Sinergitas Dalam Pembinaan Kepribadian, WBP Rutan Kota Agung Disambangi Satbinmas Polres Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Warga Binaan Rutan Kota Agung kedatangan Aiptu Febri S.K dan Aipda Kodarulloh. Dua orang anggota dari Satbinmas Polres Tanggamus tersebut bermaksud bersilaturahmi untuk meningkatkan sinergi sekaligus menyapa warga binaan Rutan Kota Agung. Didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari serta Petugas Pembinaan Kepribadian Rutan M. Ramadhani, Aiptu Febri S.K dan Aipda Kodarulloh diantar untuk bergabung dengan warga binaan yang sedang mengikuti kajian majelis taklim di Masjid Attubah Rutan setempat. Senin pagi, (13/09/2021),.

Menurut Prameswari, kegiatan majelis taklim merupakan salah satu program pembinaan kepribadian bagi warga binaan di Rutan Kota Agung. “Kegiatan majelis taklim rutin kami laksanakan Senin sampai Jumat setiap minggunya. Kami membuat jadwal bergiliran untuk tiap kamar hunian meliputi peserta dan materinya terdiri dari ilmu fiqih, tauhid, akhlak, muamalah serta baca tulis Al-quran. Ini wajib diikuti oleh seluruh warga binaan.” Terang nya. Prameswari melanjutkan, selain bersilaturahmi, kedatangan anggota Satbinmas Polres Tanggamus juga dalam rangka pembinaan kepribadian yakni ceramah rohani bagi warga binaan. Rencananya pembinaan oleh Satbinmas Polres Tanggamus akan rutin dijadwalkan setiap hari Senin.

Sementera itu, Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, melihat tugas pokok dan fungsi rutan, pembinaan kepribadian merupakan salah satu pembinaan yang utama, baik sikap mental maupun rohani. “Saya dan jajaran memberi perhatian khusus terhadap pembinaan Keagamaan di Rutan Kota Agung. Sebelumnya pembinaan ini kami laksanakan secara mandiri, dengan mentor dari petugas Rutan dan Tamping yang memiliki background ilmu agama. Kemudian, kami melaksanakan MoU dengan Kementerian Agama Kab. Tanggamus yang mengutus petugas Bina Masyarakat Islam untuk memberikan pembinaan setiap hari Jumat.” Kata Karutan.

“Kehadiran Satbinmas Polres Tanggamus memiliki peran tersendiri untuk menambah khazanah wawasan ilmu agama bagi warga binaan kami. Mudah-mudahan sinergi ini terus terjaga, sehingga melalui pembinaan kepribadian angka residivis di Kab. Tanggamus ini dapat ditekan.” Tutup Sobirin. (DP/Rls)




Jajaran Pengamanan Lapas Kota Agung dapatkan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Zoom Meeting

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Lapas, Beni Nurrahman didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) beserta seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Kota Agung mengikuti zoom meeting dari Dirjen Pemasyarakatan. Kegiatan meeting tersebut diselenggarakan untuk evaluasi kinerja pengamanan, memberikan penguatan tugas berkaitan dengan terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09).

Selain mengucapkan belasungkawa atas musibah yang menimpa Lapas Tangerang, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP. Silitonga memberikan beberapa arahan kepada jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia diantaranya :
1. Petugas UPT Pemasyarakatan harus melakukan pengecekan dan pemeriksaan jaringan listrik secara kontinyu;
2. Melakukan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap kamar hunian WBP;
3. Selalu melakukan pengawasan terhadap kondisi saat kontrol blok hunian WBP;
4. Mengembangkan mindset yang semula berfokus pada keamanan, berpikir bahwa yang kita jaga adalah jug nyawa manusia;
5. Membuka kembali, mempelajari tugas pengamanan sesuai aturan SOP untuk kemudian dilaksanakan dengan tanggung jawab;

“Baca kembali, ingat-ingat kembali tugas kalian. Kalian menjaga banyak nyawa dan membinanya. Lakukan seperti waktu kalian pendidikan,” tegas Reynhard dalam arahannya.

Dengan melaksanakan apa yang telah disampaikan tersebut Ia yakin bahwa kejadian seperti di Lapas Kelas I Tangerang tidak akan terjadi kembali.

“Kalau sistem berjalan dan tugas dihafalkan kembali. Saya yakin hal ini tidak terjadi. Sekali lagi, baca tugas kalian,” imbuhnya.

Diakhir kegiatan, Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman kembali memberikan penguatan kepada jajarannya untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan atau instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam zoom meeting tersebut.

“Kepada seluruh jajaran pengamanan maupun petugas pemasyarakatan secara umum saya himbau untuk melaksanakan instruksi Dirjenpas, saya berharap kita dapat mengantisipasi seluruh gangguan di Lapas kita ini, baik dari segi keamanan maupun bahaya-bahaya lainnya. Perlu diingat, kita bukan hanya bertanggung jawab atas keamanan WBP saja, kita juga bertanggung jawab atas nyawa mereka, kesehatan mereka, dan membina mereka agar siap kembali ke lingkungan masyarakat dan menjadi insan yang lebih baik serta bermanfaat”, terang Beni. (HL)




Penguatan Dirjen Pas Kepada Jajaran Lapas Kalianda: Jangan Sampai Terulang Kembali Kejadian Tersebut

Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga memberikan Penguatan kepada Petugas Pengamanan Lapas Kalianda secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Senin (13/9).

Penguatan di Aula Lapas Kalianda dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Dalam kegiatan, Dirjen Pemasyarakatan mengatakan bahwa semua pihak harus mengantisipasi terjadinya kembali peristiwa kebakaran seperti di Lapas Kelas I Tangerang.

“Lakukan segera pemeriksaan keadaan arus listrik di kantor atau di UPT, fokuskan kepada pemeliharaan dan jangan sampai terulang kembali kejadian tersebut,” ucap Reynhard.

Lebih lanjut, sebagai upaya pencegahan, dirinya menginstruksikan agar kegiatan Penggeledahan lebih digencarkan lagi sebagai Deteksi Dini.

“Fasilitas listrik yang tidak seharusnya pada kamar hunian hentikan. Lakukan pengawasan kontrol pada blok hunian, serta lakukan penggeledahan rutin di blok kamar,” tutup dirinya.

Usai kegiatan, Kalapas Kalianda Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengindahkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan dengan melakukan Pengecekan dan Penggeledahan.

“Kami akan langsung melaksanakan semua Perintah dari Pak Dirjen. Mengecek Instalasi Listrik, Pemeliharaan, dan melakukan Penggeledahan rutin,” tutur Kalapas.

“Mudah-mudahan dengan melaksanakan semua Instruksi Pak Dirjen, Lapas Kalianda akan terhindar dari bahaya Gangguan Kamtib yaitu terjadinya Kebakaran di Lapas,” pungkas Dr. Tetra. (Humas)




Kementerian BUMN Apresiasi PLN Sukses Berdayakan 1.122 UMKM di Lampung

PLN Siap Jadi Koordinator Rumah BUMN di Provinsi Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com- Kementerian BUMN mengapresiasi keberhasilan PT PLN (Persero) dalam membina 1.122 UMKM di Provinsi Lampung sejak 2017 lalu. Hal ini disampaikan pada kunjungan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ke 4 lokasi rumah BUMN di wilayah yang memiliki keindahan Taman Nasional Way Kambas itu. Minggu 12 September 2021.

Arya menilai peran UMKM selama pandemi Covid-19 ini sangat krusial. Hal ini terbukti penopang pertumbuhan ekonomi adalah sektor UMKM. Dia juga menyampaikan rencananya untuk menunjuk PLN sebagai koordinator Rumah BUMN di Lampung.

“Kami dari Kementrian BUMN berharap agar BUMN se-Lampung kompak, bersinergi dan berkolaborasi. Dalam mewujudkannya, maka saya berencana menjadikan Rumah BUMN Bandar Lampung yang menjadi binaan PLN ini sebagai koordinator dari seluruh Rumah BUMN di Lampung,” ujar Arya.

Sesuai tujuan dibentuknya, Rumah BUMN ini diharapkan dapat menjadi pembina UMKM. Tempat berkumpulnya milenial dalam mengerjakan suatu proyek, sebagai satgas bencana, dan tempat pembinaan milenial untuk menjadi calon pemimpin negeri.

General Manager PLN UID Lampung I Gede Agung Sindu Putra menjelaskan dengan adanya Rumah BUMN, PLN dapat lebih optimal membantu terbentuknya UMKM yang tangguh, mandiri dan berkembang. Sebab, kata Sindu UMKM sudah terbukti menjadi roda penggerak ekonomi bangsa yang paling bertahan saat menghadapi krisis ekonomi yang pernah melanda di Indonesia.

Sindu pun menyatakan kesiapan PLN untuk menjadi koordinator Rumah BUMN di Lampung.

“Atas rencana yang diutarakan Pak Arya Sinulingga, yang berencana menjadikan Rumah BUMN Bandar Lampung sebagai koordinator Rumah BUMN se Provinsi Lampung, kami selaku pembina sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dan menurut saya ini sebuah tantangan,” pungkas Sindu.

Arya dalam kunjungannya ke Lampung menyambangi empat Rumah BUMN yang berada di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Utara. (*)




Kintoko Edi Saputro Kembali Calonkan Diri Sebagai Kades Mukti Jaya

Mesuji: Detikperu.com– Dengan maksud dan tujuan ingin meneruskan pembangunan yang belum selesai selama kepemimpinannya di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Kini Kintoko Edi Saputro kembali maju mencalonkan diri sebagai kepala desa yang akan digelar November 2021 mendatang.

Kedatangan dirinya di Balai Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, dengan didampingi oleh saudara nya dan keluarga, pada hari Jum’at (10/9/21).

Salah satu yang menjadi target Kintoko Edi saputro akan meneruskan pembangunan dan ingin membangun ekonomi kerakyatan, mengingat bidang ekonomi saat ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat.

“Saya mencalonkan diri ini menjadi kepala desa tersebut, semata-mata karena merasa beban dan tanggung jawab saya ke masyarakat yang selama ini saya pimpin belum sepenuh nya dikerjakan dikarenakan waktu yang sudah habis, maka dari itu saya maju lagi untuk mencalonkan diri kiranya terpilih lagi menjadi kepala desa,”terangnya.

Lanjutnya, yang jelas selain adanya dukungan dari warga sekitar juga didasari niat yang kuat dari hati sendiri untuk siap mengabdikan diri untuk membangun dan memajukan Desa Mukti Jaya.

“Yang jelas saya fokus saja dulu dalam tahapan ini, saya memiliki keyakinan selagi kita memiliki niatan yang baik pasti akan diberi kemudahan,” ujar Kintoko Edi saputro.

Masih dikatakan Kintoko Edi saputro menjelaskan bahwa warga Desa Mukti Jaya tersebut, berharap, agar niat baiknya ini bisa mendapat restu dari tokoh masyarakat serta para alim ulama dan para pemuda pemudi, yang ada di desa setempat.

“Mohon doa restu kepada seluruh tokoh-tokoh yang ada di Desa Mukti Jaya, agar niat baik saya ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan, dan kelak kalau amanah menjadi kepala desa ini diberikan kepada saya, maka akan jaga dengan baik amanah itu.” Jelasnya. (Mantoni)




Puluhan WBP Lapas Kota Agung Gelar Shalat Ghaib Bagi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI) – Kabar terjadinya bencana Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. pada hari Rabu, 08 September lalu, memberikan duka mendalam bagi keluarga besar Kemenkumham khususnya Pemasyarakatan. Sabtu, (11/9)

Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menggelar sholat ghaib bagi para korban kebakaran Lapas Tangerang. Sholat gaib digelar di masjid At-Taubah Lapas Kota Agung bersama para petugas lapas.

“Sholat ghoib dan do’a bersama ini kami gelar sebagai rasa belasungkawa kami atas musibah yang terjadi di Lapas Tangerang lalu, kami berdo’a agar para korban mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan dan bagi keluarga yang ditinggalkan bisa tabah, sementara Lapas Tangerang segera pulih kembali”, ucap Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama mewakili Kalapas Kotaagung.

Lebih lanjut dalam kesempatan ini pula Aryo juga mengajak para warga binaan untuk tetap mengikuti arahan dan aturan yang ada di lapas juga mengikuti pembinaan kepribadian untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. (HL)




Perkuat Budaya Pelayanan Prima Di Lapas Kalianda, Kasubdit Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Beri Penguatan

Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Mengadakan Kegiatan Penguatan Budaya Pelayanan Prima oleh Sigit Budianto, Kasubdit Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Aula Lapas Kalianda, Sabtu (11/9).

Kegiatan dihadiri oleh Para Petugas Lapas Kalianda dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Dalam sambutannya, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa pihaknya siap menerima masukan yang terbaik untuk Membangun Lapas Kalianda menjadi lebih baik.

“Alhamdulillah kita kedatangan guru terbaik yang akan membantu kita dalam membangun Zona Integritas di Lapas Kalianda. Mudah-mudahan Ilmu dan Penguatan yang diberikan, mampu diserap baik oleh kita, semua” tutur Kalapas.

Dalam pemaparan, Sigit mengatakan bahwa Budaya Pelayanan Prima merupakan Pelayanan yang diberikan kepada customer dengan kualitas yang harus melebihi harapan.

“Budaya Pelayanan Prima merupakan Pelayanan yang diberikan dengan kualitas melebihi harapan dan dilakukan setiap hari, sehingga menjadi sebuah perilaku kebiasaan,” terangnya.

“Di Lapas Kalianda ini saya dapat pelajaran baru, bahwa dalam Pelayanan tidak hanya 3S saja, tetapi juga ditambah dengan Sopan, Santun, dan Sabar. Ini sangat real, sangat keren,” ucapnya.

Terakhir, dirinya berharap agar Lapas Kalianda mampu membangun Zona Integritas disertai dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Dengan memanfaatkan Potensi yang ada, dengan memberikan Pelayanan Prima, sampai Masyarakat sangat puas. Mudah-mudahan Lapas Kalianda mampu meraih Predikat WBK tahun ini, Amin,” tutupnya. (Humas)




Bupati Dewi Handajani Apresiasi Hasil Panen Bawang Merah di Kecamatan Sumberejo

Sumberejo: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Dewi Handajani, melaksanakan Panen Bawang Merah di Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Jum’at (10/9/21).

Turut mendampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Catur Agus Dewanto, Inspektur Ernalia, Camat Sumberrejo Pardi, Kepala Pekon Simpang Kanan Sunaryo, serta Kelompok Tani dan KWT setempat.

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi hasil panen yang dilakukan oleh para petani, dimana tampak umbi bawang merah yang besar dan jumlahnya yang banyak.

“Panennya sangat luar biasa, dan buahnya sangat besar. Mudah-mudahan ini merupakan harapan baru untuk para petani bawang khususnya, dan juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.”

“Harapan saya bisa dikembangkan kedepan sebagai salah satu ikon di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan bantuan kepada petani di Kabupaten Tanggamus.

Bupati berharap kedepan budidaya bawang yang dilakukan akan meningkatkan produktivitas dan kualitas bawang merah yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Bupati menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

“Meskipun saat ini Kabupaten Tanggamus sudah masuk zona kuning, tetapi kita tidak boleh lengah. Tetap kita pertahankan, agar menjadi zona hijau. Agar masyarakat tetap produktif dan tetap aman Covid 19,” tutup Bupati.

Sebelumnya, Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Catur Agus Dewanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima bantuan Kegiatan Kampung Sayur dan Tanaman Obat yang bersumber dari Dana Tugas Pembantuan (TP) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

Dengan jenis kegiatan Kawasan Budidaya Bawang Merah yang berlokasi di Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo yang diperuntukkan pada 2 Kelompok Tani, yaitu Poktan Bina Karya dan Mekar Jaya Tani.

Lanjut Catur, bahwa di APBN perubahan nanti Kabupaten Tanggamus kembali akan mendapatkan bantuan bibit bawang untuk lahan seluas 20 hektar.

“Jadi kesempatan ini harus dimanfaatkan dan dirawat sebaik mungkin. Jadi mohon untuk terus ditingkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam budidaya bawang merah ini. Dan harapan saya bisa kita dapatkan varietas jenis jenis baru yang berasal dari Kabupaten Tanggamus yang menjadi harapan kita semua,” harapnya.

Catur menerangkan, bahwa jenis bawang yang dipanen pada hari ini yaitu bawang jenis varietas batu ijo.

“Dengan hasil yang luar biasa, dengan umbi bawang yang besar besar, dan kualitasnya cukup bagus. Dalam 1 hektar bisa dipanen 4,5 ton, harganya juga cukup menjanjikan yaitu 15 ribu rupiah per kilogram di tingkat petani, dan mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi,” pungkas Catur.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan bingkisan kepada beberapa kelompok tani dan bibit alpukat kepada anggota KWT Pekon Simpang Kanan. (Kominfo/A/A)




Bupati Lamtim Hadiri Acara Puncak Penghargaan TOP BUMD Awards Tahun 2021

Jakarta: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Menghadiri Acara Puncak Penghargaan TOP BUMD Awards Tahun 2021 di Hotel Raffles Jakarta Dian Ballroom Lt.11 Kuningan Karet, Jakarta (10 September 2021).

Dalam acara tersebut Dawam didampingi oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, dr. Wayan.

TOP BUMD Awards adalah agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh majalah Top Business dalam memberikan penghargaan di bidang BUMD.

Dalam acara bergengsi itu Bupati Dawam didampingi oleh Direktur RSUD Sukadana, dr Wayan menerima langsung penghargaan Bintang Tiga dengan predikat terbaik yang didapat oleh RSUD Sukadana.

Kang Dawam mengucapkan terimakasih kepada dr. Wayan beserta jajaran atas kerja keras dan upaya yang dilakukan untuk RSUD sukadana.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dr. Wayan dan seluruh jajarannya, juga semua pihak yang telah turut andil bekerja keras di RSUD sukadana”.

“Harapan saya kedepannya, semoga penghargaan ini dapat kita pertahankan dan RSUD Sukadana semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”.

Dalam kesempatan tersebut Hal senada juga disampaikan oleh dr. Wayan.

“Ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya untuk semua yang telah memberikan support. Ini semua berkat kerjasama tim jajaran manajemen RSUD sukadana dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Tak lupa juga ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah berkenan menerima langsung penghargaan ini”.(protokol/Arif)




BPN RI Tidak Tindaklanjuti Rekomendasi Komisi II DPR RI Terkait HGU PT HIM

Bandar Lampung: Detikperu.com- Penerima kuasa dari ahli waris lima (5) Keturunan Bandar Dewa Achmad Sobrie mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ada padanya patut diduga kuat adanya kerjasama antara pihak PT.HIM dengan oknum dari pihak pejabat BPN RI dalam upaya penguasaan sepihak atas tanah adat lima keturunan Bandar Dewa selama dalam kurun waktu 40-an tahun belakangan ini.

Menurut Sobrie, pada tahun 2008 pernah direncanakan pengukuran ulang lahan tanah PT. HIM oleh BPN namun hal tersebut tidak terlaksana.

Lalu pada tahun 2009 kembali adanya rencana pengukuran lahan tersebut, namun kembali tidak terlaksana dengan alasan dana yang akan digunakan kurang.

“Kuat dugaan PT.HIM bekerja sama dengan pihak oknum BPN dalam hal ini,” kata Sobrie, Jum’at (10/9/2021).

Beberapa rekomendasi instansi pemerintah/Lembaga Negara antara lain Komisi II DPR, Komnas HAM kepada Presiden, Tim terpadu Pemprov Lampung tidak juga ditindaklanjuti BPN, Bupati Tubaba dan PT HIM.

“Komisi II DPR RI telah merekomendasikan agar HGU PT HIM diukur ulang di lapangan dengan dana yang telah diprogramkan dalam APBD kabupaten Tulangbawang TA 2008 sejumlah Rp 268 jt lebih dan diprogramkan kembali dalam TA 2009 namun tidak dilaksanakan oleh oknum-oknum aparat BPN atas konspirasi dengan PT HIM, diduga arealnya melebihi 11.000 Ha, padahal HGU cuma ijinkan 4.500 Ha,” rinci Sobrie.

Bahkan, tambah Sobrie, HGU No. 16/HGU/1989 tanggal 30 November 1983 yang proses penerbitannya dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa ganti rugi kepada ahli waris lima keturunan yang sedang dalam proses mediasi Komnas HAM, telah diperpanjang kembali secara rahasia (tanpa memperhatikan kesepakatan hasil rapat tanggal 23 April 2013 di Kantor Bupati Tulang Bawang Barat), dengan terbitnya Keputusan Kepala BPN RI tanggal 14 Mei 2013 No. 35/HGU/BPN RI/2013 dengan masa berlaku sampai tanggal 31 Desember 2044.

“Somasi telah dilakukan secara resmi pada PT HIM sebelum HGU Nomor 16 tahun 1989 diterbitkan, dengan surat tanggal 14 Februari 1983 No.01/PL/II/1983, namun tidak direspons sebagaimana mestinya,” beber dia.

Lebih-lanjut ia menjelaskan, sikap dan tanggapan yang resmi dari kanwil BPN Provinsi Lampung tentunya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus ini akan dijadikan bahan masukan bagi 5 Keturunan bandar dewa untuk disampaikan kepada Menteri ATR/BPN RI.

“Harusnya agar mendapatkan informasi yang utuh pihak Kanwil BPN sebelum menanggapi masalah ini, terlebih dahulu meminta penjelasan dari 5 Keturunan bandar dewa, bukan justeru menghindar atau tidak bersedia untuk ditemui,” ungkapnya.

Demikian pula halnya, pihak PT HIM seharusnya diminta tanggung jawabnya atas klausus yang telah dituangkan dalam HGU. No 16/1989, apabila tidak ditunaikan kewajibannya maka HGU tersebut dengan sendirinya Batal Demi Hukum.

“Hal itu sesuai dengan bunyi dictum kedelapan SK No 16/HGU/1989, tentang pemberian HGU an PT HIM yang dikeluarkan kepala BPN tanggal 30 November 1989,” tandas Sobrie.

Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 1983 sampai sekarang keluarga besar lima keturunan Bandar Dewa terus berjuang demi mengembalikan seluruh kepemilikan tanah seluas 1.470 Ha di Pal 133-139 Omboelan Bawang Berak kepada keluarga lima keturunan Bandar Dewa sesuai dengan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/ Kampoeng/ 1922 yang di daftarkan ke Pesirah Marga Tegamoan dan diperkuat dengan Penetapan Pengadilan Agama Kota Metro Nomor: 0163/ Pdt. P/ 2020 PA. Mt Tanggal 04 Januari 2021 hingga Nomor: 002/ Pdt. P/ 2021/ PA. Mt Tanggal 05 Februari 2021.

Sidang atas permasalahan ini telah berlangsung pada hari Rabu, 8 September 2021 di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Kota Bandar Lampung.

Sidang perdana tuntutan keluarga lima keturunan Bandar Dewa tentang pembatalan perpanjangan HGU PT HIM berjalan dengan lancar dan tidak banyak respon korektif dari hakim.

Adapun agenda sidang pertama yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung adalah perbaikan gugatan. Dengan tergugat pertama yaitu Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), sedangkan tergugat kedua Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam sidang ini dengan agenda pengumpulan berkas dari kedua belah pihak penggugat dan tergugat, dan kuasa hukum dari PT. HIM terpaksa diusir keluar dari ruang sidang oleh majelis hakim karena belum memiliki surat kuasa penuh atas kasus yang tengah menjadi polemik. (rilis)