Tokoh Masyarakat Sesalkan Perbuatan RS Yang Berduaan di Kamar Hotel Dengan Pria Bukan Suami

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- (AT) salah satu warga Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat nyaris tidak percaya dan tidak menyangka kalau perbuatan ibu (RS) begitu kotor merusak kepercayaan suaminya karena (RS) bersama laki-laki yang bukan suaminya di dalam Kamar hotel.

“Saya gak menyangka, benar-benar kaget dan tak mengira kalau Ibu (RS) melakukan hal yang tidak diinginkan oleh suaminya, Apalagi suami RS seorang Pegawai negeri sipil (PNS) ibu (RS) tidak menjaga nama baik keluarganya dan reputasi suaminya.” Cetusnya Jum’at (23/04/2021)

Begitu juga dengan pernyataan HI , Juga sok setelah baca berita dari beberapa media yang telah viral mengenai (RS) yang telah berduaan di dalam kamar hotel bersama laki laki yang bukan suaminya apa lagi tempatnya di hotel Mega rahman Tulang Bawang, jauh sekali dari tempat Tiyuh Tunas Jaya.

“kalau emang bener laki laki itu rekan kerjanya kenapa harus dalam kamar hotel hanya berduaan saja bukannya banyak tempat, untuk tempat membahas bisnis seperti di tempat rumah makan. Tapi kenapa harus dalam kamar hotel hanya berduaan aja,” kata HI

“Dan lebih geram nya lagi setelah saya membaca berita online tersebut atas dasar pengakuan RS membenarkan bahwa adanya penggerebekan terhadap dirinya di dalam kamar hotel bersama laki laki yang bukan suaminya,” ucap HI.

Begitu juga AT salah satu Tokoh Masyarakat setempat Juga menjelaskan bahwa dirinya seperti mimpi dan tidak menyangka setelah mendapat kabar melalui berita online terkait ibu (RS) yang berani berduaan di dalam kamar hotel bersama laki laki yang bukan suaminya dan setau kami setiap kami bertemu dengan ibu RS beliau selalu mengenakan kerudung terus meski di dalam rumah apa lagi di luar rumah.

Kini ibu RS tidak memakai kerudung lagi tampak dari photo profil berita saat berdua di dalam kamar hotel.

“Kasian bapak BND suami RS meski istrinya sudah mengecewakannya masih Ia maafkan dan BND berharap agar istrinya bisa berubah lebih baik lagi dan tidak mengulanginya kembali perbuatan hal yang sama.” Cetus AT saat dirinya membaca isi berita online. (Firman)




Ketua Umum DPP-RJN Serahkan Surat Mandat Kepengurusan DPC-RJN Kabupaten Tanggamus

Tanggamus: Detikperu.com- Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) menyerahkan Surat Mandat sementara Kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Cabang RJN Kabupaten Tanggamus (DPC RJN) saudara Zahiri dan jajaran pengurus RJN DPC Kabupaten Tanggamus pada Jum’at (23/04/2021).

Penyerahan mandat tersebut berlangsung di kantor sekretariat di jalan Batu Balai Pekon Mangala Kelurahan Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Lampung Provinsi Lampung.

Dari Pantauan Media, Surat Mandat sementara tersebut diserahkan langsung oleh Arfendy Ketua Umum didampingi Iskandar Wakil Ketua Umum, Amri Bendahara Umum DPP-RJN penyerahan disaksikan Oleh Raden Bagus Satria. SH. DPD Provinsi Lampung Kepada Ketua DPC Kabupaten Tanggamus saudara Zahiri didampingi Edy Subagio Sekretaris DPC RJN Kabupaten Tanggamus dan jajarannya.

Ketua RJN DPC Kabupaten Tanggamus menyampaikan ke Media, selamat datang RJN-DPC Jakarta kedalam lingkungan keluarga besar Ruang Jurnalis Nusantara RJN, semoga mandat yang diberikan bermanfaat buat masyarakat kabupaten Tanggamus dan mampu memberikan kontribusi membangun Kabupaten Tanggamus dan Indonesia secara umum nya,” papar Ketua RJN DPC Kabupaten Tanggamus yang humanis.

dengan terbentuknya RJN-DPC Kabupaten Tanggamus, diharapkan dapat menjalin koordinasi dan meminta kepada Ketua dan Pengurus RJN-DPC Kabupaten Tanggamus dapat mengembangkan serta menjaga marwah serta jurnalis yang senantiasa tunduk pada AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) serta tunduk pada Kode Etik Jurnalis dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Arfendy DPP Pusat mengatakan, dengan apa bisa kita kerjakan saya yakin bahwa kita dapat bersinergi kepada semua pihak baik itu Forkopimda tokoh masyarakat para tetua adat, dan masyarakat, saya yakin Ruang Jurnalis Nusantara RJN Maju dan berjaya, maka DPP mengapresiasi kegiatan DPC Kabupaten Tanggamus yang sedang berjalan,” ucapnya.

Dengan hadir nya RJN-DPC Kabupaten Tanggamus dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan prosedur dan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung Sehingga berita ini ditulis fakta menarik perhatian publik. (Arif)




Edarkan Narkotika di Kampung Pasiran Jaya, Pemuda Asal Tanah Merah Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang pemuda berinisial JS (18), warga Tanah Merah, Kelurahan Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pengedar narkotika ini ditangkap hari Rabu (21/04/2021), pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Rabu malam petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Pasiran Jaya dan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (23/04/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan pengedar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram dan satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing (sendok sabu).

Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Pasiran Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Pengedar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)




PWI Mesuji Akan Gelar Konferkab Ke-IV Pekan Depan

Mesuji: Detikperu.com- Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji ke IV akan segera digelar pekan depan, Rabu 28 April 2021. Hal itu disampaikan Ketua panitia pelaksana Konferkab PWI Mesuji Misdi, kamis (22/04).

“Ya, sesuai hasil rapat dan koordinasi dengan PWI Provinsi, akhirnya pelaksanaan Konferkab PWI Mesuji disepakati digelar meskipun dalam suasana puasa Ramadhan. Konferkab akan digelar sesuai jadwal yang sudah diagendakan oleh pengurus PWI Mesuji yaitu tanggal 28 April pekan depan,” jelasnya.

Dia menambahkan, digelarnya Konferkab ini mengingat masa jabatan Alzoni sebagai ketua PWI Mesuji akan berakhir pada tanggal 26 April 2021 besok. Menindak lanjuti hal itu, maka para pengurus PWI Mesuji sudah membentuk panitia untuk segera menggelar Konferkab agar susunan Kepengurusan yang baru bisa segera terbentuk dan berjalan.

“Penentuan waktu Konferkab jatuh pada tanggal 28 April itu sudah final, artinya sudah melalui tahapan dan sudah disetujui oleh ketua PWI Provinsi Lampung Bang Supriyadi Alfian, Sekretaris Nizwar dan Ketua Bidang Organisasi Zahri Basran. Untuk itu, pihak sekretariat PWI Provinsi juga saat ini tengah mempersiapkan agenda konferkab tersebut,” imbuhnya.

Sementara terpisah, Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian mengatakan bahwa konferkab tersebut diharapkan nantinya bisa menghasilkan Ketua dan pengurus organisasi yang bisa membawa perubahan dan kemajuan untuk PWI Mesuji lebih baik lagi kedepan.

“Terkait Konferkab kalau Bidang Organisasi dan Sekretaris sudah setuju ya silahkan dilaksanakan dan saya berharap kepada pengurus yang baru jika sudah dilantik harus mampu menjaga marwah organisasi untuk membawa perubahan yang lebih baik lagi,”ujar pria yang akrab disapa Bang Yadi itu.(Mantoni)




DPC PWRI Mesuji Melaksanakan Pesantren Jurnalistik Go To School

Mesuji: Detikperu.com- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Kabupaten Mesuji di bulan suci Ramadhan 1442/2021 melaksanakan pesantren Jurnalistik yang bertema Wartawan Mesuji go to school yang di lakukan di SMK Negeri 1 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji., Jum’at 23/04/21.

Dalam acara pesantren jurnalistik yang dilakukan oleh DPC PWRI Kabupaten Mesuji ini untuk memberikan pengetahuan tentang cara Kerja seorang jurnalis dan undang undang tentang pers dalam menyampaikan berita.

Dalam sambutanya ketua DPC persatuan wartawan republik Indonesia Aan Setiawan menyampaikan pesantren Jurnalistik sengaja kita laksanakan di bulan suci ramadhan ini untuk memberikan pengajaran kepada siswa siswi SMK Negeri 1 Simpang Pematang bisa memahami apa tugas dan fungsi wartawan.

Karna wartawan itu bukan musuh atau harus ditakuti,wartawan itu juga manusia sama seperti yang lainnya,wartawan juga harus profesional dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi yang benar benar bisa diterima oleh masyarakat luas.

Siswa siswi SMK Negeri 1 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Semoga pesantren Jurnalistik ini kami lakukan bisa bermanfaat bagi siswa siswi SMK Negeri 1 Simpang Pematang

Hal itu juga disampaikan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Cici Suryani menyambut baik acara yang diadakan oleh DPC PWRI Kabupaten Mesuji agar Siswa siswi SMK Negeri 1 Simpang Pematang bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang kinerja wartawan.

” Semoga acara pesantren Jurnalistik ini bisa berseri dan bisa dilakukan di setiap sekolah agar bisa siswa siswi memahami kinerja wartawan dan bisa lebih tau tentang adanya cara menulis.” Ujarnya. (Mantoni)




Bupati Lampung Timur Serahkan Bantuan dan Santunan Kepada Anak Yatim dan Mushalla

Jabung: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo Menghadiri Penyerahan Bantuan dan Santunan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 di Kecamatan Jabung, Kamis (22/04/ 2021)

Hadir mendampingi Dawam, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Muhaimin, Camat Jabung, Hendri Gunawan, Frokopincam Kecamatan Jabung, Tokoh Agama, Adat, serta Pemuda.

Mengawali sambutannya M.Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Jabung.

“Pertama-tama saya selaku Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan ribuan terimakasih atas kepercayaannya sehingga saya terpilih menjadi Bupati Lampung Timur semoga dibawah kepemimpinan saya Lampung Timur akan menjadi jauh lebih baik terkhususnya Kecamatan Jabung”.

Selain itu M.Dawam Rahardjo juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tak bosan-bosan saya ingatkan kepada masyarakat Lampung Timur khususnya Jabung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karna pandemi Covid-19 belum berakhir dan saya tekankan kepada Pak Camat,Kepala Desa serta gugus tugas untuk tetap antisipasi jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan”.

M.Dawam Rahardjo menambahkan bahwa”Pemerintah Lampung Timur akan memberikan perhatian kepada masyarakat berupa bantuan yang akan diberikan kepada anak yatim dan mushola,semoga santunan serta bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi kita semua”.

Untuk diketahui bahwa M.Dawam Rahardjo ditemani oleh Ketua TP.PKK Lampung Timur, Yus Bariah memberikan santunan anak yatim di Masjid Safinatunajah Desa Mumbang jaya, Desa Bentengsari serta menyerahkan bantuan untuk Masjid Darussalam serta Masjid Safinatunajah selanjutnya M.Dawam beserta rombongan menuju Desa Adi Rejo dan Desa Sambi Rejo untuk menyerahkan bantuan kepada Mushola Miftahus Salam Al Amin dan Mushola Alhidayah masing- masing berupa Uang Tunai,Ambal Sholat 1 Gulung, Al-Quran dan terjemahannya sebanyak 2 buah.(Arif)




Bupati Tanggamus Hadiri Launching Mobile PCR

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM. menghadiri sekaligus melaunching Laboratorium Mobile Real Time Polimerase Chain Reaction (Mobile PCR) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. Acara berlangsung di depan Dinas Kesehatan, Kamis (22/4/2021)

Hadir juga Kajari David Palapa Duarsa, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Kominfo Sabaruddin, dr. Welly Stefanus Direktur RS Panti Secanti, dr. Muhammad Nur Penanggung jawab hasil pemeriksaan PCR, Letda Inf. Sugiono, Pa Sandi Kodim/0424 Tanggamus, Iptu Iswoyo Polres Tanggamus, dan 4 Orang Perwakilan KUPT Puskesmas Tanggamus.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini yang merupakan usaha dan wujud nyata kita selaku Pemerintah Daerah untuk menolong masyarakat dengan menghadirkan mobil PCR ini.

Kehadiran Mobile Laboratorium Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinas Kesehatan merupakan salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus mengingat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 per 21 April 2021 mencapai 564 Kasus, dengan angka kematian berjumlah 27 Kasus, maka saya berharap dengan adanya laboratorium bergerak untuk pemeriksaan Swab PCR akan memperpendek waktu keluarnya hasil pemeriksaan swab PCR, yang biasanya hasilnya akan kita terima dalam kurun waktu 7 hari maka dengan adanya Laboratorium Mobile PCR ini, tidak ada lagi alasan menunggu hasil swab yang lama terutama dalam rangk menentukan status pasien suspect yang dirawat.

Lanjut Bupati, saat ini kita tengah berjuang melawan virus Covid-19, yang sampai saat ini, belum dapat dipastikan kapan Pandemi ini akan berakhir. Sedangkan korban karena Covid-19 terus bertambah. Kabupaten Tanggamus pun saat ini kembali ke Zona orange setelah beberapa bulan kita bertahan di Zona Kuning. Mari kita jaga diri kita, jaga keluarga kita serta orang- orang terdekat kita dari penularan virus Corona.

Hasil pemeriksaan swab PCR dapat keluar dalam WAKTU 2 JAM, sehingga penanganan terhadap kasus-kasus terkonfirmasi dengan bergejala dapat tertangani dengan cepat. Proses yang terjadi di dalam mobil PCR terdiri dari proses swab, proses ekstraksi dan proses analis,total waktu yang diperlukan dari proses swab sampai analis dengan PCR memerlukan waktu kurang lebih 2 jam, dan dalam 1 kali running bisa diproses 6 sampel,” Kata Bupati.

” Sehingga dalam satu hari, dengan 2 kali running kapasitas sampel per hari bisa mencapai 12 sampel. Diharapkan Mobil PCR ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kapasitas uji pemeriksaan Swab PCR di beberapa lokasi yang memungkinkan dan untuk mendukung operasional dari laboratorium bergerak ini nantinya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengalokasikan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan Laboratorium Mobile ini secara berkala.

Selanjutnya, informasi dari Dinas Kesehatan, bahwa untuk operasional dilapangan, telah dibentuk Tim Penugasan Khusus yang berjumlah 12 orang terdiri dari Dokter Penanggungjawab Laboratorium, Dokter Koordinator lapangan, Petugas Laboratorium dan perawat. Dengan jadwal piket dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at. Dan lokasi tetap pemeriksaan sementara ini adalah di Dinas Kesehatan dengan ketersediaan sumber daya manusia yang sudah memadai dan terlatih, dan sudah melaksanakan on the job training terkait penggunaan alat RT-PCR, maka diharapkan laboratorium mobile sudah dapat dioperasionalkan dengan maksimal,” Ujarnya.

Sementara laporan Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, pengadaan Laboratorium Mobile Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinkes Tanggamus terealisasi di tahun 2020 dengan bersumber dana dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020.

Langkah-langkah dalam pengadaan Laboratorium Mobile Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinkes Tanggamus diantarnya:
1. Pengadaan Laboratorium Mobil RT-PCR di mulai dari bulan Agustus 2020.
2. Pengajuan Proposal izin operasional Laboratorium Mobile RT-PCR pada Bulan November 2020 ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung denagn melampirkan Self Assesment.
3. Pengajuan permohonan izin operasional mobile PCR di Provinsi Lampung secara kolektif oleh Dinas Kesehatan Provinsi ke Kepala Badan Litbangkes Kementrian Kesehatan pada tanggal 15 Januari 2021.
4. Penerimaan Surat Keputusan memenuhi syarat untuk pengoperasionalan Laboratorium pemeriksaan Covid-19 berdasarkan surat dari Badan Litbangkes Kementrian Kesehatan Nomor Sr.01.07/II/874/2021 pada tanggal 5 Februari 2021 perihal Pengoperasian laboratorium pemeriksa Covid-19 dengan nama “Mobile Laboratorium Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus”
5. Pada Tanggal 23 Februari 2021 baru terhubung dengan Kepala Pusat Pl untuk diberikan Self Assesment lanjutan sebagai syarat keluarnya No Kode Laboratorium Mobile dan Pasword NewAllRecord (NAR)
6. Dan baru pada tanggal 29 Maret 2021 telah diberikan No Kode Laboratorium yaitu 579 dan Pasword NAR.

Launching operasional mobile RT-PCR Dinas Kesehatan Tanggamus sebanyak 1 Unit dan digunakan untuk 20 Kecamatan yang berbeda di kabupaten Tanggamus. Dengan adanya Mobile RT-PCR diharapkan dapat menekan jumlah penularan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus dengan lebih cepat dapat mendeteksi pasien yang terpapar Virus Covid 19. (Anggalia/Arif)




Pemkab Tanggamus Berikan Bantuan Kepada Masjid dan Mushalla

Bulok: Detikperu.com- Di tengah situasi pandemi covid 19 tak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan bantuan kepada Masjid dan Mushalla di setiap Kecamatan. Hal tersebut dilakukan Bupati Hj. Dewi Handajani, SE.MM., yang diawali dari Kecamatan Bulok, Pugung dan Gunung Alip, Kamis (22/04).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bantuan tersebut seyogyanya diberikan pada saat safari ramadhan tetapi dikarenakan pandemi maka safari ramadhan ditiadakan tetapi bantuan tetap terus berjalan. Katanya

Selanjutnya Bupati berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik baiknya demi kenyamanan tempat ibadah kita.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah Masjid maupun Mushalla agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat Isya dan Tarawih.

“Terkait dengan hal itu saya minta kepada satgas covid di seluruh pekon agar proaktif untuk menyampaikan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah kepada jema’ahnya”.

Perlu diketahui bahwa jumlah bantuan Masjid tahun ini sebesar 10 juta, Mushalla 5 juta dan masing masing Kecamatan jumlah tempat ibadah yang diberikan bantuan 1 Masjid, 3 Mushalla.

Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan Kabag Kesra Arpin, Kabag Protokol Rienz, Para Camat, Uspika, Kepala Pekon Kecamatan Bulok, Pugung dan Gunung Alip. (Anggalia/Arif)




Istri Oknum PNS di Tubaba Berduaan di Kamar Hotel Dengan Pria Yang Bukan Suaminya

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Wanita setengah baya (RS) warga Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat digerebek Warga saat lagi asik berduaan di dalam kamar Hotel Mega Rahman Tulang Bawang, iya bersama seorang pria yang bukan suaminya belum lama ini.

RS, Menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan apa apa, Benar memang kami berdua didalam kamar kami karaoke habis makan-makan karena itu cuma teman bisnis rekan kerja saja.

“Saya benar mas berdua di dalam kamar di sebuah Hotel, tapi kami tidak melakukan perbuatan apa-apa hanya karaoke saja kami abis makan makan sedangkan dia cuma teman bisnis rekan kerja biasa kami gak ada hubungan yang lebih.” jelasnya.

Disisi lain suami RS, yaitu (BND) yang profesinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Tiyuh setempat pada hari Rabu 21/4/2021, Menyatakan ia sudah memaafkan atas perbuatan istrinya dan ia tidak akan ada tuntutan apa-apa kepada sang istri kesayangannya dan harapannya istrinya agar bisa berubah lebih baik lagi.

“Saya sudah tau mas apa yang sudah terjadi, saya sudah memaafkan istri saya karena sudah saya pikir-pikir dan saya pertimbangkan sehingga saya dengan lapang dada untuk menerimanya kembali, dan harapan saya semoga istri saya bisa berubah lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan yang tidak diinginkan.” Ucapnya (firman)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika

Tulang Bawang: Detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar narkotika yang berada di wilayah hukumnya.

Bandar narkotika ini ditangkap hari Selasa (20/04/2021), pukul 13.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung Ilir.

“Selasa siang petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial GN (38), warga Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (22/04/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 14 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram, dua buah plastik klip kosong berukuran besar dan dompet berwarna hitam.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kelurahan Ujung Gunung Ilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas kami langsung menuju ke rumah tersebut dan melakukan penggerbekan, hasilnya berhasil ditangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang merupakan pemilik rumah beserta BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)