di pekon batu tegi ini merupakan yang kelima, kemudian juga akan dilaunching kecamatan lainnya yakni limau, talang padang, gisting dan gunung alip,” ungkap AKP Hi. Irfansyah Panjaitan usai kegiatan.

Menurut Kasat, tujuan pembentukan KTN dengan harapan memutus mata rantai covid-19 di kabupaten tanggamus sehingga diharapkan masyarakat mendukungnya.

“Kami harapkan masyarakat mendukung kami, TNI-Polri, kepala pekon yang telah membentuk KTN ini,” harapnya.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan hasil pendataan bahwa batu tegi memiliki sejumlah keunggulan baik pariwisata, UKM serta usaha sampingan yang dikelola oleh KWT sehingga menambah perekonomian masyarakat.

“Kegiatan tadi juga kami melakukan penebaran benih ikan di kolam yang dikelola KWT, bersama-sama melakukan penanaman pohon dan pemberian tali asih,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Kasat menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. “Semoga dengan prokes Covid-19 segera hilang dan kita dapat beraktifitas seperti sedia kala,” tandasnya.

Sementara itu menurut Kakon Rahmat, bahwa KTN tingkat kecamatan air naningan di pekon batu tegi mewakili 10 pekon yang ada di kecamatan setempat.

“KTN disini di pekon kami tidak ada yang terkonfirmasi covid. Keunggulan juga daripada destinasi tempat wisata. Terus yang selanjutnya juga dari UKM-UKM yang ada di pekon batu tegi sehingga bisa membantu perekonomian atas dampak covid-19,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, di pekonnya juga terdapat budidaya ikan, memang ada kelompok Pokdatan atau perikanan yang bermitra dengan kelompok perikanan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

“Alhamdulilah kita sudah dapat bantuan juga, itu salah satunya kegiatan daripada Pokdatan di Pekon Batu Tegi itu binaan dari Kelompok Tani, kita juga sering panen daripada ikan ikannya ikan nila dan gurame,” ungkapnya.

Diakhir keterangannya Kakon juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus taat protokol kesehatan. “Mari bersama-sama menaati protokol kesehatan, sehingga kita semua sehat tidak terpapar covid-19,” pungkasnya. (Anggalia)