Dinkes Tubaba Melalui Puskesmas Dayamurni Akan Cek Langsung Keadaan Muhammad abizrd al-zain

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Menyikapi atas adanya pemberitaan di beberapa media online di kabupaten Tulang Bawang Barat, Yang berjudul Muhammad abidzar al-zain Bocah Umur 3 Tahun Penderita Cerebral Palsy Spastic Butuhkan Uluran Tangan Para Dermawan. Dinkes Tubaba akan segera mengecek langsung.

“Nanti di cek dulu kesehatannya oleh tim puskesmas wilayah (Puskesmas Dayamurni),” Kata sekertaris kesehatan Tubaba, Eka Riana Saat Dihubungi via WhatsApp, Sabtu malam minggu (14/08/2021).

Lanjutnya,” Dan tindak lanjutnya nanti sesuai dengan tupoksinya dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang barat,” Tutupnya.

Diberitakan sebelumnya :

Sungguh malang nasib Muhammad Abizrd Al-Zain balita usia 3 tahun, yang memiliki gangguan cerebral palsy spastic sejak lahir buah hati dari pasangan Zainal Abidin (47) dan Ibu lilik Komariah (37) warga Tiyuh Dayasakti RT 08 RW 03 kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Saat ditemui di kediamannya Lilik komariah ibunda dari Muhammad abidzar al-zain dengan cucuran air mata menceritakan kondisi buah hatinya. ” Anak saya menderita penyakit cerebral palsy spastic (Gangguan di saraf kaku di kedua tangan dan kaki), Sampai saat ini buah hati saya tidak bisa melakukan apa-apa,” Katanya, Sabtu (14/08/2021).

Dari bayi sampai umur 3 tahun ini, Anak saya tidak bisa melakukan apa-apa, jangankan mau bermain seperti teman-temannya sebayanya ,duduk saja kalau tidak didudukan tidak biasa,” terang Lilik komariah.

Lanjutnya,”Terapi ke dokter juga sudah pernah kami lakukan tapi hanya beberapa kali saja, terus tidak lanjut lagi karena kurangnya biaya. Dan sekarang hanya ngikutin di grup2 aja terapi2 sendiri di rumah,” Ungkap lilik komariah sembari air matanya mengalir.

Hasil terapi ke dokter itu disarankan untuk terus terapi dan untuk beli sepatu terapi afo tapi berhubung ketidakmampuan orang tua nya terpaksa pasrah dan berharap akan adanya bantuan dari tangan-tangan para dermawan. (DP/Rls)




Muhammad Abizrd Al-Zain Penderita Cerebral Palsy Spastic Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Sungguh malang nasib Muhammad Abizrd Al-Zain balita usia 3 tahun, yang memiliki gangguan cerebral palsy spastic sejak lahir buah hati dari pasangan Zainal Abidin (47) dan Ibu lilik Komariah (37) warga Tiyuh Dayasakti RT 08 RW 03 kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Saat ditemui dikediamannya Lilik komariah ibunda dari Muhammad abizrd al-zain dengan cucuran air mata menceritakan kondisi buah hatinya. ” Anak saya menderita penyakit cerebral palsy spastic ( Gangguan di saraf kaku di kedua tangan dan kaki), Sampai saat ini buah hati saya tidak bisa melakukan apa-apa,” Katanya, Sabtu (14/08/2021).

Dari bayi sampai umur 3 tahun ini, Anak saya tidak bisa melakukan apa-apa, jangankan mau bermain seperti teman-temannya sebayanya ,duduk saja kalau tidak didudukan tidak biasa,” terang Lilik komariah.

Lanjutnya,”Terapi ke dokter juga sudah pernah kami lakukan tapi hanya beberapa kali saja, terus tidak lanjut lagi karena kurangnya biaya. Dan sekarang hanya ngikutin di grup2 aja terapi2 sendiri di rumah,” Ungkap lilik komariah sembari air matanya mengalir.

Hasil terapi ke dokter itu disarankan untuk terus terapi dan untuk beli sepatu terapi afo tapi berhubung ketidakmampuan orang tua nya terpaksa pasrah dan berharap akan adanya bantuan dari tangan-tangan para dermawan. (DP/Rls)




Polres Tulang Bawang dan Polsek Jajaran Secara Serentak Berikan Imbauan Prokes Kepada Warga, Berikut Lokasinya

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya secara serentak memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat.

Kegiatan imbauan prokes ini berlangsung hari Sabtu (14/08/2021), di tempat-tempat keramaian terutama pasar baik modern maupun tradisional yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Hari ini personel Polres dan Polsek jajaran secara serentak memberikan imbauan prokes kepada warga masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian terutama pasar,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP. Hujra Soumena, S.IK., M.H.

Lanjut AKBP. Hujra, kegiatan ini untuk mengingatkan kepada warga apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, selain itu menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M.

Dengan disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama pandeminya masih berlangsung hingga sekarang.

Kapolres menjelaskan, ada tujuh tempat yang menjadi sasaran imbuan prokes yang dilakukan oleh personel Polres dan Polsek jajaran hari ini.

Pertama, Pasar Modern Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbuan didapati 28 orang warga yang tidak memakai masker, kepada mereka ini langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 10 orang, push up 9 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 9 orang. Selanjutnya 28 orang warga tersebut diberikan masker secara gratis oleh petugas.

Kedua, Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketiga, Pasar Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Keempat, Pasar Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Kelima, Pasar Kampung Andalas Cermin dan Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Keenam, Pasar Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ketujuh, Pasar Minggu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Saat memberikan imbauan didapati 17 orang warga yang tidak memakai masker, mereka langsung diberikan sanksi ditempat berupa mengucapkan pancasila 6 orang, push up 5 orang, dan ucap janji tidak akan mengulangi 6 orang. Selanjutnya diberikan masker secara gratis oleh petugas.

“Kegiatan memberikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian ini terutama di pasar, dipimpin langsung oleh para Kapolsek setempat,” jelas AKBP Hujra.(*)




Resmi Mendaftar di Tiyuh Penumangan, Mely Kristina Siap Mengabdi dan Melayani Masyarakat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) serentak tahun 2021 di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diikuti oleh 69 Tiyuh (red-Desa) telah memasuki pendaftaran bakal calon. Diantaranya yaitu di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah telah terdapat beberapa kandidat yang mendaftarkan diri. Sabtu (14/08/2021).

Salah satu calon kandidat yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Tiyuh Penumangan adalah MELY KRISTINA, S.Sos. warga Tiyuh Penumangan RT 002 RW 006.

Pencalonan Mely Kristina, S.Sos. yang akrab dipanggil Mely dan dari gender perempuan ini, bukan tanpa alasan, tetapi dari niat ikhlas dan tulus, dukungan dari masyarakat dan sanak saudara yang membuat dirinya untuk memberanikan diri untuk Maju di Pemilihan Kepala Tiyuh penumangan.

“Dimulai dari niat tulus dan ikhlas, dukungan dari sanak saudara dan masyarakat, itulah yang membuat saya untuk memberanikan saya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat Tiyuh Penumangan,” tutur Mely.

“Selain itu saya juga aktif di berbagai kegiatan sosial, jadi, mudah-mudah saya sedikit banyak sudah tahu dan mengerti apa yang diinginkan oleh masyarakat Tiyuh Penumangan ini,” paparnya.

Hari ini juga saya telah resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala Tiyuh Penumangan.

“Alhamdulilah hari ini berkas pencalonan sudah resmi diterima oleh panitia Pilkati Tiyuh Penumangan dengan lancar,” ujarnya. (Red)




Korem 043/Gatam – Yonif 143/TWEJ Bersama PT. Konverta Mitra Abadi, PT. Lampung Gas, Beri Bantuan Oksigen Gratis Bagi Masyarakat Yang Terpapar Covid-19

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Korem 043/Gatam – Yonif 143/TWEJ Bersama PT. Konverta Mitra Abadi, PT. Lampung Gas, memberikan bantuan Oksigen Gratis untuk masyarakat yang Terpapar Covid -19, bertempat di Moyonif 143/TWEJ, Jl. Raya Candi Mas Lampung Selatan. Sabtu (14/08/2021)

Hadir pada kegiatan tersebut, Wadan Yonif 143/TWEJ, Pasi Intel Yonif 143/TWEJ dan Wakil Perusahaan PT. KONVERTA MITRA ABADI Bpk. Ahmad Ifan Fauzi.

Dalam sambutan Wakil Perusahaan PT. KONVERTA MITRA ABADI Bpk. Ahmad Ifan Fauzi, menyampaikan, ” Bagi Masyarakat yang akan mendapat bantuan tabung Oxygen (02) ukuran (1M3-1,5 M3), harus mengikuti Mekanisme dan persyaratan Penerima “,

“Yakni membawa Fotocopy KTP, Surat Keterangan dari Klinik/Rumah Sakit yang menyatakan Covid-19, masyarakat akan mendapat bantuan Maksimal 1 pasien 1 tabung Oxygen (02) ukuran (1M3-1,5 M3), bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan bisa langsung mengisi ulang tabung Oksigennya “,

” Dan disini juga perlu kami sampaikan, Kegiatan Bantuan Oksigen Gratis akan berlangsung sampai dengan waktu yang telah ditentukan”. Tutur Bpk. Ahmad Ifan Fauzi. (DP/Rls)




Hadiri Kunker Menko Perekonomian dan Kepala BNPB di Provinsi Lampung, Ini Yang Disampaikan Bupati Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BNPB Gani Warsito, di Provinsi Lampung Dalam Rangka Penanganan Covid 19 dan Penerapan PPKM Mikro di Provinsi Lampung, Jum’at (13/8/2021).

Turut hadir, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, serta diikuti para Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung melalui virtual meeting.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengawali sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik Provinsi Lampung sebagai salah satu Provinsi yang menjadi lumbung beras nasional, dengan kenaikan produksi padi tahun 2020 menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Kemudian menyikapi situasi pandemi Covid 19 di Lampung, Airlangga juga mengapresiasi penanganan Covid 19 yang sudah membaik dari pelaksanaan PPKM Mikro yang dilakukan. Dengan tetap menekankan kepada masyarakat untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan.

“Sesuai arahan Presiden, agar penyebaran Covid dapat terkendali. Apalagi sekarang sudah ada varian baru, yaitu delta yang lebih cepat menularnya. Penanggulangan Covid 19 di Lampung yang masih perlu ditekan, yakni; pencegahan mobilitas, penggunaan masker, testing dan tracing, dan terakhir vaksinasi, dan tentu saja pemulihan ekonomi,” jelas Airlangga.

Dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung tersebut, Airlangga menyerahkan bantuan berupa oksigen konsentrator sebanyak 409 unit, yang penggunaannya akan disebar ke rumah sakit di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, dalam kesempatan itu menyampaikan saat ini Kabupaten Tanggamus berada pada PKM Level 3. Menurut Bupati, hal itu terjadi dikarenakan Pemkab Tanggamus melakukan tracing menyeluruh, yakni dimana seluruh Puskesmas melakukan penguatan-penguatan terhadap tracing dan juga upaya penanganan, treatment dan lainnya. Dengan jumlah kasus kematian berkisar di angka 4%.

“Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri sama seperti yang dilakukan juga oleh kabupaten kota yang lain di Provinsi Lampung, melakukan upaya-upaya pencegahan, penanganan, kemudian pembinaan, dan juga daya dukung dari PPKM Mikro,” jelas Bupati.

Bupati juga melaporkan kondisi yang juga dialami oleh kabupaten kota lainnya, yakni permasalahan vaksinasi di Kabupaten Tanggamus yang masih sangat rendah. Dimana untuk di Kabupaten Tanggamus dosis kedua vaksinasi baru mencapai 5,12%.

Untuk itu Bupati berharap pemerintah mempercepat pendistribusian vaksin, serta memberikan bantuan terkait permasalahan keterbatasan oksigen, sarana prasarana seperti ambulance rumah sakit, APD, obat-obatan, insentif tenaga kesehatan dari APBN, bansos untuk Rumah Isolasi di desa.

Kemudian untuk meningkatkan perekonomian, Bupati mengharapkan bantuan dalam Program Revitalisasi Koperasi menuju Koperasi Digital, bantuan permodalan bagi koperasi dan UMKM / IMKM, percepatan pembangunan Kawasan Industri Tanggamus, serta program peningkatan perekonomian melalui pengembangan potensi yang ada di Kabupaten Tanggamus. Sebagaimana yang pernah dilaunching oleh Menko Perekonomian beberapa waktu yang lalu, yakni komoditas pisang mas.

“Selain itu terdapat beberapa potensi yang lainnya, seperti perkebunan dan peternakan. Kami berharap program berikutnya keberadaan (potensi) ini akan dapat dikolaborasikan ataupun diintegrasikan dengan program yang lainnya, misalnya dengan budidaya ataupun pembesaran pada ternak sapi, sehingga dapat menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus yang sebagian besar memang memiliki mata pencaharian sebagai petani,” tandas Bupati.

Turut mendampingi Bupati, para Asisten, Inspektur Daerah, serta beberapa Kepala OPD terkait. (Kominfo/A/A)




Jelang Hari Kemerdekaan, El Pualam Gelar Razia Blok Hunian WBP

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung pada hari ini menggelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia yang digelar kali ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Lampung, Jumat (13/08/2021).

Razia pada blok hunian warga binaan dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu didampingi Ka.KPLP, Reva Shilvia Devi beserta Pejabat Struktural dan anggota regu pengamanan.

Razia dilakukan dengan terlebih dahulu memeriksa dan menggeledah tubuh warga binaan. Pemeriksaan kamar hunian disaksikan juga oleh warga binaan yang menjadi penanggung jawab kamar masing2.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mengatakan kegiatan razia berjalan dengan aman dan tertib. “Kegiatan razia yang kita laksanakan pada hari ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tadi telah kita lakukan penggeledahan pada kamar hunian dan badan warga binaan, hasilnya masih ada kita temukan benda-benda yang seharusnya tidak boleh berada di dalam,” tuturnya.

Benda-benda yang berhasil ditemukan diantaranya gelas kaca, peniti, paku, sendok logam, botol minum stainless, potong kuku, strapless serta kabel tis. Benda temuan tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemusnahan. Warga binaan juga kembali dihimbau untuk mematuhi setiap aturan yang ada dan tetap menjaga keadaan di blok hunian tetap kondusif. (DP/Rls)




Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Razia Kamar Hunian

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar razia serentak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan ketertiban, memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.

Razia yang dilakukan pada Jumat malam, 13 Agustus 2021 ini dibantu oleh Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dari jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung.

Kegiatan razia serentak ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso, S.H., M.Si dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Farid Juanaedi Bc.IP., S.Sos., M.H.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP menyampaikan, Bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib dan dilaksanakan tetap dengan mengutamakan sikap humanis serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan razia tersebut, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Farizal Antony, AMd.IP,. SH,. MH membagi lima tim untuk melakukan penggeledahan di lima Blok Hunian A, B, C, D dan E.

Petugas juga merazia benda-benda terlarang seperti kaca, pisau, kawat dan benda berbahaya lainnya. Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu kamar hunian WBP. Tak ada satupun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.(DP/Rls)




Karutan Menggala pimpin Langsung Pelaksanaan Razia Serentak Kamar Hunian WBP

Menggala: Detikperu.com (SMSI)- Rutan Menggala berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Menggala dengan melaksanakan giat Razia pada seluruh Blok hunian Tahanan / Narapidana pada jumat malam pukul 19.30 WIB (13/8/2021).

Kegiatan razia dan penggeledahan serentak ini dilaksanakan sesuai arahan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia sesuai surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung nomor W9.UM.01.01-3709

Kepala Rutan Kota Menggala, Gowim mahali mengatakan Kegiatan razia ini rutin dilaksanakan secara periode untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan secara hati-hati dan humanis dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19.

Razia dipimpin langsung oleh Karutan yang beranggotakan tim Satopspatnal, Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pelayanan Tahanan dan Staf Pengelolaan, penggeledahan dilaksanakan di setiap sudut ruangan,area blok laki laki dewasa, dan blok wanita untuk mencari barang larangan berupa handphone, senjata tajam, narkoba dan barang terlarang lainnya.

Setelah dilaksanakan Razia/ penggeledahan Kamar Hunian tidak ditemukan barang Narkoba, namun ditemukan barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban Rutan berupa Handphone, Gunting, kabel, amplas, sendok dll. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan aturan Dari seluruh jajaran Pemasyarakan guna menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. (DP/Rls)




Razia Dadakan di Blok Hunian WBP, RUBAL pastikan bersih dari NARKOBA

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kegiatan razia dan penggeledahan serentak kamar blok hunian Wbp melibatkan aparat penegak hukum terkait, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung

Kegiatan tsb dilaksanakan pada hari jum’at 13 Agustus 2021 pada pukul 19.00 WIB s.d. 21.30 WIB. Kegiatan razia dan penggeledahan serentak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 76 Republik Indonesia sesuai surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Lampung nomor W9.UM.01.01-3709 untuk dapat melaksanakan razia serentak.

Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

Kegiatan razia dan penggeledahan ini Dilaksanakan oleh 27 Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dibantu oleh 3 (Tiga) orang personil Kepolisian dari Polsek Jati Agung.

Proses kegiatan:

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Lampung dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung membuka rangkaian Kegiatan dengan apel bersama dengan 27 Anggota Satops Patnal Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dan 3 orang Perwakilan anggota Kepolisian dari Polsek Jati Agung. Dibentuk 3 kelompok, masing-masing kelompok untuk selanjutnya melakukan penggeledahan di Blok Hunian WBP yang telah ditentukan.

Penggeledahan dilaksanakan secara serempak dan secara acak di semua blok hunian WBP yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan razia tersebut adalah
1. 1 Buah Cermin
2. 1 buah filter aquarium
3. 3 buah terminal listrik
4. 3 buah pemanas air
5. 3 buah kapel pemanas air
6. 1 buah pengupas buah
7. 7 buah pencukur kumis
8. 16 buah sendok besi
9. 3 buah mangkok beling
10. 7 buah botol kaca
11. 2 set kartu remi
12. 1 buah mangkuk besi
13. 3 buah batangan besi
14. 2 buah pinset
15. 1 buah obeng kecil
16. 1 buah korek api gas
17. 1 buah kawat besi

Dari kegiatan penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang berupa NARKOBA. (DP/Rls)