Tanamkan Jiwa Pancasila, Warga Binaan Lapas Kalianda Gelar Upacara Bendera

Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Pancasila merupakan Dasar dan Landasan Ideologi Bangsa Indonesia yang isinya tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai Bangsa Indonesia, kita wajib menjadikannya sebagai pandangan hidup, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan.

Oleh karena itu, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Futsal Lapas Kalianda, Senin (12/7).

Kegiatan Upacara Bendera dilaksanakan oleh ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan memperhatikan protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19.

Ditemui usai Kegiatan Upacara, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa kegiatan Upacara tersebut merupakan kegiatan Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara untuk Warga Binaan.

“Tujuan dari Upacara Bendera oleh Warga Binaan adalah untuk untuk memberi penguatan akan nilai-nilai Pancasila. Juga untuk menumbuhkan nilai-nilai kesadaran Berbangsa dan Bernegara,” tutur Kalapas Kalianda.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut, juga dalam rangka pre-launching Klinik Pancasila yang menjadi Program Taruna Poltekip yang menjalani Magang di Lapas Kalianda.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk Pre Launching kita melaunchingkan Klinik Pancasila, hasil rancangan Taruna Poltekip yang sedang menjalani Magang di Lapas Kalianda,” terangnya.

“Dengan adanya kegiatan Upacara, mudah-mudahan bisa menumbuhkan nilai-nilai Pancasila ke dalam jiwa Warga Binaan kita. Sehingga mereka menjadi sadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya.” Tutup Kalapas Kalianda. (Humas)

#UpacaraSeninWargaBinaan
#LapasKalianda2021
#SemangatPasti
#HumasLapasKalianda
#PastiWBK2021




Polres Tubabat Gelar Apel Aman Nusa ll Krakatau Tahun 2021 Dalam Penanganan Covid-19

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kegiatan apel aman nusa ll Krakatau tahun 2021 dalam penanganan Covid-19 digelar di depan mako polres kabupaten tulang bawang barat di kelurahan panaraga jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Setempat, Senin 12/07/2021.

Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.ik

“Hari ini kita menggelar apal aman nusa ll Krakatau tahun 2021 dalam penanganan Covid-19 yang ditandai dengan penyematan pita yang mana penyematan pita tersebut tanda dimulai operasi Krakatau aman nusa tahun 2021”,Jelasnya

Dirinya menambahkan kegiatan tersebut dalam upayanya penanganan Covid-19 yang mana wabah tersebut semakin menjadi di kabupaten yang berjulukan Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini serta diharapkan kepada masyarakat agar taat dalam Pencegahan Covid-19.

“Iya Covid-19 ini perlu ekstra penangan dalam pelaksanaan pencegahan bukan hanya Polri,kita harus bekerjasama dengan TNI,Pemerintah,tokoh adat, Tokoh masyarakat,dan masyarakat sendiri, untuk kesadaran dalam pandemi Covid-19, sangat diharapkan kepada masyarakat,agar selalu patuh atas himbauan pemerintah daerah.” Tutupnya. (Firman)




Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Curat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- SatReskrim Polsek Lambu Kibang dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Non TO Ops Sikat Krakatau 2021 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) , dengan tersangka yang bernama (RA) Bin WARDOYO yang bertempat tinggal di Tiyuh Indraloka II, Rt. 07 RW.02 Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andre Try Putra S.IK mengatakan, Pada hari Minggu tanggal 04 Juli 2021, sekira jam 10.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit kendaraan sepeda motor jenis RX KING tahun 2016 di kediaman pelapor Tiyuh Indraloka II, Rt. 07 Rw.02 Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat,
pada saat Itu korban sedang melaksanakan kerja menderes pohon karet di ladang dengan Istrinya An. NAWEN Binti SANRANI, Kemudian Sekira Pukul 12.00 Wib Korban dihubungi dengan Anaknya An. TEGUH JUNIANTO Bin TEGUH BUDI MULYONO melalui Handphone kemudian anaknya menanyakan kepada korban, apa kendaraan sepeda motor jenis Rx King di bawa bapak, saya menjawab tidak, lalu anak saya an. TEGUH JUNIANTO Bin TEGUH BUDI MULYONO menjawab lagi kok kendaraan tersebut tidak ada, setelah Itu saya pulang kerumah dengan istri saya An. NAWEN Binti SANRANI dan setelah saya sampai di rumah memang benar kendaraan tersebut sudah tidak ada pada tempatnya yang terparkir di dapur dan Kemudian Istri saya An. NAWEN Binti SANRANI menyampaikan kepada saya bahwa uang yang disimpan di dalam lemari kamar depan sejumlah rp.1.035.000,-(satu juta tiga puluh lima ribu rupiah) juga tidak ada pada tempatnya, kemudian saya mengecek seluruh kamar dan saya lihat pelaku masuk rumah saya dengan cara mencongkel jendela kamar belakang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar rp.9.035.000,-(sembilan juta tiga puluh lima ribu rupiah) dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu Kibang.

Pada hari sabtu tanggal 10 juli 2021 sekira jam 04.00 wib kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ipda Norman Nontiko Amd beserta anggota tekab 308 Polres Tubaba mendapat informasi tentang keberadaan tersangka (RA) bin wardoyo yang diduga pelaku pencurian selanjutnya sekira jam 06.30 wib unit reskrim Polsek Lambu Kibang yang dipimpin oleh Ipda Norman Nontiko, amd selaku Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang beserta anggota tekab 308 polres tubaba langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka an.rio adi saputra bin wardoyo yang pada saat itu sedang tidur di masjid tiyuh indraloka jaya, kec.way kenanga kab.tubaba tanpa perlawanan kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tsb kemudian membawanya ke kantor polsek lambu kibang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Firman)




Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat di Kagungan Dalam

Tulang Bawang: Detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran handphone (HP).

Pelaku curat ini ditangkap hari Sabtu (10/07/2021), pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tua, Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

“Pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial EA (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (12/07/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Kamis (17/06/2021) dini hari di dalam rumah korban Rina Wati (45), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kampung Kagungan Dalam. Korban baru mengetahui kalau HP Vivo tipe Y20 S miliknya telah hilang pukul 06.24 WIB saat bangun tidur.

“Malamnya HP tersebut dipinjam oleh anaknya dan digunakan sebagai hotspot tethering, setelah itu anaknya tertidur dan HP diletakkan di tempat tidur. Saat bangun tidur ternyata HP milik korban sudah hilang,” jelas AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa HP Vivo tipe Y20 S yang ditaksir seharga Rp 3 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Apel Pagi Bersama, Plt. Kakanwil Berikan Arahan terkait PPKM Darurat

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Ida Asep Somara memberikan pengarahan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Apel Pagi Bersama secara virtual yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Administrator dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Senin (12/07/2021).

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/175/SET.M.EKON.3/07/2021, Bandar Lampung menjadi salah satu kota yang ditetapkan untuk menerapkan PPKM Darurat yang berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ida Asep dalam pengarahannya menjelaskan sesuai Instruksi Gubernur lampung No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro bahwa Kota Bandar lampung ditetapkan kriteria situasi pandemi level 4 pada kondisi darurat dan Kota Metro ditetapkan kriteria situasi pandemi level 4 pada kondisi diperketat.

“Untuk kegiatan perkantoran pada Kriteria PPKM Darurat diberlakukan WFH 100 % mulai hari ini, yang dalam hal ini Kantor Wilayah, Bapas Kelas I Bandar Lampung dan Kanim Kelas I Bandar Lampung sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Sedangkan Untuk UPT Pemasyarakatan dapat mengatur Work from Home bagi pegawai yang tugasnya tidak langsung memberikan layanan publik,” ujar Ida Asep

Arahan untuk Kalapas maupun Karutan selama pemberlakuan PPKM Darurat juga disampaikan oleh Ida Asep seperti tidak menerima kunjungan kunjungan dari pihak manapun yang berhubungan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Seluruh petugas di Lapas dan Rutan untuk tidak melakukan kontak erat dengan WBP guna memastikan kondisi Warga Binaan dalam keadaan steril, Tidak ada pemindahan narapidana antar UPT serta meminta Kalapas/Karutan membuat langkah-langkah pencegahan dan antisipasi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.

Ida Asep berpesan kepada seluruh jajaran baik yang WFH maupun WFO untuk meluangkan waktu guna mempelajari kebijakan penanggulangan pandemi baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari internal kementerian Hukum dan HAM sendiri.

“Jangan sampai terjadi dan melakukan hal-hal yang kontra produktif dengan kebijakan-kebijakan yang telah disampaikan,” jelas Ida Asep.

Menutup arahannya, Ida Asep mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan masing-masing baik di lingkungan kerja maupun lingkungan keluarga serta senantiasa mematuhi protokol Kesehatan. (DP/Rls)




Kapolres Tubaba Ajak Masyarakat Berjemur dan Olahraga Ringan Untuk Meningkatkan Imun

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kabupaten berjuluk ragem sai mangi wawai, masyarakat dihimbau untuk tidak terlena dengan status zona, karena setiap hari angka suspek Covid-19 semakin meningkat dan tidak lama lagi berubah menjadi zona orange bahkan merah, Kapolres Tulangbawang Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggelar hajatan agar mengurungkan atau membatalkannya dan Kapolres Tubaba juga mengajak segenap warga Tulang Bawang Barat untuk berjemur dan berolahraga demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Sehubungan dengan wabah virus Covid-19 yang saat ini telah mengalami peningkatan kasus positif setiap harinya, segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah maupun TNI Polri demi menekan angka penyebaran dan kematian virus Covid-19 di kabupaten Tulang Bawang barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. bahwa Rumah Sakit sudah penuh, setiap hari banyak yang terpapar virus Covid-19, kematian akibat virus Covid-19 terus meningkat, oksigen berkurang, kuburan penuh maka upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini harus bersama-sama.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Tubaba untuk berjemur di pagi hari antara pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB dan melakukan kegiatan olahraga ringan untuk meningkatkan imunitas dalam tubuh,” kata Kapolres gagah itu saat berbincang di ruang kerjanya, Minggu 11 Juli 2021.

Masih kata Kapolres, tak hanya itu kita juga kita perlu melakukan 6 M untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas diluar rumah dan melaksanakan vaksin.

“Mari bersama-sama menjaga kabupaten kita ini dari wabah virus Covid-19 yang saat ini semakin banyak bertambah setiap harinya, segala upaya dan terobosan harus dilakukan guna menekan angka penyebaran agar menciptakan kabupaten ini bebas dari virus Covid-19.” Tandas AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. (Firman)




Desa Sungai Buaya Memberikan Bantuan Sembako dan Vitamin Untuk Masyarakat Yang Sedang Isoman

Mesuji: Detikperu.com- Kepala Desa dan Jajaran aparatur Desa Sungai Buaya Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji melakukan sosialisasi sekaligus memberikan bantuan sembako dan vitamin untuk masyarakat yang Sedang Isolasi Mandiri (Isoman). Minggu 11 Juni 2021.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terpapar covid 19 terletak di RK/RT 01/02 4 orang, dan RK/RT 02/05 1 orang, selain itu juga di RK/RT 03/07 5 orang, RK/RT 04/09, 1 orang, jadi jumlah untuk sementara masyarakat yang terpapar covid 19 ini ada 11 orang, yang sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah nya masing-masing.

Kepala desa M,Ali Muis beserta rombongan dari tenaga medis dari Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Sungai Buaya Kecamatan Rawajitu Utara telah memberi bantuan sembako untuk membantu kebutuhan masyarakat sehari-hari yang sedang diisolasi mandiri di rumahnya masing-masing, selain sembako, ada juga vitamin guna menjaga stamina tubuh. kita doakan untuk masyarakat yang sedang diisolasi supaya cepat sembuh kembali

Dalam kesempatan itu juga kepala desa. M,Alia Muis menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan selalu memakai masker

“saya sebagai Kepala Desa,M,Alia Muis tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan, mengingat Covid 19 masih ada di sekitar kita dan yang kita harapkan semoga saja pandemi Covid- 19 ini secepat cepat segera berakhir.” Harapnya. (Mantoni)




Desa Mukti Jaya Bagikan BLT-DD Kepada 135 KPM

Mesuji: Detikperu.com– Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Yang ke 5 bulan Mei 2021.

Dengan didampingi BPD, Kapolsek, Kanit Binmas dan Staf Kecamatan, Babinsa babinkamtibmas dan aparatur desa Pembagian BLT tersebut telah dilaksanakan di Balai Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya pada hari jum’at tanggal 9 Juli 2021.

Kepala Desa Mukti jaya, Kintoko mengatakan bahwa Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan agar dapat membantu kebutuhan perekonomianya akibat dampak pandemi Covid-19,

“Bantuan BLT-DD ini di berikan kepada 135 KPM, masing masing KPM mendapatkan Sebesar Rp 300.000/bulan, dan hari ini adalah yang ke 5 yaitu BLT-DD bulan Mei”

Dalam hal ini saya berharap agar para penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menggunakan uang tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam hidup sehari hari.

Dalam kesempatan itu juga Kintoko. menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker

“Saya sebagai kepala Desa, tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dan semoga saja pandemi Covid- 19 ini segera berakhir.” Harapnya. (Mantoni)




Polres Tubaba Adakan Doa Bersama Dalam Rangka Gerakan Heningkan Cipta Indonesia

Tulang Bawang Barat: Detikpereu.com- Hari Ini 10 Juli 2021, seluruh masyarakat Indonesia diajak melakukan doa dan heningkan cipta untuk pasien meninggal Covid-19,

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh masyarakat sejenak menghentikan segala aktivitas untuk memanjatkan doa dan beri penghormatan kepada mereka yang gugur pada masa pandemi .

Mengheningkan cipta dan doa bersama juga dilaksanakan di Polres Tulang Bawang Barat yang diikuti oleh pejabat utama Polres Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. mengatakan, Ribuan masyarakat Indonesia meninggal dunia selama terjadi pandemi Covid-19. Mereka berasal dari tenaga kesehatan, para relawan, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum lainnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari 2,38 juta kasus Covid-19 yang ada, lebih dari 62 ribu masyarakat Indonesia meninggal dunia.
Mari sejenak hentikan semua aktivitas, panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk seluruh Pahlawan Bangsa dan orang-orang terkasih.
Mengheningkan cipta dapat dilakukan di rumah masing-masing dengan berdiam diri, merenung, berdoa, dan mengenang mereka yang telah gugur, Hening Cipta Indonesia diharapkan memberikan kesadaran tentang betapa pentingnya nikmat kesehatan sehingga harus dijaga dengan baik.

Kapolres berharap mengheningkan cipta ini bisa membuat kita bersinergi dan gotong royong dalam hadapi pandemi.” Tuturnya. (Firman)




Dampak Permenkumham Perubahan, 30 Warga Binaan Lapas Kalianda Dirumahkan

Kalianda: Detikperu.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Mengasimilasi Rumahkan sebanyak 30 orang dan Mengintegrasikan 2 orang Warga Binaan Lapas Kalianda, Jumat (09/07/2021).

Kegiatan Asimilasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi Di Rumah.

Dalam pemberian Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda tidak dikenakan biaya apapun alias 0 rupiah.

Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menjelaskan bahwa kegiatan Asimilasi tersebut dilakukan menurut Permenkumham nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di Rumah menggantikan Permenkumham sebelumnya.

“Kegiatan Asimilasi di rumah ini merupakan perubahan dari Peraturan sebelumnya yaitu pada Permenkumham nomor 32 tahun 2020,” tutur Kalapas Kalianda.

“Alhamdulillah di hari Jumat yang Berkah ini, 30 Warga Binaan kita ‘Dirumahkan’ dan 2 Warga Binaan kita juga bisa pulang dengan Pembebasan Bersyarat,” tambahnya.

Mudah-mudahan, harapnya, kedepannya Kegiatan Asimilasi akan berjalan dengan lancar, dan mampu meminimalisir resiko Covid – 19 masuk ke Lapas Kalianda.

“Kita semua berharap yang terbaik, mudah-mudahan kegiatan Asimilasi hari ini dan kedepannya berjalan lancar, sehingga mampu meminimalisir resiko penularan Covid – 19 ke Lapas Kalianda.” Tutup Dr. Tetra Destorie. (Humas)

#AsimilasiDiRumah
#LapasKalianda2021
#SemangatPasti
#HumasLapasKalianda
#PastiWBK2021