Bupati Resmikan Gedung Balai Kampung dan Taman Ramah Anak di Kahuripan Dalam

Tulang Bawang: Detikperu.com- Peresmian Balai Kampung dan Taman Sarana Olahraga atau taman ramah anak kampung Kahuripan dalam Kec. Menggala Timur, yang secara langsung diresmikan oleh Bupati Tulang Bawang dr. hj. Winarti SE.MH. Rabu, 22 september 2021.Lokasi balai kampung kahuripan dalam kecamatan Menggala timur, Tulang Bawang

Acara Dihadiri oleh Asisten 1, Kapolsek Menggala, Anggota DPRD Tuba,Kadis PTSP, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kadis Koperasi, Kasatpol PP, Babinsa, Kabag Perekonomian, Kabag Umum, Kabag Kerjasama, Camat, serta Kepala Kampung.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sangat mengapresiasi dan mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung Kahuripan Dalam, yang bermanfaat untuk masyarakat.

Dalam sambutannya bupati berharap agar dengan adanya balai kampung ini setiap kebutuhan surat menyurat dan lain sebagainya bagi warga kampung dapat ditangani lebih baik lagi.

Pembangunan Gedung Balai Kampung sangat sejalan dengan Program Unggulan, 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW).

Pembangunan taman di kampung-kampung juga penting. Selain untuk keindahan kampung, juga sebagai alternatif sarana wisata, tempat hiburan bagi masyarakat yang murah dan dekat

Tidak hanya itu, taman kampung bisa dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Warga kampung bisa berjualan di sekitar taman

Gedung Balai Kampung dan Taman Kampung yang diresmikan hari ini harus menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kampung Kahuripan Dalam. Karenanya fasilitas tersebut agar dimanfaatkan, dijaga dan dirawat dengan baik.

Harapkan Pemerintah Kampung dan masyarakat dapat terus mendukung keberhasilan program Pemerintah Pusat dan Daerah.

Program vaksinasi diharap masyarakat ikut serta guna memperkuat imun serta menekan angka covid khususnya di Tulang Bawang

Pada kegiatan ini Bupati tulang bawang Dr. hj. Winarti S.E. M.H. Memberikan bantuan untuk taman ramah anak 25 juta, serta 20 juta untuk kelompok musik kesenian dan bantuan senilai 20 juta untuk infrastruktur di balai kampung yang baru berdiri. (HR)




Kasrem 043/Gatam Dampingi Tim Wasev Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-112 Kodim 0426/Tulang Bawang

Bandar Lampung: Detikperu.com- Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel CZI Budi Hariswanto.S.Sos. mendampingi Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) melaksanakan peninjauan pelaksanaan TMMD ke-112 Kodim 0426/Tulang Bawang di Kampung Gunung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang. Jumat 24/09/2021.

Ketua tim Wasev Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto beserta rombongan tiba di lokasi disambut oleh Kapoksahli Kodam II/Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Bayu Hartomi S.H,Waaster Kodam II/Sriwijaya Letkol Arh R.Novi Setiana S.I.P, Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav.Thomas Rudyanto, S.H., Dandim 0426/Tulang Bawang beserta unsur Forkopimda Tulang Bawang di balai kampung Gunung Tapa Ilir.
Selanjutnya tim Wasev menerima paparan singkat dari Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol KAV Joko Sunarto S.Sos.,M.Han tentang pelaksanaan TMMD ke-112 di wilayah Kodim 0426/Tulang Bawang, selesai menerima paparan rombongan Ketua Tim Wasev berkesempatan memberikan bantuan Sembako secara Simbolis kepada perwakilan warga Kampung Gunung Tapa Ilir,dilanjutkan peninjauan di lapangan berupa pembukaan badan jalan sepanjang 1 km di Kampung Gunung Tapa Ilir, pemasangan gorong-gorong plat beton dan rehab masjid Jamirothul Jannah di kampung Gunung Tapa Ilir.
Selesai melaksanakan peninjauan pelaksanaan TMMD Ketua Tim Wasev beserta bersama Kasrem 043/Gatam menuju komplek kawasan Gula Putih Mataram (GPM) untuk melaksanakan Sholat Jum’at.

Hadir pada kegiatan ini Dan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Bupati Tulang Bawang diwakili oleh Kepala Dinas PMK Drs Yen Dahren M.A.P, Kapolres Tulang Bawang diwaikili oleh Kapolsek Dente Teladas Iptu Yan Supriyatna, Dandim P. M. Bun Yamin diwakili Kadis Ops Kapten PM.Agus M. Saefudin, Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol KAV Joko Sunarto S.Sos.,M.Han., bapak Camat Ramadan Susanto S.H Gedung Meneng serta Kepala desa jajaran,perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda desa Gunung Tapa Ilir.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai Masker, menjaga jarak dan kebersihan.




Narapidana dan Petugas Pemasyarakatan Lapas Kalianda Deklarasikan Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba

Kalianda: Detikperu.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan ‘Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba’ bersama dengan Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan, di Aula Lapas Kalianda, Jumat (24/9).

Deklarasi ini merupakan Langkah Progressive Lapas Kalianda Sebagai Tindak Lanjut atas Instruksi Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang ketat. Sehingga, penyelenggaraan kegiatan jauh dari resiko penularan.

Pada kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB, Aparat Penegak Hukum Lampung Selatan yang terdiri dari Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, Ketua PN Kalianda turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi turut menjadi saksi dalam peristiwa bersejarah Lapas Kalianda tersebut.
Dalam kegiatan, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda mengucap pernyataan komitmen berperang melawan Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba di Lapas. Komitmen tersebut dibacakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan Baju Pramuka.

Pernyataan komitmen juga diucapkan oleh Petugas Lapas Kalianda yang dibacakan oleh Ka. KPLP, Iwan Patra, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan komitmen bersama oleh Ka. KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Afan Sulistiono, dan Kepala Regu Pengamanan 3 dan 4 yaitu Zikron dan Arbain.

Dalam kegiatan, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie melaporkan bahwa telah banyak upaya dan langkah-langkah Progressive yang dilaksanakan pihaknya dalam memberantas Handphone Ilegal dan Narkoba di Lapas Kalianda.

“Kami telah mengupayakan berbagai langkah-langkah progressive yang nyata dalam perang memberantas Handphone Ilegal dan Narkoba. Dalam hal ini, Perang bukan hanya diucapkan, tetapi juga telah diselenggarakan, maka saat ini kami deklarasikan secara tegas,” papar Kalapas Kalianda.

“Kami, seluruh jajaran Lapas Kalianda tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerjasama semua pihak selama ini, Tentunya ini menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam memberantas handphone Ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kalianda,” ucap Kalapas Kalianda mengakhiri.

Usai kegiatan, Petugas Lapas Kalianda beserta seluruh APH di Lampung Selatan, secara bersama-sama menggeledah seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda.
Kegiatan penggeledahan digelar dengan cara-cara yang humanis dan menggunakan teknik persuasi yang baik, sehingga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bersikap Kooperatif, serta kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Usai barang bukti dikumpulkan, Tim berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dilarang beredar di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu: Paku, Botol Kaca, Sendok Besi, Kartu Remi, Cermin, Cutter, Silet dan Pisau Cukur. Yang nantinya barang-barang tersebut akan dimusnahkan.

Kegiatan diakhiri dengan Pelaksanaan Tes Urin NAPZA oleh BNNK Lampung Selatan kepada 84 Warga Binaan Pemasyarakatan dan 27 Petugas Lapas Kalianda, yang dipilih secara acak yang diawasi secara ketat oleh petugas BNNK, yang kemudian diperoleh hasil negatif. (Humas)




Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Deklarasikan Komitmen Bebas Halinar

Bandar Lampung: Detikperu.com- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan deklarasi bersama untuk pernyataan komitmen bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Pernyataan deklarasi tersebut berlangsung di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumat (24/9/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen warga binaan untuk tidak memiliki dan menggunakan handphone.

“Salah satu upaya yang dilakukan bebas dari Halinar yakni, peningkatan fasilitas layanan video call serta wartel gratis (wartelsus) bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya,”ungkapnya.

Kegiatan tersebut diawali dengan ikrar dan janji oleh warga binaan pemasyarakatan yang menyatakan siap bebas dari Halinar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pernyataan oleh perwakilan setiap kamar warga binaan, dengan membubuhkan tanda tangan pada banner pernyataan komitmen bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

“Deklarasi ini adalah wujud komitmen tegas petugas serta warga binaan dalam memerangi peredaran benda-benda terlarang terutama narkoba, handphone, termasuk pungutan liar,”tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan melaksanakan protokol kesehatan.(*)




Korem 043/Gatam Gelar Baksos Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke – 76 TNI Tahun 2021

Bandar Lampung: Detikperu.com- Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam menggelar kegiatan Bakti sosial donor darah dalam rangka HUT ke 76 TNI tahun 2021 yang dibuka oleh Kasi Ter Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Thomas Rudyanto bertempat di rumah sakit DKT 02.07.04 Lampung Jalan Dokter A. Rivai, Penengahan, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/09/2021).

Kegiatan Bakti sosial yang dilaksanakan hari ini, selain dalam rangka menyambut peringatan hari jadi TNI Ke 76 tanggal 5 Oktober 2021, juga merupakan salah satu wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab sosial TNI terhadap kondisi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu.

Melalui kegiatan ini, prajurit TNI di wilayah Korem 043/Gatam bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), dinas kesehatan, instansi dan lembaga terkait lainnya berupaya untuk membantu memberdayakan dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

Bakti sosial donor darah yang digelar di rumah sakit DKT 02.07.04 Lampung pada hari ini juga di gelar di seluruh satuan Komando kewilayahan jajaran Korem 043/Gatam.

Kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke – 76 ini, tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan memakai masker dan menjaga jarak untuk menjaga penularan virus Covid 19.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandenkesyah 02.04.03 Lampung Letkol Ckm Syahrial, Mayor Ckm Dr. Usman, prajurit Brigif 4/Mar serta prajurit dan PNS jajaran Korem 043/Gatam. (DP/Rls)




Pemotongan Tumpeng Tandai HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 Polres Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pemotongan tumpeng syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., M.M. dan didampingi Waka Polres Kompol Zulkarnaen, S.E., S.H., M.H di halaman mako Polres Tulang Bawang Barat, Rabu (22/9/2021).

Giat syukuran dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit dan personil Satuan Lalu Lintas Polres Tubaba.

Kasat Lantas Polres Tubaba, Iptu Suarjono S, S.H., M.M. menyampaikan bahwa tema perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 Tahun 2021 kali ini yakni “Polantas yang Presisi, Tangguh dan Tumbuh di Era Kenormalan Baru”.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., M.M. dalam sambutannya menyampaikan selamat Ulang Tahun buat Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, semoga semakin dicintai dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Juga dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tubaba menyampaikan terima kasih kepada personel jajaran Polres Tubaba yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sampai saat ini tercipta Kamseltibcar yang aman dan kondusif.

“Semoga kondisi ini dipertahankan dan silakan bersinergi dengan Satuan Fungsi Jajaran Polres Tubaba serta masyarakat maupun Instansi terkait,” pesannya.

Akhir sambutannya, Kapolres Tubaba menyampaikan dalam upaya menekan angka pelanggaran Lalu Lintas dan fatalitas korban Laka Lantas di tengah kondisi Pandemi Covid -19 saat ini. Serta kepada Kasat Lantas dan jajarannya memberikan ruang untuk berinovasi.

“Silakan berinovasi guna menekan angka pelanggaran maupun fatalitas korban Laka Lantas dalam wilayah Kabupaten Tubaba,” harapnya. (Firman/WD)




Polres Tulang Bawang Barat Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., M.M. didampingi Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Rahmin, S.H. menghadiri kegiatan vaksinasi merdeka serentak di seluruh Indonesia Bersama Panglima TNI dan Kabaharkam Polri melalui Video Conference (Vicon) yang bertempat di Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah ,Rabu, (22/09/2021).

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., M.M., “mengatakan bahwa kegiatan Vaksinasi Merdeka Polri yang digelar hari ini secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam pemulihan kesehatan serta membentuk Herd Immunity masyarakat untuk menekan penyebaran Virus Covid-19.

“Sasaran Vaksinasi Merdeka Polri ini masyarakat umum yang belum melaksanakan Vaksinasi Tahap I ”.Pungkasnya.

Kapolres Tubaba mengungkapkan, pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Polri yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya Di wilayah hukum Polres Tubaba ini tetap mengutamakan Protokol Kesehatan yang ketat. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19.

Adapun Sasaran Vaksinasi Merdeka Serentak yang dilaksanakan hari ini dibeberapa Balai Tiyuh Kabupaten Tubaba sebanyak 540 orang dengan jenis Vaksin Sinovac dan tenaga Vaksinator Dari Dinkes Tubaba dan beberapa Puskesmas di Kabupaten Tubaba . (Firman/WD)




Team Cobra Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Anggota Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika pelaku AD (43). Kamis (23/09/2021).

Sprint/20/IX/2021/ tanggal 21 September dan Lp/A-342/IX/Spk T/Satres Narkoba/Res Tubaba/Polda Lampung, tanggal 21 September. Petugas mengamankan AD (43) di rumah kediaman pelaku yang berada di Rt/Rw 02/02, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., M.M. melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, S.H., M.H. mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat permainan bola bilyard di samping Rumah tersangka Sering terjadi transaksi narkoba, dan narkoba tersebut didapatkan dengan cara membeli di wilayah Mesuji.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa 21 September 2021 dilakukan penangkapan terhadap AD (43) di lokasi permainan bola bilyard yang ada di samping rumahnya, dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket narkoba jenis sabu yg disimpan di lubang kursi bambu yang ada di teras rumahnya, namun ketika akan dibawa ke polres tubaba dihadang oleh keluarga besarnya dan menimbulkan reaksi banyak massa, kemudian setelah diberi penjelasan dan pengarahan /penggalangan serta penambahan personil dari Polres Tubaba, sekira jam 00.30 wib pelaku dapat diamankan dan dibawa Ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Tubaba lalu ditemukannya barang bukti berupa 4 (Empat ) klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,berat bruto 0,69 gram, 1 (satu )unit HP android merk oppo warna silver, dan 1 (satu) helai kertas tisu.

“Untuk pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun”, paparnya. (Firman/WD)




Curi Sapi di Areal Plasma PT SIP, Warga Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Penawartama berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku pencurian ternak ini ditangkap hari Selasa (21/09/2021), pukul 19.00 WIB, di Jalan Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.

“Adapun identitas dari pelaku pencurian ternak tersebut yakni berinisial IS (27), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (23/09/2021).

Lanjut AKP Heru, dari tangan pelaku pencurian ternak ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan, satu utas tali tambang warna hijau, dan satu unit mobil Daihatsu Grandmax pick up warna silver, BE 9535 NM.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban Kasam (48), karyawan PT Sumber Indah Perkasa (SIP), warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, hari Minggu (19/09/2021), pukul 10.00 WIB, mengeluarkan 5 ekor sapi miliknya dan dibawa ke areal perkebunan sawit, plasma PT SIP untuk digembalakan, setelah itu korban pulang ke rumahnya.

Pukul 13.00 WIB, korban kembali ke areal perkebunan sawit, plasma PT SIP untuk mengecek sapi-sapi miliknya dan ternyata satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan telah hilang. Pukul 18.00 WIB, korban berusaha mencari sapinya yang telah hilang tersebut tetapi tidak juga berhasil ditemukan.

Akibatnya korban mengalami kerugian satu ekor sapi betina jenis bali warna merah kecoklatan yang ditaksir seharga Rp 10 Juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama.

“Hasil dari penyelidikan, didapati bahwa ada sebuah mobil grandmax warna silver sedang membawa satu ekor sapi betina. Petugas kami lalu melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan setelah ditanya pelaku mengakui bahwa sapi yang dibawanya merupakan hasil dia mencuri di areal perkebunan sawit, plasma PT SIP,” jelas AKP Heru.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian ternak. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Usai Apel Bersama , Lapas Kelas I Bandar Lampung Menandatangani Pernyataan Komitmen Halinar

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Menindaklanjuti surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hari ini bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP ) beserta pegawai menandatangani pernyataan komitmen bebas dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung.(23/9/2021).

“Sementara Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar, Bc. IP, S. Sos, M. Si, mengutarakan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.02.10.01.1147 tentang langkah progresif tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban UPT pemasyarakatan.

Hari ini telah dilaksanakan apel bersama dan penandatanganan pernyataan komitmen bebas dari handphone, pungli dan narkoba petugas dan warga binaan yang berlangsung di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kamis 23 September 2021.lanjutnya

Setelah pelaksanaan apel dilaksanakan, kita dari Lapas Kelas I Bandar Lampung melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Bandar Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, ujarnya.(Red)