Bupati Lampung Timur Serahkan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Arahan dan Dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Lampung Timur Di Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung, Senin (23 agustus 2021).

Dalam acara tersebut Bupati Dawam didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Badan Pertanahan Nasional Diwakili Oleh Kasi Penataan Dan Pemberdayaan Iwan Yuliansyah, Camat Serta Forkopimcam Bumi Agung.

Mengawali sambutannya Bupati Dawam menjelaskan bahwa kegiatan merupakan wujud pelayanan dari pemerintah untuk masyarakat Lampung Timur.

“Alhamdulillah hari ini kita bagikan sertifikat redistribusi tanah. ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah kabupaten lampung timur kepada masyarakat dalam hal pelayanan. Oleh karena itu saya sebagai Bupati Lampung Timur mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat demi kemajuan kabupaten kita ini karena tidak ada pemerintahan yang baik tanpa dukungan bapak ibu semua”.

Selanjutnya lelaki yang kerap disapa Kang Dawam itu menghimbau kepada para penerima redistribusi untuk dapat menjaga dan memanfaatkan dengan baik sertifikat yang sudah didapat.

“Melalui redistribusi ini kami harapkan masyarakat bisa terlayani, masyarakat bisa punya sertifikat, mempunyai hak kekuatan hukum tetap sehingga hak miliknya jelas dan tolong dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”.

Diketahui Jumlah sertifikat yang dibagi di Desa Mulyo Asri berjumlah 28 sertifikat yang secara langsung diserahkan oleh Bupati Lampung Timur ke rumah sekaligus memberikan sembako kepada masyarakat.

Usai menghadiri acara tersebut Dawam Rahardjo beserta jajaran melanjutkan kegiatan dengan agenda yang sama ke Desa Sambikarto Kecamatan Sekampung dengan total yang dibagikan sebanyak 157 sertifikat dan Desa Karya Mukti Kecamatan Sekampung dengan jumlah total sertifikat yang dibagikan sebanyak 128. (protokol/Arif)




Pengadilan Agama Gunung Sugih Raih Tiga Nominasi Penghargaan Nasional

Lampung Tengah: Detikperu.com (SMSI)- Bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang ke 76, Pengadilan Agama Kelas IB Gunung Sugih Lampung Tengah (Lamteng) raih 3 (Tiga) nominasi penghargaan Nasional.

Penghargaan tersebut merupakan bukti perhatian besar Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mengembangkan Peradilan yang modern sebagaimana amanat visi dan misi Mahkamah Agung.

Tiga nominasi yang berhasil diraih Pengadilan Agama Kelas IB Gunung Sugih ialah:
1. Gugatan sederhana Pengadilan Agama Gunung Sugih memperoleh juara 2 dengan total nilai 69.11
2. Penghargaan dalam kategori pelaksanaan Mediasi Pengadilan Agama Gunung Sugih memperoleh peringkat ke 5 dengan total nilai 43.98
3. Penghargaan untuk kategori pelaksanaan Pengadilan elektronik Pengadilan Agama Gunung Sugih memperoleh peringkat ke 5 dengan total nilai 58.80.

Berhasil mendapatkan 3 penghargaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, Dra. Hj. Sartini, SH, MH mengucapkan puji syukur, meski saat ini belum menjadi yang terbaik, namun dirinya juga menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari sebuah bentuk kerja keras, dan untuk selanjutnya harus lebih ditingkatkan lagi baik dari segi prestasi maupun dari segi kualitas pelayanan.

“Kita sudah mulai memperoleh hasil dari kerja keras kita, mudah- mudahan prestasi Pengadilan Agama Gunung Sugih kedepannya lebih meningkatkan dan lebih banyak lagi, tentu nya hari ini jangan sampai membuat kita lengah, harus tetap bekerja melayani masyarakat sebaik mungkin prestasi dan penghargaan hanya bonus,” pungkas Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H, Kamis (19/08/21)

Diketahui lebih lanjut, selain 3 penghargaan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Gunung Sugih juga memperoleh peringkat ke 3 untuk implementasi SIPP kategori 3 dengan bobot perkara 2000 sampai dengan 2500 dengan prosentase 98.252%.

Dengan sejumlah penghargaan yang berhasil diraih Pengadilan Agama Gunung Sugih kelas IB, Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H berharap dapat lebih memotivasi kembali seluruh pegawai Pengadilan Agama untuk dapat bekerja lebih baik dan maksimal lagi dalam melayani masyarakat. (Humas PA)




Kepala Bapas Metro Hadiri Rakor Pembahasan Pelayanan Sosial Anak Berhadapan Dengan Hukum

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Bertempat di ruang rapat Sekda Kota Metro, Ka Bapas Metro mengikuti rapat yang membahas tentang Pelayanan Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan hukum. Senin, 23 Agustus 2021.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Kepala Dinas PP, PA & KB Kota Metro, Kepala Bapas Metro, Hakim Anak Pengadilan Negeri Metro, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro, Pimpinan Universitas Muhammadiyah Metro, Pimpinan Pondok Pesantren Al Muksin Metro, Pimpinan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Metro, Psikolog Anak, dan Pekerja Sosial Anak.

Rapat membahas tentang sinergi dan kerja sama dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Metro, andil dan peran serta para pihak. Tujuan dari pelaksanaan rapat ini adalah agar penanganan ABH di Kota Metro dapat lebih optimal dengan mempertimbangkan kepentingan, tumbuh kembang dan masa depan anak. (DP/Rls)




Lapas Kota Agung Kembali Penuhi Hak WBP Untuk Dapatkan Vaksinasi Tahap Pertama

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kota Agung kembali menjalani vaksinasi Covid-19. Total sebanyak 202 WBP mendapatkan haknya untuk vaksin tahap pertama, jumlah ini merupakan sisa WBP yang belum mendapatkan vaksin pada kegiatan yang digelar sebelumnya sebanyak 191 WBP, sehingga total 393 WBP telah divaksin tahap pertama. Senin (23/08).

Dalam vaksin kali ini juga diikutsertakan 1 WBP terpidana tindak terorisme. WBP tersebut telah memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan vaksin covid-19 tersebut. Sementara itu kini tersisa 7 WBP yg belum dapat mengikuti vaksin karena riwayat penyakitnya masing-masing.

Kegiatan pemberian vaksin ini masih sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan dengan tujuan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Dibawah koordinator Kepala UPT Puskesmas Negara Batin, Poniah, Amd.Keb, 12 orang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Negara Batin digandeng dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dosis pertama ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kotaaagung.

Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menyampaikan, “Terima kasih, Saya sampaikan kembali kepada pihak terkait yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 bagi WBP ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar”.

Program vaksinasi ini merupakan bentuk dukungan Lapas Kotaagung terhadap program pemerintah, melalui vaksinasi diharapkan dapat memberikan perlindungan diri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 bagi WBP yang berada di dalam Lapas Kotaagung. Kemudian vaksinasi tahap kedua akan dijadwalkan kembali sesuai waktu yang telah ditentukan. (HL)




Polres Tulang Bawang Ungkap Peredaran Gelap Narkotika di Bujuk Agung

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang pria berinisial SI (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pria tersebut ditangkap hari Kamis (19/08/2021), pukul 23.30 WIB, di sebuah gardu yang berada di pinggir jalan, Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kamis tengah malam, personel kami berhasil menangkap seorang pria berinisial SI di sebuah gardu yang berada di pinggir jalan, Kampung Bujuk Agung. Pria ini diduga kuat sebagai pelaku peredaran gelap narkotika,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (22/08/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan pria ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu lembar kertas timah rokok warna silver, satu buah kotak rokok merk Turbo, dompet warna coklat, dan handphone (HP) merk Oppo warna hitam.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah gardu yang berada di pinggir jalan, Kampung Bujuk Agung, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di gardu tersebut, disana didapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(*)




Aysha Maydita, Balita Mengidap Kanker Mata dan Akan Menjalani Operasi Angkat Kornea

Lampung Utara: Detikperu.com (SMSI)- Aysha Maydita, (1,2), putri kedua dari pasangan Aris Sudrajat (28), dan Mirawati, (29), warga RT/RW 001/001, Desa Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, menderita kanker mata.

Hasil diagnosa penyakit yang diderita bocah mungil ini baru diketahui saat usianya memasuki umur 14 bulan.

Menurut keterangan kerabat dekat keluarga, putri kesayangan Aris tersebut sejak usia dua bulan mulai mengalami sakit di mata kanannya.

“Ya, putri Aris Sudrajat hasil diagnosa dokter yang merawatnya mengidap kanker mata,” tutur kerabat Aris kepada awak media ini, Minggu, 21 Agustus 2021, melalui pesan WhatsApp.

Sementara, lanjutnya, kondisi perekonomian orang tua dari Aysha Maydita saat ini serba terbatas guna memenuhi biaya pengobatan putrinya yang terlahir di Desa Negararaatu, pada 12 Mei 2020 lalu.

“Pihak keluarga sangat prihatin atas kondisi putrinya yang akan diangkat kornea matanya ini. Namun, langkah itu harus diambil agar Aysha dapat terhindar dari rasa sakitnya selama ini,” tambahnya.

Untuk menjalani operasi mengangkat kornea matanya itu, orang tua Aysha sangat membutuhkan donasi dari para dermawan.

Mengingat, ayah kandung Aysha Maydita yang hanya berprofesi sebagai buruh serabutan dan ibu yang habis bekerja mengurus rumah tangga ini.

Untuk itu, para donatur yang berkenan memberikan santunan tali asih guna meringankan beban orang tua Aysha Maydita dapat menyalurkan donasinya melalui Rekening BRI 581601022309539 atas nama Aris Sudrajat. (*)




RM.TAMAM MENU LAYANAN DAN MUSIKNYA OKE BANGEET..! YUUK ICIP ICIP

Lampung Utara: Detikperu.com.com (SMSI-lpg)– Rumah makan (RM) Tamam, sajikan musik (electone) dan menu makanan yang serba serbi plus layanan yang menyenangkan didukung tempat yang cukup sejuk dan nyaman.

Rumah Makan ini letaknya tak begitu jauh dari Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lampung Utara, hanya kisaran 200 meter arah timur dari Kantor tersebut.

Ketika dibuka (launching) pada Rabu 18/08/2021, cukup banyak juga yang mengirim papan bunga ucapan selamat, Pemerintahan, Organisasi, Perusahaan, Bank, dan atas nama pribadi. Diantaranya Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan, Segenap anggota SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Tulangbawang Barat, BRI Kotabumi dan Anggota Polisi, tak tertinggal pengusaha papan bunga Panca Florist, serta masih banyak lainnya.

Ibu Maryani (Ani) sebagai pemilik usaha Rumah makan menuturkan, Selain makan di tempat, pihaknya juga melayani pesanan nasi kotak dan Catering untuk pesta dan acara lain.
“Untuk yang suka bernyanyi dan ingin berhibur, kami juga menyiapkan Electone dengan tarif yang terjangkau. Mariii ajak keluarga, kawan karib dan handai taulan menikmati menu kami..!” Ajaknya dengan santun pada Minggu 22/08/2021.

Berikut ini menu dan harga yang tersedia di Rumah Makan Tamam :

Ayam/Ikan;
Ayam potong bakar/goreng….15K
Ayam kampung bakar/goreng.25K
Lele bakar/goreng………………10K
Pindang Baung…………………..40K
Pindang Patin…………………….15K
Asem Padeh Tongkol…………..15K
Asem Padeh Simba……………. 40K

Tambahan
Nasi……………………………………5K
Cumi Crispy……………………….25K
Terong goreng……………………..5K
Kok goreng………………………….5K
Tahu tempe………………………….5K
Tempoyak……………………………5K
Lalapan……………………………..10K
Cah kangkung………………………5K
Cah toge……………………………..5K
Sayur asem………………………….5K
Sambal terasi……………………….5K

Minuman;
Es teh…………………………………5K
Es lemon…………………………….8K
Es jeruk………………………………8K
Jus apel……………………………..8K
Jus mangga………………………..8K
Jus alpukat…………………………8K
Jus buah naga……………………..8K
Jus jambu…………………………..8K
Thaitea……………………………….8K

Lainnya;
Mie ayam…………………………..15K
Mie ayam bakso………………….20K
Bakso……………………………….15K
Tekwan……………………………….7K
Pempek…………………………….10K
Es jeruk Dogan……………………10K
Es Dogan jelly……………………..30K

MENU PAKET DAN HARAGA:

PINDANG BAUNG..50K
Nasi, pindang baung,sambal terasi, tahu tempe, lalapan.

PINDANG IKAN PATIN…. 25K
Nasi, pindang ikan patin, sambal terasi, tahu tempe, lalapan.

AYAM KAMPUNG….. 35K
Ayam kampung bakar/goreng,
Nasi, sambal terasi, tahu tempe, lalapan.

AYAM POTONG…….. 25K
Ayam potong Bakar/goreng 25K
Nasi, sambal terasi, tahu tempe, lalapan.

IKAN LELE……………..20K
Lele bakar/goreng, Nasi, sambal terasi, tahu tempe, lalapan.

Dan menerima pesanan Catering dan Nasi kotak.
Alamat, Jl.Soekarno Hatta No.26 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
(Samping Kantor PDIP, Lampung Utara).
Telepon/WhatSapp : 0853 7869 6699. (Mukaddam).




DPC RJN Lampung Gelar Silaturahmi dan Hearing Bahas Program Organisasi

Bandar Lampung: Detikperu.com- Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Lampung, gelar acara silaturahmi dan hearing bahas program kedepan media yang tergabung dalam wadah Ruang Jurnalis Nusantara se-Lampung.

Acara yang digelar di cafe resto natar Bandar Lampung tersebut, dihadiri ketua Umum DPP Pusat, ketua DPC Kabupaten Tanggamus, DPC Lampung Tengah dan DPC Kabupaten Pesawaran beserta anggota. Sabtu (21/8)

Dalam paparannya ketua umum DPP RJN, Afendy mengatakan, semua anggota yang bernaung di RJN harus satu suara, mulai dari tertib administrasi sampai pada atributnya, harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Ditekankannya, bagi angota RJN dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya dilapangan harus mengedepankan etika, mulai dari cara penulisan, menganalisis dan menggambarkan peristiwa kepada publik, juga mampu melindungi narasumber yang tidak mau namanya disebutkan dan keberadaannya,” demikian ungkapnya.

Sesi tanya jawab, Dailami, Sekretaris DPC RJN Lampung Tengah berharap untuk mengisi kekosongan ketua DPD RJN Provinsi Lampung yang mengundurkan diri, agar segera dicarikan penggantinya.

“Siapapun nanti yang akan menakhodainya idealnya adalah orang mempunyai integritas tinggi, bisa mengayomi juga membawa kemajuan lembaga,” harapnya.

Sementara ketua DPC Kabupaten Tanggamus, Zairi berharap kekompakan, solidaritas sesama harus dikedepankan, saling berkoordinasi dalam hal apapun, untuk menjaga marwah lembaga, katanya.

Adapun hasil sharing diskusi diputuskan, semua tanggung jawab kepengurusan lembaga saat ini diambil alih oleh DPP RJN, juga untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan seragam lembaga oleh DPP Pusat. (Ar)




Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ringkus Pelaku Kurir Sabu-Sabu

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang laki laki,yang membawa atau menguasai diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan Sprint / 17/ VIII/ /2021, tanggal 01 Agustus 2021 dan Lp/A- 311/ VIII/2021/Spk T/Sat res narkoba/Res tubaba/Polda Lampung, tanggal 20 agustus 2021.

Pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 WIB. RS (23) Warga Tiyuh Margo Mulyo berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba di depan warung sempulur yang berada di pinggir jalan poros Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Adapun bukti-bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,17 gram, 1(satu) unit HP android merk oppo warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis supra fit new warna hitam silver.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. SUNHOT P.SILALAHI, S.I.K.,M.M. melalui Kasat Narkoba AKP. N.E Panjaitan mengatakan, mendapatkan informasi bahwa di warung sempulur yang berada di jalan poros Tiyuh Mekar Asri,sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, kemudian team opsnal sat narkoba melakukan lidik di daerah tersebut, sekira jam 20.00 wib,datang seorang laki dari arah Gunung Batin (Lampung Tengah) dengan mengendarai sepeda motor dengan mengenakan pakaian sesuai informasi yang didapatkan.

“Team pun langsung mengamankan pelaku dan dari genggaman tangan kanannya di dapatkan 1 (satu) klip plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya”, paparnya. Sabtu (21/08/2021).

Pelau telah Melanggar pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) undang-undang republik indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. (Firman/WD)




Dua Warga Indraloka Jaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dua pelaku peredaran gelap narkotika ini ditangkap hari Rabu (18/08/2021), pukul 23.00 WIB, di jalan yang berada di perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dua pelaku tersebut yakni berinisial DE (38) dan SU (41), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (21/08/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan para pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu bungkus plastik bekas permen, satu lembar kertas timah rokok, dan dua unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa body dan plat nomor.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap dua pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Penawartama.

Informasi yang didapat, bahwa sebuah jalan yang berada di perkebunan sawit PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kecamatan Penawartama, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(*)