Upaya Masif Cegah Wabah Covid19, Ratusan WBP Rutan Kota Agung Divaksin

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Sebanyak 294 WBP Rutan Kota Agung dijadwalkan mendapatkan vaksinasi COVID 19 hari ini Rabu, (04/08/2021). Kegiatan vaksinasi dosis pertama akan dilaksanakan 2 tahap yakni Rabu (04/08/2021) dan Jumat (06/08/2021). Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh membuka langsung kick off Vaksinasi Bagi WBP Rutan Kotaagung didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari dan Ketua Tim Medis Puskesmas Kota Agung dr. Tiara Paraswati.

“Terselenggaranya kegiatan Vaksinasi ini adalah hasil koordinasi yang baik antara Rutan Kota Agung dengan Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus dan Puskesmas Kota Agung. Menyikapi kondisi pandemi yang sudah hampir 2 tahun belum juga usai, jajaran Rutan Kota Agung mengupayakan secara maksimal pelayanan kesehatan bagi WBP melalui vaksinasi COVID 19 ini” Terang Sobirin.

Sobirin menambahkan, bahwa seluruh warga binaan wajib untuk mengikuti kegiatan vaksin ini. Menurutnya, vaksin bagi warga binaan sangat diperlukan karena kondisi over kapasitas Rutan Kota Agung saat ini menjadikannya rentan terhadap penularan wabah COVID19 antar warga binaan yang tidak memungkinkan dilakukan social distancing.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Pameswari mengatakan, Vaksinasi hari ini dilaksanakan oleh 14 orang tim medis dari Puskesmas Kota Agung. Pada tahap pertama, dari 132 WBP yang di-screening, 128 WBP bisa diberikan vaksin dosis pertama, sedangkan 4 WBP orang tidak layak di vaksin karena ada komorbid dan sedang sakit. Selain itu, 2 orang Petugas dan 2 orang Taruna juga ikut diberikan vaksin karena belum mendapat pernah diVaksin COVID 19.
Selanjutnya, bagi 162 orang WBP sisanya akan dilaksanakan vaksin pada Jumat (06/08/2021).

Sebagai informasi, menurut Ketua Tim Medias dr. Tiara Paraswati vaksin yang digunakan pada kegiatan ini adalah merek SINOVAC yang sudah diproduksi oleh Biofarma. Untuk Vaksin Dosis Kedua akan dilaksanakan selang 28 hari kemudian pada tanggal 1 September 2021. (DP/Rls)




Polres Tuba Kembali Buka Gerai Vaksinasi Presisi Khusus Lansia

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang kembali membuka gerai vaksinasi presisi dengan sasaran prioritas khusus untuk warga yang sudah lanjut usia (lansia).

Gerai vaksinasi presisi ini dilaksanakan hari Selasa (03/08/2021), pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, di Simpang Penawar, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin siang, kami kembali membuka gerai vaksinasi presisi dengan sasaran prioritas khusus untuk warga lansia bertempat di Simpang Penawar, Kampung Penawar Rejo,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (04/08//2021).

Kapolres menjelaskan, tujuan dari kegiatan vaksinasi keliling ini adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang mana kita semua ketahui saat ini pandeminya masih berlangsung.

“Harapannya, semakin banyak warga yang sudah divaksinasi, semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, dalam kegiatan vaksinasi kali ini sebanyak 110 orang lansia yang hadir, bisa divaksin sebanyak 103 orang, sedangkan 7 orang ditunda untuk vaksinnya karena hipertensi yang disebabkan oleh faktor usia.

Mereka yang berhasil divaksin ini merupakan para lansia yang melaksanakan vaksinasi tahap I dan vaksin yang digunakan adalah vaksin merk sinovac milik Polri.

“Sebelum divaksin para lansia ini tentunya kami lakukan screening terlebih dahulu sesuai dengan SOP, sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah lansia tersebut bisa atau tidak untuk divaksin,” ucap Kapolres.(*)




Pemkab Tubaba Gelar Rakor Pelaksanaan Pilkati

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati ) serentak Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Bupati. Rabu (04/08).

Rapat tersebut diikuti oleh Anggota Forkopimda, Asisten 1, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Kadis Kominfo, beberapa satker terkait, unsur Kecamatan & unsur Pemerintahan Tiyuh serta Panitia Pemilihan tingkat tiyuh.

Jadwal pendaftaran Calon Kepalo Tiyuh akan diadakan pada tanggal 11 Agustus 2021 di 69 Tiyuh di Kabupaten Tubaba. Tanggal 11 Agustus tersebut memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepalo Tiyuh.

Pemkab Tubaba saat ini berada diposisi level 3 zona merah sebagaimana diatur bahwa daerah yang berada pada level 3 di luar Jawa dan Bali dapat melaksanakan tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh atau Pemilihan Kepala Desa dengan tetap berkoordinasi bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19.

Atas saran dan masukan yg diberikan oleh beberapa anggota Forkopimda, Unsur Kecamatan, Unsur Pemerintahan Tiyuh dan Panitia Pemilihan pada rapat tersebut, menyetujui untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh dengan tetap fokus mengedepankan serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan memperketat SOP.

Sekdakab berharap ada kesepakatan bersama untuk seluruh Bakal Calon Kepalo Tiyuh tidak diperbolehkan membawa massa, dan jika kesepakatan itu dilanggar maka Bakal Calon tersebut dianggap gugur, serta beliau berharap di hari pelaksanaan tahapan tersebut agar seluruh Panitia Pemilihan dan Bakal Calon yg berada dilokasi untuk melakukan Rapid Test. (Firman)




Tangis Ibu Pecah Atas Viralnya Tabung Oksigen, Suami Meninggal dan Anak Harus Ditahan

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Pihak keluarga dari ketiga tersangka, melakukan klarifikasi terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap Perawat di Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung

Dalam hal ini Ibunda AW menjelaskan perihal kejadian pada malam itu

“Assalamualaikum, saya adalah ibu kandung dari AW yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Saya bercerita ini Demi Allah, saya tidak bohong, saya yang menyuruh anak saya tengah malam tanggal 5 juli jam 2 malam, ayahnya membutuhkan oksigen. Saya telpon AW, cari isi tabung oksigen, rupanya dia dateng sama NP, dan sama DD, bertiga itulah berangkat,” ungkap Mix Yuliana kepada awak media, Selasa, (3/8/2021)

Lebih lanjut ia menceritakan, mereka bertiga ini memang mencari oksigen untuk keperluan ayah dari AW itu sendiri

“Trus si AW ini saya telpon lagi, AW bilang gak dapet mah. Saya gak tau ada masalah, saya tau setelah siang, karena saya fokus ngurusin suami saya, dan tanggal 9 juli itu sang ayah meninggal dunia,” tuturnya lirih

Sementara itu, saat ditanya apakah dari pihak keluarga untuk menemui pihak keluarga Rendi. Paman AW menjelaskan, bahwa pihak keluarga bersama Ustadz Asep telah menemui dari keluarga Rendi

“Kami sudah berupaya bersama ustad asep kemarin, untuk meminta maaf kepada keluarga Rendi,” ucap Paman AW, H. Muhammad Belly (58)

Selanjutnya Ustadz Asep menjelaskan perihal itikad baik dari keluarga untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan

“Saya melihat sendiri kondisi ayah AW saat itu udah bener-bener darurat, saya tau kejadian di Puskesmas Kedaton itu, setelah 7 hari wafatnya ayah AW. Lalu saya telpon lah kakak dari ayah korban yaitu pak muluk. Disini saya telpon beliau bermaksud untuk islah, meminta maaf, kita kekeluargaan gimana bagusnya, sampai akhirnya kami bisa ke rumah korban. Dan keluarga korban pun alhamdulillah sudah memaafkan, tapi keluarga korban ingin proses hukum tetap berjalan,” jelas Asep

Ia pun meluruskan apa yang terjadi sebenarnya

“Bukan sesuatu kejadian yang direncanakan, sesuatu yang memang mungkin khilaf. Anak yang sedang panik melihat kondisi ayahnya yang membutuhkan oksigen, bertemu dengan seorang nakes yang sedang kecapean di malam itu, mungkin beliau juga sedang piket malam. Marilah kita bersama berdamai, dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semuanya”. Pungkasnya.(Rilis)




Bupati Dewi Handajani Serahkan Bantuan Tabung Oksigen Kepada Bidan Desa

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyerahkan bantuan berupa 33 tabung oksigen kepada Bidan Desa yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis dengan menerapkan protokol kesehatan di Rumah Dinas Bupati di Kota Agung, (03/08/2021).

Bupati dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang selama ini telah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani warga yang terpapar Covid-19.

“Tujuan Pemkab memberikan bantuan tabung oksigen ini kepada para Bidan Desa yang jangkauannya jauh dari rumah sakit terdekat. Agar mereka dalam melaksanakan pekerjaannya dalam menangani pasien atau masyarakat yang sakit dan membutuhkan pertolongan secepatnya, dapat cepat terlayani, tanpa harus jauh-jauh menuju rumah sakit,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan kepada para nakes, untuk selalu menjaga kesehatan, karena nakes merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tak lupa Bupati mengajak para nakes dan warga Tanggamus, untuk selalu disiplin protokol kesehatan, serta senantiasa berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.

“Mari kita juga berdoa, semoga pandemi ini cepat berakhir, ekonomi kembali membaik, pembangunan meningkat dan kita kembali pada kehidupan yang normal. Aamiin,” tutup Bupati.

Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis dan Sekretaris Dinas kesehatan Basri. (Kominfo/A/A)




Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah di Dua Kecamatan

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, kembali menyerahkan bantuan bedah rumah kepada empat rumah di dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Selasa (03/08/2021).

Adapun penerima bantuan bedah rumah tersebut, yakni; Ibu Neliyani, dan Bapak Sapiudin, warga Dusun 2 Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, serta Ibu Ati dan Bapak Amrin, warga Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung.

Bupati menerangkan, bantuan tersebut merupakan realisasi salah satu Program 55 Aksi Desa Asik, yaitu Program Bedah Rumah.

“Maka ini murni program Pemkab Tanggamus melalui Dinas PUPR Tanggamus, yang pada hari ini ada empat rumah yang diberikan bantuan, pada 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Kotaagung dan Kecamatan Wonosobo,” terang Bupati.

Bupati berharap dengan program bedah rumah ini, dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah tak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat.

Sementara Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yudha, menjelaskan program bedah rumah adalah hasil dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang dihuninya.

“Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp 15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (biaya tukang), dengan dikenai pajak.

Lanjut Yudha, teknis lainnya penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.

“Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah. Pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran, sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah, tidak untuk keperluan lain,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni untuk program bedah rumah. Namun bantuan diberikan secara bertahap dan juga dengan mempertimbangkan skala prioritas bagi yang sangat membutuhkan.

Pada kesempatan yang sama juga, Bupati menyerahkan bantuan sembako untuk petugas kebersihan di wilayah Kecamatan Wonosobo yang diserahkan secara simbolis di Kantor Kecamatan Wonosobo.

Hadir mendampingi Bupati, Kabag Protokol Riens Abdul Kadir, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Camat Wonosobo Edi Fakhrurozi, serta Uspika dan Kepala Pekon setempat. (Kominfo/A/A).




Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Teleconference Rapat Inventarisasi

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Sehubungan dengan adanya program deteksi dini, Sinergitas dan pencegahan gangguan, Rupbasan kelas I Bandar Lampung mengikuti kegiatan Teleconference Rapat Inventarisasi secara virtual terkait masalah Rupbasan di seluruh Indonesia. Selasa (3/8/2021).

“Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 wib yang dipimpin langsung oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran ,” Bapak Direktur Yantah yang diikuti oleh kepala Rupbasan Irwadi beserta Kasubsi Pamlola dan Kasubsi Minhara secara virtual di Rupbasan Kelas I Bandar Lampung .

“Adapun rapat Inventarisasi ini,” Bapak Direktur Yantah , membahas masalah yang ada di Rupbasan Seluruh Indonesia serta pengelolaan Badan Barang tentang strategi dan solusi untuk Rupbasan di Indonesia menghadapi tantangan Rupbasan ke depan yang mana Rupbasan tempat penyimpanan benda sitaan yang diatur dalam Pasal 44 KUHP dan Pasal 27 PP no.27 Tahun 1983. Prinsip perlindungan HAM terhadap pemilik Rupbasan ditujukan untuk memfasilitasi kepentingan beberapa pihak.

Lanjutnya ,selain untuk memfasilitasi kepentingan publik lewat pembuktian dalam proses peradilan pidana, penyimpanan benda sitaan juga untuk memfasilitasi pemenuhan hak milik pihak berperkara, terutama pihak yang menjadi korban. Dengan menginventarisir permasalahan di seluruh rupbasan seluruh indonesia diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif guna meningkatkan mutu pelayanan terhadap basan dan baran.ungkapnya .(DP/Rls)




Laksanakan Serah Terima Jabatan, Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Resmi Berganti

Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung digelar secara langsung di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta dan secara Virtual Zoom Meeting. Selasa (03/08/2021)

Berdasarkan Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-KP.04.02-537, Ida Asep Somara yang menjabat Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diberikan amanat tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM.

Di waktu yang bersamaan, Berdasarkan Surat Perintah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso yang menjabat Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM diberikan amanat tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dilaksanakan antara Ida Asep Somara yang digantikan oleh Iwan Santosa dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Tampak hadir secara langsung, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto Bersama dengan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM dan hadir secara virtual Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Lampung beserta para jajaran.

Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar dengan prosesi Penandatanganan Dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang disaksikan oleh Kepala Biro Kepegawaian. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)




Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian KUPA dan PPAS

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) APBD TA.2021 dan Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur di ruang rapat DPRD Lampung Timur, Selasa (03/08/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Mansur Syah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto.

Melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Dawam menjelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD.
“Dalam rangka melaksanakan amanat dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014, serta dalam rangka menetapkan pedoman perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, yang selanjutnya akan di-break down menjadi rencana strategis perangkat daerah, rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah tahunan, maka pada kesempatan yang mulia ini perkenankanlah kami menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021-2026”.
Selanjutnya Kang Dawam menjelaskan tentang visinya bersama Azwar Hadi dalam mewujudkan “Lampung Timur Berjaya”.

“Selain dampak pandemi COVID-19, kita juga dihadapkan dengan berbagai isu strategis pembangunan jangka menengah. Dengan berbagai tantangan dan isu strategis tersebut, serta dengan segenap potensi dan sumber daya yang masih kita miliki, pada kesempatan yang baik ini, izinkanlah kami menyampaikan rumusan visi atau cita-cita pembangunan Tahun 2021-2026 yaitu Rakyat Lampung Timur Berjaya”.

“Rakyat Lampung Timur Berjaya mengandung makna bahwa kebijakan program pembangunan pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2021-2026, akan difokuskan untuk mewujudkan kejayaan masyarakat Lampung Timur yang religius, berdaya saing, berkeadilan, dan sejahtera. Untuk mewujudkan visi Rakyat Lampung Timur Berjaya tersebut, akan dilaksanakan melalui 9 Misi atau disebut Siwao Misei”. (Arif)




29 Warga Binaan Rutan Kota Agung Jalani Asimilasi di Rumah

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Sebanyak 29 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kotaagung bisa menghirup udara segar hari ini. Mereka mendapat Asimilasi di rumah setelah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021. 29 WBP yang mendapatkan asimilasi tersebut terdiri dari 21 orang perkara Narkotika, 2 orang perkara perlindungan anak, 1 orang perkara penggelapan, 1 orang perkara pelanggaran lalu lintas, 1orang perkara Perjudian, 2 orang perkara pencurian, 1 orang perkara penganiayaan.

Dalam laporannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari menyampaikan bahwa Pemberian Asimilasi di Rumah merupakan amanat dari Permenkumham No.24 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Permenkumham No.32 Tahun 2020. Permenkumham tersebut bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran COVID 19 di lingkungan Rutan. Hal ini dikarenakan Rutan adalah tempat yang rentan dalam penyebaran COVID 19, karena dengan kondisi overcrowded tidak mungkin dilaksanakan sosial distancing bagi penghuninya.

Sementara itu, Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Warga Binaan yang mendapat Asimilasi di Rumah dapat kembali ke masyarakat.

“Mudah mudahan apa yang didapat di dalam Rutan ini menjadi pelajaran, apabila WBP di dalam Rutan berkelakuan baik maka kami akan berikan hak-haknya tanpa tebang pilih dan selektif,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Prayudha Rachmadany Bapas berpesan agar WBP yang mendapat program asimilasi tersebut berterima kasih kepada Pemerintah dan Karutan dengan adanya program ini.

“Kalian dididik untuk bermasyarakat dan tidak melanggar hak orang lain, yang harus dibawa keluar adalah menghargai hak orang lain dan semoga tidak kembali lagi kesini. Selaku Kepala Bapas, saya berpesan bahwa masih ada kewajiban bagi kalian yang mendapat asimilasi untuk selalu mengikuti arahan Bapas, agar tidak dicabut hak haknya,” harapnya.

Di penghujung kegiatan, sebagai wujud rasa syukur seluruh warga binaan melakukan doa dan sujud syukur bersama di halaman depan kantor Rutan Kota Agung. Kemudian mereka disambut dengan pelukan haru keluarga masing-masing yang sejak pagi telah menunggu di area luar rutan.(*)