Berantas HALINAR, Rutan Kelas I Bandar Lampung Lakukan Razia Insidentil Di Blok Hunian

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Bandar Lampung beserta Tim Satops Patnal PAS pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melakukan razia serentak pada kamar-kamar hunian UPT masing-masing. Razia ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), dan dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Lampung. Senin (14/6/2021)

Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas HALINAR di Lapas/Rutan, berbagai pembenahan terus dilakukan, salah satunya upaya pencegahan penyelundupan dan peredaran Narkotika di dalam Lapas/Rutan khususnya di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Farid Junaedi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Lampung, memimpin langsung Razia gabungan ini. Dalam arahannya kepada Tim razia sebelum melakukan kegiatan, Farid menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dan selalu bertindak humanis kepada para Warga Binaan. Tampak mendampingi Kasubdit Keamanan Basan Baran Kemenkumham Kanwil Lampung, Alkausar dalam kegiatan ini.

Satops Patnal ini dilakukan guna terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta perbaikan aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
“Sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan bahwa untuk keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan itu kuncinya ada tiga, yaitu deteksi dini, pemberantasan Narkoba, dan sinergitas,” ucap Sulardi.

“Lanjutnya Malam ini sudah dilakukan penggeledahan, dan hasilnya sesuai yang kita lihat, barang-barang yang memang disinyalir dapat dijadikan gangguan keamanan dan ketertiban seperti kabel, kartu remi, pencukur jenggot yang kita dapatkan, diamankan,” Kata Sulardi.

“Alhamdulillah Rutan Bandar Lampung aman dari barang-barang terlarang khususnya Narkoba maupun handphone sebagai biang kerok terjadinya transaksi narkoba.” Tutup nya (Rls)




Sekitar 20 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih, Ikuti Pelatihan Kemandirian Laundry

Gunung Sugih: Detikperu.com (SMSI)- Setelah taken perjanjian kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Metro digalakkan tepatnya 15 Februari 2021 lalu, dimana isi didalamnya terdapat tujuh pelatihan kemandirian untuk warga binaan, Lapas Gunung Sugih telah melaksanakan setidaknya empat pelatihan kemandirian bersertifikat yaitu tata boga, percetakan sablon, barbershop, dan perikanan.

“Sementara tersisa tiga pelatihan kemandirian lagi, yaitu meubeler, teknik pengelasan, dan laundry. Hari ini, Senin (14/06) bertempat di ruang kunjungan Lapas Gunung Sugih, Warga Binaan dengan antusias mengikuti pelatihan Laundry dari instruktur BLK Metro.

Diawali dengan sambutan dan semangat dari bapak Kasi Binadik dan Giatja, Dimas Hadi Trihandoko, kegiatan pelatihan kemandirian laundry yang diikuti 20 warga binaan pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih dengan dua instruktur dari BLK Metro tentunya mulai dilaksanakan.

Kegiatan pelatihan laundry ini selanjutnya akan berjalan selama 18 hari kedepan, di mana dalam satu minggu terdapat enam kali pertemuan dan setiap pertemuan menghabiskan waktu 3 jam dengan materi yang berbeda-beda. Pada hari pertama ini berlangsung perkenalan awal mengenai laundry itu sendiri.

Salah satu warga binaan yang mengikuti pelatihan mengutarakan suaranya “saya sebelumnya merasa terpuruk dan menjadi manusia yang kurang berguna saat awal masuk di Lapas, namun dengan pelatihan – pelatihan yang diberikan oleh pihak Lapas Gunung Sugih salah satunya loundry ini, saya jadi memiliki cita-cita setelah keluar dari Lapas membuka usaha Laundry, yang mudah – mudahan saya jadi bosnya”

“Yang pasti kami Lapas Gunung Sugih akan terus memberikan gebrakan program – program pembinaan bersertifikat bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Gunung Sugih dan semoga dengan upaya nyata yang kami berikan, dari 20 warga binaan tersebut dapat meneruskan ilmunya kepada warga binaan lainnya, harapannya kelak dapat menjadi bekal saat bebas, tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berguna bagi keluarganya, masyarakat, nusa, bangsa, dan negara.” ujar Kalapas Gunung Sugih, Denial Arif saat dimintai keterangan Tim Humas Lapas Gunung Sugih. (Humas Lapas Gunung Sugih)




Pekon Sinar Petir Gelar Musdesus Penetapan Hasil SDGs

Tanggamus: Detikperu.com (SMSI)- Pemerintah Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan hasil data desa (SDGs) bertempat di Balai Pekon setempat. Senin (14/06/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Pekon Hidayatullah, Sekretaris Pekon, BHP, Tokoh Masyarakat, Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa, PDTI, PDP dan PLD.

Kepala Pekon Sinar Petir Hidayatullah menyampaikan apresiasinya kepada ketus SDGs dan anggotanya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan anggota yang telah selesai melakukan pendataan SDGs dengan baik,”

“Semoga kedepan kita lebih bersemangat lagi untuk menjalankan tugas dan kita pertahankan kebersamaan kita dalam hal apapun,” tuturnya.

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Bulok, Ruslan mengatakan bahwa SDGs adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.” Ucapnya.

Untuk diketahui hasil pelaksanaan pendataan SDGs Pekon Sinar Petir adalah (Survey Desa : 1, Survey RT : 13, Survey Keluarga : 638, Survey Individu : 2.380)

Penulis: Arif




Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Lampung ) menggelar sosialisasi layanan administrasi hukum umum tentang UU nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan PP pengganti Undang – Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU no 17 Tahun 2013 tentang organisasi (Ormas)menjadi UU.Senin (14/6/2021)

“Kegiatan yang berlangsung di Ballroom hotel Radisson Lampung dimana yang bertindak sebagai moderator selaku Kabid Pelayanan Hukum ignatius Mengantar Tua Silalahi.

Dalam acara sosialisasi tersebut Plt Kanwil Kemenkumham Lampung , Ida Asep Somara berharap dapat memperkuat wawasan Kebangsaan dan Ideologi bagi Ormas – Ormas yang ada di provinsi Lampung .

“Lanjutnya dapat menumbuhkan kesadaran bagi Ormas – ormas untuk menjaga agar tidak tumbuh ideologi – ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan tetap terjaga .ungkapnya

“Sementara itu ketua Pelaksana Nur Ichwan menjelaskan ,Sosialisasi Layanan AHU tentang Ormas ini ,diikuti sekitar 150 Ormas yang ada di Provinsi Lampung ,baik ormas keagamaan , ormas wanita , ormas peduli anak – anak dan lain – lain .

“Saat ini Kementerian Hukum dan Ham melalui Ditjen AHU memiliki kewenangan baru untuk memberikan sanksi administratif kepada ormas berbadan hukum yang melakukan pelanggaran ,berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan status badan hukum dari ormas – ormas yang terbukti melakukan pelanggaran mulai tingkat kota / kabupaten , Provinsi hingga nasional ,tutupnya .(Rls)




Rutan Kelas IIB Kota Agung Gandeng GANN Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Tanggamus: Detikperu.com (SMSI) – Semakin maraknya penyalahgunaan narkotika di masyarakat, menggugah kepedulian jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung untuk memberikan pemahaman tentang narkoba terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menggandeng organisasi masyarakat Generasi Anti Narkoba Nasional Kabupaten Tanggamus (GANN), Rutan Kota Agung melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika di aula Rutan, Senin, (14/6/2021).

Sosialisasi dibuka langsung Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh. Ia menekankan jajaran Rutan Kota Agung berkomitmen untuk mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama di lingkungan Rutan.

“Saya yakin di luar rutan WBP belum ada yang pernah mengikuti sosialisasi seperti ini. Jadi, saya berharap WBP bisa menyimak dengan baik materi yang disampaikan dan dipahami sehingga memperoleh pemahaman agar tidak lagi bermain-main dengan narkoba,” ujar Sobirin.

Jajaran Rutan Kotaagung juga tidak akan mentolelir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. “Apabila ada WBP yang terbukti menggunakan narkoba atau terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam Rutan, akan kami ambil tindakan tegas. Selain dicabut hak-haknya, diproses secara hukum, tidak menutup kemungkinan juga akan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security seperti Nusakambangan. Bila perlu saya kawal sendiri,” tegas Akhmad.

Sementara itu, Herwan selaku narasumber dari GANN menyampaikan kepada sekitar 50 peserta sosialisasi bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. “Pengguna narkoba sangat dirugikan, seperti merusak kesehatan hingga menimbulkan kematian, menguras harta bagi pecandu berat, dan sanksi pidana tentunya,” jelas Herwan.

Pada sosialisasi tersebut, WBP tampak antusias memperhatikan materi narasumber. Di akhir kegiatan, seluruh petugas dan peserta sosialisasi melakukan yel-yel Bersama GANN yang disambut Tolak Narkoba dengan Jari limanya. (RJN/Arif)




Media Pencerahan, Lapas Kalianda Terima 500 Judul Buku Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menerima 500 Paket Bantuan berupa Buku Siap Layan yang diserahkan langsung kepada Perpustakaan Lapas Kalianda, Senin (14/6/2021).

Sejumlah Paket Buku tersebut diberikan dari hasil Kerjasama bantuan antara Lapas Kalianda dengan PT Gudang Ide Karyatama yang mewakili Perpustakaan Nasional RI.

Oleh Perpustakaan Lapas Kalianda, Buku-buku tersebut nantinya akan terlebih dahulu di data, disusun, kemudian diklasifikasikan dengan membuat katalog berdasarkan kategorinya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan bahwa pemberian buku-buku tersebut merupakan upaya dari pihaknya untuk mencerdaskan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda.

“Alhamdulillah buku-buku yang kami upayakan sudah tiba sebanyak 500 judul buku atau sebanyak 1000 eksemplar,” tutur Kalapas Kalianda.

“Menyediakan buku untuk Warga Binaan adalah hal yang wajib dilakukan. Di Samping untuk menjadi media pembelajaran, juga bisa membimbing mereka untuk menjadi pembelajar yang baik sebagai bekal saat mereka bebas nantinya.” Tutup Dr. Tetra Destorie. (rls)




Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Rupbasan Kelas I Bandar Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Usai acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Umum di Ballroom Radisson Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Plt. Ida Asep somara didampingi Kabag Umum bapak Hadiyanto beserta Kasubag kepegawaian ibu Yulinar Teresia , Senin(14/6/2021) langsung melaksanakan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Plt. Ida Asep dan rombongan diterima oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Irwadi.

“Plt. Ida Asep Kepala Kanwil Kemenkumham beserta rombongan didampingi Kepala Rupbasan Irwadi menuju ke Gudang Barang Simpanan untuk meninjau kondisi gudang barang rampasan dan benda sitaan para penegak hukum.

Ida Asep mengatakan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum atau pihak yang berperkara perihal barang sitaan barang rampasan yang telah bertahun-tahun tersimpan bahkan sebagian ada yang rusak karena belum ada putusan dari pengadilan dan permasalahan lainnya. Terkait barang sitaan atau barang rampasan yang telah memiliki putusan hukum tetap Ida Asep juga menyampaikan untuk berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya agar tidak terjadi penumpukan di gudang. Ungkapnya

“Dalam giat kunjungannya turut memberikan pengarahan kepada para Pegawai dan staf Rupbasan Kelas I Bandar Lampung ,agar dalam menjalankan fungsi dan tugas harus dapat kedepankan Hak dan Kewajiban dan nasehat kepada para Pegawai Rupbasan agar lebih semangat dan giat dalam menjalankan tugasnya.(rls)




Pemerintah Pekon Suka Jadi Melaksanakan Program PKTD Tahun 2021

Tanggamus: Detikperu.com (SMSI)-
Warga dan aparatur Pekon Suka Jadi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus kembali melaksanakan gotong royong dan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan di Pekon setempat. Minggu (13/06/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Pekon Sultoni, Pendamping Pekon Ahmad Saifi, aparatur Pekon dan warga setempat.

Sultoni selaku Kepala Pekon mengatakan bahwa kegiatan ini kembali dilakukan untuk menjaga kebersihan Pekon dan ini merupakan salah satu Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Ya hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan bersih-bersih untuk menjaga kebersihan Pekon dan menjalankan program PKTD di Pekon Suka Jadi ini,” ucapnya.

“Kami membersihkan jalan di Pedukuhan Suka Banjar, Pedukuhan Way Temiang yang merupakan jalan untuk mengeluarkan hasil pertanian dan Tempat Pemakaman Umum (TPU),” imbuhnya.

“Dan kami berharap dengan kegiatan ini bisa membantu perekonomian warga di Pekon Suka Jadi ini.” Harapnya.

Untuk diketahui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Definisi atau pengertian Padat Karya Tunai Desa tersebut sesuai ketentuan Pasal 1 poin 15 Permendes 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Penulis: Arif




Family Gathering Suplayer CV. HRB Perkasa Sembari Tampung Keluhan

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Suplayer sembako program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) CV. HRB Perkasa, bersama keluarga besar agen E-warong di Kecamatan Abung barat dan Sungkai barat Kabupaten Lampung Utara, mengadakan acara family gathering untuk menjalin keakraban dan persaudaraan antara Suplayer dengan Agen e-warung hari Sabtu 12/06/2021.

Kegiatan Family gathering tersebut diadakan di Transmart Kids Studio di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung, kemudian dilanjutkan acara ramah tamah, di kediaman Owner CV.HRB Perkasa AKBP(P) Drs.H.Heryanto M.H, yang beralamat di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura Bandar Lampung.

Kegiatan diikuti oleh keluarga besar agen e-warung Kecamatan Abung barat dan Sungkai barat sebanyak 56 orang terdiri dari 31 orang dewasa dan 25 orang anak-anak.

Adapun kegiatan tersebut seluruhnya disponsori sepenuhnya oleh Supplier Sembako CV. HRB Perkasa, mulai dari Transportasi, makan, snack, voucher game untuk anak-anak di Transmart Kids.

Acara berlanjut di kediaman Owner CV HRB Perkasa dengan disuguhi hiburan, pembagian reward kepada e-warong dengan tujuan untuk memotivasi e-warung dalam bekerja ikhlas melayani dan mensukseskan program BPNT atau Sembako Kemensos tahun 2021.

Sebagai tanda ucapan terimakasih Owner CV. HRB Perkasa memberikan bingkisan kepada 10 (sepuluh) e-warung yang ada di kecamatan Abung barat dan Sungkai Barat kabupaten Lampung Utara berupa paket sembako.

Acara dilanjutkan dengan mendengar saran serta masukan dari perwakilan e-warong Abung barat diwakili oleh Pak M.Nasri dan Sungkai barat yang diwakili oleh pak Eko, apa saja yang menjadi hambatan dalam penyaluran sembako selama ini.

Seperti yg disampaikan salah satu e-warung untuk ke depan agar kiranya Suplayer dapat memberikan alat timbang mengingat yang ada sudah cukup lama dan perlu penggantian jelas pak Eko perwakilan dari e-warong Sungkai barat.

Sedangkan Desa Ogan Lima Abung Barat selaku pemilik e-warung empat saudara, M. Nasri menyampaikan sampai saat ini e-warong yang dikelola tidak memiliki mesin Edc sudah lebih dari 1(satu) tahun belum juga ada, sedangkan jumlah KPM (keluarga penerima manfaat) cukup banyak hal ini menjadi penghambat penyaluran karena harus meminjam dengan kampung sebelah yg ada mesin Edc.

Atas semua permasalahan yang disampaikan perwakilan e-warong di atas oleh supplier CV. HRB Perkasa, sudah disampaikan kepada pihak Dinas Sosial Lampura, Bank mandiri dan Korda BPNT Lampura bahkan ke Dinas Sosial Provinsi juga sudah dikoordinasikan hal tersebut semua untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat khususnya KPM.

“Alhamdulillah acara seperti ini sudah lama kita nantikan bisa terwujud,” ujar Sarkasi selaku Ketua TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan) Lampura, dalam acara tersebut hadir juga ibu Sulis selaku TKSK Kecamatan Sungkai Barat.

Beliau juga berharap acara family gathering ini bisa menjadi sarana untuk memperkokoh ikatan persaudaraan antar CV. HRB Perkasa dg keluarga besar Agen E-Warong.

“Lewat acara ini tidak hanya sebagai rekanan kerja saja, tetapi juga untuk saling peduli dan support untuk memberi pelayanan yg terbaik kepada KPM (keluarga penerima manfaat) khususnya yang berada di Abung Barat dan Sungkai Barat Lampura”.Terang Sarkasi.(Iqbal).




Jaga Kondusifitas Masuknya Barang – Barang Terlarang ,Lapas Kota Agung Adakan Razia Rutin Kamar Hunian WBP

Tanggamus: Detikperu.com (SMSI)- Jaga kondusifitas dari barang-barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kota agung beserta jajarannya merazia setiap kamar hunian WBP secara mendadak, Sabtu (12/6/2021) malam.

Dalam razia mendadak yang dimulai sekira pukul 20.30 WIB itu, beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBp diamankan petugas Lapas kelas IIB tersebut.

Mewakili Kepala Lapas Kota agung Beni Nurrahman, KPLP M. Iqbal mengatakan, razia atau investigasi mendadak (sidak) tersebut rutin dilaksanakan di Lapas Kota agung.

“Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya barang terlarang seperti handphone, pungli dan narkoba di dalam Lapas sesuai komitmen kami untuk memberantas Halinar tersebut,” katanya.

Hasil dari sidak atau razia itu, lanjut Iqbal, tidak ditemukan Halinar, tetapi ada beberapa jenis barang yang berindikasi bisa melukai atau berbahaya milik WBP disita petugas.

“Setelah memeriksa dengan teliti setiap kamar hunian WBP, petugas tidak menemukan Halinar, namun petugas menemukan barang terlarang seperti paku, sendok, kaca, dan alat pencukur janggut serta sejenis alat berbahan stainless yang telah dibentuk, diamankan oleh petugas,” ungkapnya.

Lebih lanjut M. Iqbal menjelaskan, semua barang terlarang tersebut disita untuk dimusnahkan, agar tidak dapat digunakan dengan hal yang tidak diinginkan.

“Meskipun terlihat ringan, tetapi barang-barang tersebut berbahaya serta memang dilarang berada di dalam kamar hunian Lapas, karena dapat menyebabkan orang lain terluka. Kegiatan semacam ini akan terus ditingkatkan, agar di dalam Lapas tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (rls)