DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat TA 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (02/06/2021).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Secara garis besar, substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:

a. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98

b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48

c. Transfer Rp. 857.977.440,00
– Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)

d. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
– Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
– Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92

Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14

Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp 55.003.523.200,92
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42

Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Tulang Bawang Barat berharap kiranya DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah. (Firman)




Peringati Hari Pancasila, DPC PDI-P Tanggamus Adakan Kegiatan Tabur Benih Ikan

Tanggamus: Detikperu.com- Dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila, 1 Juni 2021. DPC PDI-PERJUANGAN Kabupaten Tanggamus-Lampung mengadakan kegiatan berupa tabur benih ikan di Water DAM yang terletak di Jalan Irigasi, RT VII, Dusun II A, Gisting Bawah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPC PDI-PERJUANGAN Kabupaten Tanggamus-Lampung Burhanudin, Bupati dan wakil Bupati Tanggamus, serta anggota DPRD fraksi PDI-PERJUANGAN Kabupaten Tanggamus-Lampung.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi memutus mata rantai virus Covid-19, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handayani “Bapak ibu sekalian jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, agar dapat memutus mata rantai virus Covid-19” dalam pidato sambutannya. (Anggalia/Arif)




Pemkab Tulang Bawang Perbolehkan Resepsi dan Tatap Muka Bersekolah

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akhirnya memberlakukan adanya Kegiatan Resepsi dan Tatap Muka Bersekolah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tulang Bawang Hj Winarti melalui Sekretaris Daerah (Sekdakab ) Ir.Anthoni.M.M di Gedung Serba Guna (GSG) kota menggala. Senin (31/05/2021.)

Dalam rapat pembahasan bersama mendapatkan hasil kesimpulan dari para Tokoh masyarakat, DPRD, Kapolres, Dandim, MUI dan Forkopimda bahasanya Kabupaten Tulang Bawang akan memberlakukan gelar Resepsi dan tatap muka bersekolah dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes)

Hal tersebut Disampaikan Sekda Anthoni,” Sudah kita sepakati bersama, untuk sementara dari 01 Juni 2021 s/d 01 Juli 2021 bahwasanya akan kita diperbolehkan untuk menggelar resepsi di siang hari di Tulang Bawang tapi dengan harus memperketat mengikuti aturan Prokes,” ujar sekda anthoni

Sekda juga menambahkan,” Selain resepsi Mulai tanggal 12 Juli 2021 kita juga akan memberlakukan kegiatan tatap muka bagi siswa-siswa dari TK/paud SD dan SMP Se Tulang Bawang di tahun ajaran baru Kedepan.” Tutupnya. (Herli)




Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Satu Pelaku Utama Dan Tiga Penadah Kendaraan Roda Dua

Lampung Tengah: Detikperu.com- Setelah Pelaku HMN tertangkap yang tertangkap di Medan Team Tekab 308 Membawa Pelaku Tersebut untuk menunjukan dimana sepeda Motor yang yang Pelaku Ambil dan dijual ke Pelaku penadahan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Jum,at (28/5/2021) Jam 18.00 WIB.

Setelah Kami bawa pelaku HMN untuk menunjukan Pelaku yang membeli dua unit sepeda Motor jenis KLX warga Lampung Tengah yakni HD (35) warga Gedung Aji Tanjung Pura Kampung Umbul Pasir Kec Selagai Lingga Lampung Tengah, N Als Heru (28) Linggapura Kec Selagai Lingga Lampung Tengah, JK (38) Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lamteng. Dan ketiga ditangkap oleh team tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah berdasarkan LP/285 -B/III/2021/Polda Lpg/Res Lamteng pada tanggal 08 Maret 2021 dan ketiga pelaku ditangkap di kampung Linggapura Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah

Dijelaskan Kasat Reskrim Umum AKP Edi Qorinas, S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. “Dalam penangkapan tersebut yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Doni, S.Tr.K. yang sebelumnya melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sudah diciduk terlebih dahulu di medan (sumut) dengan pelaku a.n. Herman, kemudian team tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, kembali melakukan pengembangan dan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku penadahan yang bersembunyi di wilayah Linggapura Lampung Tengah” terangnya.

“Pelaku yang ketahui bersembunyi berada di atas gunung Selagai Lingga. Kemudian team Tekab 308 dengan cepat melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah pelaku inisial H dan pelaku H berhasil diciduk.

Lalu kembali melakukan pengembangan untuk menangkap N als Wanto dan pengejaran terhadap pelaku kedua berhasil ditangkap, yang mana peran si Pelaku N als Wanto ini adalah menadah kendaraan hasil curian tersebut lalu akan dijual kembali dengan keadaan kendaraan sudah ditukar sparepartnya untuk mengaburkan barang bukti atau sebagai mengelabui petugas.

Dan peran si pelaku JK adalah menerima sparepart kendaraan yang ditukar oleh pelaku N als Wanto, yang telah ditukarkan pada kendaraannya pelaku JK”, Tambahnya Qorinas

Dengan demikian ketiga pelaku berhasil kami ciduk dan berikut barang bukti yang kami bawa untuk diamankan di Polres Lampung Tengah. Lalu ketiga pelaku kami jerat dengan melanggar pasal 363, 55, 56 KUHPidana dan 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.” Tegasnya. (Oechox’s)




Sertijab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung

Lampung: Detikperu.com- Dalam rangka Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung yang digelar di Aula Kantor Wilayah Lampung serta melalui virtual zoom meeting. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Danan Purnomo yang memasuki masa purna bhakti secara resmi digantikan oleh Ida Asep Somara sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Senin (31/05/2021)

Kegiatan yang dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho dan disaksikan oleh ASN pada Kantor Wilayah Lampung melalui kanal youtube kumhamlampung. Kegiatan ini juga turut mengundang Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Lampung.

Acara dilaksanakan secara khidmat dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan memori Serah Terima Jabatan dari Danan Purnomo kepada Ida Asep Somara serta disaksikan secara Virtual oleh Nugroho.

Selanjutnya sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dalam hal ini disampaikan oleh Nugroho, mengingatkan kepada Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Lampung untuk memperhatikan dan senantiasa menjaga integritas dan mampu menjadi role model di lingkungan Kantor Wilayah Lampung, segera lakukan konsolidasi dengan jajaran untuk merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan sehingga berimplikasi kepada kualitas pelayanan publik sekaligus merealisasikan anggaran secara efektif, dalam komitmen membangun zona integritas semangat WBK dan WBBM dapat terus terinternalisasi kepada seluruh ASN di Lingkungan Kanwil Lampung, semangat membangun jaringan kepada para stakeholder dengan meningkatkan komunikasi yang efektif dan kuatkan peran sebagai negosiator sehingga akan mempermudah dalam pembangunan Bidang Hukum dan HAM di Lingkungan Kanwil Lampung.

“Lanjutkan program yang sudah ada, khusus jajaran pemasyarakatan untuk mengikuti instruksi pimpinan khususnya dalam penanganan narkoba dan lakukan langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi dan membuat terobosan baru untuk meminimalisir interaksi antara WBP dengan pegawai, terakhir tantangan tugas dan fungsi semakin besar maka ciptakan inovasi dalam bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Ujar Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Acara secara resmi ditutup dengan prosesi pelepasan Kepala Kantor Wilayah Lampung, Danan Purnomo oleh seluruh tamu undangan. (*)




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curanmor

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang pria bernama (TI) 40 tahun Bin Memed yang diduga melakukan pencurian motor yang bertempat tinggal di Tiyuh Jaya murni Kecamatan Gunung agung Kabupaten setempat. Senin 31 Mei 2021.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK yang di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andre Try Putra S.IK, mengatakan Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira pukul 01.00 wib Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor Honda Verza warna Hitam dengan nopol BE 7632 QK noka : MH1KO5211EK182803 dan Nosin : KO52E-1181007 An. MESWANTO Di dalam rumah korban Tiyuh Jaya murni RT/RW 006/002 Kec. Gunung Agung Kab.Tubaba . Pada hari kamis tanggal 22 april 2021 sekira pukul 21.30 wib korban pulang dari rumah tetangga kemudian langsung istirahat ( Tidur ) dengan keadaan rumah korban terbuka ( lupa menutup pintu ), sekira pukul 03.00 wib korban di bangunkan oleh Saksi An. MESWANTO yang merupakan kakak kandungnya, kemudian saksi menanyakan “ Motor Kamu kemana ? “ karena saksi mendapati rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, lalu setelah itu korban dan saksi mencari di sekitar rumah namun tidak mendapati motor korban.akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa hilangnya 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam dengan nopol BE 7632 QK noka : MH1KO5211EK182803 dan Nosin : KO52E-1181007 senilai Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah ) dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Gunung Agung .

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU Andre Try Putra S.IK juga mengatakan, Pada hari jumat tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 22.00 wib berdasarkan hasil penyelidikan Unit reskrim polsek gunung agung diketahui pelaku berada Desa Purwotani Kec.Jati agung kab.lampung selatan lalu team tombak dan team badik langsung menuju tempat persembunyian pelaku dengan dipimpin oleh Ipda A.Batubara, SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan Tersangka melakukan perlawanan secara aktif terhadap petugas, Setelah itu pelaku diamankan ke Polsek Gunung Agung.

Sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana kini terduga pelaku terkena ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara . Pungkasnya. (Firman)




Kornelia Umar Hadiri Rapat Kerja Daerah TP-PKK Provinsi Lampung Secara Virtual

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Ketua TP-PKK Tulang Bawang Barat Hj. kornelia Umar, SH, MH menghadiri rapat kerja daerah TP-PKK Provinsi Lampung tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/05/2021).

Rapat kerja PKK Provinsi Lampung tahun 2021 ini dilaksanakan melalui virtual zoom meeting di semua Kabupaten/ Kota se- provinsi Lampung dan dilaksanakan selama 4 hari dimulai dari tanggal 31 mei s/d 4 juni 2021.

Ketua TP-PKK PKK Tubaba Kornelia Umar di dampingi Wakil Ketua TP PKK Tubaba Devi Fauzi dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Novi Novriwan, Asisten III Rosidi, Kadis Pendidikan Budiman Jaya, Kadis PMD Sofyan Nur, Kadis KB Nurmansyah serta Kader PKK Tubaba.

Maksud dan tujuan acara ini dilaksanakan adalah untuk menjadikan PKK bisa lebih efisien dan produktif, sesuai dengan tema rapat kerja daerah TP-PKK Provinsi Lampung tahun 2021 Kemitraan & Sinergitas menjadi kunci dalam mewujudkan keluarga berdaya dan sejahtera.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap bupati/ walikota agar penyesuaian program kerja PKK dipertimbangkan dalam penganggaran kedepannya. (Firman)




Bupati Umar Ahmad Hadiri Peresmian Gedung Center Of Excellence SMK Muhammadiyah Tumi jajar

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Hi. Umar Ahmad, S.P. menghadiri kuliah umum dan peresmian gedung center of excellence SMK Muhammadiyah Tumi jajar. Sabtu (29/05/2021)

Bersama Prof. Dr Abdul Mu’ti, M.Ed sekretaris Umum PP Muhamadiyah, Ketua badan standar nasional pendidikan, Prof Dr.Marzuki Noor, M.S Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Syamsul Hidayat S.Pd.I Kepala SMK Muhammadiyah Tumi jajar.

Pada kegiatan ini bupati umar ahmad menggunting Pita peresmian gedung center of excellence SMK Muhammadiyah serta mendampingi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr Abdul Mu’ti, M.Ed menandatangani prasasti gedung dan meletakkan batu pertama masjid Al Muhajirin SMK Muhammadiyah Tumi jajar

Acara ini bermaksud tasyakuran atas kelulusan putra putri SMK Muhammadiyah serta silaturahmi masih dalam suasana idul fitri di bulan syawal dan peresmian gedung center of excellence SMK Muhammadiyah Tumi jajar. (Firman)




Desa Sungai Badak Lakukan Pilkades Pejabat Antar Waktu ( PAW)

Mesuji: Detikperu.com- Desa sungai badak Kecamatan Mesuji melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pejabat Antar Waktu (PAW) yang di gelar di kantor balai desa sungai badak kecamatan Mesuji.Sabtu 29/05/21.

Dalam pemilihan kepala desa sungai badak Kecamatan Mesuji SURTINAH Istri dari Almarhum Kepala desa Sungai Badak yang beberapa bulan lalu meninggal terpilih untuk menjadi kepala desa PAW di desa Sungai Badak.

Dari sebelumnya kepala desa sungai badak yang dipimpin oleh almarhum suami SURTINAH yang baru beberapa bulan lalu meninggal dunia kini SURTINAH terpilih menjadi kepala desa sungai badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji menggantikan posisi suaminya.

Dalam sambutannya SURTINAH mengatakan banyak terima kasih kepada warga desa sungai badak yang sudah memilih saya dan mempercayai saya untuk menjadi kepala desa sungai badak.

” Saya akan meneruskan tugas yang amanah dan meneruskan program almarhum suami saya yang mana program program tersebut belum dikerjakan” kata SURTINAH.

“Apa lagi program di desa sungai badak yang diprogramkan oleh almarhum suami saya masih belum dilakukan Karena suami saya telah lebih dulu dipanggil sang ilahi”ujarnya

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada semua panitia dan warga desa sungai badak sudah mempercayai saya untuk menjadi kepala desa Sungai Badak.

Dalam acara tersebut dihadiri Kabid administrasi desa dan penataan pemerintahan desa Suhelian Camat Mesuji Topik Widodo,Kapolsektor Mesuji. Iptu Joni, BPD beserta anggota ,PLH Kepala Desa Roksi dan Babinsa. (Mantoni)




Dinas PUPR Tanggamus Survei Dua Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Binjai Wangi

Tanggamus: Detikperu.com- Bidang Penyediaan Perumahan Dinas PUPR mensurvei dua rumah tidak layak huni milik Kurniawan dan Hayati, di Pekon Binjai Wangi Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Yudi H staf bidang penyediaan perumahan mengatakan, atas petunjuk kabid, dirinya melakukan asesmen kedua rumah tersebut, mulai dari kelengkapan surat milik tanah, ktp dan kartu keluarga, sebagai syarat untuk melakukan pemugaran menjadi rumah layak huni.

“Kedua rumah tersebut layak dan memenuhi syarat untuk dilakukan pemugaran, senilai 17.5 juta dengan rincian 15 juta untuk pembelian material dan 2,5 juta untuk ongkos tukang,” Jelasnya. Jumat (28/5/2021)

Ditambahkannya, bidang penyediaan perumahan akan mengupayakan untuk mengirimkan material bangunan secepatnya, setelah dilakukan pendataan kebutuhan bangunan, dirinya berharap kepada pemilik rumah untuk menyiapkan swadayanya.

Kepala Pekon Binjai Wangi, Akmaluddin mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, yang akan melakukan pemugaran kedua rumah warganya.

“kedua rumah tersebut memang layak dilakukan pemugaran, namun kendala perekonomian mereka menjadi penyebab belum bisa dilakukan pemugaran menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar kedepannya, bidang penyediaan perumahan bisa melakukan pemugaran rumah lain yang tidak layak huni di pekonnya.ucapnya(*)