Pembukaan Bintalsik CPNS 2019 Lapas Kalianda Di Kodim 0421 Lampung Selatan

Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda mengadakan kegiatan Pembukaan Pembinaan Mental Fisik dan Kedisiplinan bagi CPNS Formasi Tahun 2019 di Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/LS, Sabtu (19/6/2021).

Dalam kegiatan Pembukaan, Komandan Kodim (Dandim) 0421 Lampung Selatan, Letkol Inf.Enrico Setyo Nugroho,.S.sos.M.Tr (Han) mengatakan bahwa yang terpenting dalam kegiatan Pembinaan adalah semangat dari peserta.

“Yang saya minta dari para peserta paling utama adalah semangatnya selama mengikuti pendidikan dan itu paling utama,” ucap Letkol Inf.Enrico Setyo Nugroho.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan Bintalsik adalah untuk membentuk fisik dan kedisiplinan petugas Lapas Kalianda.

“Tujuannya adalah untuk membentuk fisik dan kedisiplinan petugas. Tidak ada kata tidak mungkin dan tidak bisa, semuanya harus Bisa,” tegasnya.

“Mohon Ikuti aturan yang dimuat oleh pelatih, dan jaga Prokes Covid -19. Sekarang saya tanya, kalian siap atau tidak?” tanya Dandim kepada Peserta. Yang kemudian disambut serentak, “Siap!” dengan tegas oleh Seluruh Peserta.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa kegiatan Bintalsik diikuti oleh CPNS Formasi Tahun 2017 selama 2 hari.

“Kegiatan Bintalsik diikuti oleh CPNS Lapas Kalianda Angkatan 2019 selama 2 hari di Kodim 0421 Lampung Selatan,” tuturnya.

“Saya percaya dengan pendidikan dari Senior dan Pelatih di Kodim Lampung Selatan akan menjadikan petugas kita menjadi mumpuni secara mental, fisik dan kedisiplinan,” harap Kalapas. (Humas)




140 preman dan pelaku pungli diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Polda Lampung bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ratusan preman dan pelaku pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.

“Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pelaku pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan,” kata Pandra, Sabtu (19/6/2021).

Pandra menyebutkan pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

“Ini masih terus berlangsung,” ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman dan pelaku pungli. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman dan pelaku pungli.

Laporan Pengaduan maupun Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian untuk dapat melakukan suatu tindakan, baik dengan upaya-upaya Pre-emtif, Preventif maupun Represif.
Termasuk identitas para pelaku premanisme, pungli atau aksi kejahatan jalanan ( Street Crime) data pribadi mereka sudah terekam dalam database Indonesian Automatic Fingerprint System (INFIS) sehingga apabila pelaku mengulangi perbuatannya, maka akan mengalami kendala dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena ada catatannya, kata Pandra.

Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk membantu memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan Ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan berkedok menjaga keamanan. Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung.” Pungkasnya. (gnd/penmas/rls)




Cegah Penyebaran Covid-19, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Gandeng Penyuluh Hukum Kemenkumham Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com- Ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung bpk. Yozi Rizal, SH dengan menggandeng Tim penyuluh hukum kanwil kemenkumham lampung Mengadakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (Covid) 19 di Kampung Argomulyo kec. Banjit kab. Way Kanan. Jumat, (18 Juni 2021).

Acara dibuka oleh anggota DPRD Kab Way kanan, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Yozi Rizal. Pada sesi pemberian materi tentang Perda provinsi lampung oleh Tim penyuluh hukum kanwil lampung yg disampaikan oleh Melda sulastriyawati yang dilanjutkan dengan materi tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang disampaikan oleh Indrawati Imron.

Pada materi pertama tentang Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

Adaptasi Kebiasaan Baru adalah penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan akan Covid-19. Sedangkan tujuan Peraturan ini diantaranya adalah untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan/atau faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat; mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di Daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Daerah. Hal ini merupakan kewajiban bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Saat ini pemerintah sedang melakukan program pemberian vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk itu kita semua wajib mendukung terlaksananya program tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ditegaskan pula terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan meliputi 5 M, yaitu Mencuci Tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta terdapat sanksi bagi setiap orang, penanggung jawab kegiatan usaha yang melanggarnya.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum, denda administratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan informasi terkait Bantuan Hukum untuk orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum, dilaksanakan oleh Organisasi bantuan hukum terverifikasi dan terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum di provinsi Lampung yang saat ini berjumlah 17 OBH. Jenis Bantuan hukum yang diberikan yaitu Litigasi dan Non Litigasi baik Pidana,Perdata, dan Tata Usaha Negara. Syarat memperoleh bantuan hukum diantaranya melampirkan Surat Keterangan Miskin serta dokumen lain yang diatur dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.(Rls)




Tim Medis Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Selalu Siaga Memberikan Pelayanan WBP Dengan Melakukan Pengecekan Di Setiap Blok Hunian

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Tim Medis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung, yang dipimpin langsung oleh dr. dini , sebagai bentuk antisipasi terhadap pandemi virus Corona ,” selalu siaga dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling), ke seluruh blok hunian WBP, serta selalu menghimbau dan mengajak para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jumat (18/6/2021)

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak-hak narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Yankesling ini mempunyai kegiatan utama yang bersifat preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian WBP yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Sementara tempat terpisah tim medis lapas narkotika dr. Dini menyampaikan bahwasannya Alhamdulillah sampai dengan saat ini wbp di lapas narkotika masih dlm keadaan sehat dan tidak ada yg terpapar virus covid 19, kami selalu memeriksa kesehatan WBP, suhu tubuh, mengajak untuk berjemur dan melakukan penyemprotan desinfektan ke tiap kamar hunian WBP sebagai langkah antisipasi.” Ungkapnya.(Rls)




Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2021, Kodim 0426 Lakukan Donor Darah

Tulang Bawang: Detikperu.com- Peringati Hari Donor Darah Sedunia tahun 2021, seluruh anggota Kodim 0426 Tulang Bawang melakukan donor darah, Kamis 17 Juni 2021.

Dilaksanakan di UTD PMI, RSUD Tulang Bawang, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Tim Kes Poskesdim 0426 dan PMI RSUD Menggala menjadi petugas donor darah.

Pasandi Kodim 0426 Letda Inf Yogo Utomo, kepada wartawan menjelaskan jika selain diikuti seluruh anggota Kodim, giat amal ini juga diikuti oleh Anggota Polres Mesuji, Ketua Persit KCK cabang XLIX dan Anggota Pol PP, Damkar Tulang Bawang.

“Hari ini adalah gerakan 1000 kantong darah dalam rangka memperingati hari donor darah sedunia,” jelas Yogo.

Dirinya berharap, kegiatan hari ini dapat memberikan dampak yang baik, terutama stok darah yang banyak.

“Donor darah selain bermanfaat bagi orang lain, sangat bermanfaat juga bagi diri pendonor sendiri.” Lanjutnya. (HR/SN)




Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Bandar Lampung: Detikperu.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Lampung kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Intelektual di Provinsi Lampung .

“Kegiatan yang diselenggarakan di hotel emersia Bandar Lampung dengan tema ,pentingnya edukasi dan sosialisasi . Kamis (17/6/2021)

Dalam acara tersebut Plt Ida Asep Somara ,menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung , untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha.

Adapun kegiatan hari ini sebagai bentuk pencegahan kekayaan intelektual untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha , baik itu produsen , investor hingga para penjual .ungkapnya

Sehingga adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual , baik pihak pemerintah juga kami awasi maupun pelaku usahanya .

Ia menambahkan , kekayaan intelektual ini juga sistemnya adalah delik aduan ,sehingga delik ini harus memiliki proses ketika pemilik kekayaan itu mengadu maka akan di proses.

Contohnya , seperti waktu itu adanya pengaduan soal desens ” sudah kami tindak lanjuti karena pelaku usahanya sudah terdaftar dalam soal pengaduan .

Lanjutnya ” selain itu ia berharap kepada pelaku usaha untuk segera mendaftarkan nama merk usahanya agar mendapatkan perlindungan hukum kedepannya ,” agar tidak lagi ada merk yang sama yang akan mengganggu.” Tutupnya. (rls)




Wabup Azwar Hadi Hadiri Acara Pelepasan Satwa liar di TNWK

Lampung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Memberi Sambutan dalam acara Pelepasan Satwa liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis(17/6/2021).

Titik pelepasan dilakukannya kegiatan tersebut antara lain Kawasan Hutan Plang Ijo, Resort PTN Way Kanan, Seksi PTN Wilayah I Way Kanan dan Taman Nasional Way Kambas.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, KMS. Tohir Hanafi dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, Junaidi.

Mengawali penyampaiannya Azwar Hadi mengingatkan kepada semua pihak terkait agar saling bersinergi mengingat banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan di masing-masing kawasan konservasi seperti masih adanya aktivitas illegal di dalam kawasan konservasi seperti perambahan, pembalakan liar, penambangan liar, serta perburuan liar yang dipicu oleh tekanan ekonomi serta masih rendahnya kesadaran masyarakat.

“Tentunya, permasalahan yang begitu kompleks tersebut tidak mungkin dapat diatasi oleh satu pihak semata sehingga perlu dukungan berbagai pihak, baik dari Pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus berupaya mendukung pemerintah pusat maupun provinsi untuk menjamin kelestarian dan kemanfaatan kawasan konservasi”.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menjaga serta mendukung program-program terkait upaya konservasi satwa

“Dalam konteks sinergitas antara kawasan konservasi dan daerah penyangga sebagai satu kesatuan, Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan daerah penyangga, demi mendukung kawasan konservasi satwa. Kami selalu mendukung program pemerintah dalam aksi konservasi satwa. Mari kita himbau kepada seluruh masyarakat untuk mengukuhkan komitmen dan konsistensi dalam upaya mendukung konservasi satwa yang berkesinambungan dan berkelanjutan”.

Menutup paparannya Wakil Bupati Lampung Timur itu mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pelestarian kawasan konservasi satwa.

“melalui momen pada hari ini, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam melestarikan kawasan konservasi satwa agar menjadi ikon kebanggaan bangsa Indonesia di mata dunia”. (Arif)




Korem 043/Gatam Adakan Gerakan Donor Darah 1000 Kantong

Bandar Lampung: Detikperu.com- Bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jalan Tengku Umar No 85 Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, Korem 043/Gatam adakan gerakan donor Darah 1000 kantong dalam rangka memperingati hari donor Darah sedunia tahun 2021, yang mengambil tema “Donorkan Darahmu, Kehidupan Dunia Terjaga, Give Blood And Keep Their Word Beating”. Kamis (17/06/2021).

Kegiatan donor darah ini dibuka oleh Pgs Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Benny Suharto mewakili Komandan Korem 043/Gatam.

Dalam sambutannya Pgs Kasrem menyampaikan, Sambutan Danrem 043/Gatam, Sangat menyambut baik kegiatan ini sebab donor darah merupakan perbuatan yang luhur nilainya bagi sesama manusia serta bertujuan menyelamatkan jiwa orang lain.

Tema “Give Blood And Keep The World Beating” ( Donorkan darahmu, Kehidupan Dunia Terjaga). Pesan ini seruan global agar banyak orang di seluruh dunia yang mendonorkan darahnya secara teratur.

Hal ini merupakan investasi yang paling nyata dari rasa kemanusiaan yang semurni murninya dari darah yang di sumbangkan.

Saya harapkan kegiatan ini dilakukan bukan hanya semata mata utk secara sukarela membantu PMI guna memenuhi kebutuhan darah tetapi karena kita sebagai pendonor dapat juga merasakan manfaat yang nyata yang selama ini belum kita sadari.

Dengan membiasakan diri mendonorkan darah setiap tiga bulan sekali tidak hanya akan memberikan perasaan yang senang karena membantu sesama, dan juga kegiatan donor darah ini menjadi magnet yang luar biasa utk melahirkan suatu pemikiran yang mulia.

Adapun peserta donor darah diikuti oleh para Prajurit dan Pns dari Makorem 043/Gatam, Kodim 0410/Kbl, Brigif 4 Mar-BS, Lanal Lampung dan Lanud M.Bun Yamin.

Dari hasil donor darah tersebut menghasilkan 122 kantong darah yang selanjutnya akan disumbangkan untuk keperluan kemanusiaan bagi yang membutuhkan.

Hadir dalam kegiatan ini Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav. Thomas Rudyanto, S.H., Kasi Ops Kasrem 043/Gatam Kolonel Infanteri Selamet Winarto, Dandenkesyah 02.04.03 Letkol CKM Syahrial, S.K.M., M.Kes., Yulika Sugesti Kabid Pengolahan Darah UTD PMI Provinsi Lampung.

Dalam setiap rangkaian pelaksanaan donor darah panitia tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.(rls)




Danrem 043/Gatam Hadiri Rakor Evaluasi PPKM Mikro di Provinsi Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com- Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung yang dipimpin Gubernur Lampung Bpk. Ir. Arinal Djunaidi bertempat di Rumah Dinas Gubernur – Mahan Agung, Kamis (17/06/2021).

Rapat dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan kepala OPD terkait.

Dalam Rakor Evaluasi tersebut Gubernur memberikan arahan dan langkah – langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar Provinsi Lampung yang telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat yang dinilai berhasil dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan.

Kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, dimana provinsi Lampung dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu Provinsi yang menentukan keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 di Indonesia.

Provinsi Lampung menjadi pintu gerbang menuju pulau Sumatera sehingga arus manusia dari pulau Jawa dan sebaliknya akan melaluinya, sehingga Lampung memiliki peran yang sangat besar dalam mengamankan pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Hadir dalam Rakor tersebut Kapolda Lampung Irjend Pol Hendro Sugiatno, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Dandenkesyah 02.04.03/BL Letkol Ckm Syahrial, S.KM., Kadisops Lanud Pangeran M. Bun Yamin Kapten Pom Agus Muhammad S., Kajati Prov. Lampung Dr. heffinur.SH,.M.Hun., Ketua DPRD Prov. Lampung Bpk. Mingrum Gumay, Forkopimda se Provinsi Lampung.(rls)




Sekda Hamid Heriansyah Lubis Membuka Langsung Acara TIM FORKOM GERMAS

Gisting: Detikperu.com- Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis Membuka Langsung Pertemuan Re – Organisasi Acara TIM FORKOM (Forum Komunikasi) GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di Kabupaten Tanggamus. Kamis (17/06/2021) di Aula Serumpun Padi Gisting.

Hadir mendampingi Sekda kabupaten Tanggamus Sukisno Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya mega Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan, Beberapa OPD Kabupaten Tanggamus, Retno Ningsih Perwakilan dari PPK kabupaten Tanggamus, Ari Winarto Wakil dari BPJS Kesehatan, dan Beberapa Camat Kabupaten Tanggamus.

Dalam Pembukaan Sambutan Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis GERMAS adalah bagian program Indonesia sehat yang merupakan salah satu program dari agenda kelima Nawa Cita pembangunan Indonesia, Iya itu meningkatkan kualitas hidup manusia.

Tujuan utama Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) adalah meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. tujuan tersebut akan dapat tercapai melalui beberapa langkah yang telah diinstruksikan Presiden melalui Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang GERMAS.

1. Peningkatan aktivitas fisik masyarakat
2. Peningkatan perilaku hidup sehat
3. Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan Gizi.
4. Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit
5. Peningkatan kualitas lingkungan
6. Peningkatan edukasi hidup sehat.

Kabupaten Tanggamus terus berupaya menerapkan instruksi presiden tersebut dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya GERMAS melalui pola hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apalagi di masa pandemi ini kebiasaan hidup bersih dan sehat diharapkan mampu meningkatkan imun tubuh masyarakat serta dapat memutus rantai penyebaran virus Corona covid 19.

GERMAS merupakan gerakan bersama, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, namun menjadi tanggung jawab semua perangkat daerah dan seluruh masyarakat. Peningkatan perilaku hidup sehat dan peningkatan kualitas lingkungan sehat tidak hanya ditujukan untuk masyarakat di lingkungan Perumahan namun juga harus diimplementasikan pada lingkungan kerja dan perkantoran terutama pada unit pelayanan masyarakat.

Tujuan utama dari GERMAS adalah Gimana caranya Pemerintah Daerah dapat mengatasi dalam penanganan covid – 19, Menerapkan dan mengingatkan kepada masyarakat tentang penting nya mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah juga harus turun langsung ke lapangan memantau melihat dan mencontohkan kepada mereka bahwa bahaya covid-19 di seluruh Indonesia tidak hanya di Tanggamus saja akibatnya, apabila kita tidak sama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan akan berdampak kepada kita semua yang akan mengakibatkan tertularnya covid-19 kepada seluruh warga Tanggamus dan sekitar nya.

Maka daripada itu dari kitalah Pemerintah Tanggamus yang memulai mencontohkan agar masyarakat Tanggamus dapat mencontoh dan mengikuti Bagaimana caranya mengatasi, dan mencegah covid-19 agar tidak menular, Bukan menyalahkan Mereka/masyarakat yang tidak sering memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.”Ucap Sekda”.

Sekali lagi saya sampaikan bukan hanya ucapan, Pertemuan Pertemuan dan segala hal lain nya. Yang perlu dilakukan yaitu tindakan, langkah, dan bergerak turun langsung ke lapangan, Agar kita dapat mengalahkan atau mengatasi percepatan penyebaran covid -19.
Seperti mencontohkan kepada masyarakat yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, agar penanganan pengendalian covid 19 dapat segera teratasi.

Dalam Paparan Damsian ,SST.M.Kes Kasi Promkes dan PM Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus GERMAS adalah sebuah Gerakan yang bertujuan untuk masyarakat budaya hidup sehat serta meningkatkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Aksi germas ini juga diikuti dengan masyarakat perilaku hidup sehat dan didukung untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

Tujuannya adalah agar terjalinnya kerjasama antar lintas sektoral di Kabupaten Tanggamus dalam upaya mengatasi permasalahan kesehatan yang ada, terutama dalam upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Tanggamus.

Sasaran kegiatan ini meliputi:
1. Forkom germas tingkat kabupaten Tanggamus 17 orang.
2. Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus 4 orang
3. Camat lokus stunting 9 orang
4. Panitia 3 orang
5. Narasumber 2 orang.

Kegiatan pertemuan pembentukan tim Forum Komunikasi gerakan masyarakat hidup sehat tingkat kecamatan dilaksanakan di 9 Kecamatan yaitu:.

1. Tanggal 9 Juni 2021 di kecamatan gisting 2. Tanggal 11 Juni 2021 di Kecamatan Gunung Alip
3. Tanggal 15 Juni 2021 di Kecamatan Pugung
4. Tanggal 16 juni 2021 di Kecamatan Pulau Panggung
5. Tanggal 18 Juni ini 2021 di kecamatan cukuh balak
6. Tanggal 22 Juni 2021 di kecamatan semaka
7. Tanggal 23 Juni 2021 di Kecamatan Kota Agung Timur
8.Tanggal 24 Juni 2021 di kecamatan Wonosobo
9. Tanggal 25 Juni 2021 di kecamatan Kelumbayan. (A/A)