Laksanakan Monitoring, Kalapas Pastikan Hak Jatah Makanan WBP Terpenuhi Sesuai dengan Aturan

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Dalam rangka memastikan terlaksananya layanan pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sesuai dengan SOP, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung, Beni Nurrahman melakukan monitoring langsung ke dapur Lapas, didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Aryo Pratama, Jumat (10/9).

Secara khusus kegiatan monitoring ini bertujuan untuk selalu memastikan menu dan besaran porsi makanan yang diterima WBP sesuai dengan standar yang telah ditentukan setiap harinya.

Dengan memastikan kesesuaian menu makanan yang diterima warga binaan serta mengutamakan pelayanan makanan yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higiene, sanitasi sesuai aturan yang ada, diharapkan derajat kesehatan WBP akan terus meningkat.

Dapur Lapas Kotaagung sendiri pada April 2021 mendapatkan predikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, predikat ini diberikan karena Dapur Lapas Kotaagung telah dapat memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil Pemeriksaan Uji Kelaikan Higiene Sanitasi Makanan.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menyampaiakan arahan kepada Petugas Staf Perawatan Dapur dan WBP tamping dapur untuk selalu menjaga kebersihan dan harus menerapkan motto (DAPUR), Disiplin dalam waktu, Amanah dalam berbagi, Profesional dalam membagi, Unggul dalam rasa, dan Ramah dalam melayani.

Dengan budaya kerja tersebut di atas dan kontinyuitas yang selalu dijaga, Lapas Kotaagung yakin untuk tiga tahun mendatang dan tahun-tahun berikutnya dapat mempertahankan predikat Dapur Lapas Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga tersebut. (HL)




Kepala Rutan Pastikan Gizi WBP Terpenuhi Dengan Baik

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Dalam rangka memastikan terlaksananya layanan pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.40 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bama, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi melakukan monitoring dan evaluasi Pembagian makanan kepada WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, didampingi oleh pegawai Dapur yang bertugas, Jumat (10/9).

kegiatan ini bertujuan untuk selalu memastikan menu, besaran porsi dan nilai gizi makanan yang diterima WBP sesuai dengan standar yang telah ditentukan setiap harinya.

Terpenuhinya pelayanan makanan sesuai standar gizi yang maksimal akan membantu tugas pokok Lapas/Rutan di bidang pembinaan, pelayanan dan keamanan. Sehingga diharapkan angka kesakitan, kematian WBP akan menurun dan derajat kesehatan meningkat.
Penyelenggaraan Makanan di Lapas dan Rutan adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pendistribusian makanan serta monitoring dan evaluasi guna mencapai status kesehatan yang optimal bagi WBP dan tahanan melalui pemberian makanan yang tepat.

Acuan kebutuhan kalori secara umum. Pada dasarnya kebutuhan kalori per hari setiap orang beda-beda berdasarkan usia, berat badan, tinggi badan, serta aktivitas fisik. Pria dengan usia 16-64 tahun membutuhkan kalori sekitar 2675 Kkal-2325 Kkal. Sedangkan wanita dengan usia 19-64 tahun membutuhkan kalori sekitar 2250 Kkal-1900 Kkal.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Rutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi menyampaikan arahan kepada Petugas Staf Perawatan Dapur dan WBP tamping dapur untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan dapur guna mempertahankan Dapur Laik Higienis yang telah didapatkan. (DP/Rls)




Inspeksi Dapur, Karutan Pastikan Layanan Pemberian Makan WBP Sesuai Standar

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari dan petugas dapur melakukan inspeksi ke area dapur rutan pada Jumat pagi (10/09/2021). Hal tersebut dalam rangka memastikan kegiatan penyelenggaraan pemberian makan dan minum sesuai dengan standar Permenkumham No. 40 Tahun 2017. Dalam SOP, porsi makanan yang diterima WBP harus sesuai siklus menu dan angka kecukupan gizi yang telah ditentukan setiap harinya.

Sobirin menjelaskan, pemberian makan dan minum yang layak adalah salah satu upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia. Makanan yang berkualitas serta cukup gizi diharapkan mampu menunjang imunitas penghuni rutan, sehingga berbagai masalah kesehatan WBP dapat ditekan.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Rutan Kotaagung, Akhamd Sobirin Soleh menyampaikan arahan kepada Petugas Staf Perawatan Dapur dan Tamping Dapur untuk selalu menjaga kebersihan dalam pengolahan, penyajian hingga pendistribusian makanan sesuai SOP dan angka kecukupan gizi (AKG). Petugas juga diwajibkan untuk mencicipi sampel makanan sebelum didistribusikan ke dalam blok hunian.

Rutan Kota Agung akan terus Mengupayakan dalam memenuhi fasilitas penunjang kebutuhan dapur dan selalu menerapkan kedisiplinan dalam menjaga kualitas dan kuantitas guna memenuhi serta melayani kebutuhan asupan makanan WBP Rutan Kota Agung untuk kedepannya dapat memenuhi syarat dalam mendapatkan predikat Dapur Rutan Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga.(Red)




Kalapas Cek Dapur Sehat Lapas Kalianda: Chef Kita Mantap, Dapurnya Higienis

Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie meninjau Kesiapan dan Kesigapan Pelayanan, serta Penyajian Makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Dapur Sehat Lapas Kalianda, Jumat (10/9).

Dalam tinjauannya, Kalapas Kalianda mengapresiasi Petugas Dapur Lapas Kalianda yang sigap dalam meracik bumbu makanan untuk disajikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Para chef kita sangat mantap, cekatan, penyajiannya bersih dan higienis, juga sangat enak masakannya,” ucap Kalapas Kalianda

Tak hanya meninjau proses penyajian makanan, dalam kesempatan itu, Kalapas juga meninjau Proses Pembagian Makanan kepada Warga Binaan, serta menghitung ketepatan waktu makanan hingga sampai kepada Warga Binaan.

“Alhamdulillah, saat Pembagian makanan kepada Warga Binaan, Petugas Dapur Sehat kita disiplin dalam pembagian, serta tepat waktu,” puji Dr. Tetra kepada Petugas.

“Semua makanan terbagi dengan rata dan adil, baik makanan untuk sarapan, makan siang juga untuk makan malam,” tambahnya.

Dengan penyajian yang sehat, bersih, higienis dan tepat waktu, dirinya berharap agar Warga Binaan Lapas Kalianda sehat semua dan asupan gizinya terjaga.

“Dengan semua kualitas penyajian yang mumpuni oleh para petugas. Mudah-mudahan dengan Dapur Sehat, menjadikan Warga Binaan kita sehat-sehat semua sampai dengan mereka pulang nantinya. Gizinya terjaga, pola makan teratur, dan sehat.” Harap Kalapas Kalianda. (Humas)




Alhamdulillah, Hari Ini Tanggamus Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pugung: Detikperu.com– Hari ini, Kamis (9/9/2021) Kabupaten Tanggamus mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. PTM dilaksanakan pada 391 satuan pendidikan dari 900 lebih satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Tanggamus, mulai dari tingkatan PAUD, TK, SD dan SLTP.

Pada pelaksanaan PTM Terbatas perdana ini, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus, meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di sejumlah sekolah di Kabupaten Tanggamus.

Peninjauan juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus di 20 kecamatan se Kabupaten Tanggamus.

Adapun tempat pertama yang dikunjungi Bupati dan rombongan, adalah SDN 1 Pekon Tiuhmemon, Kecamatan Pugung dan dilanjutkan ke SMP PGRI Pekon Tangkitserdang Kecamatan Pugung, lalu ke SDN 2 Banjar Manis Kecamatan Gisting dan memantau vaksinasi di SD Muhammadiyah Gisting.

Bupati Dewi Handajani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PTM perdana hari ini, baru dilakukan pada 391 satuan pendidikan, dari 900 lebih satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SLTP yang ada. Sementara sekolah yang belum melaksanakan PTM dikarenakan masih harus melakukan verifikasi terkait kesiapan sekolah dan syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan PTM.

Kemudian dari pemantauan yang dilakukan, menurut Bupati sarana dan prasarana sudah mencukupi dan peserta didik terlihat antusias dalam mengikuti PTM.

“Kami sudah berdialog dengan peserta didik, nampaknya anak-anak sudah sangat merindukan kembali untuk belajar tatap muka di kelas masing-masing, bertemu dengan kawan-kawan dan gurunya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar protokol kesehatan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan PTM. Agar jangan sampai dengan adanya PTM, malah menimbulkan cluster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

‘Saya berharap agar kita semua mengawal proses PTM ini, agar berjalan dengan lancer, dan akan tetap kita evaluasi. Karena bagaimanapun keselamatan yang harus kita dahulukan. Mudah-mudahan bisa seiring sejalan, apa yang diharapkan murid-murid, orang tua dan masyarakat bisa kita laksanakan. Tetapi kita juga harus menjaga agar jangan sampai penyebaran virus Corona di Tanggamus menjadi tidak baik dan malah menyebar,” harap Bupati.

Lanjut Bupati, PTM di Kabupaten Tanggamus dilaksanakan mulai hari Senin sampai Rabu, sedangkan hari Kamis dan Jum’at pembelajaran dilakukan melalui daring/online dan proses belajar dibagi dua shif, pagi dan siang. Dengan kapasitas murid 50 persen dari jumlah murid yang mengikuti pembelajaran di kelas.

“Dan untuk kecamatan lain yang belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, kita ada Tim Gabungan dan OPD-OPD yang lain untuk bertanggung jawab dan melihat kesiapan-kesiapan dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, dan ketika dipandang sudah layak dan para guru sudah divaksin semuanya maka akan direkomendasikan untuk dilaksanakan PTM terbatas. Tetapi kalau ada yang belum memenuhi persyaratan, maka akan kami tunda untuk kemudian dilengkapi dan dipenuhi apa yang menjadi kriteria untuk dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu dilakukan juga penanaman pohon di lingkungan sekolah oleh Bupati, Forkopimda dan para Kepala OPD di setiap sekolah yang ditinjau.

Sementara Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, menerangkan bahwa pelaksanaan PTM akan dilakukan evaluasi selama 14 hari kedepan.

“Akan kita evaluasi bagaimana KBM atau PTM itu dilaksanakan, karena memang PTM dilaksanakan, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan. Inilah sebagai awal untuk mengetahui kesiapan dari masing-masing sekolah dan sekaligus mensosialisasikan baik itu peserta didik maupun pada pendidiknya,” ujar Yadi.

Turut bersama Bupati, Kapolres Tanggamus AKBP. Satya Widhy Widharyadi, Dandim 0424/TGMS Letkol Arm. Micha Arruan, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Kalak BPBD Ediyan M. Toha, Anggota DPRD Tanggamus, serta Camat dan Uspika Kecamatan Pugung. (Kominfo/A/A)




Pemerintah Pekon Tanjung Jaya Realisasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Drainase

Tanggamus: Detikperu.com- Pemerintah Pekon Tanjung Jaya Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan pembangunan drainase dengan menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2021. Jumat (10/08/2021).
Sadiwan selaku Kepala Pekon Tanjung Jaya mengatakan pembangunan drainase ini merupakan usulan dari masyarakat.

“Pembangunan drainase yang terletak di Dusun 02 muara kelapa ini adalah usulan dan permintaan dari masyarakat setempat,”

“Dan Alhamdulillah melalui anggaran dana desa 2021 ini dapat kita realisasikan,” ucapnya.

Lanjutnya,” untuk pembangunan drainase dengan volume 90 x 0,5 M ini kita mempekerjakan masyarakat Pekon Tanjung Jaya agar dapat memberdayakan masyarakat dan menambah penghasilan, apalagi di waktu pandemi Covid-19 seperti ini,” paparnya.

Sementara itu, Hamdani selaku perwakilan dari masyarakat mengatakan sangat berterima kasih karena usulan masyarakat dapat direalisasikan.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah Pekon Tanjung Jaya yang mau mendengarkan usulan dan merealisasikan pembangunan drainase ini” ungkapnya. (A)




Lapas Kelas IIA Metro Mengadakan Kegiatan Pemeriksaan Vct dan Tes Hiv

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro bekerja sama dengan Puskesmas Iringmulyo mengadakan Kegiatan Tanggap HIV/AIDS Melalui Pemeriksaan Mobile VCT dan Tes HIV kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas setempat, kamis (09/09/21).

Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro Muchamad Mulyana, mengatakan bagi Warga Binaan Lapas Metro untuk mengikuti Kegiatan Mobile VCT dan Tes HIV.

“Kegiatan Mobile VCT dan Tes HIV diikuti oleh 50 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Metro,” ujar Muchamad Mulyana saat memberikan sambutan.

Diamelanjukan bagi 50 Warga Binaan Lapas Metro dilakukan pemeriksaan Mobile VCT dan Tes HIV secara bergantian oleh petugas medis puskesmas Iringmulyo yang terdiri dari 1 Dokter, 1 Analis, 1 Kesling (surveilans) dan 3 Perawat.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan puskesmas Iringmulyo dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Red)




Kepala Divisi Yankum Sambangi Rutan Kota Agung, Interogasi Tiga WBP

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Nur Ichwan tiba di Rutan Kota Agung pada Kamis pagi, (09/09/2021), yang langsung disambut Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh . Turut serta dalam rombongan Kabag Umum Hadiyanto, Kabid Hukum Rugun Pakpahan serta 3 orang Fungsional Penyuluh Hukum. Kunjungan Kadiv Yankum ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bagi tahanan tidak mampu di Rutan Kota Agung.

“Layanan bantuan hukum adalah amanat Undang-Undang No 16 Tàhun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jadi perlu terus dilakukan pengawasan agar Penerima bantuan hukum gratis benar-benar merasakan manfaatnya. Di Rutan Kota Agung sendiri melalui Subseksi Pelayanan Tahanan telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan OBH Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kab. Tanggamus (Posbakum Adin), untuk melaksanakan layanan bantuan hukum gratis bagi tahanan tidak mampu yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di Rutan Kota Agung”. Terang Sobirin.

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi dengan OBH Posbakum Adin Kab. Tanggamus dan Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Lampung. Selain itu, telah ditunjuk petugas khusus untuk melayani permohonan bantuan hukum bagi tahanan di Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Kami juga memasang banner alur pelayanan permohonan bantuan hukum agar setiap tahanan dapat membaca dan memahami prosedur serta persyaratan yang dibutuhkan.” Lanjutnya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari mengatakan layanan bantuan hukum gratis mempunyai peran penting sebagai pembuka akses keadilan bagi tahanan, sehingga jajarannya senantiasa mensosialisasikan program layanan tersebut kepada setiap tahanan baru yang masuk ke Rutan Kota Agung. “Rutan Kota Agung dalam hal ini adalah fasilitator bagi tahanan yang ingin didampingi oleh penasehat hukum dalam menghadapi perkara hukumnya, sedangkan pelaksanaanya Posbakum Adin Kab. Tanggamus. Jadi kedatangan Tim dari Divisi Yankum adalah untuk memastikan kualitas layanan Organisasi Bantuan Hukum ( OBH) kepada para penerima bantuan hukum di Rutan Kota Agung.”

Selanjutnya, untuk keperluan tersebut, diambil sampel 3 orang Tahanan yang terdata menerima bantuan hukum OBH terkait. Mereka di interogasi seputar pendampingan dan layanan konsultasi yang diterima oleh penasehat hukum dari OBH selama menjalani proses peradilan. Pada kesempatan tersebut, tim juga memastikan bahwa bantuan hukum yang diterima pemohon tidak dipungut biaya (gratis) dan tepat sasaran. Dari hasil kegiatan monev, Kadiv Yankum selaku pimpinan tim mengapresiasi dengan mengatakan pelaksanaan layanan bantuan hukum di Rutan Kota Agung sudah sangat baik. (DP/Rls)




Pemkab dan DPRD Tulang Bawang Barat Sepakat Untuk Mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2021

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Panaragan, Kamis (09/09/2021).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Forkopimda, Sekdakab Tulang Bawang Barat, Kepala OPD dan Camat se- Tulang Bawang Barat.

Jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati.

Pada hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD Tulang Bawang Barat telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

Pertama, Pendapatan Daerah.
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861,- berubah menjadi Rp.920.184.136.540,-.
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar : Rp.39.564.544.704,- bertambah menjadi Rp.55.523.530.590,-.
– Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.830.108.569.331,- berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,-.
– Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp.41.310.000.000,-.

Kedua, Belanja.
Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861,- berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42,-.

Yang terdiri atas :
– Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp.738.916.660.661,- bertambah menjadi Rp.844.573.984.096,42,-.
– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp.2.500.000.000,-.
– Belanja Transfer sebesar Rp.141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp. 144.162.674.274,-.
Ketiga, Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000,- menjadi Rp.109.667.521.830,42,-.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.38.500.000.000,- berubah menjadi Rp. 38.615.000.000,-.

Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada sidang dewan yang terhormat atas kemitraan dan kerjasamanya mulai dari pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 pada hari ini. (F)




SDN 1 Badak Beserta Tenaga Didik Melaksanakan Rakor Persiapan PTM

Tanggamus: Detikperu.com- Bertempat di gedung SDN 1 Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Kepala sekolah dan tenaga didik beserta Uspika dan beberapa tokoh masyarakat lainnya ikut melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi KSLP dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan unsur terkait, di pekon badak kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Rabu (8/9/2021).

Sebab Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021,NomorHK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Maka pihak sekolahan wajib untuk menyelenggarakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah menjadi keputusan bersama 4 menteri tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut Sekcam Kecamatan Limau (Sujono, SE.,) SPLP Kecamatan Limau (Sadiman. S.Pd), Kepala Pekon Pekon Badak ( Muhizar), wakil ketua BHP pekon badak ( Hi. Aliyuddin), Ketua komite SDN 1 Badak (Ahmat Sofyan) dan para tenaga didik yang lainnya.

Mewakili Camat Kecamatan limau, Sujono,SE selaku Sekcam Kecamatan limau, ia menerangkan terkait akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka tersebut, bahwa tidak semua sekolah Di Kecamatan Limau yang bisa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Walaupun Secara terbatas,

“Di kecamatan limau ini cuma ada 6 SD yang bisa menyelenggarakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas ini, termasuk SDN 1 pekon badak, dan semoga menjadi contoh buat SD yang lainnya,”terang sekcam.

Lebih lanjut sekcam juga menjelaskan sebagai syarat utama untuk bisa menyelenggarakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka Secara terbatas, para guru harus mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

“Untuk masalah Prokes beberapa waktu yang Lalu kita sudah melaksanakan Monev dengan Tim Kabupaten bahwa memang ada beberapa SD di Kecamatan Limau yang belum memenuhi standar,”jelasnya.

Dalam sambutannya kepala Pekon pekon badak menyampaikan bahwa dengan adanya akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tersebut, ia sangat mengapresiasi langkah- langkah pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Saya sangat mendukung dengan akan dimulainya sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas ini, sebab kami sebagai orang tua cukup resah dengan adanya anak kami yang serba ketinggalan di bidang pendidikan, sebab ini menyangkut masa depan anak bangsa nanti,”ujarnya.

Sementara menurut kepala sekolah SDN 1 Badak Subandi. S.Pd., ia mengatakan bahwa Rapat Koordinasi hari ini terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Secara terbatas yang akan diselenggarakan mulai tanggal 9 September 2021 besok.

“Dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Yang akan dimulai besok pagi pada hari Kamis 9 September 2021, pembelajaran tatap muka Secara terbatas ini, kita akan menggunakan teknis kelas rendah, kemudian kelas tinggi dengan sistem pembagian sift yang terbagi menjadi 2 kelompok belajar, dengan segala kesiapan yang menyangkut dengan protokol kesehatan,” kata Subandi.

(Maulana as)