Wabup AM. Syafi’i Tinjau Vaksinasi Guru di Kecamatan Gisting

Gisting: Detikperu.com- Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dan Camat Gisting Purwanti, meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Guru/Pendidik Kabupaten Tanggamus, di Puskesmas Gisting, Kamis (15/7/2021).

Adapun tujuan Wakil Bupati, adalah untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik dan lancar. Tempat pertama yang dikunjungi Wakil Bupati adalah Puskesmas Rawat Inap Gisting, dan dilanjutkan ke Sekolah MA. Matlaul Anwar Gisting.

Dalam kesempatan itu Wabup AM. Syafi’i, menghimbau agar para guru yang mengikuti vaksinasi disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, serta mengingatkan agar meskipun telah divaksin, nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Wabup, para guru adalah contoh di tengah masyarakat, sehingga harus mampu menunjukkan perilaku yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami himbau dan ingatkan, bahwa ini tanggung jawab bersama. Guru sebagai pendidik harus terdepan memberikan contoh, bukan hanya kepada muridnya terlebih kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan secara baik,” ujar Wabup.

Kemudian terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Tanggamus, Wabup menerangkan bahwa saat ini Kabupaten Tanggamus masuk kedalam zona oranye, sehingga terdapat ketentuan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Keinginan kita sama, guru dan anak-anak kita bisa belajar tatap muka, tetapi prasyarat-prasyaratnya harus dipenuhi, bukan hanya prasyarat infrastruktur saja yang harus disiapkan, tetapi seperti wastafel dan lainnya. Tetapi lebih dari itu, komitmen kita diperlukan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru,” terang Wabup. (A/A)




M. Dawam Rahardjo Hadiri Rakor Penanganan Covid -19 Terkait Lampung Timur Masuk Zona Merah

Lampung Timur: Detikperu.com (SMSI)- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19 Terkait Lampung Timur Masuk Zona Merah di Aula Rumah Dinas Bupati Kamis, (15/07/2021).

Selain M.Dawam Rahardjo hadir pula, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Dandim 0429/ Lampung Timur, Letkol Kav Joko Subroto, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, Sekretaris Daerah Kab Lamtim Mouch Jusuf, Para Asisten, Sekretaris Dispora, Meilinda Sari, Direktur RSUD Sukadana, dr.Wayan, Para OPD, Kepala Bagian serta Camat Bumi Agung, Hendra Septiawan.

Dalam rapat tersebut Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur Masuk Zona Merah.

“Akhir – akhir ini di Kabupaten Lampung Timur Covid-19 peningkatannya sangat cepat sehingga membuat Lampung Timur masuk Zona Merah, sengaja saya adakan rapat dadakan ini untuk mengantisipasi semakin naiknya angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.

M.Dawam Rahardjo berharap dengan diadakannya rapat ini pemerintah Lampung Timur mendapatkan gagasan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

“Varian baru virus Covid-19 ini sangat mudah menyebar, sehingga kita perlu melakukan upaya – upaya untuk memberikan himbauan dan edukasi ke masyarakat lebih ditingkatkan lagi, semoga setelah rapat PPKM mikro ini kita dapat menghasilkan ide – ide, gagasan serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal dengan cara penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Azwar Hadi menyampaikan bahwa laporan yg disampaikan ke Provinsi harus lebih dipahami terkait dengan peningkatan Covid-19 di wilayah Lampung Timur.

“Saya pribadi masih tidak percaya mendapatkan laporan bahwasanya Kabupaten Lampung Timur berstatus Zona Merah, jadi saya minta kepada Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk dapat dipahami terkait dengan laporan yang disampaikan ke Provinsi Lampung apakah berdasarkan Swab Antigen atau hanya Polymerase Chain Reaction (PCR)”. (Arif)




Tingkatkan Penanganan Yankomas, Kanwil Lampung Ikuti Sosialisasi Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016

Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Dalam rangka meningkatkan Upaya Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2016 secara Virtual diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Kamis (15/07/2021)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung, Nur Ichwan Bersama dengan Kepala Bidang HAM, Rina Anggraeny, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan beserta jajaran turut hadir dalam Kegiatan Sosialisasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan dan saran terkait dengan Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia, yang diubah menjadi Rancangan Permenkumham tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Hal itu juga merupakan Upaya Kemenkumham dalam mendorong penyelesaian setiap pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM.

Selaku Narasumber, Timbul Sinaga yang juga menjabat sebagai Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menjelaskan bahwa perubahan Permenkumham ini adalah untuk meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran HAM sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Selanjutnya, Timbul Sinaga menjelaskan secara detail mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM mulai dari Pelaporan/Pengaduan hingga Pelaporan kepada Presiden. Menutup Kegiatan Sosialisasi, diadakan sesi diskusi untuk masukan dan saran dari perwakilan Kantor Wilayah. (Hms/ Red)




Kanwil Lampung Ikuti Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkumham

Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Sejak awal Bulan Juli 2021, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.Kamis (15/7/2021).

Dalam hal ini melalui Virtual Zoom Meeting, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS. Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham membuka jalannya rapat sekaligus memberi arahan. Dari menjelaskan tentang Timeline Penerimaan CPNS serta Permasalahan dalam Seleksi CPNS di Tahun yang lalu.

Andap memberikan atensi kepada Seluruh jajaran harus mampu memahami aturan dan persyaratan dalam Seleksi, melaksanakan verifikasi dengan teliti, rahasia, dan tanggung jawab. Tak Lupa Komjen Pol. Andap meminta dalam pelaksanaan seleksi bersikap secara Profesional serta bersih, obyektif, sesuai dengan aturan, dan humanis.

Andap meminta kepada seluruh Jajarannya agar dapat memonitor pelaksanaan dan setiap perkembangan di masing-masing wilayah kerja agar dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 menjadi bersih dan transparan.

Selanjutnya, Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno menjelaskan bahwa Jumlah Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham Pada Tahun 2021 berjumlah 4558 dimana terbagi dalam 44 Unit Pusat dan 4514 Kantor Wilayah. Penerimaan dibagi pula dari lulusan SLTA, D-III, S-I, S-II dengan formasi Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus (Lulusan terbaik, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Di waktu yang sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Ida Asep Somara Bersama dengan Kepala Bagian Umum, Hadiyanto, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT, Yulinar Trisia beserta jajarannya turut mengikuti jalannya rapat di kediaman masing-masing. (Hms/Red)




WBP Rutan Kelas IIB Sukadana Melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Untuk Masyarakat

Sukadana: Detikperu.com- Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana melaksanakan Asimilasi bekerja di luar Rutan.

“Dalam Kegiatan tersebut sebanyak 12 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Sukadana melaksanakan kerja Bhakti membersihkan jalan warga yg berada di dekat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana, yang dipimpin langsung oleh Staf Keamanan Rutan Harrys dan dibantu 2 orang staf lainnya serta 3 orang mahasiswa dari poltekip pemasyarakatan RI yang sedang melaksanakan PKL di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana.

“Menurut Harrys salah satu warga binaan yang diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan kerja Bhakti.ungkapkan kegiatan ini sudah memenuhi persyaratan baik secara administratif dan substantif, mereka telah menjalani lebih dari setengah masa pidananya. Pada dasarnya kerja Bhakti dilaksanakan difasilitasi umum seperti jalan, taman kota, tempat ibadah yang perlu dibersihkan “kerja bhakti agar bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak” ujarnya.(Humas/Red)




Pelaku Curat Rumah di Makarti Tama Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah dengan sasaran handphone (HP).

Pelaku curat ini ditangkap hari Rabu (14/07/2021), pukul 15.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Pasar Makarti Tama.

“Pelaku curat yang ditangkap ini berinisial HM (24), berprofesi wiraswasta, warga Pasar Makarti Tama, Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (15/07/2021).

Lanjut AKP Heru, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa HP merk Redmi Note A5 warna rose gold dan power bank merk Robot RT 5800 warna putih milik korban Sri Lestari (42), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Makarti Tama.

Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Kamis (06/05/2021), pukul 20.30 WIB, di dalam rumah korban. Mulanya korban bersama dengan dua anaknya pukul 19.00 WIB berangkat ke Masjid Agung Makarti Tama untuk melaksanakan sholat tarawih.

Saat pulang ke rumah, korban melihat pintu tengah rumah sudah terbuka dan pintu belakang rumah juga sudah terbuka, korban lalu mengecek ke dalam rumahnya dan mendapati HP merk Redmi Note A5 warna rose gold, HP merk Oppo A5 warna biru dan power bank merk Robot RT 5800 warna putih, yang sebelumnya berada diatas meja ruang depan sudah hilang.

“Korban berusaha mencari dua unit HP dan power bank miliknya yang telah hilang tetapi tidak berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 3,5 juta dan hari Sabtu (12/06/2021) korban baru melaporkannya ke Mapolsek Penawartama,” jelas AKP Heru.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan akhirnya pelaku curat berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Kabid Cipta Karya PUPR Tuba Tinjau Taman Simpang Penawar

Tulang Bawang: Detikperu.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya Kabupaten Tulang Bawang meninjau Pembangunan Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Selasa (14/07/2021).

Kepala Bidang Cipta Karya DINAS PUPR TUBA Abdul Latief Gunawan,S.T. menjelaskan bahwa Saat ini progress di lapangan sudah memasuki tahapan pembentukan badan kolam, pondasi Bangunan Masjid Kapal dan pondasi Bangunan UMKM.

“Bangunan Utama berupa Masjid berbentuk seperti Kapal yang nantinya akan menjadi Icon Utama Taman Simpang Penawar dan Salah Satu Icon Kabupaten Tulang Bawang,” terangnya.

Kabid Cipta karya ini juga menyampaikan kepada Kontraktor Pelaksana PT. TALANG BATU BERSERI untuk dapat menyelesaikan Proyek bangunan tersebut tepat waktu mengingat waktu pelaksanaan 210 hari kerja kalender terhitung Tanggal Kontrak kerja 18 Mei 2021″

“Kami juga meminta kepada pihak kontraktor agar dapat menyelesaikan Pekerjaan Pembangunan Taman Simpang Penawar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan dapat terlaksana dengan baik.” Tutupnya

Pada Saat meninjau taman simpang penawar Abdul Latief Gunawan, ST Kabid Cipta karya didampingi oleh Kasi Gedung dan Bangunan serta Tim Teknis Bidang Cipta Karya, dan Konsultan Pengawas. (HR)




Bupati Lamtim Buka Acara Bhakti Sosial Khitanan dan Donor Darah

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo memberi sambutan sekaligus membuka acara Bhakti Sosial Khitanan dan Donor Darah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Aula Terbuka Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Rabu (14/07/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana July Astuti, Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, Ketua TP PKK Lampung Timur, Yus Bariyah, Wakil Ketua TP. PKK, huzaimah dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Budiyul Hartono.

Mengawali sambutannya Bupati Dawam menjelaskan tentang kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara tersebut.

“Kegiatan khitan dan donor darah pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan dari Bhakti Adhyaksa ke 61 Kejaksaan Negeri Lampung Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal ini Dinas Kesehatan Lampung Timur”.

“Atas nama pemerintah kabupaten Lampung Timur kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur beserta seluruh jajaran yang telah memprakarsai kerjasama ini semoga kedepannya dapat ditingkatkan kembali kerjasama ini khususnya dibidang kesehatan”.

Tak lupa dalam giat tersebut, Kang Dawam menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada seluruh masyarakat Lampung Timur saya himbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena tanpa adanya kerjasama kita semua upaya ini akan terasa berat dan marilah kita berdoa bersama agar pandemi ini segera berakhir”. (Arif)




Wabup Azwar Hadi Tinjau Prokes di Tempat Wisata Lampung Timur

Lampung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Meninjau Protokol Kesehatan pada Tempat Wisata Kabupaten Lampung Timur di Pantai Muara Gading Mas dan Pantai Mutiara Baru Kecamatan Labuhan Maringgai Rabu, (14 Juli 2021).

Hadir menemani Azwar Hadi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, Junaidi, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, I Ketut Budiase, Kepala Bidang Aset dan Keuangan, Vera Fatullah serta Forkopimcam Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam wawancaranya Azwar Hadi menyampaikan bahwa akan meninjau promkes di tempat wisata Lampung Timur.

“Sesuai dengan kesepakatan persetujuan kegiatan di Kerang Mas ini dengan menggunakan protokol kesehatan serta pengunjung tidak lebih dari 25℅ ini berlaku jika Lampung Timur Zona Kuning atau Orange tetapi saat ini Lampung Timur Zona Merah”

Selanjutnya Azwar juga meminta supaya di Tempat Wisata Kerang Mas disiapkan tempat mencuci tangan serta promkes.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk saat ini Lampung Timur masuk Zona Merah jadi untuk sementara waktu Pantai Kerang Mas akan ditutup dan saya minta agar di Pantai Kerang Mas ini agar disediakan promkes seperti masker serta tempat mencuci tangan”.

Untuk diketahui selain meninjau protokol kesehatan pada Tempat Wisata Kabupaten Lampung Timur Azwar Hadi beserta rombongan juga meninjau Food Court yang ada di Kecamatan Labuhan Maringgai.(Arif)




Pemerintah Desa Eka Mulya Salurkan BLT-DD Kepada 37 KPM

Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa Eka Mulya Kecamatan Mesuji timur Kabupaten Mesuji, telah melaksanakan Penyaluran BLT-DD tahap keempat bulan April 2021 kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 yang lalu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Eka Mulya dan dihadiri oleh Kepala Desa Eka Mulya, Staf Kecamatan, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh perangkat Desa setempat.

Kepala Desa Eka Mulya menuturkan bahwa Berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 dan peraturan menteri Keuangan (PMK) 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa dalam kategori miskin termasuk lansia, janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 per KPM dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021,” ujar khorudin kepada awak media, Rabu (14/07/2021).

Dirinya pun berharap kepada penerima BLT DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan peningkatan perekonomian keluarga.

“Saya atas nama Pemerintah Desa Eka Mulya berharap agar BLT-DD yang telah dibagikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Eka Mulya dalam kondisi pandemi saat ini, dan tak henti-hentinya kami mengajak kepada seluruh warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari virus covid 19,” harapnya. (Mantoni)