Pemenang Tender Irigasi Batu Ampar Meminta klarifikasi Terkait Pembatalan Lelang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Destriawan selaku Direktur CV. Amar Afifah Perdana minta klarifikasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Tulang Bawang terkait dibatalkannya tender rehabilitasi daerah irigasi batu ampar dengan Nomor paket 15680121 dan nilai pagu anggaran 8,4 M.

Dirinya menjelaskan bahwa perusahaannya CV. Amar Afifah Perdana telah mengikuti tender yang diselenggarakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik(LPSE) Provinsi Lampung pada pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi batu ampar bidang pengairan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Tulangbawang

“Dan telah ditetapkan sebagai pemenang akan tetapi tender dibatalkan oleh pihak pokja dengan alasan ditemukan kesalahan dalam dokumen Pemilihan atau dokumen Pemilihan tidak sesuai Dengan ketentuan peraturan perpres no 16 tahun 2018”

Perusahaannya CV. Amar Afifah Perdana mengikuti tahapan lelang lolos dalam Evaluasi Kualifikasi,Pembuktian Kualifikasi, Evaluasi Administrasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga/Biaya dan telah dinyatakan sebagai pemenang.

Iya menanyakan mengapa pokja bisa menggugurkan/membatalkan Perusahaan kami sebagai pemenang di dokumen pemilihan sedangkan pada tahapan evaluasi administrasi sudah dilalui dan dinyatakan sebagai Pemenang

“Kami ingin tahu dokumen pemilihan apa apa yang tidak sesuai, sedangkan disitu kami lulus dalam evaluasi administrasi dan dinyatakan sebagai pemenang,”terangnya

“Seharus kalau kalau perusahaan kami tidak sesuai dengan dokumen yang telah ditentukan oleh pihak pokja, itu gagal dari tahapan evaluasi,”

Lanjut Direktur, Apabila ada kejanggalan yang tidak sesuai dari Pokja dengan Pembatalan Tender Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Batu Ampar, maka akan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi.

“Saya berharap tidak terjadi pembatalan karena tender sudah sesuai dengan waktu nya dan sudah sesuai dengan prosedur lelangnya,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Nanan Wisanaga, S.Sos., M.M., menjelaskan, Kami juga belum tau dan kami saat ini belum menerima berita acara hasil pemilihan akhir dari POKJA, kenapa Tender dibatalkan pada Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Jadi Saya akan menjawab semua berdasarkan data, Kalau sekarang masih bingung karena itu wewenang pokja,”

“Pokja diberi kesempatan Menjawab 3 hari untuk menjawab sanggah, hari akhir pada hari kerja,”

Nanan juga mengatakan Pokja harus bertanggung jawab apa yg dilakukannya, jadi saya Minta tolong bisa bersabar, Dalam minggu ini akan mengklarifikasi dengan Pokja untuk mendapatkan hasil berita acara.” Tutup Nanan Wisanaga. (HR)




Sekda Hamid Heriansyah Lubis Kembali Pastikan Ketersediaan Oksigen di RSUD Batin Mangunang

Kota Agung: Detikperu.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, kembali meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUBM), Rabu (28/7/2021).

Dalam kunjungannya kali ini, Sekda ingin kembali memastikan ketersediaan oksigen di rumah sakit milik Pemkab Tanggamus tersebut, sekaligus menilai pelayanan yang dilakukan oleh petugas, serta menyemangati para petugas dalam melayani pasien, khususnya pasien Covid 19.

Pada kesempatan itu, Sekda meninjau Unit Oksigen Central, yang berfungsi memproduksi oksigen di RSUBM, sehingga membantu ketersediaan oksigen di RSUBM, serta diharapkan mampu menyuplai kebutuhan oksigen bagi Puskesmas yang dalam kondisi darurat.

Menurut Direktur RSUBM dr Merry Yosefa, Unit Oksigen Central tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi ruang HCU dan OK. Namun dikarenakan ruang HCU dan OK belum dioperasionalkan, maka Oksigen Central dipakai untuk pengisian tabung. Dengan kapasitas produksi 10 tabung per hari keberadaan Unit Oksigen Central ini dapat membantu ketersediaan oksigen di RSUBM.

Sekda juga meminta para petugas untuk tetap semangat dan terus berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya yang mulia dalam melayani masyarakat dimasa pandemi Covid 19 ini.

“Karena ini menyangkut nyawa orang banyak, maka kalian sebagai pelayan masyarakat harus tetap semangat dan memberikan pelayanan yang terbaik. Selain itu kepada para nakes selalu jaga kesehatan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut Sekda juga memohon kepada masyarakat untuk mendukung upaya penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus. Dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, serta berdoa agar jumlah pasien yang cukup banyak dan terus meningkat saat ini dapat ditangani dengan baik, dan para pasien dapat segera sembuh, serta pandemi dapat segera berakhir.

Masih kata Sekda, Pemkab Tanggamus juga akan berkoordinasi dengan organisasi mitra yang peduli, salah satunya adalah menggugah untuk memberikan asupan-asupan yang bergizi bagi para pasien Covid 19. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian semua pihak di Kabupaten Tanggamus, untuk mempercepat proses kesembuhan para pasien Covid 19.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan mitra yang lain untuk bisa peduli dan memberikan sumbangan berupa asupan-asupan yang bergizi. Dengan kondisi oksigen yang terbatas ini, salah satu upayanya adalah makanan yang dikonsumsi pasien memiliki gizi yang cukup dan baik, sehingga imun mereka baik bahkan meningkat. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, ekonomi kembali membaik, dan pembangunan cepat meningkat, Amiin ya Robbal Alamin,” pungkas Sekda. (Kominfo/A/A)




M Dawam Rahardjo Hadiri Acara Launching BST dan Bantuan Beras PPKM 2021

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Menghadiri Acara Launching Bantuan Sosial Tunai Untuk Masyarakat Lampung Timur Dan Bantuan Beras PPKM 2021 Di Kantor Pos Sribhawono Kecamatan Mataram Baru, Rabu (28/07/2021).

Dalam acara tersebut Bupati Lampung Timur didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor pos metro, Rihwan boy, kepala bulog Lampung Tengah, Ramos, Camat dan forkopimcam mataram baru,

Mengawali sambutannya Bupati Dawam menyampaikan bahwa pembagian bantuan sesuai dengan data yang ada di kementrian sosial.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan launching bantuan untuk masyarakat Lampung Timur yang telah didata sesuai dengan data yang ada di kemensos. Ini adalah hak yang memang ibu-dan bapak harus dapatkan. Semoga tidak ada tumpang tindih data sehingga yang dikasih benar-benar tepat sasaran”.

Lebih lanjut lelaki yang memiliki sapaan akrab Kang Dawam itu selain mengucapkan selamat kepada para penerima bantuan ia juga menekankan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka memerangi pandemi.

“Selamat kepada penerima bantuan, semoga dapat diterima bantuan ini semoga mendapat barokah. Covid belum selesai, protokol kesehatan wajib dijalankan Rumah Sakit kita sudah penuh, tenaga medis sudah kewalahan jadi mohon kepada masyarakat juga untuk membantu, jangan meremehkan dan mengabaikan virus ini”.

Menutup sambutannya orang nomor satu di Lampung Timur itu menghimbau kepada jajarannya untuk dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada para ASN saya harapkan untuk dapat bekerja cerdas, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya”.

Diketahui bantuan yang diterima oleh masyarakat yaitu uang tunai sebesar enam ratus ribu rupiah dan beras 10kg. Selain itu Kang Dawam juga melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kemudian melanjutkan agenda yang sama ke Kantor Pos Way Jepara.

Sementara itu, diketahui Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi juga melakukan agenda serupa yakni Menghadiri Acara Launching Bantuan Sosial Tunai Untuk Masyarakat Lampung Timur Dan Bantuan Beras PPKM 2021 yang dilaksanakan di Kantor Pos Sukadana kecamatan Sukadana. (Arif)




Polres Tubaba dan Komunitas Trail Ganas Bagikan Bansos Kepada Anak Yatim Piatu

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Jajaran Polres Tubaba bersinergi dengan komunitas Generasi Adventure Trail Sejati (Ganas) Tubaba terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, Bantuan tersebut diberikan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid 19 yang ada di seputaran wilayah hukum Mapolres Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK, Mengatakan, jika jajarannya gencar salurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yakni kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Tubaba. Ada santunan serta paket sembako yang kita berikan dan Polres Tubaba bersinergi bersama Ganas Tubaba untuk menyalurkan sedikit rezeki untuk adik-adik yatim piatu.

“Penyaluran bantuan sosial ini merupakan kepedulian Pemerintah Pusat melalui Kapolri kemudian dari para komunitas Ganas Tubaba mendistribusikan kepada anak yatim piatu yang terdampak pandemi Covid 19, harapannya bisa sedikit meringankan beban mereka selama pandemi ini”, ujar Kapolres. Rabu, (28/07/2021).

Selain itu jajaran Polres juga melalui Bhabinkamtibmas selaku pengemban pemerintahan terbawah untuk membagikan bansos kepada masyarakat yang kurang mampu di masa Pandemi dan PPKM, di wilayah binaannya masing bersinergi dengan Babinsa dan Pemerintah desa.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan bantuan sosial bersama Ganas Tubaba serta jajaran Polres Tubaba memberikan santunan serta bantuan paket berupa beras untuk anak yatim piatu, yang terdampak di masa pandemi Covid 19 dan PPKM level 4”, tuturnya.

Kapolres berharap bansos ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Agar dapat melaksanakan 6 M untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas diluar rumah dan melaksanakan vaksin.

“Mari bersama-sama menjaga kabupaten kita ini dari wabah virus Covid-19 yang saat ini semakin banyak bertambah setiap harinya, segala upaya dan terobosan harus dilakukan guna menekan angka penyebaran agar menciptakan kabupaten ini bebas dari virus Covid 19”, cetusnya AKBP Hadi Saepul Rahman. (Firman/EA)




Bupati dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Razia Prokes di Kabupaten Tanggamus

Kota Agung: Deti]kperu.com- Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus melakukan Operasi Yustisi Razia Protokol Kesehatan di Kabupaten Tanggamus, Rabu (28/7/2021).

Adapun Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dengan didampingi Kasat Pol PP, Plh. Kadis Perhubungan, Perwakilan Polres Tanggamus, Camat Kotaagung, serta dari jajaran TNI, Polri dan Perhubungan, turun ke Pasar Kotaagung.

Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terlebih saat ini Kabupaten Tanggamus masuk kedalam zona merah penyebaran Covid 19.

Bupati berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan. Agar Kabupaten Tanggamus segera membaik, dan kembali ke zona hijau.

“Tetapi kembali lagi, butuh komitmen dan kesadaran secara mandiri dari masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan kami Satgas Covid 19 tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya, seperti sosialisasi, edukasi dan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Kami berharap program ini pun dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik, Tanggamus bebas Corona, dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” harap Bupati.

Bupati menerangkan, dalam operasi razia protokol kesehatan ini, Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda membagi tugas di beberapa titik.

“Untuk Wakil Bupati dan Kajari di Pasar Talang Padang, Dandim di Pasar Gisting , Ketua DPRD di Pasar Wonosobo, dan saya sendiri di Kecamatan Kota Agung. Bersamaan juga Satgas-Satgas kecamatan berbagi tugas turun langsung untuk melakukan razia di wilayahnya masing-masing,” terang Bupati.

Wabup: Mohon Kerjasama Masyarakat

Adapun Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Talang Padang. Turut mendampingi Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kadis Pariwisata, jajaran Kodim 0424, Polres Tanggamus, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Camat Talang Padang. Turut juga sejumlah ormas, yakni; GP Ansor Bahrul Ulum, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik Tanggamus.

Dalam kesempatan itu, Wabup AM Syafi’i menyampaikan, bahwa semua kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan untuk sementara ini untuk tidak dilakukan, seperti hajatan.

“Kalau mau akad nikah silahkan akad nikah, tapi untuk resepsinya mohon untuk bersabar. Ketika sudah normal nanti boleh dilakukan kembali, sampai waktu dan keadaan kita kembali normal seperti sedia kala. Mohon kepada seluruh masyarakat untuk kerjasamanya.”

“Kepada seluruh ASN dan non ASN, siapapun ayo menjadi contoh terdepan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai kita hanya memberikan arahan tapi kitanya tidak melaksanakan dan menerapkannya sendiri pada masarakat. Apabila nanti ada ASN dan non ASN sendiri ada yang melanggar. Apabila guru, Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab, kalau pegawai OPD yang lain maka Kepala OPD tersebut yang harus memberikan tindakan terhadap pegawainya tersebut,” jelas Wabup.

Sementara Kajari Tanggamus David P Duarsa, menambahkan bahwa melalui operasi yustisi ini, bukan lagi hanya mengingatkan, tetapi langsung menindak dengan sanksi, baik hukuman fisik maupun denda dan lainnya. Bahkan jika masih melanggar, bagi pemilik toko, bank, dan warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup. (Kominfo/A/A)




Ketua TP-PKK Sri Nilawati Serahkan Bantuan Peduli Covid Tiga Organisasi di Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Ketua TP-PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i, menyerahkan bantuan kepada Posko Peduli Covid-19 untuk warga masyarakat yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), yang bertempat di depan Kantor Bupati Pemkab Tanggamus, Rabu (28/7/2021).

Bantuan diterima oleh Ketua Posko Peduli Covid 19 yang juga Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis.
Tampak juga Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii, Kajari David P Duarsa, Sekretaris Korpri Tanggamus Apriliani Taurisia, serta jajaran pengurus TP PKK, LKKS dan YJI Kabupaten Tanggamus.

Sri Nilawati menyampaikan bantuan yang diberikan berasal dari TP PKK, YJI (Yayasan Jantung Indonesia) dan LKKS (Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial) Kabupaten Tanggamus, sebagai bentuk kepedulian organisasi kepada para pasien Covid 19 di Kabupaten Tanggamus dan keluarganya.

Sri menerangkan, bantuan yang diberikan sebanyak 433 paket, yang terdiri dari 221 paket yang berasal dari TP PKK, 172 paket dari LKKS dan 50 paket dari YJI. Dengan bantuan berupa makanan dan vitamin untuk menambah kesehatan para pasien.

“Harapannya dengan diberikannya bantuan ini, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri bisa sehat kembali, bisa beraktivitas kembali dan yang terpenting mari kita mentaati protokol kesehatan serta sama-sama berdoa, agar Covid 19 ini segera berakhir,” ujarnya.

Sementara Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan.

“Terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Nantinya bantuan ini akan kita distribusikan kepada para penderita Covid 19 di Kabupaten Tanggamus yang sedang menjalani isolasi, baik di rumah sakit, puskesmas maupun isolasi mandiri di rumah, yang pendistribusiannya akan di launching oleh Bupati Tanggamus Bunda Hj. Dewi Handajani,”

“Mari kita juga mendoakan agar para pasien segera sembuh dan pandemic Covid 19 ini segera berakhir. Agar kita dapat kembali kepada kehidupan yang normal, ekonomi membaik dan rakyat sejahtera,” pungkasnya. (Kominfo/A/A)




Bapas Metro Serah Terima ABH Ke LPKS Insan Berguna Pesawaran

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro, Febri Fahrozi, melakukan serah terima Klien Pemasyarakatan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial DS yang tersangkut perkara persetubuhan ke UPTD Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (PKS) Insan Berguna-Pesawaran, Rabu (28/7).

Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diharuskan menjalani Pelatihan Kerja setelah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, setelah menjalani pidana penjara, anak wajib menjalani pelatihan kerja di LPKS selama 1 (satu) bulan” Ungkap Kepala Bapas Metro, Sukir.

Sebagaimana Ketentuan Umum Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana (SPPA) pasal 65 huruf d, PK Bapas bertugas melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap anak yang berdasarkan putusan pengadilan dijatuhi pidana atau dikenai tindakan.

“PK merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.” Tambah Sukir.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi LPKS, Deswita menyambut baik penyerahan ABH ini. “ Kami menyambut baik Sinergitas ini, dan sesuai dengan Tupoksi kami yang juga berdasarkan peraturan Gubernur” Jelasnya.
Diharapkan setelah menjalani pelatihan kerja ini, Anak bisa mendapatkan bekal kemandirian setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat. (DP/Rls)




WBP Lapas Kota Agung Dapatkan Vaksinasi Tahap Pertama

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan dengan tujuan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung (Lapas Kota Agung) menggandeng Dinas Kesehatan Tanggamus dan UPT Puskesmas Negara Batin melaksanakan Vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dosis pertama.Rabu (28/07).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kotaagung pemberian vaksin rencananya akan dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Hal ini dikarenakan jumlah WBP di Lapas Kota Agung yang mencapai 401 orang WBP.

Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman mengatakan, “Selain mendukung program pemerintah, dengan vaksinasi diharapkan dapat memberikan perlindungan diri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 bagi WBP yang berada di dalam Lapas Kotaagung, hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam 3 hari ini kami memberikan vaksinasi tahap pertama kepada WBP kami, hari ini sendiri sudah kami berikan kepada 150 orang, sementara untuk tahap berikutnya akan dijadwalkan kembali”.

Untuk mendapatkan data dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP, Lapas Kota Agung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus juga menghubungi keluarga WBP karena data tersebut merupakan syarat utama untuk bisa mendapatkan Vaksin Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Dokter Pelaksana, dr. Desi memberikan penjelasan kepada WBP mengenai pentingnya vaksin bagi tubuh.
“Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan kita juga menerangkan tahapan pemberian vaksin, mulai dari pendataan, screening kesehatan sampai tahap penyuntikan dosis vaksin itu sendiri. Kita juga menjawab kekhawatiran warga binaan terkait efek yang timbul setelah divaksin,” kata Desi.

Kepala Lapas Kota Agung menyampaikan terima kasih kepada kepala pemerintah daerah sbg ketua tim gugus tugas penanganan covid 19 kab tanggamus yg kegiatan ini dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan Tanggamus dan UPT Puskesmas Negara Batin atas koordinasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 bagi WBP Lapas Kotaagung. “Terima kasih kepada pihak terkait yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 bagi WBP ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar”, tutupnya. (HL)

#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#vaksinasicovid19
#bersatumelawancovid19




Rutan Kelas IIB Kotabumi Terus Komitmen Untuk Melayani Kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rumah tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kotabumi terus komitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan Rutan Kotabumi dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi WBP. Rabu (28/7/2021).

Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) menjelaskan “pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri, saat ini yang masih didalam masa pandemi Covid-19, semoga dengan kegiatan Rutin pembagian alat mandi ini dapat meningkatkan kebersihan diri WBP.

Lanjutnya, “Pembagian alat mandi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi”.

Kasubsi Pelayanan Tahanan (Sabar Anju Padang) Menyampaikan “pada saat ini Jumlah Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) total 324 Orang,dengan adanya pembagian alat mandi secara rutin tiap bulan diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit.”

“Adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa berupa sabun mandi, shampo, pasta gigi dan sikat gigi’. Ujar Sabar Anju Padang

Ungkap salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya Pembagian alat mandi ini pak, sangat bermanfaat untuk kami,karena kami juga tidak pernah dibesuk serta sangat kurang alat mandi di kamar.

“Terimakasih pak Karutan” ujar WBP tersebut. (DP/Rls)




Ratusan Warga Binaan Lapas Way Kanan Jalani Vaksinasi Covid-19

Way Kanan: Detikperu.com (SMSI)- Sebanyak 100 Narapidana / warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan, disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama di Gazebu Lapas Way Kanan. Rabu (28/07/21).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan tujuan vaksinasi ini tentu untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana yang berada di dalam Lapas Way kanan, ini menindaklanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.

“Awalnya kami kesulitan untuk mengumpulkan kartu identitas (KTP) Tahanan dan Narapidana karena mereka tidak memiliki/membawa kartu identitas, oleh karena itu kita berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tahanan dan Narapidana yang mana syarat utama untuk bisa diberikan Vaksin Covid-19 ” ujar Syarpani.

Syarpani menambahkan, Pelaksanaan pemberian vaksin untuk Tahanan dan Narapidana bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan khususnya UPT Puskesmas Negeri Baru ini adalah ikhtiar lapas mencegah penyebaran virus corona di Blok Hunian. Sementara vaksin untuk pegawai telah dilaksanakan awal maret 2021.

Sementara itu, Mufid, Kepala Puskesmas Negeri Baru menyampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, 100 Tahanan dan Narapidana Lapas Way Kanan telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

“Jadi semuanya hari ini (Rabu) telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana. Sesuai dengan rencana vaksin Covid-19 untuk dosis pertama ini akan diselesaikan dalam satu hari dan selanjutnya akan dijadwalkan kembali pemberian vaksin dosis kedua,” katanya.

Sebelum pelaksanaan Vaksin, Dokter Pelaksana, dr. Putri memberikan penjelasan kepada warga binaan bahwa pentingnya vaksin bagi tubuh.
“Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran warga binaan setelah divaksin,” kata Putri

Putri melanjutkan bahwa vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh.

“Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Tahap pemberian vaksin nanti akan dijelaskan dalam pelaksanaannya”, tutup Putri.

SNY, 40th, Napi Kasus Perlindungan Anak ini menyampaikan terima kasih atas pemberian vaksin pada dirinya.
“Saya mewakili warga binaan yang lain mengucapkan terimakasih kepada Pak Syarpani selaku Kalapas yang telah memberikan vaksin kepada kami, semoga Lapas Way Kanan terhindar dari wabah mematikan ini”, tutupnya. (DP/Rls)