Posbankumadin Tanggamus Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Pekon Menggala

Tanggamus: Detikperu.com- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbankumadin) Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Penyuluhan Hukum untuk menyampaikan materi perundang-undangan dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Acara yang dilaksanakan di Balai Pekon Menggala Senin (19/4) sore tersebut, dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pengetahuan masyarakat menuju masyarakat sadar hukum dan cerdas hukum.

Kepala Pekon Menggala, Azhar HS merasa banga Posbakumadin bisa hadir memberikan penyuluhan hukum di pekon menggala, dirinya juga berharap masyarakat bisa memahami hukum agar tidak terjerat kasus hukum.

“Masyarakat kami mayoritas minim pemahaman hukum baik pidana ataupun perdata, karena saya sangat berharap Posbakumadin bisa memberikan pendampingan hukum, khususnya kepada masyarakat kurang mampu,” Demikian harapnya.

Ketua Posbakumadin, Ok Armed Ripanding dalam paparannya menjelaskan, Posbakumadin hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, di pengadilan sampai pada putusan inkrah.

Dikatakannya, masyarakat harus memahami hukum dan mampu mengimplementasikan nya agar tidak terjerat hukum. Saat ini pendampingan Propono dan Prodeo, Posbakum fokus pada perkara pidana, seperti pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan, karena perkara tersebut banyak terjadi pada warga kurang mampu.

“Pendampingan Posbankumadin bukan kaleng-kaleng, karenanya kami berharap masyarakat yang tersangkut hukum jangan takut, kami siap membantu memberikan pendampingan hukum gratis dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pekonnya,” Jelasnya.

Menjawab pertanyaan masyarakat, dirinya mengatakan saat memberikan pendampingan kepada masyarakat tersangkut perkara, tidak tergantung dari besarnya ancaman tuntutan, atau ancaman tuntutan yang di atas 5 tahun saja, perkara kecil ancaman tuntutan 1 tahun juga mereka dampingi, katanya. (Arif/*)




Bupati M Dawam Rahardjo Berikan Bantuan dan Santunan di Kecamatan Bandar Sribhawono

Bandar Sribhawono: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dan dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan dan Santunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 di Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (19/04/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Muhaimin dan Plt Camat Bandar Sribhawono, Prayitno beserta Forkopimcam.

Mengawali sambutannya Bupati Dawam bersyukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia juga memohon doa kepada semua pihak dalam masa kepemimpinannya di Kabupaten Lampung Timur.

“Alhamdulillah hari ini kita salurkan bantuan untuk 2 masjid dan 2 mushola, walaupun tidak seberapa nilainya mudah-mudahan bisa bermanfaat dan mendapatkan ridho dari Allah swt. Saya Dawam mohon doanya agar dapat istiqomah memimpin Lampung Timur kedepan”.

Lebih lanjut lelaki yang memiliki sapaan akrab Kang Dawam itu juga menjelaskan keterbatasan acara tersebut karena adanya pandemi.

“Sebenarnya kalau tidak masa pandemi ini kita buat besar ya, tetapi karena ada Covid ini kita laksanakan seperti ini yang terpenting adalah niat kita bisa tercapai dalam menyantuni anak yatim dan menyalurkan bantuan, juga terutama kita laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan”.

Diketahui Santunan untuk anak yatim berupa paket sembako dan uang tunai. Sementara itu masjid dan mushola yang mendapatkan bantuan dana tunai dan ambal di Kecamatan Bandar Sribhawono yaitu Masjid Jami’ DARUL ISTIQOMAH Dusun V Desa Bandar Agung, Masjid Nur Siddiq Dusun VI Masga Indah Desa Sadar Sriwijaya, Mushola Al Istiqomah Dusun V Desa Sadar Sriwijaya dan Mushola Baburroyani Dusun III Desa Waringin Jaya. (Arif).




Polsek Dente Teladas Cari Pelaku Pembuang Bayi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Dente Teladas masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah membuang seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang terjadi di wilayah hukumnya.

Bayi laki-laki ini ditemukan oleh warga hari Minggu (18/04/2021), pukul 20.00 WIB, di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Minggu malam telah ditemukan sesosok bayi laki-laki oleh warga di Kampung Pendowo Asri, saat ditemukan posisi bayi tersebut sedang berada di dalam tas keranjang anyaman di dekat pure rumah warga,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (19/04/2021).

Lanjut Kapolsek, saksi yang pertama kali menemukan bayi laki-laki tersebut adalah seorang anak perempuan berinisial MG (13), berstatus pelajar. Saat itu saksi mau menghidupkan sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumahnya dekat pure.

“Saksi mendengar ada suara seperti bayi dari arah pure, lalu saksi datangi sumber suara tersebut dan kaget setelah melihat ada sebuah tas keranjang anyaman yang di dalamnya berisi sesosok bayi laki-laki,” ungkap AKP Rohmadi.

Saksi MG ini lalu memberitahu kepada ibunya, karena takut ibu saksi memanggil seseorang yang melintas di depan rumah dan diketahui bernama Sugiyana als Mbah Yono (50), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri.

Saksi Sugiyono als Mbah Yono lalu menghubungi petugas dari Polsek, setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi, petugas kami dibantu warga langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pasiran Jaya.

“Alhamdulillah bayi laki-laki ini masih dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Menurut keterangan dokter Didik Irianto, yang merupakan dokter umum di Puskesmas Pasiran Jaya mengatakan, kalau bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh ibunya karena tali pusar dan ari-ari masih menempel,” terang AKP Rohmadi.

Bayi laki-laki tersebut saat ini masih dirawat di Puskesmas Pasiran Jaya dan dari TKP petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tas keranjang anyaman, dua potong baju bayi dan satu potong baju kerja karyawan yang masih ada darahnya.

Petugas kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa orang tua kandung dari bayi laki-laki tersebut.(*)




DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE.,MM bersama Forkopimda, jajaran OPD, Camat se Kabupaten Tulang Bawang Barat dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin (19/04/2021)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, saat itu ia pun menerima penyerahan LKPJ yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE.,MM.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat menyampaikan Kemajuan dan capaian pembangunan yang telah dicapai di berbagai bidang bukan semata kerja keras pemerintah daerah, namun merupakan kerja keras kita bersama. Untuk itu Saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Untuk diketahui pada tahun 2020 terjadi bencana pandemi Covid-19. Bencana ini sangat mempengaruhi anggaran Kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga mengalami pemotongan sebesar 15,41%. Selain itu, alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, yang terdiri dari penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

Selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (Firman)




18 Media Siber Gabung di SMSI Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Data sementara, sebanyak 18 Media Online atau Media Siber di Kabupaten Tulang Bawang bergabung menjadi keanggotaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulang Bawang, pasca secara resmi terbentuknya pengurus SMSI di Sai Bumi Nengah Nyappur, Sabtu (17/4/2021).

Pengurus SMSI Provinsi Lampung terdiri dari Ketua Dony Irawan, Sekretaris Senen dan Bendahara Suwardi Joyo, dalam zoom meeting merestui, menyetujui, menyepakati dan mengizinkan serta memandatkan SMSI dikibarkan dan dibesarkan di Tulang Bawang.

Ketua SMSI Kabupaten Tulang Bawang Dedi Darmawan Owner Media pdnewws.com didampingi Seketaris Setia Budi Pramana Owner Media Hariantuba.com dan Bendahara Sandi Chandra Pratama Owner Media Panglima.co, mengaku senang dan bersyukur atas banyaknya dukungan yang mengalir dari para owner media online dan para senior dari berbagai media massa.

Dedi menerangkan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Port SMSI yang dapat bergabung di SMSI adalah Owner Perusahaan Media Siber atau Media Online, sedangkan untuk keanggotaan relawan adalah biro ataupun wartawan, yang mendapatkan surat ijin dari pemilik perusahaan agar dapat bergabung di SMSI.

“Alhamdulilah ada 18 media online atau media siber yang sudah tergabung di SMSI Tulang Bawang saat ini. Sebanyak 12 owner media media siber dan sisanya wartawan media siber yang berjasa mendukung penuh terbentuknya SMSI Tulang Bawang,”ujar Dedi.

Sementara itu, Brama Owner Media trabasterkini.com mengaku senang SMSI Tulang Bawang terbentuk. Ia ingin bergabung untuk mendukung serta berperan aktif mengibarkan SMSI di Tulang Bawang.

“Saya siap bergabung di SMSI bang. Izinkan saya untuk bergabung bersama – sama membesarkan dan mengibarkan SMSI di Tulang Bawang,”tulisnya dalam pesan via WhatSapp, Sabtu (17/4/2021) malam.

Senada dikatakan Junaidi Owner Lintasdinamika.com yang tertarik untuk bergabung dalam wadah SMSI Kabupaten Tulang Bawang. “Perkenankan kami bergabung dan apa saja persyaratan agar dapat bergabung di SMSI Tulang Bawang,”terangnya. (*)




Bendera SMSI Siap Berkibar di Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang resmi terbentuk. Bendera SMSI yang menjadi wadah Perusahaan Pers ini siap dikibarkan dan dikembangkan di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Pengurus SMSI Provinsi Lampung telah menyetujui dan mengesahkan kepengurusan SMSI Kabupaten Tulang Bawang. Struktur SMSI Tulang Bawang yakni Ketua Dedi Darmawan, SH, Sekretaris Setiya Budi Pramana, S.Sos dan Bendahara Sandy Candra Pratama, S.Psi

Komposisi kepengurusan SMSI Tulang Bawang itu disetujui dalam rapat terbatas via zoom yang dilaksanakan pada Sabtu (17/4/2021) siang. Pengurus SMSI Provinsi Lampung meminta agar SMSI Kabupaten Tulang Bawang untuk segera menyusun dan mempersiapkan agenda pelantikan dan pengukuhan.

“Kepengurusan SMSI Kabupaten Tulang Bawang sudah dibentuk. Tinggal persiapan agenda pelantikan pengurus SMSI. Persiapkan dan susun agenda pengukuhan dan pelantikannya ya,”kata Ketua SMSI Lampung Dony Irawan.

Ketua SMSI Kabupaten Tulang Bawang Dedi Darmawan, mengaku senang dan bersyukur mendapatkan kepercayaan dan amanah untuk membesarkan organisasi SMSI di Kabupaten Tulang Bawang.

Diuraikannya, pembentukan SMSI Tulang Bawang melalui proses jalan panjang, yang diawali dengan rapat pertemuan terbatas dengan para sahabat pemilik Perusahaan Pers, yang dilaksanakan pada bulan Desember 2020, dilanjutkan dengan rapat pematangan pada Februari 2021 dan diteruskan dengan rapat pemantapan pembentukan SMSI Tulang Bawang pada 18 Maret 2021. Dan pada akhirnya, SMSI Tulang Bawang resmi terbentuk dan disetujui oleh SMSI Provinsi Lampung pada 17 April 2021.

Dedi menambahkan, saat ini, untuk sementara ini, sudah ada sekitar 10 Perusahaan Pers atau Media Online yang telah bergabung di SMSI Kabupaten Tulang Bawang.

“Alhamdulilah SMSI Kabupaten Tulang Bawang telah terbentuk. Insya Alloh kami akan segera menyusun dan menyiapkan agenda pelantikan dan pengukuhan. Semoga dapat berjalan sesuai rencana dan harapan,”kata Dedi. (*)




Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pria Diciduk Anggota Satres Narkoba Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Minggu Tanggal 04 April 2021, sekira pukul 18.30 Wib, telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika di Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tuba barat., Kamis (15-04-2021)

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Nasir Eden Panjaitan S.H M.H mengatakan, dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang bernama MI (23) Tahun tempat tanggal lahir Astra Ksetra, umur 23 tahun, pekerjaan wiraswasta, agama Islam, alamat Desa Astra Ksetra , Rw 03 RT 01, Kec.Menggala Kab Tuba dan US (24) Tahun tempat tanggal lahir Astra Ksetra, 03 April 1998, Umur 24 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Astra Ksetra Rt 01 Rw 03 Kec. Menggala Kab. Tuba, telah berhasil diciduk oleh anggota Sat Narkoba Polres Tubaba .

Untuk kronologi kejadian, Pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 sekira pukul 18.30 Wib telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama (MI) Bin NANGDIM dan (US) Bin ALI UDIN di pinggir jalan yang berada di tiyuh Mekar Asri Kec. Tuba Tengah Kab. Tuba pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang akan bertransaksi narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkoba tersebut dibawah tempat pelaku berdiri yang saat di introgasi pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka yang dibawa dan dibuang pada saat mengetahui akan dilakukan penangkapan, Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polres Tulang Bawang barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lalu ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah klip plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,50 gram. Dengan ini terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan melakukan transaksi dan terjerat Pasal 114 Ayat 2 dengan minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.”Ungkapnya. (Firman)




Bupati Tulang Bawang Shalat Tarawih di Masjid Baiturrahman

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, SE., MH Melaksanakan Tarawih dengan Sekda Ir. Anthoni, M.M, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat di Masjid Baiturrahman Islamic Center.Rabu (14/04)

Shalat tarawih yang dilaksanakan secara berjamaah da tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya adalah Setiap orang diwajibkan mengenakan masker dan Ada petugas yang mengatur jamaah untuk mengisi shaf yang telah diatur jaraknya.

Selama bulan suci ramadhan Shalat Tarawih ini akan berkelanjutan yaitu setiap OPD sudah Ditentukan jadwalnya dalam melaksanakan shalat tarawih sampai dengan Selesai.

Pada bulan Ramadhan ini saya mengajak masyarakat untuk mengucapkan syukur, Karena jika dibandingkan tahun lalu dimana seluruh masyarakat tidak diperbolehkan melakukan shalat jamaah dan buka puasa di Masjid dikarenakan pandemi Covid-19,”ucap Winarti

Namun tahun ini berdasarkan edaran Kementerian Agama masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Tulang Bawang telah diperbolehkan melakukan tarawih dengan catatan penerapan protokol kesehatan.”pungkasnya. (Herli)




Sat Res Narkoba Polres Tubaba Berhasil Meringkus Seorang Pria Pengguna Narkoba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Seorang Pria Terduga Pelaku penyalahgunaan narkoba bernama NY (50) tahun berhasil diringkus Polisi Satuan Resnarkoba Polres Tubaba Pada hari Rabu Tanggal 24 Maret 2021, sekira pukul 18.30 Wib di Tiyuh Kibang tri jaya Rw 004 RT 019 Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.Rabu (14/04/2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan, Tersangka atas nama NY (50) tahun telah diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan untuk kronologi kejadian Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 18.30 Wib telah ditangkap seorang laki-laki yang bernama NY Anak dari KETUT SEGAN di rumah pelaku yang berada di Tiyuh kibang Tri jaya Rw 004 RT 019 Kec.lambung kibang Kab.Tuba barat karena berdasarkan informasi dari masyarakat di rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas yang disimpan oleh pelaku di tempat sembahyang /sesajen di dalam kamar tidur pelaku. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan barang bukti berupa :
1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisi narkoba jenis sabu sisa pakai.
1(satu)buah tabung kaca/pirek
1 (satu) buah tabung kaca/pirex bengkok yang terdapat residu sisa pembakaran sabu.
1 (satu) buah jarum penyambung untuk pembakar sabu.
3 (tiga) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.
1(satu)buah sedotan pipet
6(enam)buah korek api gas warna biru
15(lima belas)buah catembath.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan, dengan ini terduga pelaku terjerat Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit RP 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak RP 8.000.000.000 (Delapan Miliar Rupiah).” Pungkasnya. (Firman)




Bupati Winarti Apresiasi Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2020

Tulang Bawang: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun Anggaran 2020.

Paripurna yang dilakukan secara virtual itu berlangsung di Gedung Rapat DPRD setempat, Jalan Lintas Timur Menggala, Selasa (13/04/2021).

Bupati Winarti mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungannya, berkat kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, pada hari ini LKPJ yang sudah kami serahkan beberapa waktu lalu telah menghasilkan rekomendasi dan masukan dari DPRD.

“Saya mengapresiasi juga Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Tulang Bawang dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kepada masyarakat Sai Bumi Nengah Nyappur ini,” ucap Bunda Winarti -panggilan akrab Bupati.

Dia mohon dukungan dan kerjasamanya untuk menyukseskan berbagai program kerja Pemkab 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) pro-rakyat dan program strategis lainnya.

“Tidak lain guna meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ” jelasnya. (ADV)