WBP Lapas Narkotika Lampung Ucapkan Selamat Hari Anti Narkoba Internasional

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lapas Narkotika Lampung serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperingati hari anti narkoba internasional (HANI). Peringatan ini dicanangkan bentuk prihatin dunia terhadap bahaya narkoba dan peredaran gelap narkoba. Mari dengan bersama dimulai dari kita berantas dan cegah peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamat hari anti narkoba internasional.
Sadar. Sehat. Produktif & Bahagia.

Menjadi institusi yang berperan dalam Integrated Criminal Justice System, Pemasyarakatan mendapatkan pesan moral yang berharga dari Wakil Presiden Republik Indonesia saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANl) Tahun 2021.

Upaya terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tentu tidak berhenti disini saja dengan apresiasi yang diberikan.

‘Hal tersebut diungkapkan kalapas narkotika bandar lampung bpk kunrat ,saat menyampaikan selamat hari anti narkoba internasional .

Semoga momen ini dapat kita jadikan momentum untuk dapat memberikan kontribusi kepada negara dalam memerangi narkoba di bumi pertiwi ini, narkoba adalah musuh bangsa jadi harus sama sama kita lawan.

“Dalam kesempatan ini kami juga mengajak ratusan warga binaan untuk ikut mengucapkan selamat memperingati hari anti narkoba internasional pada hari ini.

Hal tersebut justru menjadi semangat tersendiri bagi Pemasyarakatan untuk terus melakukan hal yang lebih baik lagi untuk kepentingan bangsa.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.” Ungkapnya.(Rls)




Terbaik Sistem Database, Rutan Kelas IIB Kota Agung Raih Penghargaan

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Rutan Kelas II B Kota Agung kabupaten Tanggamus memperoleh penghargaan terbaik kedua dalam kategori Rutan Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dari Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung kepada Kepala Rutan di sela acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Jum’at (25/6/21).

“Selaku karutan,(Akmad Sobirin Soleh) saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung khususnya kepala divisi pemasyarakatan atas penghargaan ini,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan Kelas II B Kota Agung atas kinerja yang telah dilakukan,”jangan pernah berhenti berprestasi.” Ungkapnya .(Hms/Red)




Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Serbuan Vaksinasi Covid 19 Nasional TNI – POLRI Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke – 75

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P., M.H. Hadiri Pembukaan Serbuan Vaksinasi Covid 19 Nasional TNI – POLRI dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 75 Tahun 2021 Tahap I bertempat di GSG UNILA Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro, Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Sabtu (26/06/2021).

Adapun Tahapan Vaksinasi Covid-19 Pemeriksaan suhu, Pendaftaran, Melaksanakan Tensi, Screening, Vaksin dan Observasi.

Vaksinasi Covid 19 ini mendukung kegiatan Pemerintah dan menyambut Serbuan Vaksinasi Nasional TNI – POLRI dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 75 Tahun 2021.

Kemudian Vaksinasi Covid 19 ini juga berlangsung serentak di Seluruh 34 Wilayah Polda, jenis Vaksin yang diberikan adalah Sinovac berjumlah 3500 Dosis, Kami khusus akan melaksanakan Vaksinasi untuk usia dari 18 sampai 90 tahun karena ini Vaksinasi tahap pertama.

Vaksin ini bukan obat tapi bisa membuat tubuh kita menjadi lebih kuat apabila terpapar Covid 19, walaupun sudah di Vaksin Langkah yang paling tepat adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Sekda Provinsi Lampung Bpk.Fahrizal Darminto, Rektor Universitas Lampung Bpk. Prof. Dr. Karomani, M.Si, Kakesbangpol Lampung Bpk. M. Firdasa, Kasi Ops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Selamet Winarto, Kasiter Korem 043/Gatam Kolonel Kav Thomas Rudiyanto S.H., Kabiddokkes Polda Lampung Kombes Pol dr. Andri Bandarsyah., Karumkit Bhayangkara Polda Lampung Kompol Dr Dayatullah Spt.Kt.KL., Dandenkesyah RS. DKT 02.04.03 Lampung Letkol Ckm Syahrial., Pasops Brigif 4 Mar/BS Letkol Mar James Munthe, AKBP Legowo H Kasub Biddokkes Polda Lampung., Kadisops Lanud Pangeran M. Bun Yamin Kapten Pom Agus Muhammad S., Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Bpk. Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes. (rls)




Lapas Kota Agung Dapatkan Penghargaan Terbaik Pertama Pengelolaan SDP

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Lapas Kelas IIB Kotaagung kali ini raih prestasi yang cukup membanggakan, kali ini Lapas Kelas IIB Kota Agung peroleh Penghargaan terbaik I Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kategori Lapas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Jumat (25/6/2021)

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Lapas Kota Agung di sela-sela Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung.

“Mewakili Kepala Lapas Kota Agung, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan atas apresiasi terhadap jajaran Lapas se-Lampung khususnya penghargaan yang diberikan pada kami ini,” Ucapnya.

“Saya secara pribadi juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kalapas atas dukungan dan bimbingan semangat kepada kami di jajaran binadik serta seluruh jajaran binadik Lapas Kelas IIB Kotaagung untuk kerja keras dan kinerja yang telah dilakukan, semoga kedepan kita akan lebih baik dalam memberikan pelayanan.” Pungkas Aryo Pratama. (Rls)




Jaga Imunitas Tubuh Bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Rutin Melaksanakan Senam Pagi Dan Berjemur

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Menjaga kesehatan, kebugaran tubuh sangat penting untuk semua. Baik untuk masyarakat luar terlebih pada warga binaan.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Sabtu (26/6/2021) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung melaksanakan Senam Kebugaran Jasmani serta berjemur pagi bersama Pegawai dan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung .

“Sementara kepala satuan pengaman lapas narkotika lampung ,”FARIZAL ANTONY, Amd.IP SH MH menjelaskan ini adalah kegiatan yang rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga imunitas dan untuk menjaga jasmani agar tetap sehat dan kuat.

Lanjutnya “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar menambah kebugaran dan imunitas tubuh di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan senam secara rutin dengan sistem bergilir di setiap blok setiap harinya, karena dalam setiap kegiatan juga kita harus perhatikan faktor keamanannya.” Tuturnya.(Rls)




Mendeteksi Adanya Penyalahgunaan Narkotika, Lapas Kelas IIB Kota Agung Jalani Tes Urine Bagi Warga Binaan Dan Pegawai Lapas

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Mendeteksi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Agung menjalani tes urine narkoba bagi 41 Orang warga binaan dan Pegawai Lapas Kota Agung .

“Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Kota Agung pada hari ,Jum’at 21 Juni 2021 ,” oleh Tim Medis, Kasubsi Perawatan, staf Perawatan dan di dampingi langsung oleh Ka.KPLP ,serta 2 orang staf KPLP Lapas Kelas IIB Kota Agung .

Sementara , KPLP Ikbal mewakili kalapas Kota Agung Beni Nurrahman jelaskan ,” Dari 41 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Agung yang dijadwalkan di Tes Urine Narkoba dapat
kami laporkan adalah 41 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Agung dengan hasil Negatif. ungkapnya

Lanjutnya tes urine dilakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas “jika nantinya terbukti ada Warga Binaan ataupun Pegawai yang positif menggunakan narkoba kami tidak segan – segan akan memberikan tindakan tegas .
“Kegiatan tersebut terselenggara dengan menerapkan social distancing dan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif sampai dengan selesai.” Tutupnya. (Rls)




BLT-DD Tahap Empat Desa Sidang Way Puji Telah Disalurkan Kepada 38 KPM

Mesuji: Detikperu.com– Kepala Desa Sidang Way Puji kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji hari ini membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahap ke 4 di bulan april 2021.

Dengan didampingi BPD dan aparatur Desa dan Babinsa babinkamtibmas Pembagian BLT-DD tersebut dilaksanakan di Balai Desa sidang way puji kecamatan Rawajitu utara. Kamis (25/6/2021)

Kepala Desa Sidang Way puji mengatakan bahwa Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan agar dapat membantu kebutuhan perekonomianya akibat dampak pandemi Covid-19,

“Bantuan BLT-DD ini di berikan kepada 38 KPM, masing masing KPM mendapatkan Sebesar Rp 300.000.Rb. hari ini adalah yang ke 4 yaitu BLT-DD bulan April”

Dalam hal ini saya berharap agar para penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menggunakan uang tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

Dalam kesempatan itu juga kepala desa Rudiono menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan selalu memakai masker

“saya sebagai Kepala Desa, Rudiono tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan nengat Covid 19 masih ada di sekitar kita dan yang kita harapkan semoga saja pandemi Covid- 19 ini segera berakhir. ” Harapnya.(Mantoni)




Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Melaksanakan Sosialisasi Teknis Bertema SPPT-TI

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI) – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan tema ,” Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi .(SPPT- TI ) Bersama Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Prima Menuju WBK/WBBM.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kemenkumham Lampung ,Farid Junaedi.Bc.IP.,S.Sos.,M.H. mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung , yang diselenggarakan pada hari Jum’at (25/6/2021) di Golden Tulip Springhill Hotel Bandar Lampung.

Turut hadir dalam acara tersebut ,Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil Lampung, Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung, Kepolisian Resort Kabupaten/Kota Wilayah Lampung, Kejaksaan Tinggi serta seluruh Pejabat Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan Lampung.

“Dalam kegiatan ini , staf ahli Menteri Hukum dan Ham RI bidang hubungan antara Lembaga ,Bapak Dr.Dhahana Putra ,Bc.IP , SH ,M.Si . Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Bapak Dodot Adikoeswanto, Bc.IP, SH, MH serta Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Lampung, Bpk Sastra Budi, SE, SH ,serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung, Bp. i Wayan Suardi.selaku Narasumber .

“Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kemenkumham Lampung ,Farid Junaedi.Bc.IP.,S.Sos.,M.H .jelaskan ,” tujuan kegiatan tersebut agar dapat sinergitas dalam rangka mengintegrasikan pertukaran data base, kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung sebagai pelaksana pradilan pidana terpadu, serta Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau yang disingkat dengan SPPT TI merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

SPPT-TI merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam pembangunan hukum dan HAM di Indonesia yang diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.” Ungkapnya.(Rls)




Rutan Kelas IIB Kotabumi Kembali Torehkan Prestasi

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali menorehkan prestasi, kali ini Rutan Kelas II B Kotabumi memperoleh Penghargaan terbaik I Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kategori RUTAN dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Jumat, 25 Juni 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada Karutan di sela Acara sosialisasi teknis Pemasyarakatan di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung.

“Saya selaku Karutan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan atas penghargaan ini.” Ucapnya.

“Saya juga mengungkapkan terimakasih kepada seluruh rekan – rekan Rutan Kelas IIB Kotabumi untuk kinerja yang telah dilakukan,jangan pernah berhenti berprestasi” Lanjutnya. (rls)




SMSI Siap Bantu BNN Wujudkan Bersinar

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung siap membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung untuk mewujudkan masyarakat Lampung Bersih Narkoba (Bersinar).

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Forum Komunikasi Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (FKMPAN) dengan Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. Jefriedi, MM di ruang kerjanya, Jumat (25/6/2021).

Diketahui, FKMPAN terdiri dari berbagai organisasi masyarakat. Diantaranya, baik di bidang keagamaan, gerakan anti narkoba, perlindungan anak maupun dari organisasi media massa. Termasuk SMSI Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut dari SMSI dihadiri Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom.

”Media siber harus bantu mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung,” kata Drs. Jefriedi pada pertemuan tersebut.

Sesuai hasil survei, di Provinsi Lampung ada 3.811 orang menyalahgunakan narkoba. Jumlah tersebut tersebar seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut ada, 1.126 warga yang harus direhabilitasi.

Drs. Jefriedi berpesan kepada para penggiat anti narkoba harus tepat sasaran dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. Contoh, pengguna penyalahgunaan narkoba ini kebanyakan dilakukan oleh warga usianya diatas 30 tahun, pendidikan SMA, pekerjaan wiraswasta dan buruh.

”Jadi mereka inilah yang harus diberi pemahaman. Biasanya, awalnya mereka hanya coba-coba hingga akhirnya menjadi pecandu narkoba. Ini yang bahaya buat generasi bangsa kita,” bebernya.

Menurut Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.Kom pihaknya siap membantu BNN dalam memerangi narkoba di Provinsi Lampung sehingga terwujudnya masyarakat Lampung Berjaya dan Bersinar. Sehingga Provinsi Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi dan pembangunan tetapi juga harus bersih dari narkoba.(rls)